LOGIKA DAN BAHASA

November 22, 2009 at 9:39 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags:

Sudah kita lihat bab terdahulu bahwa pemikiran atau penalaran itu mengandung dua aspek, yaitu aspek kegiatan mental dan aspek ekpresi verbal. Aspek kegiatan mental menyiratkan bahwa pemikiran atau penalaran berlangsung di dalam “batin”. Tetapi bila pemikiran itu hendak saya beritahukan kepada orang lain, maka pemikiran itu harus saya nyatakan atau saya ungkapkan dengan tanda-tanda, isyarat-isyarat, atau dengan kata-kata. Bahasa – baik lisan atau tertulis – adalah alat untuk menyatakan isi pemikiran. Pikiran berfungsi lewat dan di dalam bahasa. Hanya sejauh dibahasakan sesuatu dapat ditangkap dan dimengerti.

Memang, harus diakui, isi pemikiran tidak selalu dapat diungkapkan dengan sempurna dalam bentuk bahasa. Tetapi bagaimana pun juga, untuk mengetahui pemikiran seseorang mau tak mau kita harus berpijak pada ekspresi verbal pemikiran itu, yaitu bahasa yang digunakannya. Hal itu berlaku juga apabila orang lain mau mengerti pemikiran kita. Maka tepatlah dikatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran sekaligus tempat terjadinya penilaian terhadap suatu pemikiran. Apakah sahih? Manakah syarat-syarat yang harus ditaati agar dapat menalar dengan tepat, lurus, dan teratur?

Di sini menjadi jelas bahwa ada hubungan yang erat antara pemikiran dan bahasa. Maka benar pula bahwa berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian bahasa yang tepat. Kekacauan dalam penggunaan bahasa sering menunjukkan kekacauan dalam pemikiran. Sebaliknya, pemakaian bahasa yang tepat dan sangat menolong kita untuk berpikir dengan “lurus”.

Dengan berpegang pada kesadaran akan hal tersebut, maka adalah relevan sekali kacau pada akhir bab I kami mengatakan bahwa meskipun diktat ini sesungguhnya bermaksud untuk memusatkan perhatian pada logika deduktif formal, kami toh merasa perlu juga untuk terlebih dahulu membicarakan kaitan antara logika dan bahasa.

Untuk maksud itu, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan secara negatif, yaitu dengan menunjukkan beberapa contoh kesalahan logis yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan.

1.    Mencampuradukan Dua Kalimat yang Sudah Benar

Pertama-tama marilah kita menyimak contoh berikut ini, yang dikutip dari kupasan seorang ahli bahasa Indonesia yang terkenal (J. S. Badudu, Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, Jakarta: PT Gramedia, 1983, hlm. 12-13):

(1)   Di Wimbledon, antara Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali.

Kalimat di atas itu mau memberitahu kita bahwa “Connors dan Borg sudah pernah berhadapan tiga kali.” Jika ditanya, “Siapa yang sudah berhadapan tiga kali?” maka jawabannya tidak mungkin “antara Connors dan Borg”. Di sini nyata bahwa kata depan “antara”  yang terletak di depan Connors dan Borg tidak perlu dipakai. Secara tata bahasa kita katakan bahwa “Connors dan Borg” adalah subjek kalimat dan “sudah berhadapan tiga kali” adalah predikatnya.

Kesalahan yang kita lihat dalam kalimat di atas terjadi karena di depan subjek kalimat diletakkan kata-depan atau preposisi. Kalimat yang kita bicarakan itu rancu susunannya karena penutur mengacaukan dua buah kalimat yang betul strukturnya menjadi sebuah kalimat yang kacau. Kalimat yang kacau susunannya (kalimat kutipan dari koran) itu dapat kita kembalikan kepada dua buah kalimat asal yang betul strukturnya, yaitu:

(1a)  Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali Di Wimbledon.

(1b) Tiga kali pertandingan sudah pernah terjadi antara Connors dan Borg di Wimbledon.

Pada kalimat (1b) kita lihat bahwa subyek kalimat itu bukan Connors dan Borg, melainkan tiga kali pertandingan. Predikatnya ialah sudah pernah terjadi, dan antara Connors dan Borg merupakan keterangan predikat.

2.    Bentuk Tidak Sejajar

Kesalahan logis lain yang kerap kita jumpai dalam berbahasa ialah bentuk yang tidak sejajar. Kesalahan ini terjadi apabila gagasan-gagasan yang mempunyai fungsi yang sama dalam suatu kalimat ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Kenyataan ini sesungguhnya menunjukkan kekacauan pikiran pada si penutur. Yang seharusnya ialah apabila salah satu dari gagasan itu ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata-kata atau kelompok-kelompok kata yang lain yang menduduki fungsi yang sama harus juga ditempatkan dalam struktur kata benda; apabila yang satunya ditempatkan dalam struktur kata kerja, maka yang lain-lainnya juga harus ditempatkan dalam struktur kata kerja. Kesejajaran bentuk atau paralisme ini membantu memberi kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian-bagian yang sederajat dalam struktur yang sama.

Perhatikan contoh berikut ini:

(2)   Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan.

Bila kita perhatikan contoh diatas, maka tampak bahwa mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan adalah gagasan-gagasan mempunyai fungsi yang sama dalam kalimat tersebut, tetapi ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Dua yang pertama ditempatkan dalam struktur kata kerja, sedangkan yang terakhir ditempatkan dalam struktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini menyiratkan adanya kekacauan pikiran pada si penutur dalam mengemukakan gagasan-gagasan tersebut. Apabila gagasan-gagasan tersebut ditempatkan dalam struktur yang sejajar, ketiganya dapat dihubungkan secara mesra serta akan memunculkan tekanan yang lebih jelas. Dengan demikian kalimat tersebut seharusnya berbunyi:

(2a) Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat, dan menyusun pembukuan.

Atau:

(2b)Tugas pegawai baru itu adalah pencatatan jumlah jam lembur para pegawai, pengetikan surat, dan pembukuan.

Ketidaksejajaran bentuk ini juga sering terjadi pada kalimat-kalimat yang mengandung pemerian (enumerasi) dalam bentuk butir-butir. Kita perhatikan contoh berikut ini:

(3)   Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:

(a)   Mengisi formulir pendaftaran.

(b)   Membayar uang pendaftaran.

(c)   Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan kemudian.

(d)   Indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%.

Dalam keseluruhan kalimat (3) di atas gagasan-gagasan yang terdapat pada butir-butir (a), (b), (c), dan (d) mempunyai fungsi yang sama. Namun, kita lihat bahwa struktur-struktur kata pada butir (a), (b), dan (c) berbeda dengan strutkur kata pada butir (d). Tiga butir yang pertama berstruktur kata kerja, sedangkan butir yang terakhir berstruktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini tidak hanya mencerminkan kekacauan pikiran, tetapi juga mengaburkan gagasan yang akan disampaikan.

Konsekuensi lebih lanjut dari ketidaksejajaran bentuk pada pemerian di atas ialah bahwa sebagai satu kesatuan kalimat, kita mendapatkan adanya bagian yang tidak “nyambung”. Apabila gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir itu kita satukan dengan gagasan utamanya (syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah :) , maka  nampak bahwa penyatuan masing-masing gagasan yang terdapat pada butir (a), (b), dan (c) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang “nyambung”. Sedangkan penyatuan gagasan yang terdapat pada butir (d) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang tidak “nyambung”. Dengan demikian kalimat yang benar seharusnya berbunyi:

(3a) Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:

(a)   mengisi formulir pendaftaran.

(b)   Membayar uang pendaftaran.

(c)   Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan.

(d)   Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%

Pada contoh (3) ini, gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir tidak akan kita ubah strukturnya menjadi kata benda. Karena kalau masing-masing butir itu berstruktur kata benda maka pada saat kita satukan dengan gagasan utamanya akan terjadi penalaran yang tidak “nyambung”.

Catatan:

Apabila kita bandingkan kalimat (3) dengan (3a), maka segi penggunaan huruf kapital dan penggunaan tanda baca terdapat perbedaan. Pada kaliamt (3), masing-masing butir diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda baca titik (.); sedangkan pada kalimat (3a) masing-masing butir diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda baca koma (,). Yang manakah yang benar? Kami berpendapat bahwa karena ia merupakan satu kesatuan kalimat, maka tidak ada alasan untuk menggunakan huruf kapital dan tanda baca titik pada masing-masing butir tersebut, sebab masing-masing butir tersebut bukanlah kalimat baru. Lain halnya kalau pembaca diminta hanya memilih salah satu dari butir-butir tersebut, seperti yang biasa terjadi pada soal-soal “pilihan berganda”. Sebagai contoh:

Nama lain logika simbolis ialah:

  1. logika klasik,

0logika tradisional,

  1. logika modern,
  2. logika Aristoteles.

Pada contoh ini, tanda baca titik memang harus digunakan, karena hanya satu saja dari butir-butir itu yang boleh disatukan dengan gagasan utamanya; dan dengan penyatuan salah satu butir tersebut kalimat telah selesai. Tetapi, karena butir-butir tersebut bukan merupakan suatu kalimat baru, maka tak perlu juga butir-butir tersebut diawali dengan huruf kapital, kecuali kalau memang kata yang bersangkutan pada dirinya sendiri memang harus diawali dengan huruf kapital (misalnya nama orang, kota, dll).

3.    Ungkapan yang keliru

Apabila logika seseorang tidak berjalan dengan baik, maka dalam berbahasa tidak mustahil orang tersebut menggunakan ungkapan yang keliru atau kata yang tidak tepat, sehingga menimbulkan ketidaklogisan alur pikiran. Berikut ini kita lihat contoh yang mewakili hal tersebut.

(4) Target yang berusaha dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.

Bagian awal kalimat itu (subyek kalimat) berbunyi “target yang dicapai itu”. Kita bertanya, “Adakah target dapat berusaha?” Yang berusaha itu bukan target, tetapi orang. Di sini kita lihat bahwa logika si penyusun kalimat itu tidak jalan. Kata “berusaha” pada kalimat itu tidak tepat dan membuat kalimat itu menjadi tidak logis. Kalimat di atas menjadi benar dan logis jika kata berusaha diubah menjadi diusahakan.

(4a) Target yang diusahakan dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.

Kita teruskan dengan contoh berikut ini:

(5) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.

Pada kalimat (5) kita dapat mengajukan pertanyaan, “Apa yang diberi prioritas untuk ditingkatkan?” Jawaban yang tepat ialah “mutu univrsitas kami”, tetapi jawaban itu ternyata tidak terdapat dalam kalimat tersebut. Yang ada hanyalah “peningkatan mutu universitas kami”. Di sini terlihat adanya kekeliruan atau ketidaktepatan penggunaan ungkapan atau kata, sehingga alur pihak menjadi tidak logis. Hal ini menunjukkan kacaunya pikiran si penutur.

Seharunya ialah:

(5a) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk dilaksanakan. Atau

(5b) Mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.

4.    Ungkapan yang Ambigu

Dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan, selain dituntut ketepatan ungkapan juga dituntut ketunggalan arti. Hal ini perlu diperhartikan supaya orang yang membacanya dapat menangkap dengan tepat pengertian yang mau disampaikan. Karena itu, dalam bahasa tulisan sangat dituntut pertimbangan yang seksama terhadap penggunaan kata, frase, dan kalimat agar tidak terjadinya ungkapan yang ambigu. Dalam contoh berikut ini kita temukan ambiguitas itu, karena keterangan yang lincah bisa menerangkan sitri perwira atau hanya perwira.

(6) Istri perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Kalau yang lincah dalam kalimat di atas dimaksudkan sebagai keterangan dari istri perwira, demi mencegah ambiguitas kita dapat menggunakan tanda penghubung antara istri dan perwira untuk menunjukkan adanya kesatuan yang mesra antara kedua kata tersebut, sehingga jelas bahwa yang lincah bukan menerangkan perwira saja. Jadi kalimatnya tertulis sebagai berikut:

(6a) Isteri-perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Sedangkan kalau yang lincah tersebut dimaksudkan sebagai keterangan dari perwira saja, maka kita dapat menggunakan tanda penghubung antara perwira dan yang dan lincah atau juga kita dapat menggunakan kata dari antara istri dan perwira untuk menunjukkan mesranya hubungan perwira dengan yang lincah dan secara bersama-sama (perwira yang lincah) menerangkan istri. Jadi kalimat tertulis sebagai berikut:

(6b) Istri perwira-yang-lincah itu sedang membaca koran. Atau

Contoh lain ialah:

(7) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa fakultas ekonomi dan mahasiswa fakultas kedokteran angkata ’88.

Pada contoh (7) di atas kita menemukan ambiguitas, karena keterangan angkatan ’88 bisa menerangkan hanya mahasiswa fakultas kedokteran atau mahasiswa fakultas kedokteran. Kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk menerangkan mahasiswa fakultas kedokteran saja, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:

(7a) Yang diperbolehkan ikut dalam penelitian itu adalah mahasiswa fakultas kedokteran angkatan ’88 dan mahasiswa fakultas ekonomi.

Sedangkan kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk merangkan baik mahasiswa fakultas ekonomi maupun mahasiswa fakultas kedokteran, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:

(7b) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa angkatan ’88, khusus dari fakultas ekonomi dan dari fakultas kedokteran.

Demi menghindari ambiguitas ini, kerap kali peranan tanda baca menjadi amat penting. Kita mungkin tidak menyadari hal ini sehingga pengertian yang ingin kita sampaikan menjadi kabur atau ambigu. Perhatikanlah kalimat-kalimat berikut:

(8) Pacar saya yang tinggal di Bandung sangat romantis. Karena anak kalimat yang tinggal di Bandung pada kalimat (8) membatasi pengertian pacar saya, maka implikasinya ialah bahwa saya mempunyai lebih dari satu pacar dan salah satu di antara mereka tinggal di Bandung. Marilah kita bandingkan kalimat (8) itu dengan kalimat (8a) berikut ini:

(8a) Pacar saya, yang tinggal di Bandung, sangat romantis. Pada kalimat (8a) ini, anak kalimat yang tinggal di Bandung, yang ditulis di antara dua tanda koma, hanyalah merupakan keterangan tambahan dan tidak membatasi frase pacar saya. Implikasi kalimat (8a) ini ialah bahwa saya hanya mempunyai seorang pacar dan pacar saya itu tinggal di Bandung. Karena itu, supaya apa yang ingin kita sampaikan dapat ditangkap dengan tepat oleh orang lain, peranan tanda baca perlu pula kita sadari.

5.    Subjek yang Tidak Sesuai dengan Frase Partisipial

Yang kami maksud dengan “frase partisipal” ialah frase yang mendahului subyek kalimat dan memberi keterangan tentang subyek tersebut. Dengan kata lain, frase ini adalah frase yang ditempatkan sebelum subyek kalimat dan menunjuk langsung pada subyek tersebut. Sehubungan dengan penggunaan frase partisipal ini, orang sering tidak menyadari hubungan antara frase partisipal dan subyek, sehingga kalimat yang mengandung frase partisipal yang dilontarkannya sesungguhnya tidak mewakili apa yang mau disampaikannya. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:

(9) Petinju terguncang oleh pukulan yang keras, penonton menyoraki petinju itu.

(10) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, guru menghukum murid itu.

Pada kalimat (9), subyeknya adalah penonton. Karena frase partisipial dalam suatu kalimat majemuk langsung pada subyek kalimat tersebut, maka dalam kalimat (9) di atas “terguncang oleh pukulan yang keras” menerangkan atau menunjuk langsung pada penonton. Kalau si penutur kalimat tersebut bermaksud untuk mengatakan bahwa yang terguncang oleh pukulan yang keras adalah petinju itu, maka kalimat yang benar berbunyi:

(9a) Terguncang oleh pukulan yang keras, petinju itu disoraki penonton.

Kalau kita bandingkan kalimat-kalimat sesudah koma pada (9) dan (9a) sesungguhnya keduanya mempunyai arti yang sama. Akan tetapi, dalam kaitannya dengan frase di muka koma, maka yang terguncang pada masing-masing kalimat itu berbeda.

Berdasarkan uraian tersebut, kita tentu mengerti mengapa kalimat (10) itu agaknya bukanlah kalimat yang mewakili maksud si penutur yang sesungguhnya. Sebab, kalau kalimatnya seperti itu, yang tidak membuat pekerjaan rumah bukanlah murid itu melainkan guru. Kalau betul yang dimaksudkan sebagai yang tidak membuat pekerjaan rumah adalah murid itu, maka kalimat yang benar berbunyi:

(10a) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, murid itu dihukum guru.

6.      Perbandingan yang Tidak Setara

Dalam membuat kalimat-kalimat yang mengandung perbandingan kesalahan logis yang bisa terjadi ialah bahwa hal-hal yang kita perbandingkan tidaklah setara. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:

(11)     Kualifikasinya jauh lebih baik daripada calon-calon lain.

(12)     Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan universitas-universitas lain.

Pada kalimat (11) perbandingan yang terjadi sesungguhnya antara kualifikasinya dengan calon-calon lain. Tentu saja apa yang diperbandingkan ini tidaklah setara. Kalau maksud si penutup adalah memperbandingkan antara kualifikasinya dengan kualifikasi calon-calon lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:

(11a) Kualifikasinya jauh lebih baik dari pada kualifikasi calon-calon lain.

Begitu juga halnya dengan kalimat (12). Perbandingan yang terjadi pada kalimat itu tidaklah setara, karena yang diperbandingkan adalah bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini dan universitas-universitas lain. kalau maksud di penutur adalah memperbandingkan antara bentuk ruangan-ruangan kelas universitas ini dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:

(12a) Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain.


LATIHAN

  1. Tentukan manakah kalimat yang rancu, kemudian kembalikan ke dalam dua kalimat yang berstruktur logis!

a.   Dari puluhan pelamar mendapat imbalan Rp. 100.000,00.

b.   Di nomor itu peluang kita paling besar untuk meraih medali emas.

c.   Di teluk Oman, antara pemimpin militer Amerika Serikat dan Arab Saudi terjadi pertikaian pekan lalu.

d.   Dengan adanya perubahan sistem mengakibatkan program-program organisasi bisa berjalan dengan baik.

e. Di masyarakat Jawa sejak dahulu sudah mengenal gotong-royong.

f.   Bapak Gubernur kami persilahkan naik ke atas pentas.

  1. Kebanyakan orang mengira bahwa kalau orang berbicara tentang hukum berarti orang secara implisit berbicara tentang keadilan.
  2. Dengan acara gila-gilaan seperti itu bisa menimbulkan kecil hati para penonton.
  3. Di sekolah murid-murid dilarang tidak boleh merokok.
  4. Suasana saat itu benar-benar terasa sangat mencekam.
  5. Serbuk gergaji, potongan kayu, dan kayu gelondongan kelihatan banyak mengambang menghalangi lalulintas di sungai itu.
  6. Malam harinya, antara Sanyiwo dan Kasim mulai menunjukkan tanda-tanda tak bersahabat.
  7. Dalam perkelahian di antara sesama saudara kandung di Arab ada “aturan mainnya”.
  8. Dalam membangun jembatan itu, antara ABRI dan rakyat telah bekerja sama dengan baik.
  9. Dengan surat ini menerangkan bahwa hari ini dia berhalangan hadir karena sakit.
  10. Pada tahun-tahun kritis, ada petani yang terpaksa mengobral barang-barang mewah yang dibelinya saat emas dan coklat berjaya.
  11. Dari isi suratnya menyatakan bahwa ia sedang kekurangan duit.
  12. Tentukanlah manakah kalimat yang bentuknya tidak sejajar dan kemudian perbaiki kalimat tersebut!
    1. Dibutuhkan segera seorang tenaga sekretaris eksekutif dengan syarat:

-         Sarjana dengan latar belakang pendidikan ekonomi.

-         Menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

-         Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang administrasi.

-         Mampu bekerja sendiri.

-         Pria/wanita.

  1. Acara pertama setelah bangun tidur dan selepas shalat subuh adalah membaca koran, merapihkan ruangan, dan perhatiannya diarahkan pada kelengkapan kantor.
  2. Dalam setiap kehidupan pastilah terjadi gesekan-gesekan, percobaan-percobaan, dan benturan-benturan.
  3. Tahun ini ekspor kita ke Eropa bertambah dengan 25%, sedangkan ekspor kita ke Amerika hanya naik 10% saja.
  4. Bahasa Indonesia mengalami kekacauan, baik dalam penggunaan istilah maupun dalam pemakaiannya sehari-hari sebab kita kekurangan sarana bacaan, buku-buku, dan ditambah pula dengan adanya metode mengajar yang kurang baik, serta adanya kemalasan berpikir.
  5. Tiga pasang suami-isteri; A+a, B+b, C+c pergi bertamasya.
  6. Ada anak: M, N, O, P, Q, R, S dan T. masing-masing mempunyai dua dari sifat-sifat berikut: kuat, sportif, cerdas, besar, ketenangan, dan ketangkasan.
  7. Lala, Mama, dan Nana dilahirkan  di negeri Lili, Mimi, dan Nini, sekarang tinggal di kota Lolo, Momo, dan Nono.
  8. Untuk mempersiapkan sebuah pidato yang baik perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:
    1. meneliti masalah;
    2. mempersiapkan bahan.
    3. Penyajian.
  9. Keuntungan layanan Unicash ialah:
    1. Pengambilan uang tunai 24 jam setiap hari termasuk hari libur.
    2. Dapat mengikuti perkembangan saldo rekening tiap saat.
    3. Tidak perlu antri dan menunggu berbagai proses pengesekan.
    4. Layanan Unicash akan terus menyebar di berbagai lokasi strategis.
    5. Penggunaan yang mudah dan cepat.
  10. Ny. Pramono mengatakan bahwa pendidikan seks itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, sehingga tidak mungkin diberikan di depan umum, baik terhadap anak maupun orang dewasa, karena sifat, pembawaan, daya tangkap, adat-istiadat, agama, dan lain-lainnya berbeda-beda.
  11. Guru sangat cocok bagi wanita sebab mereka hanya bekerja setengah hari.
  12. Keputusan itu disetujui oleh 12 orang anggota dan sisanya abstein.
  13. Buku ini diterbitkan dengan tujuan meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia terutama mengenai/tentang wawasan bahasa Indonesia.
  14. Saya memilih Atma Jaya, karena Universitas ini memiliki disiplin yang ketat, pohon-pohon yang rimbun, udara yang sejuk, dan letaknya yang tidak jauh dari rumah saya.
  15. (a) setelah tamat dari SLA, (b) saya melanjutkan ke perguruan tinggi (c) karena saya ingin memperdalam pengetahuan saya (d) dan kebetulan orang tua saya masih mampu membiayai (e) dan memberi dorongan.
  16. Untuk mobil diakui proteksi berlebihan, tetapi dengan kebijaksanaan berupa produksi komponen diharapkan akan teratasi masalah produksi itu sendiri.
  17. Tentukan manakah dari kalimat-kalimat di bawah merupakan ungkapan yang keliru, kemudian perbaikilah kalimat tersebut sehingga mudah dipahami.
    1. Asian Games adalah arena Pekan Olah raga untuk pengukuran sampai batas mana prestasi cabang-cabang olah raga Indonesia.
    2. Pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen masih harus ditingkatkan.
    3. Kemenangan itu sekaligus mengukuhkan dirinya sebagai pelari puteri tercepat tahun ini.
    4. Penekanan angka-angka kelahiran yang diusahakan dilakukan dalam pelaksanaan program KB mulai menampakkan hasil.
    5. Peninjauan Surat Keputusan itu sudah selayaknya ditinjau.
    6. Penanganan krisis teluk merupakan problem utama PBB yang harus ditangani.
    7. Pelaksanaan jalan tembus di kecamatan Semplak Kabupaten Bogor harus segera dilaksanakan.
    8. Akhirnya Serda Pol.  Agus Suryana tewas dikeroyok massa ketika akan menangkap tersangka pelaku kejahatan bersama tiga rekannya dari Polresta Cirebon.
    9. Mutu padi tahun ini sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.
    10. Pak Ujo berani menyatakan tidak setuju dengan kebijaksanaan pemerintah dalam hal penempatan industri di daerah ini.
    11. Penjahat kawakan itu berhasil dibekuk polisi di jalan Garnizun Dalam.
    12. Kalimat-kalimat di bawah ini manakah yang mengandung ungkapan yang ambigu dan bagaimana memperbaikinya?
      1. Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.
      2. Adik saya, yang kuliah di Universitas Indonesia, sangat gemar membaca buku dan majalah ilmiah.
      3. Keluarga direktur yang muda itu dikurung penjahat.
      4. Setidak-tidaknya tayangan nada dan irama baru itu lebih memberi harapan.
      5. Orang tua dan bayi yang hilang ingin naik banding.
      6. Jelaskan arti dari kalimat-kalimat di bawah ini.
        1. - Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.

- Wanita yang muda dan pria harus ikut serta.

  1. - Petani di Aceh sedang menebang hutan.

- Petani sedang menebang hutan di Aceh

  1. - Terpana oleh keindahan, bunga itu langsung menjadi obyek kameranya.

-         Terpana oleh keindahan bunga tersebut, ia langsung menjadikan bunga tersebut obyek kameranya.

  1. - Karena teriakan histeris, dokter itu memberi pasiennya obat penenang.

-         Karena teriakan histeris, pasian itu diberi dokternya obat penenang.

  1. -    Harga saham dan emas merosot sedangkan minyak menguat.

-         Harga saham dan emas merosot sedangkan harga minyak menguat.

  1. -     Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan tahun lalu.

-         Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan dengan permainannya tahun lalu.

  1. Termasuk kesalahan logis yang mana masing-masing kalimat di bawah ini? Bagaimana memperbaikinya?
    1. Dipajang di Hotel Indonesia gaun raksasa ini melampaui Miraldi dan jelas kedodoran bila dipakai nona Liberty karena panjangnya 40 meter.
    2. Lagu dan album mereka yang dikemasi dalam kaset produksi BASF ternyata paling laris dibandingkan dengan lainnya.
    3. Bagi mahasiswa yang gagal diharap menghubungi dekan.
    4. Sapardi mengatakan, bahwa puisi adalah cerminan hati.
    5. Yang dimaksud dengan terjemahan setengah bebas, ialah terjemahan yang tujuannya …
    6. Dengan prestasi yang masih mengagunkan, promotor berusaha mengajak Hagler untuk tanding ulang dengan Sugar Ray Leonard.

Klasifikasi

November 22, 2009 at 8:57 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: ,

A.      Apa itu klasifikasi

Yang dimaksud dengan “klasifikasi” adalah pemecahan suatu kelas tertentu ke dalam kelas-kelas bawahan berdasarkan ciri-ciri tertentu khas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelas itu. Tujuan dari klasifikasi itu adalah untuk mengetahui keseluruhan logis dari suatu konsep dan bagian-bagiannya dengan lebih baik. Sebuah kelas bukan sekadar sejumlah hal yang kebetulan tercakup dalam suatu kelompok. Sebaliknya, kelas merupakan suatu pengertian atau konsep tentang hal-hal tertentu yang memiliki ciri-ciri yang sama. Misalnya, ciri-ciri mana yang diperlukan untuk menyebut suatu makhluk hidup itu “manusia”? Apakah karena ada kaki dan tangan? Kalau kaki dan tangan yang menjadi ciri, apakah seorang yang tangannya dan/atau kakinya buntung masih dianggap manusia? Atau apakah bangsa kera dapat juga disebut sebagai manusia? Suatu makhluk dapat disebut manusia karena ciri-ciri kemanusiaannya: berakal budi. Sebaliknya, manusia sebagai suatu kelas tertentu dapat dibagi lagi ke dalam kelas-kelas yang dimiliki oleh sejumlah individu. Dalam hal ini “kelas manusia” dapat diklasifikasi berdasarkan ras, interese, kesatuan politik, agama, kebudayaan, dan sebagainya.

Jadi, sebuah kelas ditentukan oleh suatu kumpulan ciri khas yang dimiliki oleh semua anggota kelas. Ciri yang dikenakan pada kelas harus berlaku pada semua anggota tanpa kecuali.

Beberapa buku logika menyebut klasifikasi dengan pembagian atau penggolongan. Di sini perlu ditegaskan bahwa klasifikasi bukan sekadar pembagian atau penggolongan. Karena klasifikasi bukan sekadar membagi atau menggolongkan sejumlah hal menjadi beberapa kelompok. Misalnya pembagian atau penggolongan seratus orang mahasiswa ke dalam sepuluh kelompok yang masing-masing terdiri dari sepuluh orang bukanlah klasifikasi, karena tidak ada ciri-ciri khas yang menyatukan tiap kelompok itu. Bila seratus orang mahasiswa itu dibagi berdasarkan agama atau berdasarkan daerah kelahirannya, hal itu baru disebut klasifkasi.

Dari uraian di atas, kiranya jelas bahwa klasifikasi merupakan suatu metode untuk menempatkan sejumlah hal dalam suatu sistem kelas, sehingga dapat dilihat hubungannya ke samping, ke atas, dan ke bawah. Misalnya pada waktu berbicara mengenai “demokrasi” dengan menggunakan metode klasifikasi, kita dapat melihat hubungannya ke samping dengan “kediktatoran”, “absolutisme”, sedangkan hubungannya ke atas adalah bahwa semua hal itu merupakan “sistem pemerintahan”, dan ke bawah adalah “demokrasi parlementer dengan sistem seperti di Perancis”, “demokrasi parlementer dengan sistem seperti di Amerika Serikat”, “demokrasi parlementer dengan sistem kerajaan seperti di Inggris dan Belanda”, “demokrasi proletariat”, dan sebagainya.

Perlu ditegaskan pula, klasifikasi merupakan bagian dari logika material dan bukan merupakan bagian dari logika formal. Karena itu, kalau dalam buku ini klasifikasi disinggung juga, hal tersebut semata-mata untuk menguatkan pemahaman kita tentang isi dan luas pengertian. Sebab, jika kita mampu membuat suatu klasifikasi yang benar terhadap suatu hal tertentu, itu mencerminkan bahwa kita telah memehami isi dan luas pengertian dari hal tersebut.

B.     Macam-macam klasifikasi

Sebuah kelas terdiri dari sejumlah anggota. Jumlah anggota yang dimiliki tiap kelas tidak harus sama. Suatu kelas yang lebih luas terdiri dari beberapa kelas bawahan, sedangkan tiap-tiap kelas bawahan itu mempunyai anggota-anggota yang jumlahnya berbeda-beda. Sehubungan dengan itu klasifikasi dapat dibedakan berdasarkan jumlah anggota yang dimiliki oleh kelas yang diklasifikasikan itu.

(1) Klasifikasi sederhana

Klasifikasi sederhana adalah klasifikasi yang jumlah anggota atau kelas bawahan dari kelas yang diklasifikasikan itu hanya dua. Klasifikasi ini disebut juga klasifikasi dikomotis (Yunani : dicha = menjadi dua; temmein = memotong), yaitu suatu sistem yang memecahkan suatu kelas menjadi dua kelas bawahan. Biasanya berupa kelas bawahan yang bersifat negatif dan kelas bawahan yang bersifat positif. Misalnya, kelas “hewan” terdiri dari dua kelas bawahan yaitu “hewan berakal budi” dan “hewan yang tak berakal budi”. Selanjutnya kelas “hewan berakal budi” terbagi lagi menjadi dua kelas bawahan: “laki-laki’” dan “wanita”.

(2) Klasifikasi kompleks

Klasifikasi kompleks adalah klasifikasi yang jumlah anggota atau kelas bawahan dari kelas yang diklasifikasikan itu adalah lebih dari dua. Misalnya, kelas alat transportasi dapat kita klasifikasikan menjadi: alat transportasi darat, alat transportasi air, dan alat transportasi udara.

C.     Prinsip-prinsip klasifikasi

Untuk dapat memperoleh sebuah klasifikasi yang benar, kita perlu mematuhi prinsip-prinsip berikut ini:

(1) Klasifikasi harus lengkap

Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, maka kelas-kelas bawahannya harus dapat menampung semua anggota kelas yang kita klasifikasikan itu. Dengan demikian apabila seluruh kelas bawahan itu kita ambil bersama maka tetap sama dan sebangun dengan keseluruhan sebelum diklasifikasikan. Misalnya, apabila kita mengklasifikasikan “buku-buku yang ada di sebuah perpustakaan”, jangan sampai ada buku yang tidak dapat kita masukkan ke dalam kelas-kelas bawahan yang muncul akibat klasifikasi itu.

Contoh lain, apabila kita mengklasfikasikan “makhluk hidup” menjadi “manusia” dan “binatang”, klasifikas yang kita lakukan tersebut tidaklah lengkap karena “tumbuh-tumbuhan” tak bisa kita masukkan dalam baik kelas “manusia” maupun kelas “binatang”.

(2) Klasifikasi harus sungguh-sungguh memisahkan

Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, jangan sampai ada tumpang-tindih antara kelas-kelas bawahannya, sehingga satu atau lebih anggota kelas bawahan dapat sekaligus menjadi anggota kelas bawahan dari beberapa kelas. Misalnya, apabila kelas “penduduk Jakarta” kita klasifikasikan menjadi “yang berusia di atas 30 tahun” dan “yang berusia di bawah 40 tahun”, maka orang-orang yang berusia antara 30 sampai 40 tahun dapat masuk pada baik kelas bawahan yang “berusia berusia di atas 30 tahun” maupun kelas bawahan yang “berusia di bawah 40 tahun”.

(3) Klasifikasi harus menurut prinsip/dasar yang sama/konsisten

Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, kita tidak boleh menggunakan lebih dari satu dasar/prinsip. Misalnya, apabila kelas “cincin” kita klasifikasikan menjadi “cincin kawin”, “cincin emas”, “cincin perak”, dan “cincin berlian”, maka klasifikasi ini bukan saja tidak lengkap dan tidak sungguh-sungguh memisahkan, melainkan juga tidak menggunakan dasar/prinsip yang konsisten. “Cincin emas”, “cincin perak”, “cincin berlian”, bertolak dari dasar/prinsip bahan baku cincin, sedangkan “cincin kawin” bertolak dari dasar/prinsip fungsi cincin.

(4) Klasifikasi harus sesuai dengan tujuannya

Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap kelas tertentu, haruslah kita menyesuaikan klasifikasi tersebut dengan tujuan yang hendak kita capai. Misalnya, apabila kita ingin membuat klasifikasi untuk mengetahui distribusi usia pada mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya, kita tentu saja tidak perlu mengklasifikasikan mahasiswa-mahasiswa tersebut, misalnya berdasarkan tempat kelahirannya atau agamanya.

(5) Klasifikasi harus dilakukan secara rapi

Maksudnya, setiap klasifikasi harus memperlihatkan bahwa kelas-kelas bawahannya jika diklasifikasikan lebih lanjut sampai kelas bawahan yang terkecil mengejawantahkan bagian-bagian yang langsung memperlihatkan keseluruhan lingkup realitas yang ditunjuk dengan pengertian yang diklasifikasikan tersebut.

D.     Beberapa catatan

Selain dari prinsip-prinsip di atas yang harus diperhatikan dalam membuat suatu klasifikasi, beberapa catatan di bawah ini juga perlu diperhatikan supaya kita tidak melakukan kekeliruan-kekeliruan yang biasa terjadi dalam membuat klasifikasi.

(1)   Keseluruhan dan bagian-bagiannya

Jika suatu klasifikasi disusun dengan tepat, maka apa yang dikatakan untuk kelas atasan (baik berupa pengakuan atau pengingkaran) dapat dikatakan juga untuk kelas bawahannya, tetapi tidak sebaliknya. Misalnya, sifat-sifat khas yang terdapat pada “hewan” berlaku untuk “manusia” dan “binatang” juga tetapi sifat-sifat khas yang terdapat pada “manusia” belum tentu terdapat pada semua hewan.

(2)   Batas-batas kelas

Sebagaimana telah dikemukakan di atas, salah satu prinsip klasifikasi adalah bahwa klasifikasi harus sungguh-sungguh memisahkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara kelas bawahan yang satu dengan bawahan yang lain. Sering tidak gampang menghindari hal itu dalam praktek. Misalnya, apabila “mahasiswa yang berambut panjang” dan “mahasiswa yang berambut pendek”, manakah batas yang jelas dan tegas untuk mahasiswa yang berambut panjang dan mahasiswa yang berambut pendek? Dengan kata lain, kelas “mahasiswa yang berambut panjang” dan “mahasiswa yang berambut pendek” tidak mempunyai batas-batas yang jelas dan tegas sehingga pada gilirannya menyulitkan kita membuat klasifikasi yang sungguh-sungguh memisahkan.

(3)   Dikotomi yang keliru

Kerap orang cenderung mengklasifikasikan suatu kelas dalam bentuk klasifikasi dikotomis, padahal klasifikasi dikotomis tidak dengan sendirinya tepat. Contoh, kelas “manusia” diklasifikasikan menjadi “manusia pandai” dan “manusia bodoh”. Klasifikasi di atas merupakan klasifikasi dikotomis yang keliru karena terlalu menyederhanakan realitas obyektif. Masalahnya, klasifikasi di atas tidak lengkap sebab manusia terbuka kemungkinan untuk dipertanyakan misalnya, di manakah tempat untuk manusia yang tidak pandai namun tidak tergolong bodoh?

LATIHAN

  1. Buatlah suatu klasifikasi (dengan menggunakan skema) dari data-data yang terdapat pada masing-masing butir di bawah ini!
    1. Dalam suatu ruangan pameran, terdapat 15 buah figura sebagai berikut (berturut-turut: bentuk, warna, ukuran):

-          lingkaran, putih, besar (ada lima buah: A, B, C, D, E);

-          segi empat, putih, besar (ada tiga buah: F, G, H);

-          lingkaran, hitam, besar (ada empat buah: I, J, K, L);

-          segi empat, putih, kecil (ada sebuah : P);

-          lingkaran, putih, kecil (ada dua buah : Q, R).

 

  1. Kelas logika seksi 14 pada semester ini diikuti oleh 46 mahasiswa, yaitu (berturut-turut: nama, fakultas, angkatan, jenis kelamin):

-          Suryati, Hukum, ’86, wanita;

-          Fenny, Ekonomi, ’87, wanita;

-          Donny, Keguruan dan Ilmu Pendidikan. 87, pria;

-          Hendra, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;

-          Anto, Ekonomi, ’86, pria;

-          Agnes, Ilmu Administrasi, ’87, pria;

-          Agus, Ilmu Administrasi, ’88, pria;

-          Novy, Ekonomi, ’87, wanita;

-          Kardi, Ekonomi, ’88, pria;

-          David, Kedokteran, ’88, pria;

-          Effendy, Tehnik, ’88, pria;

-          Ratna, Ilmu Administrasi, ’88, pria;

-          Rudy, Ekonomi, ’87, pria;

-          Ferdy, Hukum, ’86, pria;

-          Dessy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, wanita;

-          Helen, Ilmu Administrasi, ’87, wanita;

-          Badil, Ilmu Administrasi, ’88, pria;

-          Sofian, Tehnik, ’87, pria;

-          Ricky, Hukum, ’86, pria;

-          Abdul, Ekonomi, ’88, pria;

-          Felix, Kedokteran, ’87, pria;

-          Bambang, Ekonomi, ’88, pria;

-          Riskan, Ekonomi, ’87, pria;

-          Elis, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’86, pria;

-          Erny, Hukum, ’87, wanita;

-          Yulius, Tehnik, ’87, pria;

-          Andre, Tehnik, ’88, pria;

-          Lily, Hukum, ’88, wanita;

-          Santo, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’87, pria;

-          Silvy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’87, pria;

-          Christian, Hukum, ’88, wanita;

-          Rakhmat, Tehnik, ’88, pria;

-          Yanti, Kedokteran, ’87, wanita;

-          Fity, Kedokteran, ’87, wanita;

-          Gatot, Kedokteran, ’87, pria;

-          Tono, Ekonomi, ’86, pria;

-          Asrul, Ekonomi, ’88, pria;

-          Toni, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;

-          Bejo, Ilmu Administrasi, ’88, pria;

-          Maria, Ilmu Administrasi, ’87, wanita;

-          Susy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, wanita;

-          Erik, Kedokteran, ’87, pria;

-          Andi, Ekonomi, ’88, pria;

-          Yuli, Ilmu Administrasi, ’88, wanita;

-          Yono, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;

-          Ilham, Tehnik, ’88, pria;

 

  1. Setiap butir di bawah ini mengandung suatu klasifikasi. Selidikilah klasifikasi tersebut dan kemudian berilah komentar anda!
    1. Lagu-lagu dapat digolongkan menjadi lagu-lagu modern dan klasik.
    2. Menurut bahannya, lantai dapat dibagi menjadi lantai batu, lantai papan, lantai tanah, dan permadani.
    3. Mahasiswa di kelas ini terdiri dari mahasiswa yang berambut panjang, berkacamata, berambut pendek, dan tidak berkacamata.
    4. Mahasiswa yang mendapat nilai di atas 6 tidak perlu mengerjakan tugas ini; sedangkan mahasiswa yang mendapat nilai di bawah 5 harus mengerjakan tugas ini.
    5. Binatang dapat kita golongkan menjadi binatang menyusui dan binatang buas.
    6. Makhluk hidup dapat kita klasifikasikan menjadi manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan.
    7. Kalau kita tinjau pakaian berdasarkan fungsinya, maka kita mengenal pakaian dalam, pakaian hangat, pakaian luar, dan pakaian tipis.
    8. Yang tingginya di atas 160 cm silakan berdiri di samping kanan saya; sedangkan yang tingginya di bawah 170 cm silahkan berdiri di samping kiri saya.

Definisi

November 22, 2009 at 8:54 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: ,

A.      Apa itu definisi?

Untuk suatu pemikiran yang lurus serta komunikasi dengan orang lain, perlulah kita memastikan makna istilah-istilah yang kita gunakan. Dengan kata lain, kita perlu memastikan isi dan luas pengertian yang terkandung dalam istilah-istilah tersebut.

Tentu saja kita tak akan menemukan kesulitan untuk memastikan pengertian apa yang terkandung dalam suatu istilah tertentu apabila barang/hal yang ditunjuk oleh pengertian tersebut dapat kita perlihatkan secara langsung. Namun masalahnya tidaklah sesederhana itu. Sering kita tidak dapat menemukan barang/hal yang ditunjuk oleh suatu pengertian. Selain itu, sering juga istilah-istilah tertentu merupakan istilah-istilah yang merupakan perwujudan dari pengertian yang tidak menunjuk pada “barang/hal konkret” tertentu. Misalnya kata yang dari sudut isinya bersifat abstrak seperti: kemanusiaan, keindahan dan lain-lain.

Dalam konteks itulah “definisi” memainkan peranannya. Dengan definisi kita mengeksplisitkan isi pengertian dan membatasi luas pengertian yang terkandung dalam suatu istilah tertentu. Harus diakui, definisi, seperti halnya klasifikasi, adalah juga bagian dari logika material. Meskipun demikian, “definisi” itu sengaja kita singgung dalam diktat ini untuk memperjelas pemahaman kita akan isi dan luas pengertian. karena apabila kita mampu membuat definisi yang baik, hal itu menyiratkan bahwa kita mampu menangkap isi dan luas pengertian yang terkandung dalam istilah yang kita definisikan itu.

Definisi adalah perumusan yang singkat, padat, jelas, dan tepat tentang makna (isi dan luas pengertian) yang terkadung dalam istilah tertentu sehingga istilah tersebut dapat dibedakan dengan tegas dari istilah-istilah lainnya.

Secara leksikal, “definisi” berarti “pembatasan”. Maksudnya ialah menentukan batas-batas pengertian yang terkandung dalam istilah tertentu, sehingga jelas apa yang dimaksudkan, dan dengan demikian dapat dibedakan dengan pengertian-pengertian lain. Karena itu, definisi yang baik harus merupakan suatu rumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat mengenai unsur-unsur pokok (ISI PENGERTIAN) yang terkandung dalam istilah yang didefinisikan sehingga dengan unsur-unsur itu kita dapat mengetahui makna istilah tersebut dan sekaligus mengetahui perbedaannya dengan istilah-istilah lain (LUAS PENGERTIAN).

B.     Jenis-jenis definisi

(1) Definisi nominal

Definisi nominal adalah definisi yang hanya memberikan keterangan dari segi “nama” perilah istilah yang didefinisikan. Definisi nominal ini dapat dilakukan dengan jalan:

(a)    mencari kata sinonim, yaitu usaha memahami suatu kata/istilah dengan menggunakan padanan dari istilah kata tersebut. Misalnya:

-          Ongkos = biaya

-          Konggres = musyawarah

(b)    mengupas asal-usul (etimologi) istilah tertentu, yaitu usaha memahami suatu istilah dengan meneliti asal-usulnya untuk menemukan arti istilah tersebut. Misalnya:

“Filsafat” berasal dari kata Yunani philos yang berarti “cinta” dan sophia yang berarti “kebijaksanaan”. Jadi, filsafat adalah cinta akan kebijaksanaan.

Definisi nominal ini memang berguna karena dapat memberi petunjuk tentang arti istilah dan dapat mencegah salah paham. Tetapi, definisi nominal ini bukanlah definisi dalam arti yang sebenarnya karena definisi nominal belumlah menerangkan makna esensial (isi dan luas pengertian) yang terkandung dalam istilah tertentu.

(2)     Definisi realis

Definisi realis adalah definisi dalam arti yang sebenarnya, karena definisi ini tidak hanya memberikan keterangan tentang suatu istilah dari segi “nama”, tetapi juga memberikan keterangan tentang hakikat suatu istilah sehingga jelas apa sebenarnya pengertian yang terkandung dalam istilah yang didefinisikan itu.

Definisi realis ini dapat kita bedakan menjadi:

(a)    Definisi esensial/hakiki/logis, yaitu definisi yang memberikan keterangan tentang sifat khas dari hal yang didefinisikan. Definisi ini selalu terdiri dari dua bagian: bagian pertama berupa “kelas atasan terdekat” (genus proximum) dari hal yang didefinisikan dengan kelas-kelas lainnya); sedangkan bagian kedua berupa sifat khas yang hanya terdapat pada kelas yang didefinisikan sehingga membedakannya dengan yang lain (differentia specifica).

Misalnya:

-          Manusia adalah hewan yang berakal budi.

“Hewan” adalah kelas atasan terdekat dari “manusia”  yang menyatakan kesamaan kelas “manusia” dengan kelas “binatang” dan kelas “tumbuh-tumbuhan” . Sedangkan “berakal budi” adalah sifat khas (differentia specifica) yang hanya terdapat pada manusia, yang menyatakan perbedaan kelas “manusia” dengan kelas “binatang” dan kelas “tumbuh-tumbuhan”.

(b)    Definisi deskriptif (deskripsi), yaitu definisi yang memberikan keterangan tentang sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan sedemikian rupa sehingga kumpulan sifat-sifat itu mencukupi untuk membedakan hal yang didefinisikan itu dengan hal-hal lainnya. Definis deskriptif ini sesungguhnya merupakan perluasan dari definis esensial, yang biasanya digunakan jika penggunaan definis esensial untuk mengungkapkan pengertian yang terkandung dalam istilah tertentu tidak begitu memuaskan.

Misalnya:

-    Istilah “demokrasi” sukar sekali diungkapkan dalam sebuah definisi esensial dengan memuaskan. Apabila kita mendefinisikannya sebagai “suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, definisi ini terlalu kabur.  Karena itu untuk mengungkapkan pengertian yang sedalam-dalamnya, kita harus membuat uraian yang panjang dan lebar berkenaan dengan istilah tersebut, sehingga dapat dibedakan dari istilah-istilah lainnya.

(c)    Definisi kausal (definisi berdasarkan sebab/alasan terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan sebab/alasan (causa) terjadinya hal yang didefinisikan itu.

Misalnya:

-    Gerhana bulan ialah kehilangan sinar pada bulan yang disebabkan karena bumi berada di antara bulan dan matahari (definisi kausal).

(d)    Definisi final (definisi berdasarkan maksud/tujuan terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan maksud/tujuan dari hal yang didefinisikan.

Misalnya:

-    Arloji ialah suatu mekanisme untuk menunjukkan waktu.

(e)    Definisi genetis (definisi berdasarkan proses terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan genesis/jadinya sesuatu.

Misalnya:

-    Air adalah sesuatu yang terjadi karena gabungan dari H2 an O.

D.     Prinsip-prinsip definisi

(1)     Definisi harus dapat dibolak-balik dengan yang didefinisikan

Maksudnya pengertian yang terkandung dalam definisi yang kita buat harus sama dengan pengertian yang terkandung dalam hal yang kita definisikan, sehingga keduanya dapat ditukartempatkan. Misalnya, “manusia” (hal yang didefinisikan adalah hewan yang berakal budi (definisi)”. Dalam definisi tersebut luas definisi dan hal yang didefinisikan itu sama maka dapat dibalik (tanpa menambah arti) menjadi  “hewan yang berakal budi adalah manusia”. Tetapi kalau kita mendefinisikan “topi” adalah “alat untuk menutup kepala”, definisi ini tidak benar karena definisi (“alat untuk menutup kepala”) lebih luas daripada hal yang didefinisikan (“topi”). Dengan demikian kalau definisi tersebut dibalik artinya akan berubah.

(2)     Hal yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi

Maksudnya, definisi sebagai perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat tentang makna (isi dan luas) pengertian yang terkandung dalam hal yang didefinisikan tidak boleh mengandung hal yang didefinisikan sama sekali tidak menjawab pertanyaan/tidak menyatakan makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan tersebut. Misalnya, “kemerdekaan” didefinisikan sebagai “hak untuk melakukan sesuatu tanpa menganggu kemerdekaan orang lain”. Definisi itu tidaklah benar karena makna “kemerdekaan” dijelaskan dengan memakai – antara lain – istilah “kemerdekaan” juga; dan karena itu belum menjawab pertanyaan tentang makna “kemerdekaan” itu sendiri.

(3)     Definisi tak boleh dirumuskan secara negatif sejauh dapat dirumuskan secara positif

Seperti yang sudah kita lihat, definisi dimaksud untuk menjawab pertanyaan “apa makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan?”, bukan dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan makna yang tidak terkandung dalam hal yang didefinisikan. Karena itu, apabila suatu definisi dirumuskan dengan benar dengan sendirinya menyatakan makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan itu, dan bukan sebaliknya. Sebab apabila yang dirumuskan dalam definisi adalah makna yang tidak terkandung dalam hal yang didefinisikan, dengan sendirinya makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan diabaikan. Misalnya, apabila kita mendefinisikan “manusia” sebagai “bukan  tumbuh-tumbuhan”, definisi tersebut tidaklah benar karena sama sekali tidak kita mendefinisikan “manusia” itu sendiri. Apabila kita mendefinisikan “manusia” secara benar, yaitu “hewan yang berakal budi”, dengan sendirinya tersirat pengertian bahwa manusia itu “bukan tumbuh-tumbuhan” dan “bukan binatang”.

Kecuali, apabila makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan memang hanya akan muncul dengan perumusan secara negatif, maka definisi seperti itu memang dapat dibenarkan. Misalnya, “sejajar” kita didefinisikan sebagai “dua garis atau lebih yang tidak akan berjumpa”, definisi ini adalah benar karena memang hanya melalui definisi itu makna “sejajar” dapat diungkapkan.

4.      Definisi harus bersifat paralel dengan hal yang didefinisikan

Supaya definisi sungguh-sungguh merupakan rumusan tentang makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan, maka definisi harus paralel dengan hal yang didefinisikan. Kalau hal yang didefinisikan itu suatu sifat, maka jangan disebut suatu benda. Misalnya, apabila “keadilan” kita definisikan sebagai “orang yang mengambil apa yang tidak merupakan haknya”, definisi ini tidaklah paralel karena “keadilan” bukanlah “orang”. Ketidakparalelan ini juga muncul apabila orang merumuskan definisi dengan menggunakan contoh (-contoh) atau syarat (-syarat). Misalnya, apabila “agama” kita definisikan sebagai “seperti misalnya Islam atau Kristen”, definisi ini tidaklah paralel karena definisi tersebut hanya merupakan contoh “agama” dan tidak menjawab makna “agama” itu sendiri. Juga, apabila kita mendefinisikan “berjalan” sebagai  “bila seseorang melakukan gerak pindah dengan mengayunkan kakinya”, definisi ini hanya menyatakan syarat bilamana sesuatu itu disebut “berjalan” dan tidak menyebabkan makna “berjalan” itu sendiri.

LATIHAN

Tentukanlah jenis definisi-definisi di bawah ini!

    1. Mahasiswa adalah orang yang menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi.
    2. Yang dimaksud dengan burung merpati adalah burung dara.
    3. Mistar adalah alat yang digunakan untuk membantu membuat garis secara rapi dan sekaligus juga dapat digunakan untuk mengukur jarak tertentu.
    4. “Lokomotif” berasal dari kata Latin loko yang berarti “tempat” dan motif yang berarti “yang dapat menggerakkan”. Jadi, lokomotif adalah benda yang dapat bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
    5. Malaria adalah penyakit yang disebabkan oleh nyamuk anopheles.
    6. Fakta sejarah dapat didefinisikan sebagai sesuatu unsur yang dapat dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah, serta mudah direkam, mudah diobservasi, tidak menyangkut penilaian, tidak bertentangan dengan pengetahuan lain yang tersedia bagi kita, dan nampaknya dapat diterima baik secara logis.
    7. Air adalah zat yang terbentuk dari persenyawaan dua atom H dan satu atom O.
  1. Tentukanlah prinsip mana yang dilanggar dalam definisi-definisi berikut ini!
      1. Laboraturium adalah tempat pemeriksaan darah.
      2. Gelas adalah alat yang digunakan bukan untuk makan.
      3. Meja adalah perabot rumah tangga untuk menempatkan makanan.
      4. Mengerti adalah tahu akan sesuatu hal yang dimengerti.
      5. Tumbuh-tumbuhan adalah makhluk hidup yang tidak berakal budi.
      6. Moralitas adalah orang yang melakukan perbuatan baik ditinjau dari sudut etika.
      7. Pulpen adalah alat yang digunakan untuk menulis.
      8. Logika adalah ilmu dan keterampilan berpikir sesuai dengan aturan-aturan logika.
      9. Pengacara adalah orang yang berusaha membela orang lain yang didakwa telah melakukan pelanggaran hukum.
      10. Dewasa adalah kalau orang dapat mengambil keputusan sendiri.

MENDISKUSIKAN KAUSALITAS

November 22, 2009 at 8:47 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: , , , ,

Tesis:

Dengan bantuan argument-argumennya yang agak meyakinkan, Sextus Empiricus, David Hume, dan Immanuel Kant menolak adanya kausalitas yang sebenarnya tidak dapat disangkal dalam kenyataan.

Jawab:

A.     Apa itu kausalitas?

Kausalitas menyatakan hubungan yang niscaya (necessary) antara satu kejadian (cause) dengan kejadian lainnya (effect) yang adalah konsekuensi langsung dari yang pertama.

Ini adalah pengertian sehari-hari. Dalam filsafat, diskusi mengenai kausalitas tidak menjadi jelas dengan sendirinya. Diskusi panjang tentang kausalit ditarik kembali ke masa Aristoteles.

Bagi Aristoteles, dalam kejadian mengoperasikan 4 penyebab, yakni penyebab efisien, penyebab final, penyebab material, dan penyebab formal.

Dalam penyebab efisien (causa efficiens), sumber kejadian menjadi faktor yang menjalankan atau menggerakkan kejadian. Dalam penyebab final (causa finalis), tujuanlah yang menjadi sasaran sebuah kejadian. Dalam penyebab material (causa materialis), bahan dari mana benda tertentu dibuat menjadi penyebab kejadian. Sementara dalam penyebab formal (causa formalis), bentuk tertentu ditambahkan pada sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki bentuk tertentu.

Misalnya, seorang tukang kayu mengubah kayu menjadi kursi. Sang tukang kayu adalah penyebab efisien. Dia mengubah kayu menjadi kursi yang tujuan finalnya adalah sebagai tempat duduk. Kayu adalah penyebab material. Sementara itu, bentuk kursi yang semula ada dalam pikiran sang tukang kayu (penyebab formal), kini telah ditranformasikan ke dalam materi tertentu yang disebut kursi (yang nyata sebagai materi).

Aristoteles sangat yakin, bahwa kausalitas ada dalam setiap kejadian atau perubahan. Bagi dia, setiap perubahan atau kejadian terjadi karena tiga faktor, yakni ada sesuatu yang tetap (substratum), ada keadaan sebelumnya, dan ada keadaan kini.

B.     Diskusi Para Filsuf

Tidak semua filsuf menerima adanya kausalitas. Tiga filsuf besar dapat dikemukakan di sini.

Sextus Empiricus

Dia meragukan validitas induksi. Dia juga meragukan segala hal yang berhubungan dengan penalaran dan kausalitas. Jadi, jauh sebelum dikemukakan oleh David Humen, sebenarnya Sextus Empiricus telah meragukan kausalitas.

Bagi dia, berbagai pengetahuan mengenai realitas tidak bisa diterima begitu saja secara dogmatis. Pengetahuan ap pun tidak bisa lolos dari kritik skeptisisme. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa pengetahuan sama sekali mustahil. Bagi dia, proyek skeptisisme memang bersifat ad infinitum karena kebenaran selalu harus bisa diuji, karena itu perlu kriteria-kriteria kebenaran. Tetapi ketika klaim pencapaian kebenaran tertentu karena sudah melalui test dan aplikasi kriteria kebenaran pun masih harus dipersoalkan, misalnya sejauh mana bisa diandalkan? Karena itu perlu pengujian selanjutnya dan realisasi kriteria-kriteria kebenaran lainnya, dan seterusnya sampai tak berhingga. Pengetahuan tetap mungkin dicapai, karena Sextus Empiricus tidak menegasikan pengetahuan. Yang diperjuangknnya adalah menunda putusan mengenai sesuatu supya kita bisa mencapai ataraxia (peace of mind).

Sextus Empiricus misalnya, menegaskan bahwa kita bisa saja menyatakan sesuatu mengenai pengalaman kita, misalnya kita menyatakan perasaan atau sensasi kita. Misalnya, “saya merasa bosan” (Yeremias Jena). Pernyataan atau putusan ini sebenarnya berbunyi: “Tampak bagi saya sekarang bahwa saya merasa bosan” (It seems to me now that X). Meskipun demikian, iti tidak langsung berarti bahwa putusan ini menyatakan objektivitas realitas mengenai realitas eksternal. Alasanny, ini tetap bersifat subjektif, karena rasa bosan itu sebetulnya tidak menyatakan sesuatu mengenai bosan itu  sendiri.

David Hume

Bagi Hume, tidak ada pengetahuan yang benar-benar murni dari akal budi, lepas dari pengalaman. Isi segala kesadaran berasal dari pengalaman indrawi. Jadi, kesadaran mengenai “lapar” atau “indah” berasal dari pengalaman “lapar” atau pengalaman keindahan.

Ada dua pengertian yang dilibatkan di sini. Pertama, pengaman indrawi, berasal dari luar dan berasal dari perasaan-perasaan batin atau impresi-impresi. Kedua, isi-isi asosiasi impresi-impresi (ideas). Jadi, gagasan (ideas) terbentuk karena adanya asosiasi impresi-impresi, pengalaman-pengalaman indrawi dan batin manusia. Ini yang disebut psikologisme.

Dalam arti ini tidaklah mungkin menghasilkan atau mencapai sebuah kebenaran mutlak. Kebenaran yang murni akal budi pun tidak ada. Pernyataan bahwa jumlah sudut segitiga adalah seratus delapan puluh derajat tidak berarti bahwa ada segitiga (nyata). Yang kita alami sehari-hari adalah kesan-kesan indrawi tentang sesuatu. Kesan-kesan tersebut tidak bersifat satu-satu, tidak ada hubungan dengan kesan-kesan dan hal-hal lainnya.

Bagi David Hume, tidak ada pengetahuan yang memberi kepastian. Yang ada adalah kemungkinan atau probabilitas. Hume sendiri menolak KAUSALITAS karena impresi mengenai sesuatu bersifat satu-satu (tidak ada relasi dengan impresi-impresi tentang hal-hal lainnya). Misalnya, kita perhatikan sebuah bola bilyar menyodok bola bilyar di depannya. Bola bilyar yang ada di depan bergerak maju, bola bilyar yang ada di belakang berhenti. Kita mengatakan bahwa bola bilyar 2 bergerak karena disodok oleh bola bilyar 1, karena itu mestinya ada kausalitas (penyebaban).

Hume menolak pandangan semacam ini. Bagi dia, tidak ada kausalitas. Yang kita lihat hanyalah post hoc, dan bukan propter hoc. Artinya, kita memang melihat bahwa kedua bola bilyar bergerak setelah saling bersentuhan. Tetapi kita tidak melihat bahwa gerakan bola 2 adalah karena bola 1. Pengamatan empiris selalu mengandung pengertian urutan dalam waktu, dan bukan sebuah hubungan internal. Ketiadaan hubungan internal dari pengamatan empiris inilah yang menyulitkan kita menyimpulkan adanya kausalitas.

Immanuel Kant

Hume memang membangunkan Kant dari tidur dogmatisnya. Kritik Hume atas dogmatisme, terutama metafisika dapat diterima. Metafisika ditolak karena bersifat murni a priori (analitis a priori) dalam arti predikan bukanlah suatu unsur baru. Bagi Kant, menerima kritik Hume atas pengetahuan akan menyulitkan kita untuk pertama, memahami konsep a priori dari konsep-konsep murni pengertian. Kedua, validitas dari hukum-hukum umum dari alam sebagai hukum-hukum berpikir.

Kedua hal ini harus dipakai secara tepat supaya: (1) penggunaannya hanya dibatasi pada pengalaman; (2) posibilitas mereka memiliki dasar hanya dalam relasi antara pemahaman dan pengalaman; (3) mereka tidak diturunkan atau dihasilkan dari pengalaman; (4) pengalaman justru diturunkan dari kedua hal itu.

Bagi Kant, hubungan antara sebab dan akibat jika dipahami melulu (sekadar) bersifat a priori pasti ditolak karena itu juga hal yang ditolak David Hume. Kant berpendapat bahwa sebab dan akibat tidak diturunkan dari pengalaman sebagaimana ditakutkan Hume tetapi dari pure understanding. Jadi, preokupasi Kant selanjutnya bukan membuktikan bagaimanpengetahuan analitis a priori atau sintetis a posteriori itu mungkin, tetapi bagaimana pengetahuan sintetis a priori itu mungkin?

Memahami konsep sebab dan akibat tidak bisa mengandalkan penjelasan konsep-konsep analitis. Jadi, hubungan keduanya juga tidak bersifat analitis, tetapi harus bersifat sintetis. Tetapi karena keduya tidak diturunkan dari pengalaman, maka keduanya harus bersifat sintetis a priori.***

MENYAMBUT KEMATIAN (KONYOL)

Juli 22, 2009 at 4:23 am | In Artikel Populer, Filsafat | 3 Comments
Tags: , , , , , ,

Jika sosok yang menenteng tas hitam seperti yang terekam kamera CCTV benar pelaku bom bunuh diri di hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton tanggal 17 Juli lalu, kita sebetulnya sedang menyaksikan bagaimana dengan dingin dan meyakinkan para teroris menyambut kematian mereka. Sikap serupa tampak dalam pengakuan para pelaku bom Bali II yang begitu yakin, jiwa mereka langsung menikmati kebahagiaan surgawi.

Benarkah mereka menyongsong kematian dengan sukacita? Apakah kematian bagi mereka sungguh sebuah pengalaman puncak penghayatan eksistensi diri di dunia? Apakah mereka telah menghayati seluruh perjalanan hidup sebagai “mengada menuju kematian” (being towards death)?

Pertanyaan terakhir ini pernah menjadi preokupasi pemikiran Martin Heidegger (1889–1976) lebih dari delapan puluh tahun lalu. Menurut Heidegger, ada dua cara menghayati hidup di dunia, yakni secara otentik dan secara tidak otentik. Manusia sendiri hidup dalam dunia (umwelt) melalui tiga cara (moda). Manusia tidak hanya hidup dengan sesama (Being-with-others), tetapi juga hidup berdampingan dengan benda-benda (being-alongside-things) dan bereksistensi pada dirinya (Selbstein).
Ketidakotentikan penghayatan hidup terjadi ketika pertama, manusia hanyut dalam dunia benda-benda dan dikuasai sepenuhnya oleh alat yang diciptakannya sendiri. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memosisikan manusia semata-mata sebagai objek menjadi salah satu bukti ketidakotentikan penghayatan hidup manusia. Manusia mengalienasikan dirinya dalam teknik atau alat buatannya sendiri. Sementara ketidakotentikan yang lain terletak pada bagaimana manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh massa. Moda Selbstein hilang lenyap dalam massa (das Man) di mana individu ditelan habis oleh kerumunan (the They).

Bagi Heidegger, lenyapnya individu dalam kerumunan (das Man) akan menyulitkan individu itu sendiri membebaskan diri darinya persis ketika perangai massa yang begitu menenangkan (tranquillizing/beruhigend). Massa atau kerumunan dengan seluruh kekuatan ideologisnya tidak hanya membelenggu individu, tetapi sekaligus mengalienasikan (entfremdung) dan mendekap (self-entangling). Mengalienasikan diri (individu) dalam kerumunan ibarat menikmati candu yang membawa kepada ketagihan dan ketergantungan.

Tidak mudah membebaskan diri dari perangkap kerumunan dan ideologi yang membentenginya. Dibutuhkan usaha keras supaya bisa sampai pada level menghayati keseharian sebagai kekhawatiran (angst/anxiety), sekurang-kurangnya rasa resah bahwa seseorang sedang terperangkap dan teralienasi, entah dalam dunia alat atau dalam ideologi tertentu. Perasaan resah seperti inilah yang akan mendorong individu melakukan diskursus (logos), dan dengan demikian membebaskan dirinya dari perangkap dunia benda maupun ideologi tertentu.

Kematian merupakan keresahan terbesar (anxiety) yang akan terus mengusik individu saat menghayati kehidupannya. Kematian menampakan diri sebagai faktisitas yang “memaksa” individu menghayati dan memaknakan hidupnya dalam diskursus (logos) serta perumusan berbagai kepentingan bersama dengan orang lain (Being-with-Others) dengan memanfaatkan berbagai alat yang tersedia (being-alongside-things). Menghayati kehidupan sebagai eksistensi menuju kematian (being towards death) membangkitkan tanggung jawab individu untuk memahami dirinya sebagai “ada” (being) tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bersama orang lain di dalam dunia fisik.

Pertanyaannya, apakah para teroris menghayati kematian mereka sebagai puncak dari keotentikan penghayatan hidup (being towards death) tanpa mengobjekkan atau mengorbankan orang lain? Kalau tidak mau dibilang kekonyolan, kematian yang dihadapi para teroris tidak pernah lebih dari rusak atau hancurnya sebuah benda. Kematian mereka justru terjadi tanpa identitas persis ketika individualitas mereka (Selbstein) dikerangkeng oleh ideologi radikal tertentu yang mereka anut. Kematian justru mereka hayati secara nihilistik sebagai alat atau sarana untuk menghancurkan sesama maupun dunia fisik itu sendiri.

Di sini epistemologi penghayatan hidup (Dasein) dalam pemikiran Heidegger mengingatkan betapa kematian dihayati kaum teroris sebagai semata-mata alat untuk membebaskan diri dari ketidaksanggupan “mengada bersama orang lain”. Ideologi yang mereka anut adalah candu yang memberangus nalar (diskursus atau logos), dan karena itu memutus jembatan penghubung dengan sesama. Ketidaksanggupan membuka ruang dialog dengan sesama diganti dengan semacam nazar untuk memperjuangkan ideologi radikal sebagai satu-satunya jalan dan kebenaran. Padahal kebenaran yang dimaksud tidak pernah difalsifikasi persis ketika ruang diskursus (logos) telah lebih dulu diberangus.

Karena itu, langkah tegar nan meyakinkan dari para teroris menyambut kematian sambil menenteng tas berisi bom sebenarnya adalah langkah kelompok yang gagal berelasi dengan dirinya sendiri. Mereka tidak lebih dari sekelompok benda atau alat tanpa rasa (without mood), tanpa kekhawatiran (without anxiety). Kematian mereka pun ibarat membuang sebuah kerikil kecil di lautan lepas. Seperti kerikil, mereka hilang tak berbekas. Mereka mati tanpa meninggalkan jejak individualitas.[]

KANT MENSINTESA UNSUR APRIORI DAN APOSTERIORI PENGETAHUAN

Juli 14, 2009 at 12:22 pm | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: , , , , ,
kant_2-2

Immanuel Kant

Immanuel Kant lahir di Konigsberg pda tanggal 22 April 1724 dan meninggal pada tahun 1804. Pemikirannya digolongkan ke dalam periode praktis/dogmatis (1755-1770) dan periode kritis (pasca 1770). Apa yang terjadi pada periode dogmatis? Seperti yang terjadi pada para filsuf pada umumnya sebelum kemunculan pemikiran skeptis David Hume, Immanuel Kant juga menerima begitu saja penjelasan metafisika atas realitas.

Ini berbeda dengan pemikiran Kant pada masa kritis. Setelah dibangunkan dari tidur dogmatis leh pemikiran David Hume, Kant mengembangkan pemikiran yang lebih kritis mengenai realitas dan pengetahuan. David Hume menolak peran rasio dalam menggerakkan atau mengendalikan perilaku. Bagi Hume, perilaku manusia tidak digerakkan oleh rasio tetapi oleh perasaan.

Kant bangun atau bangkit lalu mempertanyakan otoritas metafisika dalam memberikan penjelasan atas realitas. Kant bertanya, apakah metafisika dapat diandalkan dalam memberikan jawaban yang pasti mengenai Allah, kebebasan, dan keabadian? Jenis pengetahuan metafisika bersifat apriori (pengetahuan murni dihasilkan oleh akal budi). Karena itu, mempertanyakan metafisika sama saja dengan mempersoalkan pengetahuan apriori. Pertanyaannya, bagaimana pengetahuan apriori mungkin?

Dengan mengajukan pertanyaan ini, Immanuel Kant lalu membedakan jenis-jenis putusan menjadi dua jenis yang selama ini diterima umum. Kedua jenis putusan itu adalah (1) putusan analitis, dan (2) putusan sintetis. Pada putusan analitis, predikat sudah terkandung dalam subjek. Di sini predikat dalam putusan adalah analisis atas subjek, karena itu tidak ada unsur baru dalam putusan itu. Sifat putusan analitis adalah apriori murni, disebut juga pengetahuan murni. Disebut demikian karena konsep-konsep yang membangun pengetahuan tidak diturunkan dari pengalaman, melainkan berasal dari struktur-struktur pengetahuan subjek sendiri (kosong dari pengaman empiris). Contoh: “Semua peristiwa ada sebabnya”. Putusan ini adalah jenis pengetahuan murni karena predikat sudah terkandung dalam subjek yang ingin dijelaskannya.

Sementara dalam putusan sintetis, predikat tidak terkandung dalam subjek. Predikat memberikan informasi baru yang sifatnya aposteriori. Jenis putusan sintetis adalah aposteriori. Ilmu alam memiliki karakter putusan sintetis ini. Misalnya: “Semua benda itu berat”, konsep “berat” dalam predikat tidak termuat dalam konsep “benda” sehingga bukanlah keterangan atas “benda”. Di sini predikat (berat) merupakan informasi baru dalam putusan ini.

Kembali ke pertanyaan yang diajukan Kant di atas: apakah metafisika dapat diandalkan dalam menjelaskan realitas? Metafisika tidak bisa diandalkan dalam memberikan penjelasan mengenai realitas karena sifatnya yang apriori murni. Penjelasan-penjelasan metafisika bukanlah penjelasan-penjelasan yang menghasilkan suatu pengetahuan baru. Sementara di lain pihak, penjelasan-penjelasan metafisika tidak mungkin berkarakter sintetis aposteriori, terutama ketika menjelaskan Allah, kebebasan, dan keabadian.

Itu artinya harus ada jenis pengetahuan lain yang tidak bersifat apriori murni tetapi juga bukan sintetis aposteriori. Jenis putusan ketiga inilah yang diusulkan dan menjasi sumbangan terbesar Immanuel Kant, yakni putusan sintetis apriori. Bagi Kant, metafisika hanya mungkin atau hanya bisa diandalkan dalam memberikan penjelasan mengenai realitas jika penjelasan-penjelasannya bersifat sintetis apriori. Di sini langsung tampak sumbangan pemikiran Kant, bahwa pengetahuan yang diandalkan dalam memberikan penjelasan mengenai realitas mengandung unsur apriori (aspek rasionalisme) sekaligus unsur aposteriori (aspek empirisme). Pertanyaannya lalu menjadi, bagaimana pengetahuan sintetis apriori ini mungkin? Bagaimana menjelaskannya?

Jika kaum empiris berpendapat bahwa seluruh pengetahuan berasal dari pengalaman, bagi Kant, tidak seluruh pengetahuan berasa dari pengalaman. Ketika suatu objek menampakkan diri pada pikiran, subjek menerima representasi objek tersebut lewat intuisi langsung. Dengan intuisi langsung, Kant tidak memaksudkan sebagai pengetahuan yang murni subjektif. Kant mau menegaskan bahwa manusia memiliki kemampuan mengindrai, sehingga pikiran tidak menerima begitu saja objek yang menampakkan diri, tetapi menerimanya menurut kategori pemikiran subjek yang berpikir. Memang dalam pengindraan atau dalam intuisi langsung, subjek dipengaruhi dalam taraf tertentu oleh objek, tetapi subjek memiliki kategori-kategori tertentu dalam mengindrai dan memahami objek tersebut.

Demikianlah, menurut Kant, selalu ada dua unsur dalam setiap penampakan objek, yakni unsur materi (materia) dan unsur bentuk (forma). Unsur materi selalu berhubungan dengan isi pengindraan, sementara unsur bentuk memungkinkan berbagai penampakan tersusun dalam hubungan-hubungan tertentu. Di sini forma atau bentuk merupakan unsur apriori dari pengindraan sementara materi merupakan unsur aposteriori. Dalam setiap pengindraan, selalu beroperasi dua kategori ini dalam rasio manusia, yakni forma ruang (raum) dan forma waktu (Zeit).

Di sini jelas Kant menunjukkan adanya sintesis jenis pengetahuan rasionalisme dan pengetahuan empirisme. Bagi Kant, subjek tidak pernah menangkap objek pada dirinya (das Ding an sich). Objek pada dirinya sendiri tidak bisa diketahui. Yang ditangkap dan diketahui subjek adalah objek yang menampakkan diri dalam rasio dan telah ditata dalam forma ruang dan waktu. Dalam rasio subjek yang berpikir terjadi pengindraan internal terhadap objek yang menampakan diri itu. Dalam pengindraan internal inilah beroperasi forma ruang dan forma waktu. Forma ruang merupakan bentuk pengindraan internal, sementara forma waktu adalah penampakan itu sendiri.

Demikianlah, dalam pemikiran Immanuel Kant jelas diperlihatkan bagaimana unsur jenis pengetahuan analitis apriori (rasionalisme) dan sintetis aposteriori (empirisme) dapat didamaikan. Konsep das Ding an sich dapat menjadi pintu masuk untuk menjelaskan sintesis ini. Bahwa objek yang menampakkan diri hanya bisa diketahui karena telah terjadi apa yang disebut pengindraan internal. Dan bahwa melalui pengindraan internal inilah pengetahuan dihasilkan melalui membuat putusan atas pengetahuan. Bagi Kant, putusan-putusan yang adalah pengetahuan tidak lain adalah sintesis antara aspek aposteriori (benda yang menampakan diri dan yang sudah melalui proses pengindraan internal) dengan aspek apriori. Ada 12 kategori dalam pikiran manusia (3 kategori kuantitas, 3 kategori kualitas, 3 kategori relasi, dan 3 kategori modalitas) yang ibarat kacamata merah, membuat subjek melihat benda-benda sebagai berwarna merah. Benda-benda pada dirinya tidak bisa diketahui. Yang diketahui adalah benda-benda berwarna merah karena adanya kategori dalam rasio manusia.

Demikian seterusnya proses ini terjadi dalam setiap kegiatan mengetahui manusia (Untuk informasi lebih jelas dan memuaskan, baca F. Budi Hardiman, Filsafat Modern: Dari Machiavelli sampai Nietsche. Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 2007, hlm. 128-153).

DI HADAP KETERBATASAN AKAL BUDI

Maret 2, 2009 at 3:38 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: , , , , ,
the-limits-of-reason

Beyond the limits of reason

Dalam buku Ilmu Pengetahuan dan Kitab Suci, Sean P. Kelly, CSsP (Kanisius, 1994) mengatakan bahwa dewasa ini tlah terjadi rekonsiliasi antara ilmu pengetahuan dan teknologi (teologi). Dalam arti di satu pihak keduanya menyadari keterbatasan metodologi masing-masing dalam memahami realitas secara menyeluruh. Sementara di lain pihak keduanya “sepakat” untuk bergandengan tangan dalam memahami realitas demi kebahagiaan manusia. Pamrih terhadap kebahagiaan manusialah yang—antara lain—memungkinkan adanya rekonsiliasi itu.

Rekonsiliasi yang menggiring ilmu pengetahuan dan teologi ke panggung kerja sama itu sekaligus “mengakhiri”perdebatan metodologis yang dipihaki keduanya sebagai cara kerja mereka dalam menghasilkan pengetahuan. Ialah rasionalisme di satu pihak yang mengutamakan rasio manusia sebagai yang mampu memperoleh pengetahuan murni, yang lewat peranan ituisi samplah orang pada satu idea dasar sebagai basis dari realitas yang terus berubah. Sementara di lain pihak berdirilah empirisme yang mengutamakan pengalaman empiris (pengamatan terhadap objek) sebagai satu-satunya jalan untuk menghasilkan pengetahuan murni.

Debat panjang antara rasionalisme dan empirisme yang dasarnya diletakkan Plato dan Aristoteles, dalam sejarahnya mendapatkan banyak pengikut, yang pada gilirannya menjadikan debat itu terus berkepanjangan. Dari sejarah pemikiran Barat kita kenl mereka yang berdiri di pihak Plato adalah Rene Descartes, Malebranche, Spinoza, Leibniz, dan Wolff. Sementara di kubu Aristoteles ada Thomas Hobbes, John Locke, Berkeley, dan David Hume.

Masih dalam prespektif sejarah dikatakan bahwa puncak dari pertarungan antara rasionalisme dan empirisme adalah positivisme, dengan August Comte (1798–1857) sebagai aktor utamanya. Tentang hal ini F. Budi Hardiman menulis, “Positivisme menganggap pengetahuan mengenai fakta objektif sebagai pengetahuan yang sahih. Dengan menyingkirkan pengetahuan yng melampau fakta, positivisme mengakhiri riwayat ontologi atau metafisika, karena ontologi menelaah apa yang melampaui fakta indrawi (1990: 23).

Biaya yang harus ditanggung karena pemikiran ini amatlah besar. Ketika dimanifestokan bahwa di luar hal-hal yang positif seperti klaim-klaim moral, ungkapan religius, ucapan-ucapan estetis dan ontologi dianggap sebagai non sence, maka di sana pula kita menemukan semacam jalan buntu untuk keluar dari kepungan positivisme yang menganggap refleksi dan ungkapan religiositas manusia sebagai non sense pula. Verifikasi lalu menjadi ukuran bagi kesejatian suatu pengetahuan.

Akibatnya sangat terasa dalam ilmu-ilmu sosial-kemanusiaan. Oleh karena anggapan positivis, bahwa kesahian pengetahuan diperoleh lewat metode-metode ilmu alam—observasi, hipotesa, eksperimentasi, teori, hukum—maka ilmu-ilmu sosial-kemanusian pun memiliki tendensi untuk menjadi positivis. Waktu ini diyakini bahwa dengan menemukan satu hukum dasar bisa menjelaskan aneka ragam perilaku manusia, sama seperti yiperbuat ilmu alam terhadap alam semesta.

Sejalan dengan F. Budi Hardiman yang mengevaluasi positivisme dan kesadaran-kesadaran yang menyertainya sebagai yang bukan sekadar teori pengetahuan yang perna ada dalam sejarah, tetapi terlebih suatu kesadaran manusia Barat yang kemudian merasuki cara berpikir manusia sejagat (hlm. 24), maka mengertilah kita akan danya penurunan gairah beragama manusia modern. Pasalny, refleksi dan ungkpan agma terhadap asal dan tujuan musia serta alam berada di luar kesadaran positivisme. Manusia modern secara sadar menggeser term-term seperti misteri, transendensi, dan mukjizat dari kus kehidupan mereka. Kalaupun ada kehidupan keagaman, penjelasan-penjelasan rasional-positivis agama terhadap alam yang dipihaki. August Comte hanyalah salah satu contoh sosok manusia modern yang mendambakan agama yang melulu rasional, yang bahkan “objek” yang disembah pun harus bisa diamati.

Selama kurang lebih satu abad—semenjak August Comte memanifestokan positivismenya selalu metode “resm” dalam ilmu pengetahuan hingga perdebatan metodologis ilmu pengetahuan antara Karl Popper dan Hans Albert di satu pihak melawan Theodor W. Adorno dan Jurgen Habermas di lain pihak di tahun 1961-1965—manusia dan kebudayaan Barat terjebak dalam cara berpikir yang positivis. Tentu saja kalau ini hanya sekadar cara berpikir tidak terlalu menimbulkan banyak persoalan serius di bidang kemanusiaan, sejauh cara berpikir itu memenuhi, untuk sementar, dorongan batin manusia untuk mengetahui. Masalahnya lebih dari itu, ketika cara berpikir positivistis diarahkan kepada pengusaan alam demi kepentingan teknis, dengan akibat manusia malah dikuasai oleh teknologi buatannya sendiri. Krisis lingkungan hidup, kelaparan, mewabahnya penyakit maut tertentu seperti aids, memudarnya semangat keagamaan, hedonisme, dan sebagainya hanyalah sederetan kecil tragedi kemanusiaan semenyak kejayaan positivisme.

Tanpa meremehkan sumbangan positif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap kemanusiaan, Pater Sean Kealy menulis: “Akhir-akhir ini ilmu pengetahuan yangselama tiga ratus tahun mempunyai reputasi yang tinggi dan tak bercacat, sebagai obat mujarab bagi semua penyakit manusia, mengalami kemunduran dalberbagai medan perjuangan” (hlm. 81). Hal senada dikatakan juga oleh Herbert Mercuse, salah seorang pendiri teori kritis di Jerman bersama Adorno dan Horkheimer, “Ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah menjelma di dalam industi telah memproduksi barang konsumsi secara berlimpah-limpah sehinggsebenarnya idaman-idaman manusia untuk menciptakan welfare state telah terwujud dan dengan jalan itu manusia dapat merealisasikan kebahagiaan dan kebebasannya. Akan tetapi kebahagiaan dan kebebasan itu tidak berwujud karena ternyata ilmu pengetahuan dan teknologi itu bukannya mengabdi manusia, melainkan justu manusia yang dikendalikan oleh ilmu pengetahuan dan teknologi (dikutip dalam F. Budi Hardiman, hlm. 66).

Uraian di atas membawa kita kepada satu kesimpulan penting yang menjadi misi dari wacana ini: kemampuan akal budi yang terejawantah dalam ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa memahami realitas, imanen maupun transenden, secara tuntas-menyeluruh. Dengan kata lain, masih tersisa realitas yang belum terpahami sepenuhnya, yang kemudian kita sebut sebagai misteri.

Satu contoh menarik bisa kita ambil dari buku karangan Pater Kealy tentang pemahaman realitas berdasarkan teori atom. Sejak zaman Demokritos (filsuf Yunani yang mengemukakan teori atom kuno) pada abad ke-4 masehi sampai John Dalton (seorang guru di Manchester/Inggris yang mengemukakan teori atom modern) di abad ke-19, manusia percaya bahwa asal usul semua materi adalah atom. Kesimpulan ini bisa dilihat dari definisi atom sebagai “bagian terkecil dari suatu unsur yang masih memiliki sifat unsur tersebut.” Selain itu, prinsip-prinsip teori atom sebagaimana dikemukakan John Dalton dalam bukunya New System of Chemical Philosophy mendukung hal ini (lihat misalnya buku Pelajaran Kimia SMA Jilid I, Ganeca Exact Bandung, 1986, 36).

Akan tetapi teori atom bukanlah penjelasan yang final tentang asal usul alam semesta. Dari Pater Kealy kita membaca, “Dulu umumnya dipahami bahwa atom merupakan partikel material paling kecil. Pada awal abad 20 penemuan dan eksplorasi radiasi telah menggugurkan teori tersebut. Sejak itu telah diketahui bahwa atom-atom terdiri dari partikel-partikel yang lebih kecil yang membentuk suatu inti (nukleus) yang dikelilingi oleh partikel-partikel yang lebih ringan yang disebut elektron. Partikel-partikel ini pada dasarnya ada dua, yakni proton dan neutron, yang digabungkan secara erat oleh enersi. Enersi ini dapat dilepaskan dalam dua cara, yakni melalui pemecahan atom menjadi bagian-bagian (fission) dan penggabungan inti-inti atom yang lebih kecil menjadi inti yang lebih besar (fussion)” (hlm. 45-46).

Bahkan dewasa ini, menurut Pater Kealy, minat ilmuwan bergeser kepada analisi tentang quark. Quark merupakan salah satu jenis partikel dari materi yang dinggap sebgai bongkah-bongkah yang membentuk proton, neutron, dan komponen-komponen berat lainnya, sedangkan jenis partikel dari materi lainnya dalah lepton: partikel-partikel ringan seperti elektron. Ilmuwan berharap bahwa dengan analisa terhadap quark itu akan diperoleh jawaban terakhir terhadap rahasia terakhir dari materi. Akan tetapi, menurut Pater Kealy, pertanyaan-pertanyaan seperti kapan quark itu muncul, belum bisa dijawab para ilmuwan (hlm. 46).

Contoh di atas diangkat untuk mendukung tesis kami sebagaimana dirumuskan sebelumnya. Kalau dikatakan bahwa kemampuan akal budi yang terejawantah dalam ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa memahmi realitas, imanen maupun transenden, secara tuntas-menyeluruh, maka masih ada satu persoalan penting yang harus dijawab, bagaimana menyikapi keterbatasan akal budi itu?

Ada tiga sikap yang dapat dikemukakan secara tentatif. Pertama, sikap takjub dan kagum bahwa pemahman yang “njlimet” tentang alam semesta membawa kita kepada sebuah ruang misteri yang belum bisa kita pahami. Sikap ini juga ternyata mulai dipihaki oleh para ilmuwan saat ini, karena mereka sadar bahwa realitas merupakan sesuatu yang lebih kompleks daripada serangkaian masalah untuk dipecahkan secara ilmiah.

Bagi orang beriman, hal ini sudah cukup untuk mengembangkn rasa religiositas sebagaimana diungkapkan Pater Teilhard de Chardin, SJ dalam bukunya The Divine Milieu: “Dalam kehidupan yang mekar dalam diriku dan dalam materi yang mendukungku, aku menemukan lebih banyak lagi dari sekadar anugerah-anugerahMu. Engkau, Engkaulah sendiri yang aku temukan ymembuatku ambil bagidalam Ada-Mu, Engkaulah yang membentukku” (dikutip dari Sean P. Kealy, hlm. 47). Sementara bagi mereka yang tidak beriman bisa berpendirian bahwa ruang “misteri”nitu suatu ketika akan bisa dipahami akal budi. Tetapi kepada mereka kita tawarkan tesis G.K. Chesterton ini: “Dunia tak akan kekurangan kekaguman, tetapi hanya ada kekurangan keinginan untuk mengagumi.”

Kedua, kekaguman akan misteri yang membangkitkan perasaan religiositas bagi orang beriman itu sekaligus mengundang mereka untuk berpartisipi terhdapnya tanpa kehilangan identitas individual. Mengapa tanpa kehilangan identitas individual? Oleh karena Ia yang mengundang adalah Pribadi-Penuh-Kasih, yang membiarkan kasihNya dialami secara gratis, di mana pengalaman kasih itu semakin membut orang menemukan dan menghayati identitas pribadinya. Teilhard de Chardin dalam bukunya Hym of the Universe menyerukan, “Sesungguhnya mustahil untuk selalu memusatkan perhatian kita kepada cakrawala begitu luas yang dibuka oleh ilmu pengetahuan tanpa merasakan getaran-getaran dari suatu keinginan yang masih samar untuk melihat manusia semakin ditarik untuk mendekat bersatu bersama berkat pengetahuan dan simpati yang semakin bertambah sampai akhirnya dalam ketaatan terhadap suatu daya tarik ilahi, maka yang tinggal hanyalah satu hati dan satu jiwa di atas muka bumi ini” (dikutip dari Sean P. Kealy, hlm. 27).

Ketiga, karena keterbatasan daya akal budi dalam memahami realitas maka sebaiknya kita sedapat mungkin menghindari “kesombongan intelektualisme”. Istilah ini dimaksudkan untuk menggambarkan tendensi manusia dalam memahami realitas dengan mengandalkan kemampuan akal budi semata-mata. Dan memang “kesombongan intelektualisme” ini sudah tidak dipihaki lagi oleh para ilmuwan abad ini.

Satu pelajaran yang arif kita dapatkan dari kebudayaan Yunani. Sejak munculnya Pythagoras di abad ke-6 masehi, orang Yunani memakai kata “phylosophos” untuk menyebut mereka yang mencintai dan mencari kebijaksanaan, dan bukan mereka yang telah memiliki kebijaksanaan. Alasannya jelas terungkap dalam dialog Plato ybernama Phaidros, “Nama orang bijak terlalu luhur untuk memanggil seorang manusia dan lebih cocok untuk seorang allah. Nama ini lebih berpautan dengan makhluk insani” (Dikutip dari Dr. K. Bertens, 1994: 13).

Demikianlah kia bukanlah orang-orang bijaksan yang memiliki pengetahuan definitif tentang realitas. Kita adalah orang yang tak jemu-jemunya mencintai dan mencari kebijaksanaan. Dan bahwa dalam pencarian itu selalu saja ada ruang ytidak bisa terpahami akal budi. Akhir kata, marilah kita merenungkan kata-kata bijak dari Elizabeth Barret Browning ini: “Bumi penuh dengan hal-hal surgawi, dan setip semak bernyalakan Tuhan; Dan hanya Ia yang melihat, membuka sepatunya. Sedangkan semua yang lain duduk-duduk di sekitarnya dan memetik buah beri” (dikutip dari Sean P. Kealy, hlm. 44).[]

NALAR DAN PERLUASAN LINGKARAN WILAYAH MORAL

Februari 28, 2009 at 5:50 am | In Filsafat | Leave a Comment

Pertengahan tahun 1970-an sampai 1980-an, terjadi usaha yang sistematis dari kalangan ilmuwan (biologi) untuk mengganti peran etika dalam menjelaskan perilaku moral manusia. Para ilmuwan memiliki semacam proyek untuk—meminjam istilah Edward O. Wilson—membiologisasikan etika. Karya Edward O. Wilson berjudul Sociobiology, The New Synthesis yang terbit tahun 1975 menjadi titik tolak perjuangan para ilmuwan tersebut. Karya-karya lainnya pun bermunculan setelahnya, sebut saja beberapa di antaranya The Selfish Gene yang ditulis Richard Dawkins (1976), Sociobiology: A New Biological Determinism, sebuah kumpulan karangan yang diedit Ann Arbor (1977), karya David Barash berjudul Sociobiology and Behavior yang terbit tahun 1977, karya Richard Alexander berjudul Darwinism and Human Affairs yang terbit tahun 1977, karya Arthur Caplan berjudul The Sociobiology Debate yang terbit tahun 1978, karya Mary Midgley berjudul Beast and Man: The Roots of Human Nature yang terbit tahun 1978, dan karya Michael Ruse berjudul Sociobiology: Sense or Non Sense yang terbit tahun 1979.

Obsesi para ilmuwan itu—terutama Edward O. Wilson, Richard Dawkins, dan David Barash sebagaimana disebutkan Peter Singer—adalah melucuti etika dari tangan para filsuf moral dan memberikannya kepada para ilmuwan. Peter Singer mengutip kata-kata Edward O. Wilson yang mengatakan, bahwa sekarang tibalah waktunya untuk membiologisasikan etika. Sekaranglah saatnya para ilmuwan berperan dalam menjelaskan perilaku moral manusia, bukan para filsuf.

Mengapa para ilmuwan ini hakul yakin, bahwa mereka mampu menjelaskan perilaku moral manusia? Bukankah penjelasan mengenai apa yang baik dan buruk secara moral selama ini diberikan oleh para filsuf? Lantas, apa peran para filsuf moral setelah peran-peran mereka dilucuti dan dilumpuhkan?

Para ilmuwan tersebut berangkat dari sebuah kredo sains yang mereka imani, bahwa seluruh perilaku manusia memiliki dasar atau fondamen biologi. Pandangan Wilson mewakili kredo ini: “Seorang ahli biologi, yang peduli pada pertanyaan-pertanyaan fisiologi dan sejarah evolusi, menyadari bahwa pengetahuan-akan-diri (self-knowledge) dikendalikan dan dibentuk oleh pusat pengatur emosi (emotional control center) yang terletak dalam hypothalamus dan sistem limbik yang ada di otak. Pusat pengatur emosi inilah yang pada gilirannya memenuhi kesadaran kita dengan semua emosi—kebencian, cinta, ketakutan, dan emosi-emosi lainnya—yang selama ini dirujuk oleh para filsuf ketika mereka ingin memahami perilaku baik dan buruk manusia. Pada akhirnya kita didesak untuk bertanya, apa yang membuat hypothalamus dan sistem limbik? Keduanya berevolusi melalui seleksi alam. Pernyataan biologis sederhana inilah yang harus dikejar dan dirujuk untuk menjelaskan etika dan para filsuf moral, jika bukan para filsuf epistemologi, secara mendalam” (Peter Singer, Ethics and Sociobiology, hlm 46-47).

Dengan demikian, para ilmuwan mau menegaskan bahwa pertama, perilaku baik buruk manusia secara moral dan perilaku-perilaku lainnya dapat dijelaskan secara ilmiah dengan mengembalikan penjelasan itu pada sistem pengatur emosi yang ada di otak (bagian hypothalamus dan sistem limbik). Kedua, perilaku manusia diwariskan dari induk ke anak dan keturunan selanjutnya melalui pewarisan gen. Artinya, manusia memiliki perilaku agresif, cinta, benci, membantu orang lain, takut, dan sebagainya diwariskan secara genetis dalam proses seleksi alam. Ketiga, penjelasan mengenai baik burukny tindakan manusia yang selama ini diberikan oleh para filsuf moral dapat digantikan dengan segera oleh para ilmuwan. Menurut Edward O. Wilson, penjelasan ilmiah mengenai altruisme, misalnya, dapat menjadi senjata pamungkas dalam menyudahi kiprah para filsuf moral.

Demikianlah kalau diposisikan dalam konteks pembelaan Peter Singer atas etika, diskusi mengenai altruisme mendapat porsi yang sangat besar. Melalui buku The Expanding Circle: Ethics and Sociobiology yang kami jadikan sebagai salah satu rujukan utama tesis kami, Peter Singer sebenarnya berusaha mendebat sosiobiologi sembari mengembalikan “harga diri etika”. Preokupasi Peter Singer sebenarnya ada pada upaya melahirkan sebuah etika yang unggul terhadap sosiobiologi sekaligus sanggup sebagai rujukan yang meyakinkan dalam menjelaskan perilaku moral manusia.

Yang menarik dari pemikiran Peter Singer adalah usahanya menggugurkan klaim-klaim saintifik sosiobiologi melalui mengkritisi substansi keilmuan dari sosiobiologi itu sendiri. Pertama-tama Peter Singer menunjukkan bahwa perilaku moral manusia memang memiliki dasar biologis. Dalam arti itu, Peter Singer mengafirmasi pandangan sosiobiologi, bahwa perilaku baik buruk manusia bersifat genetis. Manusia mewariskan sifat dan perilaku cinta, benci, agresif, takut, kerja sama, altruis, dan sebagainya dari induknya. Dan bahwa sifat-sifat ini berkembang dan diwariskan dalam proses evolusi.

Tentu upaya Peter Singer menggugurkan pendapat sosiobiologi dengan memilah-mila antara ranah deskriptif dan wilayah preskriptif pantas diapresiasi. Bahwa kritik para ilmuwan sosiobiologi atas ketidaksanggupan etika dalam menjelaskan perilaku moral manusia tidak bisa diterima persis ketika wilayah epistemologis etika berbeda dengan wilayah epistemologis sains. Bahwa sains berkembang melalui upaya yang sistematis dalam menjelaskan dan meramal fakta-fakta alam. Sementara etika, dengan sifat preskriptifnya, mampu menjelaskan perilaku moral manusia dengan atau tanpa sains. Tetapi yang lebih penting dari itu adalah usaha Peter Singer menggugurkan pandangan-pandangan dasar sosiobiologi dengan beranjak dari kelemahan-kelemahan internal yang dimiliki sains itu sendiri.

***

Demikianlah, ilmuwan sosiobiologi berpendapat bahwa preokupasi utama para filsuf moral adalah mengkritisi prinsip-prinsip dasar tindakan moral manusia sambil terus merumuskan prinsip-prinsip etika yang semakin dapat dipertanggungjawabkan. Para filsuf moral sebenarnya tidak perlu membuang waktu dengan menjelaskan perilaku moral manusia, karena semuanya bisa dijelaskan secara saintifik. Para ilmuwan mengambil contoh perilaku altruis sebagai contoh. Di tangan para filsuf moral, perilaku altruis dilihat sebagai perilaku terpuji, karena seseorang mampu melampaui kepentingan dirinya demi mewujudkan suatu kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan yang jika diwujudkan akan membawa keuntungan bagi berbagai kepentingan yang lebih kecil.

Para ilmuwan sosiobiologi tidak setuju dengan penjelasan semacam ini. Bagi mereka, perilaku altruis dapat dijelaskan secara ilmiah dengan mengembalikannya kepada masalah genetis. Bagi para ilmuwan, secara genetis individu bersifat egois. Sifat egois ini diwariskan dari induknya. Dalam konteks evolusi—seleksi alam—yang lebih dibutuhkan atau yang lebih meningkatkan daya saing individu dalam mempertahankan keberlangsungan hidupnya adalah sifat egois. Lalu, bagaimana bisa menjelaskan sifat altruis yang de facto ditemukan dalam kehidupan sosial manusia maupun binatang? Bagi ilmuwan sosiobiologi, sifat altruis hanya akan menghancurkan atau memusnahkan baik individu maupun spesies. Memiliki sifat altruis sama saja dengan merisikokan diri dalam proses seleksi alam, dengan akibat individu mengurangi peluang untuk memenangi persaingan. Individu akan kalah dalam persaingan survival for the fittest. Bagi para ilmuwan sosiobiologi, sifat altruis hanyalah tameng belaka. Individu berpura-pura altruis hanya dengan tujuan yang sifatnya egois, yakni memperbesar peluang keberlangsungan hidup. Demikianlah, secara genetis manusia dan binatang sebenarnya bersifat egois. Sifat-sifat nonegoistik hanyalah cara menyesuaikan diri dengan lingkungan supaya bisa bertahan hidup dalam proses evolusi.

Di sinilah Peter Singer menemukan “pintu masuk” dalam membela etika sekaligus menegaskan pemikiran-pemikirannya. Bagi Peter Singer, pada awalnya manusia bukanlah makhluk yang egoistis. Manusia adalah makhluk yang altruis. Peter Singer justru melihat bahwa menjadi egois dalam proses seleksi alam justru akan menghancurkan dan memusnahkan manusia sendiri. Contoh dilema moral yang dihadapi Jill dan Jack dalam tesis ini sebagaimana dikemukakan Peter Singer jelas menunjukkan ketidakegoisan manusia demi mempertahankan hidupnya. Bahwa sifat altruis ada dalam gen manusia dan diwariskan kepada keturunan secara proporsional. Dengan demikian, kalaupun ada individu yang musnah karena bersifat altruis, pewarisan sifat altruis tidak akan pernah musnah. Saudara dalam keluarga inti, anak, kemenakan, atau keponakan akan melanjutkan pewarisan sifat altruis kepada generasi berikutnya.

Inilah alasan mengapa Peter Singer menolak berbagai bentuk egoisme. Pandangan dasarnya jelas, secara genetis makhluk hidup bersifat altruis. Jika sosiobiologi ditolak karena perbedaan ranah antara sains dan etika, berbagai bentuk egoisme ditolak karena tidak menggambarkan kenyataan genetis manusia itu sendiri. Manusia dan binatang berinteligensi tinggi mampu mempertahankan hidupnya dan tidak musnah dalam proses evolusi yang keras bukan karena sifat keegoisan manusi, tetapi karena sifat altruistisnya.

***

Tesis ini mencoba mendeskripsikan pemikiran Peter Singer mengenai peran nalar dalam memperluas lingkaran wilayah moral. Satu hal sangat nyata dalam pemikiran Peter Singer mengenai altruisme: manusia dan binatang mau merisikokan dirinya dengan berperilaku altruis karena pertimbangan-pertimbangan yang rasional. Pertimbangan rasional yang paling sederhana dalam perilaku altruis adalah prinsip etika balas budi. Artinya, seseorang mau bersikap altruis karena orang lain telah melakukan hal yang sama kepada mereka. Atau, dia mau melakukannya dengan maksud supaya di kemudian hari orang lain pun melakukan hal yang sama. Manusia dan binatang juga mengembangkan prinsip hukuman atas mereka yang tidak membalas kebaikan orang lain.

Bagi Peter Singer, wilayah, lingkungan, atau habitat tempat tinggal manusia sebenarnya adalah wilayah-wilayah moral (moral sphere). Manusia tidak bisa melepaskan diri dari wilayah moral ini sama seperti dia tidak bisa melepaskan diri dari tuntutan etika persis ketika secara alamiah (genetis) manusia didorong untuk melakukan kebaikan. Dalam wilayah moral semacam ini manusia dituntut untuk selalu menjustifikasi tindakannya, dan dengan demikian merumuskan prinsip-prinsip dasar tindakannya, sesederhana apapun prinsip itu.

Wilayah moral yang paling sederhana memiliki lingkaran yang melingkupi hanya sebuah keluarga inti. Di situ altruisme dan sikap baik lainnya dipraktikkan sebagai perwujudan paling nyata dari altruisme marga (kin altruism). Altruisme marga ini akan diperluas hingga meliputi sebuah keluarga besar dari satu garis keturusan yang sama. Bagi Peter Singer, bahkan dalam lingkup yang paling sederhana ini, manusia tidak pernah bisa membebaskan diri dari tuntutan justifikasi tindakan moral. Artinya, manusia dihadapkan pada pertanyaan mengapa berperilaku dalam cara tertentu dan bukan dalam cara yang lain. Bagi Peter Singer, jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi landasan bagi tindakan moral selanjutnya. Jadi, kalau seseorang bersikap baik pada orang tuanya karena moral patient adalah orang tuanya, alasan ini cukup menjadi landasan bertindak dalam lingkaran wilayah moral ini. Bahwa anak harus berperilaku baik terhadap orang tuanya.

Desakan akan justifikasi tindakan moral dan dorongan semangat socratic dialogue akan “memaksa” seseorang untuk terus mempertanyakan prinsip-prinsip dasar tindakannya. Misalnya, mengapa saya harus berlaku baik tidak hanya kepada keluarga intiku, tetapi juga kepada anggota keluarga besar lainnya? Atau pertanyaan apakah saya bisa berbuat baik bagi orang lain di luar keluargaku atau margaku? Apakah saya bisa mengorbankan kepentingan margaku demi mewujudkan kepentingan orang di luar margaku?

Bagi Peter Singer, pertanyaan-pertanyaan semacam ini memiliki makna ganda, pertama mendesakkan terjadinya perluasan lingkaran wilayah moral, tetapi juga menunjukkan kemampuan nalar dalam mengekspansi moral patient. Dengan kata lain, bagi Peter Singer, tuntutan akan justifikasi tindakan moral yang selalu dihadapi manusia tidak hanya memaksa seseorang merumuskan prinsip-prinsip moralnya yang semakin melingkupi sebanyak mungkin orang, tetapi juga menunjukkan perkembangan nalar itu sendiri. Dari sini kita melihat bahwa lingkaran wilayah moral yang semula sangat kecil karena hanya melingkupi keluarga inti, perlahan-lahan meluas melingkupi anggota marga, anggota spesies, antarspesies, bahkan melingkupi seluruh makhluk hidup. Semuanya ini terjadi karena kemampuan nalar.

Tuntutan akan justifikasi tindakan moral yang “memaksa” nalar terus memikirkan prinsip-prinsip moral yang lebih rasional dan objektif akan sampai pada level di mana berbagai pertimbangan nalar bersifat imparsial dan objektif. Peter Singer melihat bahwa imparsialitas adalah tingkat tertinggi yang mampu dicapai nalar. Nalar yang imparsial inilah yang akan mempertimbangkan berbagai kepentingan secara setara dalam setiap sikap dan tindakan moral. Inilah lingkaran wilayah moral yang paling luas yang bisa dicapai nalar, yakni ketika setiap moral patient diikutsertakan kepentingannya dalam berbagai pertimbangan moral bukan karena hubungan genetis atau kesamaan spesies, tetapi karena kepentingan utilitaris tertentu yang ingin direalisasikan.

Yang kemudian menjadi bahan perdebatan adalah penegasan Peter Singer bahwa nalar yang imparsial secara niscaya mewujudkan kepentingan etika utilitarisme. Memang pertanyaan yang tidak mudah dijawab ketika seorang pelaku moral telah bersikap imparsial dalam setiap sikap dan tindakan moralnya adalah kepentingan moral patient mana yang akan diprioritaskan ketika seluruh kepentingan telah dipertimbangkan secara setara? Di sinilah Peter Singer berpendapat, bahwa etika utilitarisme memberikan jawaban yang paling bisa diandalkan. Bahwa setelah mempertimbangkan secara setara berbagai kepentingan yang terkena dampak tindakan moral, prioritas tindakan moral harus diberikan kepada tindakan moral yang mewujudkan kepentingan dan kebahagiaan terbesar orang. Sementara moral patient meliputi semua sentient being, karena kemampuan mereka dalam merasa sakit dan hasrat mereka untuk bebas dari rasa sakit (mewujudkan kebahagiaan).***

EMPAT MODEL CINTA

November 8, 2008 at 4:55 am | In Filsafat | 8 Comments
Tags: , , , , , ,

Apa itu cinta? Ketika pertanyan ini diajukan, para mahasiswa saya menjawab dengan cukup bersemangat. Umumnya mereka mengakui, bahwa cinta itu perasaan yang timbul dalam diri manusia, yang mendorong manusia untuk membuka diri, menerima dan mengasihi orang lain. Bagi mereka, perasaan ini adalah anugerah dari Tuhan sendiri. Karena itu, mereka melihat getar, emosi, perasaan atau gelora cinta sebagai sesuatu yang berasal dari Tuhan sendiri. Dengan konsekuensi, cinta harus direalisasikan secara utuh dan positif. Cinta harus menemukan belahan jiwanya. Cinta harus menyatakan hasratnya kepada dia yang dicinta. Cinta yang tulus apa adanya akan membuka pengalaman seseorang mengalami kehadiran Tuhan sendiri.

Demikianlah, Klementine Ivana, mahasiswa saya dari kelas 05 PWM mengatakan:

Cinta adalah sebuah penerimaan tanpa sebuah tuntutan, bukan sebuah keegoisan untuk setiap ketidakberdayaan, tapi dia adalah penopang untuk setiap harapan. Cinta adalah keindahan yang murni tanpa kepalsuan, yang memberi imajinasi hidup dalam keselarasan realita dan impian. Cinta yang indah bukanlah ungkapan napsu yang berjalan dalam ketidaksabaran dan pemuasan diri. Cinta yang indah tidak merusak dan tidak menyebabkan tangisan kesedihan. Di dalam cinta ada senyum ada kelembutan ada kedamaian dan ada kenyataan yang membahagiakan sebab didalamnya ada kenyataan dan tujuan. Cinta adalah kepastian, tiada keragu-raguan, tiada yang membingungkan. Cinta adalah sebuah pondasi kebahagiaan sebab didalamnya ada penghargaan dan penghormatan. Cinta adalah keindahan yang tanpa batas, sebab didalamnya ada kasih yang melindungi dan selalu ingin melindungi, membentang melampaui setiap keterbatasan yang fana.”

Sebagai pengalaman yang sangat khas, manusia sering gagap melukiskan perasaan cintanya. Meskipun demikian, perasaan cinta dapat direfleksikan dan ditelusuri fondamen-fondamennya. Dari sekian banyak pemikir yang berbicara mengenai cinta, C.S. Lewis memiliki pandangan yang sangat klasik mengenai perasaan yang satu ini. Lewis menulis sebuah buku mengenai cinta yang sangat fenomenal dan menjadi klasik, berjudul The Four Loves. Meskipun mengeksplorasi hakikat cinta dari sudut pandang Kristiani, buku yang sangat bagus untuk dibaca semua orang. Lagi pula seorang C.S. Lewis adalah filsuf, yang refleksi dan pemikiran kritisnya mampu melampaui berbagai sekat suku, agama, atau ideologi.

Melalui buku ini Lewis meneropong cinta dari pengalaman-pengalaman yang direfleksikan dan contoh-contoh literatur. Isi dari refleksi dan eksaminasi mengenai cinta diawali dengan pengakuan Lewis secara keliru atas kata-kata Yohanes “Allah adalah kasih” sebagai jalan masuk kepada pemikirannya sendiri. Dengan membedakan antara need-love (cinta seorang anak kepada ibunya) dari gift-love (merupakan kasih Allah kepada manusia ciptaanNya), Lewis sampai pada kontemplasi bahwa hakikat dari kategori-kategori cinta jauh lebih rumit dari pada cinta pada awalnya kelihatan. Sebagai akibat, Lewis merumuskan landasan pemikirannya melalui mengeksplorasi hakikat dari kenikmatan (pleasure). Lewis kemudian membagi cinta ke dalam empat kategori, didasarkan terutama pada empat kata Bahasa Yunani yang menggambarkan cinta, yakni afeksi (affection), persahabatan (friendship), eros, dan kedermawanan (charity).

Bagaimana keempat model cinta ini bisa dijelaskan lebih lanjut?

1. Afeksi (affection)

storge1

Cinta model afeksi (storge)

Kata Bahasa Yunani pertama mengenai cinta adalah storge (affection). Secara harfiah, afeksi diartikan sebagai tender attachment (kelekatan yang lembut atau lunak). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI/2003) mengartikannya sebai “rasa kasih sayang yang melibatkan perasaan dan emosi yang lembut atau lunak.” Storge atau afeksi sendiri sebenarnya berarti kesenangan atau kegemaran melalui ikatan keluarga, terutama cinta di antara anggota keluarga atau cinta antara orang yang menemukan diri mereka berada bersama karena kebetulan. Jenis cinta ini digambarkan sebagai model cinta yang paling alamiah, bersifat emotif, dan yang mengikat atau merekatkan cinta secara keseluruhan. Jenis cinta ini bersifat alamiah dalam arti ia ada atau muncul tanpa paksaan. Jenis cinta ini juga bersifat emotif karena merupakan akibat atau hasil dari hubungan yang sifatnya kekeluargaan.

Ironisnya, kekuatan cinta jenis ini justru sekaligus merupakan kelemahannya. Jenis cinta ini merupakan sesuatu yang sudah ada dalam diri manusia, semacam “built-in”, ada secara alamiah. Karena itu orang suka mengharapkan bahkan menuntut kehadirannya, tidak peduli perilaku mereka dan konsekuensi-konsekuensi alamiahnya.

2. Persahabatan (friendship)

philia

Cinta model persahabatan (philia)

Cinta yang kedua bermodelkan persahabatan, dalam Bahasa Yunani diistilah sebagai philia. Cinta model ini dipahami sebagai jenis cinta yang merupakan ikatan yang antara manusia yang memiliki kesamaan kegiatan (aktivitas) dan kegemaran. Demikianlah, afeksi terjadi antara dua orang yang sama-sama suka menonton sepak bola, suka memancing, suka mengoleksi motor gede, dan sebagainya.

Cinta sebagai ikatan yang mendalam antarmanusia ini melampau jenis cinta afeksi. Persahabatan dibangun bahkan ketika dua atau lebih orang tidak memiliki hubungan kekerabatan sama sekali. Jenis cinta ini diasosiasikan hanya dengan dorongan atau emosi.

Karena itu, jenis cinta ini sering dipandang sebagai ideal. Dua atau lebih orang yang saling mencintai membebaskan diri untuk mendahulukan kepentingan atau agendanya masing-masing. Paradoks cinta ini terletak pada kenyataan bahwa semakin seseorang tidak mementingkan agenda atau dorongan cintanya dan membiarkan cinta diikat hanya oleh ikatan saling mencintai, semakin seseorang bisa melepaskan diri dari api cemburu. Cinta karena ikatan afeksi (cinta seorang anak kepada ibunya), dorongan eros (mencintai demi menghasilkan keturunan), atau charity (memberi makan dan membesarkan anak) berpeluang untuk memasung cinta dalam kelekatan (attachment) dan api cemburu. Cinta karena friendship justru membeban manusia dari belenggu semacam itu.

eros

Cinta asmara (eros)

3. Cinta asmara (eros)

Cinta jenis ini memiliki pengertian “berada atau sedang jatuh cinta”. Jenis cinta ini berbeda dari seksualitas, hal yang disebut Lewis dengan nama Venus. Bagi Lewis, mencinta seseorang karena dorongan atau gairah seksual disebutnya sebagai Venus.

4. Kasih sayang (agape atau charity)

Jenis cinta ini dipahami sebagai cinta tanpa kondisi yang diarahkan kepada sesama yang sama sekali tidak ditentukan oleh kondisi atau kualitas tertentu yang dipersyaratkan oleh yang mencintai. Ini adalah cinta tak bersyarat atau cinta tanpa kondisi. Inilah model dari mencitai seseorang apa adanya, menerimadia sesuai dengan kekurangan dan kelebihannya.

agape

Cinta agape

Bagi C.S. Lewis, jenis cinta ini paling ideal dan sempurna. Inilah model cinta yang ditunjukkan pertama kali oleh Tuhan sendiri yang mengasihi ciptaanNya tanpa batas. Kasih Allah tak berkesudahan.Ia yang Maha Sempurna rela mengosongkan diriNya demi mengasihi manusia. Dia bahkan tidak bosan-bosannya mengampuni dan memaafkan manusia, sekalipun manusia jatuh dan terus jatuh ke dalam dosa. Fakta bahwa seseorang adalah manusia, itu sudah cukup baginya untuk dikasihi Tuhan.

Refleksi

Bagaimana dengan cinta kita? Apakah kita masih berkutat pada dan terbelenggu dalam salah satu model cinta sebagaimana dideskripsikan di atas? Tentu sebagai orang beragama, model cinta yang ingin kita raih dan wujudkan adalah agape. Cita-cita ini tidak mudah diwujudkan karena ada begitu banyak hambatan dan halangan yang harus diatasi. Tidak ada jalan pintas menggapai cinta agape selain selalu setia pada keseharian kita, menghadapi berbagai tanyangan hidup dalam cara seorang beriman menghadapinya. Cinta menuntut perseverance, kesabaran untuk menghadapi berbagai tantangan dan cobaan, dan kerelaan untuk melepaskan kepentingan diri sesaat. Cinta justru mengalami kepenuhannya dalam diri orang yang tidak mengejar cinta itu sendiri.

MARXISME:REFLEKSI ILOSOFISNYA

September 4, 2008 at 6:48 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: , , ,

Marxisme adalah ajaran Karl Marx yang menyatakan bahwa masyarakat kapitalis dengan sendirinya akan berubah menjadi masyarakat sosialis.[1] Karl Marx mendasarkan pendapatnya ini pada dialektika Hegel (1770-1831), seorang filsuf idealis Jerman dengan analisanya tentang keteraturan struktur sosial sebagai suatu “kejadian besar” lewat proses dialektika “tesis, sintetis dan antitesis”. Selain itu, refleksinya tentang keterasingan (alienasi) manusia dalam kritik agama Ludwig Feuerbach (1804-1872), diaktualisasikan begitu gemilang oleh Marx.[2]

Seluruh permenungan filosofisnya didasarkan atas kritiknya terhadap kedua tokoh tersebut. Karl Max menggunakan idealisme keteraturan sosial Hegel dalam siklus tesis, sintesis dan antitesis untuk membasmi dan menghancurkan “wajah garang” kaum kapitalis yang terus mengeksploitasi tenaga buruh demi kepentingannya sendiri. Sedangkan keterasingan manusia oleh karena agama sebagaimana diklaim Ludwig Feuerbach mendorong Marx untuk mengajukan pertanyaan mendasar, “Mengapa manusia sampai mengasingkan diri kedalam agama?” Menurut dia, manusia mencari suatu realitas khayalan dalam agama karena keadaan masyarakat “tidak mengijinkan” bahwa manusia merealisasikan hakikatnya secara sungguh-sungguh.[3]

Lalu, keadaan seperti apa yang dilihat Marx sebagai yang tidak mengizinkan itu? Sebagai seorang akademis yang hidup pada masa enlightment atau masa ‘evolusi kesadaran’ manusia (1818-1883), Marx melihat realitas struktur sosial masyarakat sebagai wajah garang yang patut direvisi, diperhalus bahkan bila perlu dirombak total. Ia muak dengan sikap kaum kapitalis yang terus mengeksploitasi tenaga buruh, memberlakukan jam kerja yang panjang, menekan upah demi merebut peluang pasaran sebesar mungkin; dilihatnya sebagai konflik panjang yang hanya mungkin teratasi lewat revolusi para buruh (revolusi infrastruktur) terhadap golongan atas/kaum kapitalis (suprastruktur).

Tentang masyarakat, ia cendrung kepada pendapat bahwa pada dasarnya setiap individu yang membentuk masyarakat itu sudah punya sifat sosial. Artinya, kepentingan sesama dirasakan sebagai bagian dari kepentingannya. Hal ini, menurut Marx hanya ada pada tipe masyarakat tradisional (tipe masyarakat mekanik) dengan sistem pembagian kerjanya yang rendah dan konflik kepentingan yang selalu ditekan oleh adanya saling ketergantungan serta solidaritas yang tinggi. Sebagai contoh, pasangan yang saling jatuh cinta, mereka senantiasa saling memberi dan menerima dan masing-masing mereka menjadi bagian hakiki satu sama lain.

Tetapi kemudian terjadi bahwa masyarakat ternyata berubah total menjadi lebih individualistik, egoistik dengan tingkat persaingan kelas yang tinggi (tipe masyarakat organik), dinilainya sebagai perkembangan kebudayaan yang keliru. Inilah yang sekarang kita kenal sebagai masyarakat industri dengan dinamikanya yang senantiasa didasarkan pada prinsip ekonomi sebagai ciri khasnya. Kelanjutan dari keadaan ini yakni bahwa terjadi konflik berkepanjangan antara para pemilik alat-alat.produksi (kaum kapitalis) dan para buruh.

Masyarakat kapitalis dengan sistem pembagian kerjanya yang ketat bahkan manusia mengabdikan seluruh hidup, keahlian dengan eksistensinya yang utuh sebagai manusia utuh sebagai pelayan bagi alat-alat produksi demi peningkatan komoditas, dilihat oleh Marx sebagai “tesis”. Tesis ini yang nantinya akan dinegasikan/diantitesiskan oleh buruh sendiri. Mengapa? Oleh karena evolusi kesadaran, para buruh menilai tesis itu sebagai suatu ketidakadilan sehingga “revolusi para buruh” dinilai sebagai satu-satunya antitesis demi perombakan sistem kuno itu.[4]

Menurut Marx, para buruh misalnya, tidak hanya berontak demi perbaikan upah saja tetapi lebih dilihatnya sebagai titik terang untuk keluar dari keterasingan atau alienasi.[5] Mengapa? Menurut Marx, keterasingan kerja terjadi karena buruh tidak dilibatkan dengan seluruh kemanusiaan dan kesadarannya untuk berberbagi dan menikmati hasil kreasinya itu sebagai keikutsertaannya yang aktif dalam mengubah wajah bumi ini. Hal inilah yang tidak dilihat oleh Marx pada setiap level masyarakat kapitalis karena mereka memperlakukan buruh sebagai “barang” yang hanya punya ‘nilai pakai’ (uses-values)dan ‘nilai tukar’ atau (change values) saja. Keadaan “masyarakat baru” setelah revolusi para buruh[6] dimaksudkannya sebagai sintesis yang segera akan menjadi tesis yang baru lagi.

Singkatnya, menurut Marx, tesis sebagai tipe keteraturan sosial secara implisit sudah mulai diantitesiskan dan akhirnya sintesis sebagai keadaan keteraturan baru, muncul sebagai tesis yang baru lagi. Masyarakat baru seperti yang dijelaskan dalam catatan akhir nomor 6 dipandang sebagai sintesis dari dialektika tesis dan antitesis.

Ajaran Marx inilah yang diaplikasikan oleh negara-negara Eropa Timur dan Uni Soviet. Pada dasarnya tekanan atas ajaran ini berbeda-beda satu sama lain, tergantung baga.imana mereka menafsirkannya. Kaum Marxis Barat menerapkannya sebagai ajaran “sosialis” (sosialisme) dimana tekanannya pada upaya terus menerus memperjuangkan dan meningkatkan kesejahteraan para buruh. Inti ajarannya sebenarnya yang lebih logis dan ekonomis dirubah men jadi ajaran dengan kritik budaya dan moral yang terus mengeluh karena kekurang­manusiaan masyarakat kapitalis.

Lain halnya dengan Uni Soviet yang membanggakan diri sebagai pewaris sah Karl Marx. Prinsip ajaran Marx yang sebenarnya tidak diterapkan oleh Lenin sehingga yang tampak adalah Lenin dengan ajaran-ajarannya (alirannya disebut Leninisme). la condong bersikap tidak toleren dan diktator. Kepemilikan bersama barang-barang produksi dan dihapuskannya pembagian kerja seperti yang dicita­-citakan Marx, tidak nampak dalam ajaran Lenin. Sistem kontrol masyarakat yang ketat, terus membawa masyarakat Rusia kearah masyarakat yang tertutup. Mereka akhirnya dijuluki negeri tirai besi.

Angin segar tanda adanya perubahan baru bertiup beberapa waktu lalu. Michael Gorbachev-lah penyelamatnya. Ia berani bersikap terbuka dan mengadakan otokritik atas kebobrokan sistem komunis yang otoriter itu. Sekarang semuanya telah berubah. Akan tetapi ajaran Marx tidak akan pernah hilang. Ia tetaplah menjadi bahan permenungan segar dikalangan para akademis dan filsuf.

DAFTAR PUSTAKA

Magnis-Suseno, Franz. 1991. “Karl Marx dan Marxisme: Menoleh Kembali”. Berfilsafat dari Konteks. Jakarta: PT. Gramedia.

——– 1988. “Negara: Negara Kelas”? Etika Politik. Jakarta: PT. Gramedia.

Shadily, Hassan. 1983. Ensiklopedi Indonesia. Vol. IV. Jakarta: Ichtiar Baru-van Hoeve.

CATATAN AKHIR


[1] Hassan Shadily, “Marxisme,” Ensiklopedi Indonesia, (Jakarta, 1983)

[2] Franz Magnis-Suseno, Etika Politik, (Jakarta, 1988), hal. 261. Menurut Feuerbach, agama hanyalah proyeksi khayalan manusia belaka tentang dirinya sendiri.

[3] Ibid. hal. 262.

[4] Revolusi para buruh inilah yang dimaksudkan Marx sebagai satu-satunya cara merevisi wajah garang kaum kapitalis. Marx sendiri mengistilahkannya sebagai antitesis yang berperanaan sebagai pendobrak kebobrokan-kebobrokan itu. Untuk mencapai hal ini, menurut Marx adalah para buruh cukup disadarkan bahwa keadaan mereka sungguh-sungguh memprihatinkan. Marx, dalam hal ini bertindak selaku seorang nabi/penolong yang terus meneriakkan kebenaran.

[5] Alienasi kerja terjadi sebagai akibat dari hilangnya kontrol individu atas kegiatannya sendiri dan produksi yang dihasilkannya Pekerjaan dialami sebagai keharusan untuk sekedar bertahan hidup dan tidak sebagai alat bagi dirinya untuk mengembangkan kemampuannya yang kreatif. Lihat juga alienasi menurut Franz Magnis-Suseno dalam Ajaran Marx,” Berfilsafat dari konteks, (PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 1991), hal. 63.

[6] Masyarakat baru yang didambakan oleh Marx adalah masyarakat dengan tidak adanya konflik kepentingan antara kaum kapitalis dan proletar, juga tidak adanya pembagian kerja Marx mencita citakan masyarakat post comunism (masyarakat komunisme moderen). Akan tetapi hinggah kematiannya, masyarakat baru itu belum juga terwujud.

Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.