Diskusi Kelompok

Februari 14, 2008 at 5:22 am | In Character Building | Leave a Comment

Memang tidak tergolong soleha, tetapi Imel tetap seorang gadis baik-baik. Dia berasal dari keluarga terpelajar yang tinggal di sebuah kota kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ayah dan ibunya lulusan sebuah perguruan tinggi swasta di kota itu. Sebagai anak yang dibesarkan dalam keluarga terpelajar, Imel menyadari betapa pendidikan yang baik mampu menyiapkan seseorang memasuki dunia kerja. Demikian juga yang menjadi keyakinan ayah dan ibunya. Karena itulah, ketika memutuskan untuk kuliah di Jakarta, ayah dan ibu Imel langsung mengizinkan. Lagi pula, mereka tidak khawatir karena di Jakarta Imel bisa tinggal di rumah bibinya yang kebetulan tidak jauh dari kampus. Tentu masa-masa awal tinggal di Jakarta plus berbagai kesulitannya sangat disadari dan diantisipasi Imel dan keluarganya. Kehidupan di Jakarta memang susah-susah gampang. Tidak ada formula yang pasti untuk bisa bertahan hidup. Di tengah kesibukan kuliah, Imel tetap menyibukkan diri dengan mengikuti berbagai kegiatan kepemudaan di gerejanya. Di kelompok itulah dia mengenal Martin, yang ternyata juga kuliah di kampus yang sama. Mulanya biasanya saja, memang, tetapi seringnya mereka bertemu membuat Martin “menaruh hati” pada Imel. Lama menunggu, Martin akhirnya berani mengungkapkan maksud hatinya. Imel menyambut cinta Martin, dan jadilah dua sejoli itu berpacaran. Masa pacaran satu tahun pertama terasa biasa dan standar seperti kebanyak orang lain. Meskipun demikian, cinta antara keduanya semakin dalam bersemi. Imel pun sudah tidak sungkan lagi bertandang ke rumah orang tua Martin. Apalagi Martin pernah mengakui kalau orang tuanya sangat mendukung cinta mereka, bahkan setuju jika suatu saat Imel menjadi bagian dari keluarga mereka. Siapa yang tidak bangga memiliki pacar seperti Martin. Tetapi justru kebanggaan itu yang sekarang menghantui Imel. Masalahnya mungkin sepele bagi orang lain, tetapi tidak bagi Imel. Siang itu Imel bertandang ke rumah Martin. Kebetulan di rumah tidak ada siapa-siapa selain Martin. Di saat itulah segala sesuatu terjadi. Dengan alasan cinta yang tulus, Martin mengajak Imel berhubungan intim. Kalau dipikir kembali, jarak antara ajakan tersebut sampai detik ketika kejadian itu berlangsung sangat cepat terjadi. Tidak ada waktu yang cukup bagi Imel untuk memikirkannya secara matang dan rasional. Antara cinta dan penyerahan diri yang tulus—menurut Imel—pertahanan dirinya pun goyah. Sebagai hiburan, Imel berpendapat bahwa tindakan semacam itu toh tidak asing di kalangan remaja sekarang. Apalagi sudah ada komitmen di antara Imel dan Martin untuk melangsungkan hubungan sampai ke jenjang pernikahan. ”Melakukannya sekarang atau nanti setelah menikah itu sama saja, ”demikian Imel. Meskipun demikian, perasaan bersalah sering datang menghantui bahkan tidak jarang melukai hati Imel. Kekhawatiran akan kegagalan hubungan dan perasaan berdosa selalu menjadi bagian dari rasa penyesalan itu. Diskusikan cerita di atas dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut!

1.      Apakah Imel memang bersalah? Apakah Martin pun bersalah?

2.      Wajarkah tindakan atau perbuatan yang dilakukan Imel dan Martin?

3.      Imel dan Martin cukup taat beragama, tetapi mengapa keduanya mau melakukan hubungan intim sebelum menikah?

4.      Di manakah peran suara hati? Apakah suara hati dapat kita andalkan dalam menghadapi masalah seperti ini?

5.      Apa kiat-kiat Anda ketika berhadapan atau berada dalam masalah yang kurang lebih sama?

BAHAYA PURITANISME DALAM PENDIDIKAN KITA

Februari 14, 2008 at 5:21 am | In Artikel Populer | 3 Comments

Dave Meier dalam bukunya The Accelerated Learning Handbook (Mizan, Bandung: 2001) menyitir 7 penyakit utama pendidikan Barat yang sejak abad 19 menyerang dunia pendidikan dan yang sekarang sedang disembuhkan. Salah satu dari ketujuh penyakit tersebut adalah puritanisme. Memahami puritanisme sebagai salah satu bahaya dalam pelaksanaan pendidikan di negara kita dapat membantu kita memahami berbagai macam kelemahan dalam dunia pendidikan kita.

Dalam teori pendidikan modern, puritanisme bertentangan dengan 2 prinsip utama pendidikan. Pertama, siswa sebagai shareholders dalam proses pemelajaran. Kedua, pengetahuan yang dicapai dalam seluruh proses pemelajaran bersifat konstruktif. Tulisan ini berusaha menjelaskan puritanisme dalam pertentangannya dengan kedua prinsip utama pendidikan tersebut.

Guru Dengan Tongkat di Tangan

Puritanisme adalah aliran pemikiran kaum protestan ekstrim abad 16 di Inggris. Kelompok ini ingin menyucikan gereja nasional (gereja Anglikan) dengan menyingkirkan sejauh mungkin segala bentuk pengaruh gereja Katolik. Banyak pendeta Anglikan yang lulus dari Universitas Cambridge selama masa kepemimpinan Ratu Elizabeth I menjadi pemimpin-pemimpin gereja yang memelopori doktrinasi teologi kaum puritan yang menempatkan hakikat manusia sebagai buruk secara moral. Karena itu manusia harus tergantung mutlak pada kehendak Allah yang diformulasikan secara legal dan formalistik oleh pemimpin-pemimpin agama.

Semangat kaum puritan ini merasuki dunia pendidikan bahkan sampai akhir abad 19. Karena hakikat manusia adalah buruk secara moral maka pendidikan di sekolah-sekolah harus dilaksanakan secara keras, indoktrinatif, dan penuh kedisiplinan. Dave Meier menganalogikan praktik pendidikan kaum puritan ibarat melatih seekor kuda (2001: hlm. 58). Seperti dalam melatih seekor kuda, seorang anak harus dididik dengan keras supaya ia menjadi jinak (baca: baik secara moral).

Dalam praktik pendidikan semacam ini guru harus bertindak keras dan disiplin. Dengan buku teks di tangan kiri, tangan kanan guru memegang erat tongkat yang siap dihujamkan ke anak-anak yang nakal dan bandel. Para guru seakan dihantui ketakutan anak-anak menjadi nakal dan amoral seperti kata Washington Irving dalam bukunya The Legend of Sleepy Hollow, “Buanglah tongkat, anak pun akan jadi manja.” Guru lalu membuang jauh-jauh pendidikan sebagai proses yang menggembirakan, yang memberi ruang bagi pengetahuan dan pengalaman siswa. Lagu lama School Days yang dilantunkan para siswa di Amerika Serikat sejak tahun 1906 menjadi gambaran praktik pendidikan kaum puritan yang keras, doktrinatif, dan disiplin: “Masa sekolah, masa sekolah, masa-masa yang penuh aturan! Membaca dan menulis dan berhitung, diajarkan seirama dengan ketukan tongkat! (Dalam David Meier, 2001: hlm. 58).

Model pendidikan kaum puritan muncul dalam praktik pendidikan di sekolah-sekolah kita dalam wajahnya yang baru. Hukuman fisik umumnya telah ditiadakan. Meskipun demikian, gaya mengajar (style of teaching) para guru yang indoktrinatif agaknya sulit dihapus. Ini sangat terasa dalam Kurikulum 1994 yang menekankan target pencapaian materi sebagaimana ditetapkan kurikulum. Sistem penilaian (assessment system) yang didesain secara nasional dalam bentuk Ujian Akhir Nasional (UAN) telah memustahilkan guru membebaskan dirinya dari target pencapaian materi pemelajaran tersebut. Akibatnya, anak-anak di-drill untuk menguasai sebanyak mungkin materi yang ditargetkan. Buku-buku teks disusun dengan orientasi kental penguasaan materi sebagaimana ditergetkan.

Para orangtua tidak lebih baik dari guru-guru di sekolah. Seusai sekolah anak-anak dijejali dengan berbagai macam kursus dan les tambahan. Semuanya demi mencapai target sebagaimana ditegaskan kurikulum. Proses pendidikan semacam ini mustahil menjadi pengalaman yang menggembirakan bagi anak-anak.

Dengan menekankan aspek penguasaan kompetensi pada setiap materi pemelajaran, Kurikulum 2004 telah menghapus target pencapaian materi secara kuantitatif. Sistem penilaian pun telah mengalami perubahan yang mendasar dari UAN ke penilaian berbasis kelas. Meskipun demikian, belum ada jaminan bahwa pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah kita tidak bersifat puritan. Harus ada perubahan mendasar, tidak hanya dalam cara mengajar dan mendesain kelas, tetapi juga dalam pemahaman mengenai apa itu pendidikan. Sudah saatnya para guru beralih dari cara mengajar yang sifatnya puritan kepada yang lebih dialogis dengan memberi ruang yang cukup bagi pengolahan pengetahuan dan pengalaman siswa sendiri.

Selain itu, harus diakui pula bahwa buku-buku teks yang dipakai di sekolah-sekolah turut melanggengkan puritanisasi pendidikan kita. Harus diakui bahwa sebagian besar buku-buku teks yang diterbitkan sesuai Kurikulum 2004 belum memberi ruang bagi dialog, share knowledge, dan share experiences para siswa. Desain buku-buku teks semacam ini menyulitkan guru untuk membebaskan diri dari mengajar a la kaum puritan. Ini berarti tidak hanya para guru yang harus mengubah cara mengajar, tetapi juga para penerbit ketika mendesain dan menyusun buku-buku teks pemelajaran. Sudah saatnya buku-buku teks didesain dengan memperhatikan aspek siswa sebagai shareholders dan proses pemerolehan pengetahuan sebagai konstruksi berbagai macam pengalaman, nilai, dan lingkungan sosial-budaya siswa sendiri.

Memperhatikan Dua Prinsip Utama Pendidikan

Menanggapi puritanisme dalam pendidikan, Dave Meier mengusulkan dikembalikannya pendidikan sebagai “pengalaman yang menggembirakan” (2001: hlm. 59). Hal ini hanya mungkin terjadi kalau ada perubahan cara pandang dan praktik pemelajaran di sekolah-sekolah. Tentang hal ini, ada 2 prinsip utama pendidikan yang sekarang ini umumnya diterima dalam proses pemelajaran. Pertama, gagasan bahwa siswa adalah shareholders. H. Jerome Freiberg dan Amy Driscoll memahami gagasan ini sebagai strategi pengajaran dan pemelajaran yang sifatnya reflektif, yakni “strategies that stimulate students to use experiences to discover learning for themselves.” (Universal Teaching Strategies, Allyn and Bacon, USA, 2000: hlm. 305). Menurut kedua ahli pendidikan ini, siswa mampu menemukan cara memecahkan masalah, menjawab pertanyaan-pertanyaan, menarik kesimpulan-kesimpulan, dan bertanggung jawab atas proses pemelajaran mereka sendiri.

Gagasan siswa sebagai shareholders menegaskan bahwa siswa harus dilibatkan secara aktif dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Sekali lagi hal ini berhubungan dengan pengakuan bahwa siswa bukanlah kertas kosong yang siap ditulis guru. Setiap siswa memiliki pengalaman dan pengetahuan awal (prior knowledge) yang memampukan mereka menemukan cara memecahkan masalah mereka sendiri.

Mengikutsertakan siswa dalam perencanaan dan pengambilan keputusan bukanlah perkara yang mudah. Ini menuntut perubahan radikal di pihak guru yang selama ini mengadopsi gaya mengajar kaum puritan. Buku Universal Teaching Strategies yang ditulis Freiberg dan Driscoll adalah satu dari banyak buku yang dapat membantu para guru menerapkan gagasan siswa sebagai shareholders, mulai dari perencanaan materi pembelajaran, pemanfaatan waktu secara efektif, manajemen kelas, sampai langkah-langkah praktis melibatkan siswa dalam perencanaan dan pelaksanaan pemelajaran. Yang lebih penting dari semua ini adalah perubahan cara pandang (shifting of mind) bahwa para siswa memiliki kemampuan memecahkan masalah sendiri. Meski sering mendatangkan ketidaknyamanan di pihak guru, cara pandang semacam ini tidak bisa ditawar lagi.

Kedua, pengetahuan diperoleh secara konstruktif. Gagasan ini berasal dari filsafat pendidikan konstrukktivisme yang menyatakan bahwa siswa dapat secara aktif mengkonstruksi pengetahuannya sendiri, dan bahwa realitas yang dihadapi ditentukan oleh pengalaman-pengalaman dan pengetahuan awal para siswa dan bukanlah entitas objektif yang otonom dari dan melampui individu (Stephen N. Elliot dkk, Educational Psychology, McGraw-Hill, USA, 2000: hlm. 256).

Kurikulum 2004 telah memberi ruang yang luas bagi pengalaman dan pengetahuan awal siswa. Beberapa penerbit pun berusaha mengimplementasikan roh kurikulum ini dengan mengikutsertakan advanced organizer, pengamatan sederhana, diskusi-diskusi kelompok, sharing pengalaman, dan sebagainya. Meskipun demikian, praktik pemelajaran di lapangan tampaknya masih menemukan kesulitan-kesulitan. Bagi saya, masalahnya tetap pada kesiapan para guru dalam melaksanakan gagasan-gagasan ini. Jauh lebih mudah dan nyaman mengadopsi gaya mengajar kaum puritan dari pada mengikutsertakan siswa secara aktif dalam seluruh proses pemelajaran. Kalau perubahan cara mengajar menimbulkan ketidaknyamanan, dibutuhkan keberanian untuk berubah.***

Ketakutan Kaum Minoritas?

Februari 5, 2008 at 9:40 am | In Merefleksikan Keseharian | Leave a Comment

Kota BekasiPilkada Kota Bekasi belum lama berakhir. Ada sejuta pengalaman yang bisa di-sharekan. Di tempat saya memilih, misalnya, pasangan atau calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung PKS menang telak. Lantas, kami yang beragama non-muslim agak resah, apa yang akan terjadi di Kota Bekasi.

Keresahan semacam ini tentu beralasan, karena berbagai peristiwa dan konflik atas nama agama yang terjadi di sekitar kita. Hal yang paling ditakutkan tentu penerapan syariat Islam di wilayah Kota Bekasi. Karena ketakutan semacam ini pula tidak mustahil kemudian orang-orang Kristiani memilih Mochtar Muhammad yang diusung PDIP dan partai-partai nasionalis.

Meskipun M2R sudah menang dan sekarang menjadi wali kota Bekasi, pertanyaan yang masih menghantui adalah apa yang akan terjadi di Bekasi jika yang menang adalah partai politik dengan basis ideologi dan agama Islam? Apakah itu menjadi pertanda berakhirnya pluralisme di Bekasi?

Mungkin pertanyaan semacam ini terlalu berlebihan. Tetapi sampai saat itu belum cukup tanda dan bukti yang menjamin bahwa pluralitas akan terjamin di Kota Bekasi meskipun yang menang Pilkada bukan berasal dari pastai nasionalis. Atau, jangan-jangan ini hanya ketakutan semata dari kaum minoritas?

Komunitas Ideal dan Keresahan Kita

Februari 5, 2008 at 9:18 am | In Filsafat | Leave a Comment

The SelfDua belas tahun silam Profesor Charles Taylor, ahli filsafat moral dan pengajar filsafat politik pada Cambridge University dan kemudian MacGill University menulis sebuah buku yang kiranya di kemudian hari menjadi klasik. Buku yang diberi judul The Source of The Self: The Making of the Modern Identity tersebut antara lain menjawab sebuah persoalan yang justeru sekarang disadari sebagai hal yang sangat penting, baik dalam usaha kita untuk memaknakan “siapa diri kita” maupun dalam rangka merumuskan identitas kebangsaan kita. Jika Profesor Taylor mengajukan tesis, bahwa memahami identitas diri dan identitas kelompok atau bangsa selalu dilakukan dalam konteks kehidupan dalam sebuah komunitas yang sudah memiliki nilai dan norma moral tertentu, maka kita lalu bertanya, “Apa yang terjadi dengan pemaknaan diri sebagai pribadi dan diri sebagai bangsa ketika komunitas yang kita masuki memiliki nilai-nilai atau pandangan-pandangan moral yang telah terdistorsi atau yang mengalami pengrusakan secara total?”

Secara sangat radikal—dan ini mengulang tradisi etika tradisional sejak Aristoteles yang menempatkan kebahagiaan sebagai tujuan tertinggi hidup manusia yang hanya dapat dicapai oleh mereka yang memiliki keutamaan—Profesor Taylor menegaskan bahwa komunitas atau masyarakat menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan dalam bagaimana kita memaknakan identitas diri, baik sebagai pribadi maupun komunitas. Kita belajar untuk bertindak secara moral, yakni dengan memilih yang baik dan yang membawa kita kepada kepenuhan hidup serta menghindari yang buruk justeru dalam sebuah komunitas. Dan itu kita lakukan pertama-tama lewat bahasa. Ketika untuk pertama kalinya kita mempelajari suatu bahasa, kita dengan sendirinya sedang memasuki sebuah komunitas tertentu dengan cara berpikir dan memiliki pandangan dunia yang tertentu, komunitas yang memiliki nilai-nilai dan norma-norma moral tertentu. Dan bahwa yang dapat kita lakukan adalah menjadi salah satu peserta percakapan (interlocutor) di dalam komunitas tersebut. Itu berarti kita mau tidak mau belajar dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai dan norma-norma yang kita masuki sebelum kita dapat bersikap kritis dan mengambil jarak terhadap nilai-nilai serta norma-norma tersebut.

Hemat penulis, pandangan semacam ini menempatkan masyarakat sebagai sebuah komunitas ideal atau imagine community dalam pemahaman Ben Aderson. Komunitas ideal ini memiliki nilai-nilai dan norma-norma tertentu yang kepadanya kita berdialog mengenai yang baik dan buruk secara moral, yang mengenainya kita mengevaluasi dan mengeritik perilaku-perilaku kita, yang kepadanya kita bersikap kritis dan kemudian berusaha memperbaiki serta memperbarui nilai-nilai yang telah usang.

Apabila demikian persoalannya, maka pandangan seperti ini memunculkan dua gagasan yang sangat radikal. Pertama, pada tataran individu dapat dikatakan bahwa upaya untuk memaknakan identitas diri menjadi relatif lebih mudah dilakukan, karena kita dapat saja menemukan tokoh-tokoh tertentu atau keluarga kita sendiri yang memiliki nilai-nilai moral ideal yang patut diteladani. Apalagi kalau kita hidup dalam keluarga di mana nilai-nilai dan norma-norma moral ideal tingka laku sangat dijunjung tinggi. Demikianlah, upaya memaknakan diri—siapa diri kita—dalam konteks yang lebih kecil tampak jauh lebih mudah diusahakan. Krisis atau bahkan kerusakan moral baru akan terjadi jika nilai-nilai atau pandangan moral dari komunitas kecil ini telah terdistorsi atau rusak entah karena faktor eksternal maupun internal.

Kedua, hal yang mengerikan justeru terjadi ketika kita hendak memaknakan diri kita dalam konteks sebagai bangsa. Mampukah kita memaknakan identitas kebangsaan kita berhadapan dengan tudingan majalah Newsweek bahwa negara kita termasuk negara yang terkorup di dunia? Atau ketika kita sendiri menyaksikan bagaimana para pemimpin bangsa ini satu persatu berguguran karena terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)? Atau ketika hukum dapat dibeli oleh mereka yang memiliki banyak uang? Atau ketika rasa aman mulai menipis berhadapan dengan maraknya aksi premanisme di mana-mana?  Di hadapan pertanyaan-pertanyaan ini kita seakan-akan kehilangan nilai-nilai dan norma-norma ideal sebagai komunitas atau negara, nilai-nilai dan norma-norma yang dapat diacu dan dijadikan sebagai pegangan hidup bersama, acuan yang membentuk kepribadian bangsa kita, pijakan keindonesiaan kita.

Sadar atau tidak, peristiwa-peristiwa buruk dan amoral yang sedang kita hadapi di negara saat ini (ketidakpastian hukum, praktik-praktik pengadilan yang jauh dari perasaan keadilan masyarakat, konflik antaretnis, premanisme, KKN yang akut dan sebagainya) telah menciptakan efek negatif yang tidak menguntungkan pembentukan identitas dan karakter keindonesia kita. Bagaimana sekarang kita dapat mengajarkan kepada anak-anak kita mengenai keadilan kalau mereka menyaksikan sendiri absennya ketidakadilan di negeri ini? Mampukah kita mengajarkan perdamaian dan persaudaraan ketika generasi muda kita terus berhadapan dengan situasi permusuhan yang akut antarsesama warga bangsa? Dapatkah kita mengajarkan nilai-nilai dan norma-norma moral yang ideal tanpa adanya model yang dapat ditiru? Apakah kita lupa bahwa salah satu kegagalan orde baru adalah bahwa rezim ini mengajarkan kepada kita nilai-nilai dan norma-norma moral Pancasila yang tidak ditunjang oleh perilaku politik yang bermoral sehingga nilai-nilai dan norma-norma tersebut menjadi semacam lip service semata? Inilah kenyataan-kenyataan yang sangat gamblang yang menegaskan bahwa pembeberan nilai dan norma moral yang dimaksud untuk membentuk karakter bangsa tidak akan pernah menjadi efektif jika tidak ditunjang dengan contoh atau model perilaku yang baik dan bermoral.

Kalau mau jujur, sebetulnya di masa yang serba sulit ini kita lebih membutuhkan pemimpin yang jujur dan adil. Jujur karena yang dikejar dalam kepemimpinannya bukanlah kepentingan dirinya sendiri atau bahkan kepentingan kelompoknya yang dititipkan di atas punggungnya dan yang dikemas secara rapih supaya sulit terungkap. Adil karena ia mau menegakkan keadilan di negeri ini bukan berdasarkan seruan-seruan semata untuk menghormati “proses hukum”, tetapi seruan yang diikuti oleh tindakan nyata di lapangan bahwa hukum memang benar-benar ditegakkan. Kehadiran seorang pemimpin yang jujur dan adil dalam keadaan seperti sekarang ini sudah sangat menjanjikan perubahan, kalaupun dia sendiri harus menjadi korban ketidakadilan karena perjuangannya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan berjibaku dengan sebuah struktur kekuasaan yang korup.

Yang paling kita takutkan adalah keadaan di mana nilai-nilai dan norma-norma moral dalam masyarakat dan negara kita semakin menjadi kabur. Lalu kita akan kehilangan acuan bagi tindakan publik karena rusaknya tatanan hidup bersama itu. Bahasa pengungkap kebenaran dan keadilan semakin hari semakin kabur maknanya. Kebohongan dilakukan secara terang-terangan. Aksi main hakim sendiri dengan membakar hidup-hidup para pelaku kejahatan juga semakin meningkat. Bukankah semuanya ini menjadi indikasi awal bagi kedatangan masa yang mengerikan itu?          Kita hanya bisa berharap bahwa masa yang mengerikan itu tidak akan datang. Deskripsi ini hanya menjadi semacam cemeti bagi kita untuk terus mengusahakan sebuah jati diri Indonesia yang bermartabat. Kita belum terlambat dan tidak akan pernah terlambat. Pendidikan yang adil dan demokratis di keluarga dan dalam komunitas-komunitas yang lebih kecil dapat saja menjadi momen-momen pencerahan yang efektif. Hanya generasi muda yang mampu membedakan prinsip-prinsip moral dari yang tidak bermorallah yang sanggup menghadapi krisis kebangkrutan moralitas bangsa. Dan itu tanggung jawab kita semua untuk mengusahakan generasi muda yang bermoral itu, kecuali kalau kita sama sekali menginginkan hancurnya negeri yang kita cintai ini.***

Titik tolak pemikiran Gabriel Marcel dalam Man Against Mass Society

Februari 5, 2008 at 8:37 am | In Filsafat | 3 Comments

Sejak awal buku ini Marcel sudah menunjukkan dengan jelas bahwa pemikiran-pemikirannya adKarya Gabriel Marcelalah melawan semangat abstraksi. “Unsur dinamis dalam filsafat saya, dilihat secara keseluruhan, dapat dilihat sebagai perlawanan yang tiada hentinya melawan semangat abstraksi.” (h. 1). Mengapa semangat abstraksi hendak dilawan? Jelas dalam tulisannya, bahwa abstraksi mereduksikan individu hanya sebagai alat atau sarana, dan dengan demikian menghilangkan kebebasan individu itu sendiri. Harus dicatat bahwa sejak tahun 1911 dan 1912, tilisan-tulisan awal filsafat Gabriel Marcel memang difokuskan pada “ajakan atau nasihat” melawan setiap filsafat yang mempertahankan keadaaannya sebagai tawanan abstraksi.     

Mengapa ada kecurigaan terhadap abstraksi? Abstraksi dicurigai bukan karena ketidakpercayaan pada demokrasi itu sendiri, tetapi ketidakpercayaan dan kecurigaan tersebut dipicu oleh jenis ideologi yang mengklaim diri sebagai yang menjustifikasi demokrasi dari segi pendasaran filosofisnya. Di sini yang dirujuk adalah revolusi Prancis. Bagi Marcel, tidak ada yang mengagumkan atau memukai dalam membaca tentang revolusi Prancis selain tindak kejahatan dan teror (hlm 2). Hal yang sama juga terjadi pada horor Stalinisme atau Nazisme, bahkan kejahatan-kejahatan yang terjadi di sekitar kita.

Dalam buku ini Gabriel Marcel menunjukkan secara rinci semangat abstraksi yang secara esensial telah menjadi dark passion (hasrat gelap) dan sebaliknya passion (hasrat) tersebut telah mendorong praktik abstraksi. Marcel menulis, “Saya dapat mengatakan tanpa ragu-ragu bahwa pemikiran saya selalu telah diarahkan oleh sebuah hasrat cinta (tapi hasrat pada level yang lain) bagi musik, keharmonisan, damai” (hlm. 3). Dan bagi Marcel, adalah hal yang sulit untuk membangun perdamaian di atas abstraksi.

Marcel melihat bahwa massa eksis dan berkembang hanya pada level yang jauh di bawah inteligensi dan cinta. Alasannya, massa menempatkan manusia hanya pada keadaannya yang telah terdegradasikan, yakni manusia pada dirinya (dalam massa) yang terdegradasikan. Salah satu tanda utama individu yang terdegradasikan adalah ketika ia menjadi fanatik. Propaganda telah berhasil menjadikan manusia sebagai massa yang fanatik. Di sini Marcel melihat bahwa propaganda ternyata memiliki daya sengat listrik yang luar biasa (hlm. 8).

Semangat abstraksi merampas individu yang bebas dan menyanderanya dalam massa. Semangat abstraksi telah menjadi teknik propaganda hebat untuk “menciptakan” massa. Teknik degradasi membuat individu perlahan tapi pasti merasa bahwa dia bebas, padahal kebebasannya telah dirampas. Daya sengat propaganda itu memang seperti sengatan setrum listik yang seolah-olah mampu menghilangkan kesadaran.

Individu yang telah terdegradasikan melalui teknik-teknik degradasi tersebut menjadi massa dan memiliki kesadaran yang palsu. Kesadaran palsu ini adalah kesadaran yang difanatikkan, yang melihat bahwa perang adalah hal yang wajar. Yang terjadi dalam masyarakat massa adalah krisis nilai. Tidak hanya itu. Gagasan pelayanan (service) pun didegradasikan, dan hubungan yang paling personal dengan sesama juga didepersonalisasikan.

***

Lantas, apa yang harus diperbuat? Dapatkah keadaan masyarakat massa ini diakhirni? Dapatkah individu yang telah kehilangan individualitas dan kebebasannya tersebut dibebaskan? Pokok pikiran Gabriel Marcel berikut ini adalah jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini.

1. Menghadapi keadaan tidak dengan pesimisme. Mengapa demikian? Menurut Gabriel Marcel, kita tidak sedang berada pada fase “the end of history” (ini adalah kritik Marcel terhadap pemikiran Max Picard, pengarang buku L’Homme du Neant yang mengatakan bahwa kita sekarang sedang di akhir sejarah (hlm. 159).

Menghadapi situasi ini, kita juga tidak perlu mengamini pemikiran eskapis yang mengalihkan perhatian kita dari tugas dan tanggung jawab sehari-hari “menyelamatkan dunia”. Kaum eskapis juga menyatakan bahwa jangan sibuk dengan dunia, karena segalanya akan berakhir. Kita juga jangan lari dari dunia, misalnya dengan masuk biara, menghindari dunia dan hidup dalam eschatological quietism (hlm 160).

2. Dengan kata lain, kita tidak boleh menyerah. Jangan lupa bahwa pengalaman harus menjadi guru yang baik bagi kita. “For we have not merely gone through a harrowing experience, like somebody who has been the victim of an accident or has had a grave illness. We have been instructed by our harrowing experience. Something has been revealed to us, or at least ought to have been revealed to us; all abyss has opened under our feet” (hlm 162).

3.   Kita harus memiliki pikiran yang optimistik (optimistic mind) untuk melihat adanya kesatuan dunia berhadapan dengan perkembangan dan kemajuan teknik modern (hlm 163). Menurut Marcel, optimistic mind tidak melihat dunia sebagai yang sedang berakhir, tidak lari dari dunia, atau memahami eskatologi secara salah. Optimistic mind memiliki kesadaran eskatologis (eschatological consciousness), yakni kesadaran mengenai akhirat. Apa yang dimaksud dengan kesadaran ini? 

* Secara negatif adalah menolak untuk menjadi bagian/turunan dari filsafat tertentu mengenai massa yang didasarkan di atas konsiderasi teknik-teknik. 

* Secara negatif adalah penolakan untuk mengalienasikan diri dengan optimisme manusia dari opini-opini dan sikap-sikap yang mapan (hlm 168).

4.   Godaan jumlah yang besar (gerombolan atau massa) itu harus dihindari, demikian juga dengan statistik-statistik yang menekankan semacam keagungan kelompok (hlm 166-167). Tapi, di sini tidak sedang membangun kembali individualisme abad 19 yang sempit tersebut. Yang hendak diusahakan adalah “we are not trying to give an exalted idea of the individual who defies the masses, and in fact we are not trying to give an exalted idea of anybody. We are seeking to scrutinize what I have called, in the title of this chapter, the eschatological consciousness: the consciousness of the last things.” (hlm 167-168).

5.   Tugas pada filsuf adalah membantu menyelamatkan manusia dari dirinya yang terpenjara dalam massa dengan menolak semangat abstraksi (hlm 205). Tugas sang filsuf adalah melawan kesombongan yang berlebih-lebihan (hlm 199) dari dunia dewasa ini yang beranggapan bahwa teknologi dan menjadi teknokrat adalah segala-galanya (hlm 199-200).     

Siapa yang mengangkat para filsuf untuk tugas-tugas ini? Memang harus diakui bahwa setiap orang berada pada posisi untuk menyeruhkan dan mendukung, di dalam dirinya dan di luar dirinya, semangat kebenaran dan cinta. Jadi, tidak terbatas pada dan tidak dibatasi hanya untuk segelintir orang tertentu saja. Meskipun demikian, harus ditambahkan bahwa proposisi sebaliknya harus ditolak, yakni setiap orang ada pada posisi, melalui kekuasaan penolakan yang dimilikinya, menaruh rintangan-rintangan untuk memajukan kebenaran dan cinta dan bermaksud mempertahankan dunia supaya tetap berada dalam kegelapan, tidak saling percaya timbal balik, perpecahan internal. Mengapa demikian, karena mendukung proposisi ini sama saja dengan merintis jalan bagi kehancuran diri sendiri dan kehancuran dunia (hlm 202). 

Jadi, pro pada keberlangsungan hidup (eksistensi diri) menjadi alasan untuk mengemban tugas “menyelamatkan dunia”.

Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.