MEREFLEKSIKAN SIAPA MANUSIA

Oktober 12, 2009 at 7:25 am | In Resensei Buku | Leave a Comment
Tags: , , , , ,
Bukunya Kasdin

Tiada makhluk yang lebih paradoksal selain manusia. Semakindia dipahami, semakin dia menjadi misterius. Kita memang bisa memahami siapa manusia, apa tujuan hidup dan makna hidupnya, dan sebagainya. Tetapi pemahaman kita selalu bersifat terbatas. Itulah sebabnya Gabriel Marcel, sang filsuf eksistensial dari Prancis jauh-jauh hari mengingatkan kita untuk tidak mereduksikan manusia sebagai alat atau benda semata. Manusia adalah tubuhnya (materi/benda) sekaligus melampui tubuhnya, karena dia juga makhluk spiritual, demikian Marcel menegaskan.

Jika kemudian Kasdin Sihotang menulis sebuah buku filsafat manusia, karya itu harus ditempatkan dalam semangat memahami manusia yang tiada habisnya itu. Kalaupun buku ini selesai ditulis, sang penulis sendiri akan merasa bahwa pemahamannya mengenai siapa manusia masih tetap terbatas. Secara fenomenologis, manusia menampakkan diri untuk diketahui, tetapi penampakan diri itu sekaligus menyisakan ruang “misteri” yang tak sanggup dijelaskan secara tuntas.

Melalui buku ini, Kasdin Sihotang, pengajar filsafat di Universitas Katolik Atmajaya ingin menunjukkan bahwa manusia bukanlah data-data statistik atau benda yang bisa dijelaskan secara tuntas. Kasdin melihat, bahwa manusia cendrung diposisikan sebagai alat, benda, atau barang untuk mencapai sesuatu kepentingan tertentu (hlm 11). Aura magis nan misterius pada manusia telah ditelanjangi oleh berbagai kepentingan manusia, utamanya kepentingan ekonomi (maksimalisasi keuntungan dengan mengeksploitasi manusia) dan politik (masyarakat diposisikan sebagai massa yang bisa dimanipulasi untuk meraih kekuasaan). Kesadaran akan “kejatuhan manusia ke alam benda” inilah yang mendorong Kasdin Sihotang menulis buku ini, yang bagi dia akan menjadi sarana “penyadaran” (hlm 12), bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki harga diri. Refleksi atas jiwa dan badan manusia (bab 2) sudah barang tentu langsung membuktikan dimensi badani dan rohaniah manusia yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, apalagi direduksikan ke salah satu dimensi saja.

Ada banyak tema yang bisa digarap ketika merefleksikan manusia secara filosofis. Kasdin Sihotang memilih merefleksikan tema-tema manusia sebagai persona (bab 2), manusia sebagai badan dan jiwa (bab 3), manusia dan kebebasannya (bab 4), manusia dan pengetahuannya (bab 5), dimensi sosialitas manusia (bab 6), dimensi historis manusia (bab 7), dan aspek kerja manusia (bab 8). Tentu pilihan tema-tema ini mengeksklusikan tema-tema lain seperti masalah bahasa, manusia sebagai animal simbolicum, manusia sebagai makhluk yang memiliki keterbukaan kepada realitas mutlak (Ultimate Reality), dan sebagainya.

Refleksi manusia sebagai persona sebenarnya ingin mengingatkan kita akan keunikan manusia. Bahwa di balik berbagai peran yang dimainkan di masyarakat, manusia memiliki identitas tertentu yang mampu menjelaskan secara tuntas siapa dirinya. Identitas diri inilah yang menjadikannya unik (hlm 35) tiada duanya. Bahwa keunikan manusia itu menjadi menonjol ketika dibandingkan dengan makhluk infra human, misalnya, persis ketika manusia memiliki kesadaran diri, otonomi, kemampuan melampaui ruang dan waktu, serta keunggulan komunikasi yang membuatnya mampu mengadaptasi diri, merefleksikan diri dan mengambil jarak terhadap dirinya sendiri, merancang masa depannya yang lebih baik, dan sebagainya (hlm 41-47).

Pembaca utama buku ini adalah mahasiswa non-filsafat di fakultas-fakultas yang mempelajari filsafat manusia, antara lain fakultas psikologi dan fakultas kedokteran. Menarik bahwa penulis buku ini menyitir pemikiran B.F Skinner, seorang pemikir behaviorist yang memahami manusia secara simplistis sebagai rangkaian perilaku sebagai tanggapan atas rangsangan tertentu (hlm. 57). Akan jauh lebih menarik jika pemikiran Skinner dideskripsikan agak panjang dan dramatis dengan fokus pada upaya menolak pemahamannya yang mekanistis tersebut, sembari menunjukkan bahwa kalau pengandaian Skinner itu benar maka seluruh jati diri manusia tidak lebih dari sekumpulan organ (materi) yang mudah dimanipulasi demi kepentingan tertentu. Bahwa Gabriel Marcel atau filsuf lainnya yang direferensi untuk mendebat pandangan Skinner, itu hanyalah pilihan senjata saja untuk menembak dan mematikan musuh.

Tentu kebebasan tidak bisa tidak dibicarakan dalam setiap risalah filsafat manusia. Yang sudah menjadi pakem adalah membedakan berbagai kebebasan, antara lain kebebasan horizontal versus kebebasan vertikal (hlm 76) serta kebebasan eksistensial versus kebebasan sosial (hlm 77). Ciri khas filsafat manusia adalah menunjukkan bahwa manusia memiliki kemampuan melampaui berbagai determinisme—pandangan yang meragukan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas berdasarkan alasan-alasan fisik-biologis, psikologis, sosial, ataupun teologis. Ujung dari “pembuktian” ini adalah penegasan bahwa manusia hanya mampu menjadi dirinya sendiri dalam arti membentuk dan menentukan diri kalau dia memiliki kebebasan (hlm 76). Menegasikan kebebasan sama artinya dengan mendestruksi dimensi sakral dan misterius manusia, dengan konsekuensi mendehumanisasi manusia sampai ke taraf benda atau alat semata.

Pertanyaan yang menarik untuk direfleksikan adalah mengapa penulis buku ini mengikutsertakan dimensi kerja dalam refleksi manusia? Mengapa kerja termasuk aspek atau dimensi yang mendefinisikan kekhasan manusia? Ditempatkan dalam konteks keinginan mengkritik berbagai pandangan yang mereduksikan manusia hanya sebagai alat, kerja direfleksikan sebagai cara berada manusia. Bagi penulis, kerja tidak sekadar “mengoperasikan” pikiran dan tenaga untuk menghasilkan uang (hlm 147-148). Jika kerja dipahami demikian, maka kerja hanya menjadi beban yang mengalienasikan (hlm 144-145). Padahal melalui kerja manusia justru merealisasikan potensialitas dirinya. Dengan bekerja, manusia tidak hanya membentuk kebudayaan, tetapi juga memanusiakan dirinya (hlm 151). Dengan bekerja manusia juga menunjukkan dirinya sebagai makhluk yang bertanggung jawab terhadap kemajuan dan kesejahteraan sesama dan masyarakat (hlm. 152-153). Dan dengan memperhatikan perealisasian nilai-nilai etis kerja (keadilan, tanggung jawab, dan kejujuran), kerja membebaskan manusia dari berbagai kepentingan pribadi atau sosial yang menghancurkan manusia itu sendiri (hlm. 154-155).

Judul kecil buku ini adalah Upaya Membangun Humanisme. Seharusnya penulis menyediakan sebuah bab penutup sebagai usaha tentatif menunjukkan bagaimana humanisme dikonstruksi dan dibangun kembali setelah kejatuhan. Memang penulis memilih merenungkan “siapa manusia” secara tematis (hlm 28), tetapi membiarkan pembaca merenungkan dan menyimpulkan sendiri berbagai gagasan dalam buku ini tanpa sebuah refleksi penutup hanya akan membiarkan buku ini menjadi pemikiran yang terfragmentasi. Padahal salah satu tugas filsafat adalah menarik benang merah dari berbagai pemikiran yang tercerai-berai.Sebagai langkah awal, penulis cukup berhasil menunjukkan berbagai persoalan filsafat manusia dan merefleksikannya secara runtut. Dengan melengkapi buku ini dengan sebuah bab penutup, saya yakin buku ini akan menjadi lebih lengkap dan memfokus pada tujuan yang ingin dicapai penulis sendiri: Upaya Membangun Humanisme.[]

Menguak Keadilan Hukum

Juni 10, 2009 at 5:40 am | In Resensei Buku | 1 Comment
Tags: , , , , , , ,

Resensi Buku-3

————————————————————————————————————

Judul Buku: Filsafat Hukum. Membangun Hukum, Membela Keadilan

Penulis: Andre Ata Ujan

Penerbit: Kanisius, Yogyakarta, 2009

Tebal: 238 halaman

————————————————————————————————————

Buku-buku filsafat hukum yang terbit dalam Bahasa Indonesia dapat dihitung dengan jari. Sebut saja Filsafat Hukum dalam Lintasan Sejarah karya Theo Huijbers (1982), Pokok-pokok Filsafat Hukum karangan Prof. Darji Darmodiharjo (1995), atau Filsafat Hukum karya Budiono Kusumohamidjojo (2004). Padahal kajian filosofis atas masalah hukum sangatlah penting, terutama untuk mempertanyakan secara kritis praktik-praktik hukum manakah yang adil dan manakah yang lalim, mempersoalkan pilihan penegak hukum yang lebih pro pada ketentuan hukum formal-positifistik daripada mendahulukan keadilan, atau menggugat keniscayaan ketaatan pada sebuah hukum positif (hlm. 23). Gugatan-gugatan semacam inilah yang membuat buku terbaru karya Dr. Andre Ata Ujan berjudul Filsafat Hukum ini patut disambut positif.

Tidak mudah memang membaca buku-buku filsafat, termasuk buku yang satu ini. Meskipun demikian, dengan cukup kesabaran, buku ini akan mampu menjelaskan banyak persoalan penegakan hukum yang selama ini mendera bangsa kita. Cobalah membaca buku ini dengan terlebih dahulu membaca kesimpulan (hlm. 225-233). Bagian kesimpulan buku ini akan menjadi semacam “peta” dalam memahami isi buku ini karena berisi kesimpulan singkat setiap bab. Bacalah isi ringkas setiap bab untuk memahami duduk persoalan yang didiskusikan sebelum membaca setiap bab buku ini.

Salah satu pertanyaan yang diajukan dalam filsafat hukum berhubungan dengan persoalan hakikat hukum. Apa itu hukum dan apa tujuan hukum? Teori hukum kodrat sebagaimana diusung Thomas Aquinas, misalnya, berpendapat bahwa hukum adalah seperangkat peraturan yang mengatur kehidupan bersama sebagai hasil ciptaan rasio (hlm. 51). Penegasan ini mengandung pengertian bahwa ketaatan pada hukum tidak sekadar menundukkan kehendak pada seperangkat peraturan, tetapi keputusan bebas untuk meletakkan kebebasan di bawah kekuasaan rasio, dan membiarkan diri diarahkan oleh rasio. Keteraturan dan kebahagiaan sebagai tujuan tertinggi yang ingin dicapai hukum kodrat akan tercipta ketika rasio yang menjadi sumber hukum telah mengambil bagian atau berpartisipasi dalam kehendak Yang Ilahi sendiri (hlm 56).

Lain dengan hukum kodrati, hukum positif yang lahir sejak abad ke-14 ingin membebaskan diri dari berbagai kungkungan hukum ideal yang diasalkan pada partisipasi rasio dengan Kehendak Ilahi. Positivisme hukum berusaha menelanjangi hukum dari dimensi moral dan mengembalikannya sebagai murni ciptaan manusia. Hukum dirumuskan secara rasional berdasarkan berbagai data konkret masalah hukum yang dihadapi sehari-hari (hlm 67). Karena itu, dalam pelaksanaannya, seorang hakim hanya akan mendasarkan seluruh putusannya pada apa yang tertulis dalam hukum positif. Hakim membebaskan diri dari masalah moralitas hukum sebagaimana dibebankan hukum kodrat pada produk sebuah hukum.

Diskusi hukum kodrat versus hukum positif ini saja langsung menunjukkan relevansi buku ini. Penegakan hukum di negara kita seringkali lebih menonjolkan aspek legal-formal (positivisme hukum) sebegitu rupa sehingga masalah keadilan tidak jarang direduksikan kepada keadilan legal-formal. Ambillah contoh penggusuran pedagang kaki lima. Secara legal-formal, para pedagang kaki lima tidak memiliki hak untuk berjualan di pinggir jalan atau di tempat-tempat umum yang dilarang. Karena itu, operasi penertiban PKL sah secara hukum dan adil (keadilan legal-formal). Ini tentu sah dari segi positivisme hukum. Tetapi apakah tindakan penggusuran PKL sudah menjamin perasaan keadilan masyarakat? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab oleh hukum kodrat, bahwa tindakan menyengsarakan rakyat tanpa menawarkan jalan keluar sama saja dengan membiarkan penderitaan berlanjut. Bahwa penderitaan dan rasa sakit yang dialami PKL bukan karena kemauannya sendiri tetapi karena akibat dari sebuah struktur sosial yang tidak adil justru mencoreng keadilan formal-legal yang sangat diagung-agungkan kaum positivisme hukum.

Buku ini tentu membahas tema-tema lain yang juga penting dan kontekstual. Diskusi filosofis perihal kejahatan dan hukuman (bab 4) pasti akan selalu menarik, misalnya apakah hukuman atas kejahatan sungguh-sungguh bersifat retributif, dalam arti sanggup menggantikan kerugian yang hilang di pihak korban? Sejauh mana seseorang yang bersalah dihukum seberat-beratnya tanpa meninggalkan kesan balas dendam (“mata ganti mata, gigi ganti gigi”), dan prinsip-prinsip apa saja yang harus dijunjung tinggi sehingg orang yang bersalah secara hukum tidak saja dihukum hanya berpatokan pada kesalahannya, tetapi juga menghormati asas kesetaraan di hadapan hukum (hlm. 120 dst).

Tema lain yang juga sangat menarik dan kontekstual adalah persoalan hukum dan moralitas. Buku ini dengan tepat membuktikan, bahwa dikotomi antara hukum kodrat yang mengikutsertakan pertimbangan moral dalam penerapan hukum dengan positivisme hukum yang hanya menekankan aspek legal-formal berdasarkan apa yang tertulis dalam sebuah hukum positif sudah tidak relevan lagi (hlm. 153-154). Masalah yurisprudensi yang didiskusikan dalam buku ini dengan tepat menunjukkan dimensi etika dalam hukum. Bahwa ketika sebuah masalah hukum tidak mampu diputuskan dengan mengacu pada prinsip-prinsip hukum formal-legal yang ada, hakim mampu melakukan diskresi dengan memutuskan siapa yang harus dimenangkan dalam perkara dan siapa yang harus disalahkan. Bahkan ketika diskresi dalam proses yurisprudensi itu menegasi prinsip-prinsip penegakan hukum yang selama ini dipraktikkan.

Ini sekaligus menjadi otokritik bagi penegakan hukum di negara Indonesia. Sejauh mana para hakim, jaksa, kepolisian, dan pengacara mampu melakukan diskresi hukum demi memperjuangkan keadilan, karena berbagai pasal dan ayat dalam hukum positif tidak mampu menyelesaikan masalah hukum tertentu? Hukum tanpa moralitas tidak akan membuka peluang bagi upaya diskresi hukum (yurisprudensi) karena bertentangan dengan prinsip kepastian hukum itu sendiri. Tetapi hukum dengan moralitas akan menjunjung tinggi keadilan, karena itu berusaha maksimal untuk membela keadilan, terutama ketika ketentuan hukum yang ada secara jelas mencederai rasa keadilan masyarakat.

Apa yang menjadi cita-cita sebuah negara hukum adalah bonum commune, dalam arti terciptanya sistem sosial politik yang menjamin pemenuhan dasar kebutuhan segenap warga negara secara adil (hlm. 231). Cita-cita ini hanya mungkin terwujud jika orde hukum yang diciptakan dalam masyarakat adalah orde hukum yang menjunjung tinggi kepastian hukum (formal-legal) sebagai jalan untuk mewujudkan keadilan dalam artinya yang sesungguhnya. Persis di sinilah anak judul buku ini tepat mendefinisikan dirinya: “membangun hukum, membela keadilan.” Dan memang betul demikian, karena hukum tanpa keadilan hanya akan menjadi alat penindas di tangan penguasa, sementara keadilan tanpa hukum tidak lebih dari seruan moral tanpa kekuatan pemaksa.[]

KUNCI MENJADI KAYA

Mei 19, 2009 at 6:01 am | In Resensei Buku | 2 Comments
Tags: , , ,

Resensi-1—————————————————————————————————–

Judul Buku: The New Think and Grow Rich (Berpikir dan Menjadi Kaya)
Pengarang: Napoleon Hill
Tebal: v + 453 halaman
Penerbit: PT Ufuk Publishing House, 2009

—————————————————————————————————–

Pertanyaan yang muncul ketika kita memperhatikan atau membaca riwayat hidup orang yang sukses dalam hidup dan kaya secara finansial adalah apa rahasia di balik kesuksesan mereka. Pertanyaan ini juga yang melatarbelakangi Napoleon Hill ketika menulis bukunya Think and Grow Rich (Berpikir dan Menjadi Kaya). Inilah pertanyaan utama yang mendorong Napoleon Hill menyingkap rahasia kekayaan Andrew Carnegie, sang milioner industri baja kenamaan di Amerika Serikat.
Awal kisah penulisan buku ini terbilang sederhana. Tahun 1908, di tengah krisis dan penurunan ekonomi Amerika Serikat, Napoleon Hill menerima pekerjaan menjadi reporter dan penulis pada Bob Taylor’ Magazine. Sebagai jurnalis, Hill ditugaskan menulis dan menyingkapkan kisah-kisah sukses dan rahasia menjadi kaya dari para pemimpin perusahaan besar di Amerika Serikat. Meskipun merupakan refleksi filsafat kesuksesan atas perjalanan hidup Andrew Carnegie, pemikiran yang terdapat dalam buku ini menjadi fondamen bagi setiap orang yang ingin menjadi kaya.
Menarik untuk mengomentari landasan epistemologis buku ini. Ketika Napoleon Hill mengemukakan keinginannya mewawancarai Carnegie, sang milioner ini menantang dia untuk menyingkap dan menulis prinsip-prinsip dasar yang mampu menjelaskan kunci sukses menjadi kaya dari banyak orang, dan bukan hanya dirinya. Carnegie bahkan mendesak Hill untuk mewawancarai sedikitnya 500 orang—beberapa nama yang terkenal, misalnya Thomas Alfa Edison, Alexander Grahambell, Henry Ford, Theodore Roosevelt, Woodrwo Wilson, dan sebagainya—untuk mengungkapkan prinsip-prinsip dasar yang kurang lebih universal tentang rahasia menjadi sukses dan kaya. Menceritakan tantangan yang diajukan Carnegie dalam buku ini, Napoleon Hill sebenarnya menegaskan bahwa prinsip-prinsip atau filsafat kesuksesan yang ada dalam buku ini telah teruji, karena itu pantas menjadi fondamen universal bagi siapa saja yang ingin sukses dan kaya dalam hidupnya. Jelas, secara metodologis, pendekatan yang dipakai Napoleon Hill bersifat induktif.
Lalu, apa kunci atau rahasia menjadi kaya? Bab pertama buku ini mendeskripsikan keberhasilan beberapa tokoh dalam meraih kekayaan finansial dengan maksud untuk menunjukkan rahasia atau kunci di balik kesuksesan mereka. Napoleon Hill menggunakan contoh-contoh ini untuk mengungkapkan prinsip-prinsip dasar atau apa yang disebutnya sebagai rahasia menjadi kaya. Setiap bab buku ini sebenarnya merupakan satu prinsip dasar menjadi kaya dari seluruh prinsip dasar yang ada. Ada 13 prinsip dasar atau rahasia menjadi kaya, yakni keyakinan pada kemampuan sendiri, autosugesti, pengetahuan khusus, imajinasi, perencanaan terorganisasi, ketegasan, kegigihan, kekuatan master mind, seksualitas, alam pikiran bawah sadar, otak, indra keenam, dan mengatasi hantu rasa takut.
Konstruksi pemikiran buku ini tergolong sederhana. Napoleon Hill menemukan semacam kunci meraih kesuksesan dan kekayaan dalam diri orang-orang kaya, pertama-tama bukan karena mereka memiliki ketigabelas prinsip dasar tersebut. Hill melihat bahwa fondamen itu akan menjadi rapuh jika seseorang tidak memiliki pemikiran atau cita-cita dan keinginan yang kuat untuk menjadi kaya. Bahkan pemikiran (kesadaran) dan keinginan menjadi kaya menjadi kondisi niscaya bagi beroperasinya ketigabelas prinsip mencapai kesuksesan tersebut.
Dalam literatur-literatur motivasi, para motivator umumnya berusaha menghidupkan semacam mental magic dalam diri kita. Itulah pikiran atau gagasan menjadi kaya dan keinginan yang teguh untuk menjadi kaya. Pikiran tentang kekayaan membangkitkan gairah dan imajinasi kekayaan, bahkan pada level yang sangat detail, misalnya membayangkan hidup dalam kekayaan finansial, memiliki segala yang dibutuhkan, merealisasikan berbagai mimpi, beramal, dan sebagainya. Imajinasi intelektual semacam inilah yang sebetulnya merangsang keinginan, yang buahnya adalah keputusan atau ketetapan hati menjadi kaya. Keputusan menjadi kaya inilah yang kemudian mengarahkan seseorang untuk menemukan kunci atau rahasia atau prinsip-prinsip dasar menjadi kaya.
Beberapa prinsip atau kunci sukses mungkin kedengaran aneh. Bagaimana menjelaskan autosugesti sebagai salah satu kunci meraih kekayaan (bab 5)? Karena meraih kesuksesan dan kekayaan berawal dari kesadaran dan keinginan kuat menjadi kaya, maka seseorang, dalam praktik, harus selalu mensugesti diri sebagai orang kaya. Nasihat Napoleon Hill bahkan sangat praktis, dan mungkin lucu bagi sebagian orang: “Lihat dan rasakan uang yang ada di tangan Anda” (h. 115) justeru menjadi bagian dari latihan mental mensugesti diri dan memperkuat kehendak supaya terus berusaha meraih kekayaan. Tanpa itu keinginan menjadi kaya hanya akan menjadi mimpi yang tak pernah bisa direalisasikan. Tentu ini berkaitan erat dengan rahasia lainnya seperti pentingnya perencanaan yang matang dan terorganisasi (bab 8), ketegasan (bab 9), dan kegigihan (bab 10).
Lalu, apa hubungan antara daya seksualitas dengan dorongan untuk merealisasi dan mencapai kekayaan sebagaimana dideskripsikan Napoleon Hill dalam bab 12 buku ini? Napoleon Hill melihat dengan jeli, bahwa keinginan akan ekspresi seksual menduduki nomor urut teratas dari seluruh rangsangan yang paling leluasa direspon pikiran manusia (hlm 339). Ingat, pikiran yang jernih yang mendorong hasrat atau keinginan dan cita-cita mencapai kekayaan dalam filsafat kesuksesan Napoleon Hill adalah kondisi niscaya bagi realisasi ketigabelas prinsip dasar tersebut. Karena itu, pikiran harus dikelola dengan baik dan benar, antara lain dengan melatih tanggapan terhadap dorongan seks. Napoleon Hill tidak memandang rendah dorongan seks, tetapi melihat bahwa dorongan tersebut dapat merusak dan menghalangi pencapaian kesuksesan jika dikelola dengan benar. Dorongan seks seharusnya disalurkan secara benar sehingga menjadi daya kreatif, energi atau karisma dalam mencapai kekayaan. “Keinginan akan ekspresi seksual bisa diberikan penyaluran lain yang akan memperkaya ekspresi tubuh dan jiwa, apabila dijinakkan dan diarahkan, daya motivasional ini bisa dimanfaatkan sebagai suatu daya kreatif yang dasyat untuk melahirkan karya sastra, seni, dan untuk tujuan lain, termasuk mengumpulkan kekayaan” (hlm. 341).
Lebih dari sebuah teks motivasi, buku ini bisa digunakan sebagai alat pemetaan atau refleksi diri, tidak terbatas dalam upaya meraih kekayaan finansial, tetapi juga dalam pengelolaan uang sehari-hari. Konsep pengenalan diri dengan berbagai kekurangan dan kelebihan, misalnya, mampu mengkategorikan kita sebagai orang yang cukup cermat dalam mengelola keuangan atau seorang pemboros dan penikmat kehidupan. Pengenalan diri semacam ini tentu memiliki relasi yang kuat dengan pentingnya pengendalian diri, memiliki rencana yang teratur, tegas dan gigih dalam mengelola hidup, dan seterusnya.
Dengan kata lain, apa yang dikatakan Napoleon Hill dalam buku ini dapat dibaca sebagai refleksi kritis atas kehidupan kita masing-masing, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan pribadi. Seusai membaca buku ini kita akan menemukan diri berada dalam dua pilihan penting: atau berada pada kelompok orang yang memiliki pemikiran dan keinginan untuk menjadi kaya atau berada dalam kelompok yang menikmati saja hidup ini, tanpa hasrat, tanpa cita-cita atau tujuan. Berada dalam kelompok pertama akan “memaksa” kita merealisasikan seluruh rahasia yang terungkap dalam buku ini, karena itulah satu-satunya jalan meraih kesuksesan dan kekayaan. Sementara berada dalam kelompok kedua seharusnya segera menyadarkan kita untuk kembali merencanakan hidup secara baik, kecuali kalau kita sudah memilih untuk tidak menjadi sukses dan kaya.
Buku ini dipuji jutaan pembaca, terbukti edisi Bahasa Inggrisnya terjual lebih dari 7 juta kopi. Salut kepada Penerbit Ufuk yang berani menerbitkan edisi Bahasa Indonesia. Semoga buku ini tidak hanya memperkaya literatur motivasi, tetapi menjadi “petunjuk hidup” mencapai kesuksesan dan kekayaan.Resensi-1

PROFESI PENJUALAN SEBAGAI PILIHAN HIDUP

Maret 10, 2009 at 3:47 am | In Resensei Buku | 3 Comments
Tags: , , , , ,

ziglar-on-selling1—————————————————————————————————————-

Judul Buku: Ziglar on Selling. Pedoman Lengkap Bagi Profesional Penjualan

Penulis: Zig Ziglar

Halaman: xxi + 427

Penerbit: PT Bhuana Ilmu Populer, Jakarta: 2009 ————————————————————————————————————

Cobalah mengetik nama Zig Ziglar di mesin pencaridata (google.com atau yahoo.com) dan Anda akan menemukan jutaan entry mengenai tokoh yang satu ini. Zig Ziglar dilahirkan di Coffee County, Alabama pada tanggal 6 November 1926. Kematian ayahnya yang terlalu cepat ketika Ziglar baru berusia lima tahun menyisakan tidak hanya duka yang mendalam, tetapi keprihatinan, betapa ibunya harus bekerja keras demi membesarkan anak-anaknya yang masih kecil.

Zig Ziglar ikut dalam Perang Dunia II (1943 – 1945) dalam Angkatan Laut, kemudian masuk dalam bagian V-12 Navy College Training Program dan mengikuti kuliah di University of South Carolina. Suami dari Jean yang dinikahi tahun 1944 ini tidak hanya disiplin dalam hidupnya, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni serta keterampulan salesmanship yang andal. Buku Ziglar on Selling adalah salah satu dari sepuluh buku laris yang ditulisnya. Karya-karyanya dan penampilannya di beberapa program televisi terkemuka di Amerika Serikat seperti CBS dab ABC serta ribuan seminar dan pelatihan yang melibatkan dirinya memosisikan Ziglar sebagai seorang pengarang dan motivator kewirausahaan serta penasihat pemasaran yang andal.

Tiga hal menjadi sangat jelas ketika membaca buku ini. Pertama, profesi penjualan adalah sebuah pilihan, apa yang diungkapkan oleh Ziglar sendiri sebagai “jalan hidup” (hlm. xi). Secara filosofis ungkapan ini menyatakan hakikat terdalam dari kerja, bahwa pekerjaan—dalam hal ini profesi penjualan—tidak akan mengalienasikan seseorang, tetapi justru sebagai profesi yang memungkinkan seseorang merealisasikan seluruh potensi dirinya persis ketika seseorang menggelutinya sebagai pilihan. Sebagai pilihan, seorang penjual diingatkan untuk memiliki keterampilan menjual tertentu dan sikap-sikap profesional yang menopang keterampilan tersebut. Buku ini tidak hanya membahas ketrampilan atau keahlian yang dibutuhkan seorang penjual, tetapi juga sikap-sikap profesional dalam merealisasikan seluruh potensi penjualan yang dimiliki.

Kedua, buku ini ditulis oleh seorang penjual andal setelah lebih dari enam puluh tahun menggeluti profesi penjualan. Itu artinya apa yang diulas dalam buku ini tidak lain adalah sebuah sharing pengalaman sejati. Kisah awal menjalani profesi penjualan (hlm 2, 22-23) menggarisbawahi pemahaman Ziglar akan profesi penjualan sebagai sebuah panggilan dan pilihan hidup. Demikianlah, profesi penjualan sebagai pilihan hidup tidak hanya menjadi elan vital yang terus mendorong seseorang mempertahankan profesinya ketika terjadi krisis, tetapi juga membangkitkan rasa percaya diri, sikap jujur, kerja keras, memperluas jaringan, meningkatkan prospek, dan sebagainya (hlm 3).

Ketiga, kekuatan-kekuatan yang menopang profesi penjualan. Bukan hal yang baru jika dikatakan bahwa profesi penjualan melibatkan banyak orang dalam sebuah jaringan. Yang sering dilupakan ketika orang membicarakan profesi penjualan adalah kekuatan-kekuatan yang menopang profesi tersebut, terutama integritas diri. Tema ini telah diulas dalam banyak buku tentang penjualan. Secara filosofis, integritas diri mendeskripsikan keutuhan diri seseorang, mulai dari hubungan yang utuh dan harmonis dengan diri sendiri, dengan keluarga, masyarakat (termasuk klien), dan dengan Tuhan Semesta Alam. Bagi Ziglar, hanya orang yang memiliki integritas dirilah yang mampu menjalani profesi penjualan, karena dia mampu menghayati profesinya secara tepat. Memang profesi penjualan pertama-tama dihayati sebagai tindakan ekonomi memperkenalkan produk kepada masyarakat, meningkatkan omset penjualan, dan mencapai kesejahteraan finansial. Tetapi bagi Ziglar, inti profesi menjual adalah “menjadi solusi bagi permasalahan orang lain” (bab 9), sehingga dengan menjual seseorang mampu “membangun kehidupan bersama berdasarkan fondasi kejujuran, karakter, integritas, keyakinan, cinta, dan loyalitas” (hlm 23). Hendaknya diperhatikan bahwa semua karakter ini dibahas dan deskripsikan secara berulang dalam buku ini.

Buku ini sebenarnya lahir dari keprihatinan Zig Ziglar akan rendahnya sumber daya profesi penjualan. Karena itu, sejak tahun 1970 Ziglar mendirikan Ziglar Training System yang bergerak di bidang keterampilan dan motivasi penjualan. Visi dasar perusahaan jasa ini tampak sederhana dan mulia: menyuntikkan semangat penjualan kepada setiap orang yang memilih profesi penjualan agar mencintai profesinya dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh, karena profesi penjualan mampu menjadikan seseorang terkaya di dunia (hlm 8). Perusahaan jasa yang didirikan Ziglar juga menjadi mitra bagi perusahaan-perusahaan agar memosisikan divisi penjualan tidak sekadar sebagai salah satu dari tiga pelaku ekonomi, tetapi sebagai agen pembaru kultur industri ketika para penjual mampu memengaruhi terciptanya kebutuhan-kebutuhan baru sebagaimana diinginkan perusahaan.

Dua pandangan paragdimatik sangat menonjol dari buku ini. Disebut paragdimatik karena mengubah paham mengenai profesi penjualan yang selama ini ada dalam pikiran masyarakat. Pertama, para penjual bukanlah pengantar barang dan jasa, tetapi “juru bicara” produk. Merekalah yang memperkenalkan produk kepada konsumen dan menjadi problem solver bagi kebutuhan masyarakat. Karena itu, seorang penjual harus memiliki perencanaan penjualan yang matang, tidak sekadar menemukan peluang penjualan, tetapi bagaimana mengubah peluang (prospek) menjadi keputusan membeli. Rencana penjualan harus termasuk kiat-kiat mengatasi rasa takut (hlm 84) dan penolakan (hlm 78), kemampuan menganalisis kebutuhan pelanggan (hlm 97), dan menawarkan solusi atas kebutuhan tersebut (hlm. 112-1117).

Kedua, para penjual harus memiliki teknik penjualan yang andal. Buku ini menyajikan teknik-teknik praktis yang harus dikuasai seorang penjual, misalnya bagaimana menganalisis kebutuhan dan mempresentasikannya (bab 5), teknik wawancara dan presentasi (hlm. 145-172), sampai kemampuan menutup penjualan dengan hasil yang positif (always ask for the order). Bagi Ziglar, semua ini adalah ketrampilan dasar yang harus dikuasai jika seseorang ingin bertahan dalam profesi penjualan yang semakin hari semakin ketat persaingannya.

Buku ini harus disambut sebagai panduan praktis profesi penjualan, pertama-tama oleh mereka yang menggeluti profesi ini sebagai pilihan hidup (professional seller), tetapi juga oleh kita semua, karena pada dasarnya semua orang adalah penjual—pengacara, dokter, akuntan, insinyiur, guru, sopir bus, resepsionis, penulis, dan sebagainya adalah penjual-penjual dalam profesinya (hlm xvii). Karena ditulis dalam bahasa yang sangat populer, buku ini harus diposisikan sebagai semacam “kitab suci” yang terus menginspirasi dan mengasah kemampuan menjual, hari demi hari.[]

KUNCI KESUKSESAN ADA DALAM DIRI SETIAP ORANG

Februari 6, 2009 at 6:50 am | In Resensei Buku | Leave a Comment

share-the-key-1-kecil——————————————————————————————————————— Judul Buku : Share the Key. 30 Teknik Terapan NLP Motivasi Pengarang : Krishnamurti Tebal : 258 halaman Penerbit : Kanisius, Yogyakarta: 2008 ———————————————————————————————————————

Majalah Warta Bisnis menobatkan dia sebagai salah satu dari 20 Top Motivator Indonesia. Dialah Krishnamurti, putra kelahiran Palembang 44 tahun silam, yang bercita-cita memotivasi orang supaya bisa berubah dari keadaan “miskin mental” menuju keadaan “kaya mental”. Melalui media talk-show di radio, seminar di berbagai daerah di tanah air, atau berbagi gagasan di media massa cetak atau elektronik, mindset motivator lulusan Neuro Language Programming (NLP) dari NLP Academy, London ini berusaha mengubah mindset orang, bahwa kesuksesan siapa saja bisa sukses dalam hidup.

Krishnamurti sekarang boleh berbangga hati. Setelah melatih dan berceramah di lebih dari 6.000 kelas dalam kurun waktu enam tahun, pria klimis yang “ingin jadi berguna” bagi setiap orang ini akhirnya menerbitkan sebuah buku berjudul Share the Key. 30 Teknik Terapan NLP Motivasi. Buku kecil dengan desain sangat bagus ini tergolong unik, tidak saja karena dilengkapi CD dan sebuah buku bonus “Teknik Cepat dan Teruji Jadi Miliarder” setebal 24 halaman, tetapi juga karena dilengkapi 70 untaian kata mutiara pemberi motivasi. Tentu buku ini memiliki peran tersendiri dalam memotivasi orang ketika situasi sosial, ekonomi, dan politik sehari-hari cenderung mengecewakan dan frustrating.

Struktur buku ini pun unik. Sebagai pemegang kunci kesuksesan, Krishnamurti ingin membagi pengalaman hidupnya melalui 39 teknik terapan NLP motivasi yang dibungkus dalam 7 fundasi utama. Sebagai petunjuk teknis memotivasi mindset, buku ini berisi anjuran, nasihat, dan latihan bagaimana memotivasi diri (pikiran) untuk meraih kesuksesan.

Bagi Krishnamurti, perubahan mindset harus dimulai dengan perubahan keyakinan diri. Orang harus menyadari bahwa dirinya dilahirkan sebagai pemenang (baca: menjadi orang sukses), dan itulah “kodratnya” (hlm 25-26). Kunci untuk menjadi pemenang ada di tangan setiap orang (hlm. 28). Karena itu, orang harus meyakini “kodratnya” ini, menetapkan cita-citanya setinggi mungkin, dan memutuskan dengan berani untuk mewujudkan cita-cita tersebut (hlm. 33-40).

Tentu orang tidak mendadak menjadi sukses, karena ada seribu satu hambatan; salah satunya adalah hantu kegagalan masa lalu. Melalui teknik memotivasi mindset, Krishnamurti meyakinkan pembaca, bahwa masa lalu bias diselesaikan. Yang mungkin baru adalah penyembuhan masa lalu melalui kekuatan nafas (hlm. 63-70). Intinya, melalui olah nafas, orang dibiasakan untuk menyadari diri dan lingkungannya, menerima dan berdamai dengan keadaannya, kemudian mensugesti diri untuk meraih keadaan yang lebih baik dan sukses.

Setelah bedamai dengan masa lalu, Krishnamurti mengusulkan agar langkah selanjutnya adalah keberanian untuk mentransformasi diri dan komitmen menghidupi kekiniaan. Masa lalu dengan berbagai kegagalan dan pengalaman pahit tidak cukup diterima atau dimaafkan. Karena buku ini sebuah teknik memotivasi mindset, maka yang dibutuhkan adalah usaha manusia keluar dari pikirannya sendiri mengenai kegagalan. Bagi Krishnamurti, masalah terbesar sebenarnya ada di pikiran, karena itu penting sekali mentranformasi pikiran dari keadaan sedih, kacau, putus asa (kegagalan) kepada optimisme dan penuh harapan, bahwa dirinya “ditakdirkan” untuk sukses. Sekali lagi, tranformasi ini tidak terjadi secara mendadak, tetapi melalui berbagai proses dan tahapan (hlm 82-88). Yang penting dari semua tahapan transformasi diri itu adalah kesadaran bahwa alasan untuk perubahan diri lahir sebagai kekuatan maha dasyat dari dalam diri setiap orang. “Sesungguhnya sangat sederhana untuk menjadi berhasil. Kita hanya perlu satu Guru, satu Kiblat saja. Guru itu adalah di dalam diri kita” (hlm. 93).

Memotivasi pikiran untuk meraih keberhasilan tidak akan bermakna apa-apa kalau seseorang tidak memiliki komitmen untuk menghidupi kekinian, memutuskan untuk memulai perubahan saat ini juga. Sasaran utama buku ini sebenarnya bukan menambah pengetahuan yang baru mengenai bagaimana memotivasi pikiran. Buku ini mendorong pembacanya berani memutuskan untuk berubah, sekarang juga atau tidak sama sekali. Itulah alasan mengapa Krishnamurti menantang pembacanya untuk menghidupi keseharian dalam keadaan fokus, termotivasi, sambil terus berusaha secara konsisten mewujudkan apa yang dicita-citakan.

Hidup manusia memang tidak gampang sebagaimana diteorikan. Bagi yang pernah gagal, pengalaman pahit sering menjadi momok yang menakutkan, bahkan menarik seseorang ke belakang. Bagi yang belum pernah gagal, ketidakpercayaan pada potensi diri pun sering menjadi hambatan. Ini disadari betul oleh Krishnamurti, bahwa menyelesaikan dan mengampuni masa lalu dan memotivasi pikiran untuk maju harus diikuti oleh pertama, tekad untuk menjaga api semangat tetap menyala di dalam hati. Dan itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya selalu melakukan refleksi diri atas berbagai hal yang telah dikerjakan (hlm. 183-194). Kegiatan ini menjadi semacam evaluasi diri untuk melihat hal-hal yang bisa menghambat kemajuan diri dan kekuatan yang mampu mengubah hambatan menjadi jalan menuju kesuksesan. Inilah yang menjadi semacam spiritualitas yang mendorong orang untuk maju. Krishnamurti akan terus “menghipnotis” pikiran pembacanya, “Keep on moving” (hlm. 237), jangan panik, tetap tenang menghadapi berbagai tantangan, karena “Kamulah yang dapat menyelesaikan semuanya” (hlm 255).

Kedua, pentingnya memiliki misi hidup. Memang seseorang penting memotivasi pikirannya untuk terus maju dan meraih kesuksesan. Orang juga harus berani menghidupi kesehariannya. Tetapi tidak kalah penting adalah perlunya menetapkan misi hidup. Supaya mencapai kesuksesan dalam hidup, orang harus tahu tujuan hidupnya, apa yang ingin dicapai dalam hidup, apa tujuan tertinggi hidupnya, dan sebagainya (hlm 151-160). Misi hidup inilah yang menjadi semacam kobaran api yang menyala-nyala dalam diri, yang mendorong dan memotivasi setiap orang untuk merealisasikannya.

Buku ini bukanlah sebuah tinjauan teoretis ilmiah mengenai motivasi, sehingga tidak perlu merumuskan struktur dan alur pikiran yang logis dan komprehensif. Penulis buku ini pun tidak bermaksud demikian. Kekuatan buku ini terletak pada berbagai teknik motivasi pikiran yang sangat sederhana dan siap dioperasikan oleh siapa saja. Tentu kembali ke masing-masing kita, apakah siap dan berani mengubah hidup demi meraih kesuksesan? Kalau siap, bacalah buku ini dan ikuti setiap langkah konkret yang dikemukakan Krishnamurti.

TIGA FONDASI MERAIH KESEJAHTERAAN

Januari 1, 2009 at 12:15 pm | In Resensei Buku | 3 Comments
Tags: , , , , , ,

quantum-assets-1Judul Buku: Quantum Asset. Mengembangkan Trilogi Asset Mencapai Hidup yang Berkualitas

Penulis: F.X. Harry Cahya

Halaman: 250 halaman

Penerbit: Kanisius, Yogyakarta, 2008

Apa yang ingin disampaikan F.X. Harry Cahya ketika menulis buku Quantum Asset ini? Dua kata kunci dari judul buku ini bisa memberi gambaran. Kuantum dalam Ilmu Fisika adalah bagian terkecil dari gelombang elektromagnetik yang tidak bisa dibagi lagi. Meskipun memiliki sifat nirmassa (foton), kuantum mampu menghasilkan cahaya ketika suatu massa dalam kuantitas tertentu mengalami pemanasan. Dari sisi ini Harry Cahya menggunakan kata kuantum dalam arti populer sebagaimana umumnya dipakai dalam filsafat manajemen yang memotret kesuksesan sebagai kerja sama dinamis antarbagian atau unit terkecil demi mencapai suatu hasil tertentu.

Dalam pemahaman Harry Cahya, unit-unit terkecil (kuantum) ini adalah “kekayaan” (asset) yang kalau disinergikan akan menghasilkan tidak hanya energi maha dasyat, tetapi juga kebahagiaan dan kesejahteraan hidup. Penulis buku ini menawarkan tiga aset penting yang harus bersinergi demi mencapai kesejahteraan, yakni aset diri, aset jaringn, dan aset ekonomi.

Bagaimana seseorang mengelola aset diri demi mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan hidupnya? Aset diri adalah seluruh kekayaan, potensi, dan talenta yang dimiliki seseorang (hlm 41). Menurut Harry Cahya, aset diri dapat menjadi kekayaan untuk mencapai kesejahteraan jika dipahami sebagai nilai, martabat, dan talenta (hlm 45). Diri dengan seluruh kemampuan dan keterbatasannya adalah nilai pada dirinya, karena itu bermartabat mulia sebagai ciptaan Tuhan. Manusia sekaligus dianugerahi talenta tertentu untuk membangun dunia dan merealisasikan diri demi mewujudkan kesejahteraannya. Karena itu, sikap yang benar terhadap aset diri bukan memperalatnya hanya demi kenikmatan sesaat, tetapi mewujudkan seluruh potensi dan talenta yang ada demi kebahagiaan yang lebih mulia dan abadi.

Bagi Harry Cahya, realisasi seluruh potensi dan talenta diri hanya mungkin jika orang memiliki citra diri yang unggul (hlm 52-57) serta mengenal dengan baik potensi-potensi dirinya (hlm 58-61). Pengenalan akan potensi diri inilah yang pada gilirannya melahirkan semangat (antusiasme) untuk mewujudkan hal terbaik dalam diri (hlm 59) sekaligus menjadi kritik diri dalam menilai dan memperbaiki kelemahan-kelemahan diri. Tentu penulis buku ini benar ketika mengatakan bahwa realisasi seluruh potensi diri dapat diefektifkan melalui merumuskan visi dan misi pribadi (hlm 62-70). Tetapi yang lebih penting dari itu adalah tekad untuk mewujudkan potensi diri tersebut, sehingga apa yang telah dicita-citakan tidak tinggal sebagai angan-angan belaka. Harry Cahya memaknakan hal terakhir ini sebagai “konsistensi” (hlm 71-72).

Cita-cita diri untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraannya tidak mungkin terjadi dalam ruang vakum. Sebagai makhluk sosial, cita-cita kesejahteraan direalisasikan dalam dunia bersama orang lain. Itulah pentingnya relasi atau hubungan sosial sebagai aset jaringan. Tidak bisa dihindari, konsep aset jaringan dalam buku ini (hlm 72-104) sangat kental dengan gagasan network marketing yang cukup dikuasai penulisnya. Bahwa seseorang akan lebih mudah merealisasikan potensi dirinya secara maksimal kalau pada saat bersamaan dia juga memperluas jaringannya (network).

Penulis buku ini cukup detail menjelaskan teknik-teknik memperluas jaringan, bahkan mencapai jumlah yang tak terhingga. Lebih teknis lagi, Harry Cahya bahkan menekankan perlunya target dalam memperluas jaringan, misalnya lima orang dalam sehari, serta kemampuan mengklasifikasi mitra dalam jaringan sesuai kelas dan mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan mereka. Karena itu, realisasi potensi diri yang menjadi bab pembuka buku ini seharusnya dibaca sebagai kemampuan memahami potensi bisnis dalam diri sebegitu rupa dan merealisasikannya demi melayani kebutuhan-kebutuhan mitra (teman-teman dalam jaringan) melalui menyediakan dan menyuplai barang dan jasa yang mereka butuhkan.

Bagaimana dengan aset ekonomi? Bagi penulis buku ini, realisasi maksimal dari aset diri (potensi bisnis) dan aset jaringan akan mewujudkan aset ekonomi. Betapa tidak! Seseorang yang memiliki potensi pemasar (marketer), misalnya, akan berusaha mewujudkan potensi bisnisnya demi meraih angka penjualan tertinggi melalui melayani kebutuhan-kebutuhan mitra dalam jaringan bisnis yang sudah dibangunnya, tentu dengan catatan jaringan tersebut dipelihara, dipertahankan, dan diperluas.

Harry Cahya menyadarkan pembacanya bahwa aset ekonomi memang pertama-tama adalah kekayaan dan keuntungan (material) yang bisa diraih seseorang yang mampu merealisasikan potensi bisnis dalam dirinya bersama-sama dengan para mitranya dalam jaringan yang telah dibentuknya. Tetapi lebih dari itu, penulis buku ini juga mengingatkan agar pengenalan akan potensi diri (potensi bisnis) serta kemampuan membangun jaringan harus sampai pada pengenalan diri, apakah seseorang hanyalah pekerja (employee), menjalankan usaha sendiri (sef-employed), pemilik usaha (business owner), atau investor? (hlm 112). Penulis buku ini sangat yakin, bahwa realisasi maksimal dari seluruh potensi bisnis dalam diri melalui jaringan yang semakin luas tidak hanya menghasilkan aset ekonomi dalam jumlah besar, tetapi juga memampukan seseorang beranjak dari level pekerja (employee) kepada menjadi investor. Jelas, salah satu tujuan buku ini adalah menginspirasi pembaca untuk menjadi investor-investor baru.

Lalu, apa itu kesejahteraan? Mengikuti logika buku ini, kesejahteraan yang diuraikan dalam bab lima merupakan deskripsi tercapainya hubungan dinamis antara aset diri, aset jaringan, dan aset ekonomi. Penulis buku ini sebenarnya cukup berhasil menunjukkan keadaan sejahtera tersebut. Meskipun demikian, mengekstensi penjelasan kesejahteraan meliputi area kesejahteraan fisik, finansial, keluarga, spiritual, sosial, dan mental (hlm 124-131) menyebabkan uraian menjadi terlalu panjang sehingga kehilangan fokus. Sementara itu, mendeskripsikan kesejahteraan bangsa (hlm 132-134) sebagai bagian dari perwujudan Quantum Asset terlalu berlebihan dan dipaksakan. Sementara itu, tema-tema lain yang dibahas dalam buku ini (perjalanan sukses di bab 6, paradigma dan prinsip sukses di bab 7, pilihan di bab 8, perubahan di bab 9, enterpreneurship di bab 10, dan pencerahan di bab 11) tidak terlalu relevan dengan Quantum Asset. Usul saya, tema-tema ini dapat diterbitkan menjadi buku tersendiri.

Sekadar koreksi kecil, karena ada tiga aset yang dibahas maka judul buku ini seharusnya Quantum Assets (bentuk plural karena menjelaskan tiga aset manusia). Untuk konsistensi, aset diri, aset jaringan, dan aset ekonomi yang dibahas dalam buku ini jelas konsep dalam Bahasa Indonesia. Karena itu, kata aset harus ditulis satu “s”.

Bagaiamanapun, buku ini sangat inspiratif, terutama bagi mereka yang ingin terjun dalam dunia bisnis tetapi masih ragu-ragu dengan potensi dirinya. Paling tidak secara konseptual buku ini sudah mampu membuktikan bahwa mengembangkan bisnis itu tidak sulit. Tinggal sekarang bagaimana keberanian setiap orang memutuskan untuk mengembangkan seluruh potensi bisnis dalam dirinya dengan segala risikonya. Inilah hal tersulit yang harus dihadapi setelah membaca buku ini.

Keadilan Sebagai Nilai Primer Bagi Kehidupan Berbangsa

Agustus 15, 2008 at 9:27 am | In Resensei Buku | Leave a Comment
Tags: , , ,

Judul: Keadilan dan Demokrasi. Telaah Filsafat Politik John Rawls.

Pengarang: Andre Ata Ujan.

Penerbit: Kanisius, Yogyakarta.

Cetakan pertama: 2001

Jumlah halaman: 171

Keadilan selalu menjadi topik yang menarik untuk didiskusikan. Perdebatan seputarnya boleh dikatakan menyertai hampir seluruh sejarah peradaban manusia. Orang-orang Israel Kuno misalnya, akan mengasalkan keadilan pada Yahwe atau Allah. Dalam konteks paham kekuasaan teknokratis, mereka memahami bahwa keadilan yang sedang dipraktikan para raja dan pemimpin umat merupakan cerminan dari keadilan Tuhan sendiri. Raja yang jujur dan adil adalah raja yang selalu dekat di hati dan dicintai Allah dan manusia.

Adalah orang Yunani yang mulai mempersoalkan apa itu keadilan secara rasional. Di tangan para pemikir (filsuf) Yunanilah keadilan mulai dipertanyakan esensinya. Kalau Trasymachos dalam salah satu dialog Plato berjudul Politeia mewakili keadaan masyarakat yang belum tercerahkan alam pikirnya, maka boleh dikatakan bahwa sampai dengan zaman Socrates masyarakat pada umumnya menerima konsep keadilan sebagai “kepentingan pihak yang lebih kuat atau kepentingan kaum penguasa” (Lih. Franz Magnis-Suseno. 13 Model Pendekatan Etika. Penerbit Kanisius, Yogyakarta: 1997. Hlm. 19). Satu hal yang kita pelajari dari dialog tersebut adalah bahwa dengan metode kebidanannya Socrates berhasil meyakinkan Trasymachos—dan kita semua—bahwa “apa yang sesuai dengan kepentingan pihak yang lebih kuat tidak lebih adil dari pada apa yang tidak.” Dan bahwa seorang penguasa harus bisa dikatakan bertindak secara adil kalau ia bertindak sesuai kecakapannya, yakni memperhatikan apa yang baik, benar, dan tepat demi kepentingan bawahannya.

Meskipun pemahaman mengenai keadilan masih bernuansa penguasa-sentris—karena tidak dipersoalkan secara lebih mendalam apa yang dimaksud dengan penguasa yang bertindak sesuai dengan kecakapannya—kita setidak-tidaknya diingatkan bahwa upaya memberikan isi mengenai apa itu keadilan seharusnya dilakukan oleh seluruh warga masyarakat, jadi tidak oleh penguasa sendiri, demikian juga dengan warga masyarakat.

***

Diskursus mengenai keadilan sebagai hasil konsensus yang bebas, rasional, dan demokratis dari seluruh elemen masyarakat didiskusikan secara luas dan mendalam oleh John Rawls, salah seorang filsuf politik kenamaan dewasa ini. Inti pemikiran filsuf berkebangsaan Amerika Serikat ini terletak pada pemahamannya mengenai keadilan sebagai fairness. Sebagian kecil pemikirannya dituangkan secara sangat cermat oleh Andre Ata Ujan, MA dalam bukunya Keadilan dan Demokrasi, Telaah Filsafat Politik John Rawls.

Tiga hal utama bisa kita simpulkan dari buku ini. Pertama, buku ini berbicara secara sangat kritis mengenai keadilan menurut John Rawls. Kalau Socrates dalam dialog Plato menolak pemahaman Trasymachos tentang keadilan sebagai yang sesuai dengan kehendak penguasa, maka John Rawls menolak keadilan yang bersifat utilitaris. Keadilan utilitaris bersifat sangat instrumentalistis karena memposisikan keadilan sebagai keadaan di mana semua masyarakat menikmati kebaikan dan kebahagiaan secara sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, masyarakat tidak akan mempersoalkan apa itu keadilan atau siapa yang menentukan bahwa suatu keadaan sudah disebut adil atau belum sejauh kebaikan dan kebahagiaan semakin dialami sebagai pengalaman kehidupan yang real. Kesejahteraan umum atau kemakmuran nasional dijadikan oleh kaum utilitaris sebagai penentu keadilan.

Andre Ata Ujan dengan piawai menunjukkan ketidaksetujuan Rawls terhadap pemahaman utilitaris ini. Rawls, demikian Andre Ata Ujan, memahami keadilan sebagai urusan segenap warga masyarakat. “Sebuah teori keadilan yang baik adalah teori keadilan yang bersifat kontrak yang menjamin kepentingan semua pihak secara fair (hlm. 28). Dengan keadilan kontraktual Rawls mau mengatakan bahwa segenap anggota masyarakat berhak menentukan pemahaman, keadaan, dan kondisi keadilan serta upaya-upaya apa yang seharusnya dilakukan untuk mewujudkan dan mempertahankan keadilan yang adil. Dengan pemahaman ini, Rawls mau menempatkan setiap anggota masyarakat sebagai individu (person) yang bebas dan memiliki akal budi. Kedua kemampuan inilah yang memungkinkan terjadinya dialog yang fair dan demokratis mengenai keadilan.

Kedua, harus diakui bahwa keadiran buku ini sangat membantu pemahaman kita mengenai keadilan sebagai fairness. Karena keadilan sebagai fairness bersifat kontraktual, maka ia harus dicapai dalam diskursus yang sifatnya rasional, bebas, dan demokratis. Melalui diskursus inilah masyarakat bisa sampai pada pemahaman dan implementasi keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Kita akan menangkap pemikiran Rawls dalam buku ini bahwa untuk bisa mencapai pemahaman mengenai keadilan, kita harus melalui apa yang disebut sebagai “posisi asali”. Meskipun para peserta diskursus boleh memiliki pengetahuan umum mengenai sosiologi, politik, ekonomi, dasar-dasar organisasi dan psikologi, dalam posisi asali ini semua peserta diskursus memasuki arena dialog dengan tidak membawa pengetahuan mengenai apa itu keadilan. Pemahaman mengenai apa itu keadilan akan diperoleh secara niscaya dalam diskursus semacam itu. “Semua pihak yang berada dalam posisi asali harus juga berada dalam keadaan ‘tanpa pengetahuan’….lepas dari kepentingan-kepentingan yang sifatnya pribadi dan unik. Yang menjadi tujuan mereka ialah bahwa prinsip-prinsip keadilan yang dihasilkan haruslah merupakan prinsip-prinsip yang paling baik yang sungguh-sungguh berarti bagi segenap warga masyarakat” (hlm 54-55).

Dengan memahami posisi asali dari buku ini kita menjadi sadar bahwa masyarakat yang terlibat secara aktif dan demokratis di dalam diskursus mengenai keadilan akan menerima prinsip-prinsip keadilan sebagai bagian dari hidupnya. Masyarakat juga berkewajiban menaati undang-undang bila prinsip-prinsip keadilan yang telah disepakati dituangkan ke dalam undang-undang. Selain itu, masyarakat juga berkewajiban mengevaluasi undang-undang dan berhak menolak menaati undang-undang jika undang-undang tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan yang telah disepakati (hlm 101, 108-111).

Ketiga, konsep ketidaksamaan sosial dan ekonomi menarik untuk disimak dalam buku ini. Manusia yang bebas dan rasional ternyata memiliki kemampuan berusaha yang berbeda-beda. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Apakah keadaan seperti ini merupakan ketidakadilan? Tidak, karena manusia memiliki talenta yang berbeda-beda. Kita hanya bisa dikatakan berlaku tidak adil kalau kita merampas hal dan kekayaan orang kaya demi menolong orang miskin. Perbedaan sosial dan ekonomi ini merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sosial sejauh kesempatan berusaha disediakan secara adil. Dengan demikian yang tidak adil bukan berlaku adil terhadap pihak yang lemah dengan mengorbankan pihak yang kaya, atau sebaliknya, tetapi membatasi kesempatan berusaha hanya demi golongan tertentu saja dalam masyarakat, entah apa nama golongan itu.

***

Apa yang bisa kita tarik manfaatnya dari mempelajari buku ini? Saya mencatat ….. hal yang bisa kita tarik manfaatnya demi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, sebagaimana juga ditegaskan Andre Ata Ujan dalam buku ini, pluralisme masyarakat Indonesia menafikan terbentuknya sebuah posisi asali selaku prasyarat terbentuknya prinsip-prinsip keadilan. Meskipun demikian, kita bisa belajar dari Rawls bahwa konsepsi mengenai keadilan tidak bisa ditentukan oleh satu golongan masyarakat saja, entah itu penguasa, badan penegak hukum, wakil rakyat, mayoritas suku dan agama tertentu, dan sebagainya. Diskursus yang terbuka, fair, dan demokratis dalam masyarakat yang plural diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai primer mengenai keadilan yang kemudian bisa diterima secara luas sebagai acuan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Agar kepentingan yang berbeda dari masing-masing kelompok komunitas dapat terakomodasi dengan baik, maka semua pihak yang berkepentingan dituntut untuk ‘melupakan’ kepentingannya sendiri…bersama-sama secara terbuka mengusahakan terbentuknya kebijakan publik yang mampu menjamin kepentingan semua pihak secara adil” (hlm 148).

Kedua, korupsi, kolusi dan nepotisme telah merajalela di negara kita bertahun-tahunlamanya. Meskipun perasaan keadilan kita mengatakan bahwa praktik-praktik semacam itu tidak adil, kita semakin memahami ketidakadilan tersebut berkat teori keadilan John Rawls. Selain menciptakan segolongan kecil masyarakat yang elitis dan kaya, kolusi, korupsi dan nepotisme juga menutup kemungkinan bagi tersedianya kesempatan berusaha yang fair. Lowongan pekerjaan atau jabatan tertentu diisi oleh orang-orang yang memiliki koneksi dengan penguasa. Sementara mayoritas masyarakat umumnya mengalami kesulitan untuk mengakses kesempatan-kesempatan itu.

Negara memiliki kewajiban moral untuk menyediankan kesempatan berusaha ini dan memastikan bahwa segenap warga negara yang memiliki kemampuan yang kurang lebih sama bisa mengakses kesempatan tersebut. Prinsip keadilan sebagai kesamaan dalam mengakses kesempatan berusaha yang disediakan negara seharusnya juga diatur oleh undang-undang yang jujur dan adil.

Ketiga, bila kita sepakat bahwa DPR mewakili secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat, maka sebetulnya diskursus mengenai keadilan sebagaimana dimaksud John Rawls bisa dipraktikan di lembaga ini. Persoalannya, apakah para anggota parlemen sanggup menanggalkan segala kepentingan pribadi, golongan, partai, dan daerahnya, dan sungguh-sungguh mengusahakan sebuah masyarakat Indonesia yang adil sebagaimana dimaksud Pancasila dan UUD 1945?

***

Sebagai penutup, upaya Andre Ata Ujan mempublikasikan hasil studi pasca sarjananya pantas dihargai. Sosialisasi mengenai prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi sangat dibutuhkan masyarakat ke arah pembentukan civil society yang kuat. Meskipun pemikiran John Rawls mengenai keadilan sebagai fairness diperkenalkan secara cukup lengkap dan kritis, harus diakui bahwa buku ini masih sulit ditangkap isinya oleh masyarakat kebanyakan dengan hanya sekali membaca. Bahasa-bahasa akademis masih sangat jelas kelihatan. Menjadi tantangan bagi penulis buku ini untuk lebih menyederhanakan lagi isi buku ini supaya bisa dikonsumsi secara luas. Bila buku ini mengalami cetak ulang, hendaknya biografi pengarang diikutsertakan.

SAATNYA GURU JADI PENELITI

Agustus 11, 2008 at 9:20 am | In Resensei Buku | Leave a Comment
Tags: , ,

Judul: Action Research. Riset Tindakan untuk Pendidik

Penulis: Paul Suparno

Penerbit: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta: 2008

Tebal: ix + 128 halaman

Berbeda dengan masa-masa sebelumnya, keinginan menjadi guru terus meningkat belakangan ini. Tidak bisa dipungkiri, meningkatnya APBN untuk pendidikan menjadi salah satu daya tariknya. Bayangan guru seperti sosok “Umar Bakri” dalam lagu Iwan Fals sepertinya sirna, terutama di kota-kota besar di mana tunjangan profesi guru sama besar dengan take home pay yang diterima guru setiap bulan.

Tentu ini hal yang positif dan menggembirakan. Pertanyaannya adalah bagaimana menjadi guru yang ideal, yang tidak hanya mampu mendidik, membimbing, dan mengarahkan peserta didik, tetapi juga memajukan dunia pendidikan sekaligus? Pertanyaan ini menegaskan pendirian bahwa guru yang ideal tidak sekadar memiliki kemampuan mengajar yang mumpuni atau integritas diri yang sanggup mengubah perilaku. Guru yang ideal harus mampu juga memajukan dunia pendidikan itu sendiri. Bagaimana caranya?

Jerome Freiberg dan Amy Driscoll dalam buku berjudul Universal Teching Strategies (2000) berpendapat bahwa dari banyak jawaban terhadap pertanyaan itu, guru yang ideal juga harus mampu melakukan penelitian tindakan (action research) terhadap proses pembelajaran yang dia lakukan. Sebagai seorang sarjana kependidikan, guru pasti memiliki segudang ilmu mengenai metode pengajaran, teknik mengendalikan kelas, teknik evaluasi, dan sebagainya. Tetapi apakah guru juga memiliki kemampuan melakukan penelitian tindakan?

Di tengah terbatasnya literatur mengenai penelitian tindakan, Dr. Paul Suparno dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta menerbitkan sebuah buku kecil berjudul Riset Tindakan untuk Pendidik. Meskipun masih jauh dari memadai, buku kecil ini dapat menjadi wacana pendahuluan dalam memahami dan melaksanakan riset atau penelitian tindakan (action research). Ditulis dengan bahasa yang sangat sederhana tanpa catatan kaki, buku ini seharusnya menjadi salah satu rujukan yang wajib dibaca setiap guru.

Menurut Paul Suparno, riset atau penelitian tindakan adalah “riset yang dilakukan oleh seseorang yang sedang praktik dalam suatu pekerjaan, untuk digunakan dalam pekerjaan itu sendiri” (hlm. 5). Jadi, per definisi penelitian tindakan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam profesi apapun. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengembangkan pekerjaan itu sendiri demi mencapai hasil yang lebih maksimal.

Penelitian tindakan bergerak dalam tiga aras penting sekaligus menegaskan bahwa setiap orang bisa melakukan jenis penelitian ini (hlm.6-16). Pertama, pada dasarnya setiap individu ingin menegaskan eksistensinya. Manusia melakukan hal ini melalui upaya mendefinisikan diri, siapakah aku, apa yang aku kerjakan, mengapa aku memilih melakukan jenis pekerjaan tertentu, apa makna profesi yang sedang aku lakukan bagi hidupku sebagai individu, dan sebagainya. Inilah aras ontologis yang mendesakkan pertanyaan-pertanyaan reflektif-filosofis yang harus dijawab setiap orang.

Kedua, setiap orang, apapun juga profesinya, perlu terus mengembangkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan agar bisa mengerjakan pekerjaannya dengan baik dan efisien. Inilah alasan epistemologis dari sebuah penelitian tindakan, bahwa dengan meneliti dan mengevaluasi secara berkala pekerjaan yang sedang dijalankan, seseorang mampu menangkap kekuatan dan kelemahannya, sekaligus merencanakan tindakan yang lebih tepat ke depan. Untuk bisa melakukan penelitian tindakan, seseorang harus mengetahui dan mampu mengoperasikan metode penelitian tertentu. Inilah aras ketiga (metodologi) dalam sebuah penelitian tindakan.

Ketiga aras inilah—ontologis, epistemologis, dan metodologis—yang menjadi semacam dasar atau pilar dalam setiap penelitian tindakan. Buku kecil ini tidak menjelaskan lebih lanjut landasan ontologis dan epistemologis dari penelitian tindakan karena memang tidak relevan dengan tema yang hendak dikembangkan. Buku ini selanjutnya menjelaskan mengenai tujuan, jenis, sifat dan kegunaan riset tindakan (bab 2), proses melakukan riset tindakan (bab 3), contoh dan persoalan riset tindak (bab 4), serta membuat laporan dan menyajikan hasil riset (bab 5). Untuk mendorong dan membesarkan hati guru supaya menjadi peneliti di tempat kerjanya masing-masing, Paul Suparno menutup buku ini dengan usaha mendorong guru menjadi peneliti (bab 5).

Sebagai seorang pendidik dan pemikir pendidikan, mantan rektor Universitas Sanata Dharma ini mencoba memanfaatkan riset tindakan untuk diterapkan dalam dunia pendidikan. Ini karena Paul Suparno menyadari betul, bahwa kebobrokan pendidikan di Indonesia hanya bisa diatasi jika para guru sendiri mau menjadi pembaru yang memprakarsai perubahan. Karena perubahan harus terjadi secara sengaja, terencana, dan metodologis, penelitian tindakan diharapkan mampu memicu perubahan tersebut (hlm. 17). Ada berbagai jenis riset tindakan yang dapat dipilih guru sesuai dengan minatnya, misalnya riset tindakan kritis, riset tindakan praktis, riset tindakan individual, kelompok, atau bahkan riset tindakan gabungan (hlm. 18-20). Yang jelas, manfaat yang dihasilkan dari jenis penelitian ini akan sangat besar dalam memajukan pendidikan, pertama-tama di lingkungan tempat riset itu diadakan, tetapi kemudian juga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan nasional itu sendiri.

Buku ini sangat mudah dipahami dan praktis. Tidak ada alasan bagi guru yang sibuk untuk tidak membaca atau melakukan penelitian tindakan. Bagi rekan-rekan guru atau dosen yang sudah membaca dan memahami buku ini tetapi belum mau melakukan penellitian tindakan, mungkin baik kalau menyimak sekali lagi nasihat-nasihat yang ditulis Paul Suparno di bab enam buku ini. Setelah membaca buku ini, tantangan yang dihadapi para guru dan dosen mungkin bukan pada ketidakmampuan memahami isi buku, tetapi pada keberanian untuk mulai meneliti. Tetapi hanya dengan tekad dan idealisme untuk memajukan pendidikan di republik ini, hambatan dari dalam diri (hlm. 117-118) dan dari masyarakat (118-119) dapat diatasi.

Buku kecil ini layak disambut sebagai sumbangan pemikiran yang sangat berharga sekaligus memicu guru dan dosen untuk menjadi pengajar yang baik sekaligus peneliti yang andal.

CARA ASIA MENGUASAI DUNIA

Juli 9, 2008 at 2:26 am | In Resensei Buku | 1 Comment
Tags: ,

Judul: Asia Menguasai Dunia

Penulis: Stewart Gordon

Penerbit: Ufuk Press, Jakarta

Tahun: 2008

Tebal: vii + 298 halaman

Selama seribu tahun Eropa berada dalam zaman kegelapan, terhitung sejak jatuhnya Kekaiseran Romawi sampai terbitnya zaman fajar budi (aufklarung) dan renaisans (300 – 1300 M). Perdagangan lumpuh, sementara ilmu pengetahun tidak mengalami perkembangan berarti. Bahkan ketika Gereja Katolik “menguasai” hampir seluruh sendi kehidupan orang Eropa selama abad pertengahan pun ilmu pengetahuan tidak mengalami perkembangan karena disubordinasikan sebagai hamba teologi.

Eropa Barat boleh saja jatuh ke dalam zaman kegelapan, tetapi tidak demikian hnya dengan Timur Tengah dan Asia. Daerah yang terbentang luas dari Sumatera sampai Arab hingga Afrika Utata terus ke Spanyol atau dari Cina sampai India justeru sedang mengalami kemajuan pesat dalam bidang perdagangan, diplomasi, agama, dan ilmu pengetahuan selama masa itu. Di akhir tahun 2007, Stewart Gordon, peneliti senior studi-studi Asia di Universitas Michigan (AS), menulis sebuah buku berjudul When Asia was the World. Buku telah banyak diresensi dan dikomentari di luar negeri ini memberikan gambaran yang berbeda mengeni Asia dan kemajuan peradabanny.

Sebagai seorang peneliti senior, Stewart Gordon sangat menguasai sejarah dan kebudayaan Asia. Catatan kaki dan catatan akhir dalam buku ini menegaskan kepakaran Stewart Gordon. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah kemampuannya menuangkan gasannya, sehingga membaca buku initerasa membaca sebuah novel. Mungkin masih bisa diperdebatkan apakah judul

Asia Menguasai Dunia menerjemahkan judul asli buku ini. Tetapi, keputusan Penerbit Ufuk menerjemahkan dan menerbitkan buku ini justeru harus dipuji. Bagaiman Stewart Gordon bisa membuktikan bahwa dunia selma kurun waktu 500 – 1500 M “dikuasai” orang Asia?

Pelaku Sejarah Berbicara

Buku ini terdiri dari sepuluh bab yang disusun sebegitu rupa sehingga koherensinya tidak hanya bersifat kronologis, tetapi juga menunjukkan evolusi perkembangan agama, budaya, ekonomi, dan politik di Asia. Kelihaian Gordon adalah mengangkat tokoh historis tertentu dan mengeksplorasinya sebegitu rupa sehingga biografi tokoh tersebut menjadi narasi atas keadaan agama, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan politik pada zamannya. Demikianlah, berturut-turut Gordon menonjolkan peran Xuanzang, biarawan Budha dari Cina (bab 1), Ibnu Faldan, utusan dari Baghdad (bab 2), Ibnu Sina, filsuf dan apakar pengobatan dari Persia (bab 3)m Fa Xian, sang peziarah dari Cina (bab 4), Abraham bin Yiju, sang pedagang Yahudi di India (bab 5), Ibnu Batuta, diplomat kekaiseran Islam dari Maroko (bab 6), Ma Huan, sang penerjemah dokumen asing dari Cina (bab 7), Babur, keturunan Jengis Khan yang tidak sehebat ayahnya (bab 8), dan Tome Pires, sang apoteker Portugis (bab 9). Bab terakhir merupakan rangkuman dan refleksi Gordon atas fakta-fakta historis yang sudah dibeberkannya.

Bab satu mengisahkan perjalanan Xuanzang, biarawan Budha dari Cina yang mengadakan perjalanan dari Cina menuju India karena Dinasti Tang yang sedang berkuasa tidak melindungi para biarawan Budha. Perjalanan itu sendiri sangat berat, karena harus melewati gurun pasir yang luas membentang, jarak yang sangat jauh, musim dingin yang menggigit, dan air yang sulit diperoleh (hlm 13). Tetapi bagi Xuanzang, perjalanan itu sendiri adalah sebuah ziarah budhisme, “perjuangan” mengalahkan nafsu dan keinginannya, ziarah jiwa dalam proses pembebasan menuju nirwana. Perjalanan Xuanzang mengungkapkan bahwa Budhisme tidak saja berkembang luas dari India sampai Cina, tetapi kenyaan bahwa agama-agama lain seperti Taoisme, Konfusianisme, Zoroastrianisme, dan Brahmanisme sedang bersaing dengan Budhisme demi eksistensi masing-masing. Stewart Gordon ingin menggarisbawahi pengalaman Xuanzang, bahwa persaingan antaragama di Asia adalah fenomena yang wajar (hlm 27), karena tidak harus saling mengalahkan atau melenyapkan.

Bab dua mengangkat kisah perjalan Ibn Fadlan dari Baghdad ke Almis (Rusia). Melalui perjalanan ini Gordon ingin menunjukkan betapa agama dan kebudayaan Islam telah berkembang luas sepanjang jalur yang dilalui Ibn Fadlan. Islam diterima luas karena tidak mengenal sistem kasta (hlm. 30). Penyebaran Islam tidak boleh dipaksakan jika ada raja dan masyarakat daerah tertentu belum bersedia menerima Islam. Pedagang Muslim tahu cara menyebarkan agamanya, yakni melalui hubungan kekerabatan lintas suku. Karena itu, yang dijumpai Ibn Fadlan di sepanjang perjalanannya adalah komunitas Muslim yang heterogen, karena terdiri dari pedagang Arab dan para mualaf lokal, yakni tuan tanah, penjaga toko, pengrajin, buruh, dan sebagainya (hlm. 37, 51-55).

Bab tiga menampilkan otobiografi Ibn Sina, filsuf dan pakar pengobatan dari Persia. Kisah ini memberi gambaran kepada kita jaringan kecendekiawanan selama masa kejayaan Dinasti Abbasiyah. Selama tahun 1020 – 1036, dinasti ini memulai proyek penerjemahan teks-teks berbahasa Yunani dan Latin ke Bahasa Arab, antara lain teks-teks filsafat, matematika, dan kedokteran (hlm. 58). Pada masa ini ilmu pengetahuan di Asia berkembang pesat, terutama matematika (mulai dikenalnya angka nol dan algoritma). Juga berkembang navigasi dan pemakaian kertas (hlm. 59-62).

Otobiografi Ibn Sina tidak hanya menunjukkan jejaring intelektual dengan Baghdad sebagai pusat ilmu, tetapi juga dialektika pemikiran Islam yang berbasis Alquran dengan filsafat pengetahuan, filsafat ketuhanan, dan metafisika Aristoteles (hlm. 70-73). Harus diakui, pemikiran filsuf yang di Eropa dikenal sebagai Avicenna ini memengaruhi pemikiran Albertus Agung, Thomas Aquinas, Roger Bacon, Adelard, dan sebagainya (hlm. 79-83). Itulah cara Asia “menaklukkan” dunia di bidang ilmu pengetahuan.

Melalui perjalanan Fa Xian dari Cina ke India (bab 4), kita memahami tidak hanya penyebaran agama Budha dan inkulturasinya dengan budaya lokal (hlm. 89), tetapi juga persebaran produk-produk Asia seperti keramik, kain sutra, barang-barang dari timah, dan sebagainya. Kesaksian Fa Xian menegaskan betapa ramainya perdagangan internasional di Asia di abad 10-13 M.

Sepak terjang dan kiprah Abraham bin Yiju di Mangalore (tepi barat India) menarik untuk diikuti (bab 5). Pedagang Yahudi ini menguasai jalur perdagangan yang membentang dari India sampai Cairo selama tahun 1120-1160 M. Yang hendak ditunjukkan Stewart Gordon adalah heterogenitas kota-kota metropolitan di Asia selama periode ini (hlm. 94-95; 112) serta etika bisnis berdasarkan prinsip saling percaya (hlm. 103). Siapa pun pedagang yang berlaku curang dan merugikan pedagang lain akan diperkarakan dan dipenjara (hlm. 110).

Kisah perjalanan Ibn Batutah di abad ke-14 M menegaskan bahwa para peziarah atau utusan memegang peranan penting dalam menghubungkan kota-kota metropolitan seperti Delhi, Damaskus, Mekah, dan Kairo (bab 6). Kisah perjalanan Ibn Batutah juga menegaskan bagaimana negara-negara menerapkan hukum islam, perpajakan, fiqih, dan sebagainya. Ibn Batutah sungguh memainkan peran sebagai duta yang menyatukan bangsa-bangsa melalui praktik diplomasi normal, seperti pemberian hadiah kepada penguasa setempat, nasihat berdasarkan informasi dan pengalamannya ketika mengunjungi negara lain, bahkan menginvensi simbol-simbol kekuasaan tanpa menjadi ancaman bagi negara yang dikunjunginya (hlm. 151).

Memoar Ma Huan, seorang pejabat rendahan beragama Muslim dari Cina (hlm. 7) sedikit memberikan gambaran kekuasaan Dinasti Ming. Berkat catatan Ma Huan, kita mengetahui adanya komunitas etnis Cina yang sudah lama bermukim di Jawa, bahwa di pelabuhan Majapahit hidup pada pedagang Arab, Cina, India, Persia, dan pedagang-pedagang dari Asia Tenggara (hlm. 162-163). Ma Huan tidak hanya mencatat ramainya perdagangan, tetapi juga berbagai adat istiadat dan kepercayaan lokal yang berinteraksi secara damai dengan agama Hindu, Budha, dan Islam.

Bab delapan dan sembilan buku ini dipakai Gordon untuk menunjukkan karakter bisnis dan kekuasaan yang jauh berbeda dengan kebudayaan Asia. Jengis Khan dari Mongol adalah seorang perusak (destroyer) ulung kebudayaan Asia yang kaya, yang menghormati keanekaragaman agama, dan yang membangun hubungan dagang berdasarkan prinsip saling percaya. Babur, putra Jengis Khan mempraktikkan kekuasaan yang sedikit berbeda dengan ayahnya, karena dia menerapkan prinsip kekuasaan “garam” (melarutkan), untuk menyatukan berbagai suku, agama, dan rasa demi kepentingan politik dan bisnisnya (hlm. 192-193). Meskipun demikian, karakter bisnis dan kekuasaannya sebenarnya tetap memegang prinsip “tujuan menghalalkan cara”.

Karakter yang kurang lebih sama tampak pada kisah Tome Pires yang mewakili kepentingan bangsa penjajah dari Eropa (bab 9). Bab ini jelas menunjukkan bahwa orang Eropa menjalankan bisnis dan kekuasaan yang murni kolonialistis. Bisnis dibangun di atas prinsip saling percaya diganti dengan penguasaan sumber-sumber ekonomi demi kepentingan sendiri. Dan itu didukung kekuatan senjata dan pendudukan wilayah. Yang lebih menyedihkan, orogansi mengubah kebudayaan Asia yang damai, harmonis, dan heterogen menjadi kebudayaan homogen-Kristen. Penolakan Cina atas kunjungan diplomatik Pires dan kawan-kawan (hlm. 230) menggarisbawahi arogansi Eropa itu sendiri.

Beberapa Catatan

Kesimpulan buku ini ada di bab sepuluh. Melalui kisah-kisah tokoh sejarah di bab-bab sebelumnya, Stewart Gordon ingin menunjukkan cara Asia “menguasai” dunia degnan budaya politik harmoni dan bukan konflik (hlm. 245). Demikian pula dengan etos dan etika bisnis berdasarkan nilai kejujuran dan saling percaya, dengan sedikit mungkin campur tangan pemerintah (hlm. 250). Bahwa agama-agama di Asia (Budha dan Islam) mampu hidup berdampingan dengan sekte-sekte Hindu Brahmana, Zoroastrianisme, anismisme-dinamisme, konfusianisme, taoisme, dan sebagainya (hlm. 248). Sementara itu, cara orang Eropa berbisnis dan menegakkan kekuasaan di Asia menegaskan bahwa mereka benar-benar “orang luar” yang tidak pernah mengerti Asia (hlm. 258).

Buku ini harus dibaca oleh semua orang yang menaruh minat dan harapan b esar pada interaksi dan pembentukan budaya secara akulturatif. Membaca buku ini membawa kita menyusuri lorong-lorong Asia seraya membayangkan masa depan Asia sebagai “rumah” bagi semua orang. Itulah Asia yang sebenar-benarnya.

MENJADI RASUL DI ZAMAN MODERN

Juni 4, 2008 at 5:43 am | In Resensei Buku | Leave a Comment

Judul buku: Twentieth-Century Apostles

Pengarang: Phyllis Zagano

Penerbit: Book Paper, The Liturgical Press, Minnesota, USA: 1999.

Jumlah halaman: 192 hlm

Masalah kemuridan Kristus telah menjadi perdebatan klasik bagi orang Kristen hingga saat ini. Persoalannya, apakah setiap orang yang telah percaya dan dibaptis dalam nama Yesus sudah bisa disebut sebagai rasul Kristus atau hanyalah pengikut-Nya saja. Bahkan orang seperti Paulus yang hidup di zaman Yesus dan yang tidak termasuk dalbilangan kedua belas rasul Sang Nabi dari Nazareth itu merasa perlu untuk membuat sebuah apologia yang menyatakan bahwa dirinya juga seorang rasul, Apologiini menandaskan bahwa pembedaan antara menjadi rasul Yesus atau sekadar pengikut-Nya merupkan persoalan yang amat penting dalam dunia kekristenan saat ini.

Persoalan ini kembali diangkat oleh Phyllis Zagano dalam bukunya berjudul Twentieth Century Apostles (Para Rasul Abad Ke-20). Dalam buku inilah Zagano dengan gemilang menyatakan bahwa persoalan kemuridan Yesus terletak pada pemahaman yang sempit mengenai status kemuridan itu sendiri. Zagano menegaskan bahwa pada awal kekristenan orang cenderung menarik garis pembatas antara menjadi rasul dan menjadi pengikut Kristus. Status rasul lalu hanya dikenakan kepada keduabelas murid Yesus, tetapi pemahaman yang baru mengenai arti kata “rasul” (apostles) membawa kepada kesimpulan bahwa semua orang yang telah percaya dan dibaptis dalam nama Yesus Kristustelah juga menjadi rasul-rasulnya. Insight inilah yang menjadi dasar permenungan buku ini. Zagano lalu mengajak pembacanya untuk kembali ke makna kata “rasul” itu sendiri. Kata “rasul” berasal dari kata Bahasa Yunani, yakni apostolos, yang artinya yang diutus untuk suatu misi tertentu. Dalam konteks inilah setiap orang Kristen, demikian Zagano, adalah murid Yesus Kristus, karena mereka telah dibaptis dan diutus ke tengah-tengah dunia untuk menghidupi apa yang mereka imi secara herois dan otentik.

Pemahaman dasar ini bisa kita baca pada bagian pengantar buku tersebut. Setelah itu, Zagano memperkenalkan kepada pembacanya 12 tokoh Kristen yang menurut penilaiannya telah menghidupi status kemuridan mereka secara otentik. Para tokoh Kristen ini—Charles de Foucauld, Pierre Teilhard de Chardin, Giovanni Battista Montini (Paulus VI), Dorothy Day, Jessica Powers, Franz Jager Statter, Teresa dari Calcutam Thomas Mertonm Roger dari Taize, Oscar Romero, Jean Vanier, dan Thea Bowman—sengaja dibatasi hingga 12 orang saja untuk menarik perhatian pembaca (identifikasi dengan ke-12 murid Yesus). Sementara alasan untuk memilih mereka pun agak subjektif. Karena itu, jumlahnya pun bisa ditambah menjadi ratusan, bahkan ribuan orang.

Nah, apa yang bisa kita simpulkan dari membaca buku yang dipuji oleh Terence W. Tilley (Ketua Fakultas studi-studi keagamaan di Universitas Dayton) sebagai “bacaan yang informatif dan menantang” ini?

Pertama, kita hidup dalam zaman di mana orang lebih memercayi tindakan/perbuatan nyata daripada kata-kata dan teori-teori kosong. Dis ini lalu obsesi para penganut etika keutamaan yang ingin mengajak orang bertindak baik dan benar berdasarkan contoh dan teladan orang orlain menjadi hal yang kontekstual. Dalam buku ini kita mendapatkan bagaimana pada masa tertentu orang-orang Kristen menghidupi iman kekristenan mereka secara sangat radikal, karena mereka percaya bahwa hanya dengan demikian mereka bisa menjadi rasul Yesus.

Zagano, penulis buku ini, melukiskan bagaimana Charles de Foucauld (1858-1916) berupaya membentuk sebuah “komunitas universal” tempat setiap orang—tanpa membedakan suku, agma, ras dan antargolongan—mengalami persaudaraan sejati dan kehadiran Allah. Atau, bagaimana Giovanni Battista Montini atau yang lebih dikenal sebagai Paus Paulus VI (1897-1978) terus membela kehidupan—terkenal dengan perangnya terhadap pengendalian kelahiran lewat ajarannya dalam Humanae Vitae—di tengah-tengah dekadensi moral dan perkawinan saat ini. Atau juga Oscar Romero (1917-1980, Uskup El Salvador yang mati diujung senjata musuhnya yang dengan gencar ia tantang kediktatoran pemerintahan sosialis negerinya.

Kedua, orang-orang Kristen yang disebut Zagano sebagai rasul Kristus tersebut berani mengambil risiko mempertaruhkan nyawa mereka, karena mereka telah terlebih dahulu menglami sebuah hubungan yang mendalam dengan Tuhan mereka. Pengalaman ini yang disebut Zagano sebagai “the burning desire” untuk berbakti kepada Allah dan sesama manusia. Tanpa hal ini kita hanyakmemahami cara hidup Teresa dai Calcuta, Teilhard de Chardin, Dorothy Day, Roger dari Taize, serta teman-teman mereka yang lain sebagai kekonyolan ataupun upaya mencari populatitas murahan.

Ketiga, di tengah kehidupan yang mengagung-agungkan teknik dan menomorduakan agama, kita ternyata disadarkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan memecahkan segala persoalan hidup manusia. Belajar dari Teilhard de Chardin, kita bahkan disadarkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi “perpanjangan tangan” Allah untuk menyatakan kemuliaan-Nya dan commited kepada pembangunan dunia yang lebih manusiawi ke arh persatuan kosmik dengan Sang Pencipta sendiri.

Di sini agama lalu menjadi sesuatu yang perlu dan bukannya sesuatu tambahan saja terhadap kehidupan manusia modern. Pengalaman ke-12 tokoh yang ditampilkan dalam buku ini juga sekaligus menegaskan bahwa agama itu tidaklah sekadar doktrin-doktrin dan kewajiban-kewajiban. Agama justru menjadi wadah bagi manusia untukmemhami dan mengalami kejadiran nyata Allah dan sesama.

Buku ini memang sarat dengan kekayaan spiritual agama Kristen. Tapi kami berpendapat bahwa pembacanya tidak harus eksklusif Kristen, karena spiritualitas yang ditawarkan bersifat universal. Upaya membangun dunia sebagai tempat yang manusiawi dan layak huni harus diawali dengan pengalaman hubungan yang mendalam dengan Tuhan sendiri. Agama apapun juga pasti mengajarkan hal ini. Model kehidupan dan ajaan mereka pun bersifat trans-religions. Itulah juga yang menyebabkan mengapa renung-renungan Teilhard de Chardin, Paus Paulus VI, Teresa dari Calcuta, Roger dari Taize, Oscar Romero, Charles de Foucauld, Thomas Merton, dan kawan-kawan malah masih tetap digemari.

Sependapat dengan Terrence W. Tilley, kami menganjurkan agar buku ini dibaca oleh siapa pun juga karena kekayaan informasi dan spiritualitasnya itu. Bahasa Inggris yang dipakai buku ini pun tergolong sederhana dan mudah dipahami sehingga pembaca sangat terbantu untuk memahaminya. Semoga saja ada penerbit yang mau menerjemahkanya ke dalam Bahasa Indonesi.

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.