PELAJARAN SEDERHANA DARI ANAKKU-2

Januari 28, 2010 at 1:44 am | In Artikel Populer | Leave a Comment
Tags: , , ,

Ketika Anakku Mengalami Stres

Pertengkaran orangtua bisa memicu stres. Sumber Gambar: http://www.ksl.com/index.php?nid=450&sid=4353443

Dunia anak-anak memang sangat menyenangkan. Karena itu, mungkin kita mengira atau berpikir bahwa anak-anak jarang atau hamper tidak pernah mengalami kesulitan atau stres. Tetapi, pernahkah kamu menghadapi kenyataan bahwa anak-anakmu sama sekali tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan ibu dan bapak gurunya? Padahal hari-hari sebelumnya mereka mau mengerjakannya? Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan sikap dan perilaku semacam ini?

Menurut para psikolog perkembangan anak, apa yang dihadapi anak-anak kita ini—menolak untuk mengerjakan pekerjaan rumah, misalnya—adalah salah satu contoh stres. Ketika membaca atau mendengar apa yang dikatakan para psikolog ini, eh ternyata saya menjadi sadar dan mengerti dengan beberapa perubahan perilaku dalam diri anak saya, tidak hanya ketika menolak pekerjaan rumah, tetapi juga pada gejala-gejala stes lainnya. Jadi, anak-anak bisa mengalami stres? Ya, bisa sekali. Jika demikian, apa saja sumber stres pada anak-anak?

Sumber Stres

Tekanan yang menyebabkan stres pada anak-anak ternyata bisa datang dari dua sumber, yakni dari luar dan dari dalam diri anak sendiri. Sumber stres dari luar misalnya dari keluarga sendiri (orang tua dan keluarganya), dari sekolah, atau dari teman-teman bermain. Sumber stres bisa juga berasal dari dalam diri anak sendiri. Stres yang disebabkan oleh faktor dari dalam diri anak sendiri terjadi terutama ketika ada atau terdapat diskrepansi antara apa yang anak pikirka seharusnya ada atau seharusnya dilakukan dengan apa yang senyatanya ada dan dialaminya. Misalnya, ketika anak mengerti bahwa orang tuanya tidak seharusnya bertengkar atau rebut, tetapi yang dia hadapi adalah kenyataan bahwa orang tuanya terus bertengkar. Faktor eksternal ini memicu semacam pikiran atau idealisme yang ada dalam diri anak mengenal sesuatu yang seharusnya ada atau terjadinya. Nah, kesenjangan atau diskrepansi nilai semacam inilah yang memicu stres secara internal.

Rasa terbebani juga dapat memicu terjadinya stres. Pada anak-anak TK, misalnya, kenyamanan dan ketenangan hidup yang dia rasakan di rumah dengan orang tua yang tiba-tiba hilang karena dia harus masuk sekolah—berarti terpisah dari orang tua—dapat menjadi beban psikologis tersendiri. Dan ini bisa menyebabkan stres. Sementara itu, beban pekerjaan rumah atau les yang terlalu banyak juga dapat memicu terjadinya stres. Mengapa demikian? Umumnya yang didambakan anak-anak setelah sekolah adalah memiliki waktu yang cukup untuk bermain bersama teman-teman sebayanya. Ketika dibebani dengan pekerjaan rumah yang terlalu banyak atau les seabrek (music, tari, matematika, bahasa inggris, dan sebagainya), anak-anak akan menjadi gampang dan mudah mengalami stres.

Apa yang seharusnya kita lakukan sebagai orang tua dalam menghadapi keadaan seperti ini? Lagi-lagi para psikolog menasihati kita supaya kita jujur dan bicara apa adanya dengan anak-anak kita. Sebaiknya kita mengajak mereka untuk membicrakan perasaan-perasaan mereka, apa yang mereka rasakan saat itu. Nah, jika mereka mengatakan bahwa mereka merasa terlalu dibebani dengan pekerjaan rumah atau les-les lainnya, apakah dengan demikian kita langsung menyetop semua aktivitas itu? Di sini tentu kita sebagai orang tua tidak semuanya langsung setuju. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Saya juga setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa sebaiknya kita jangan langsung menyetop aktivitas yang anak kita anggap mendtangkan stres itu. Mungkin lebih baik jika kita mencari alternatif atau solusi yang lebih baik. Istri saya, misalnya, biasanya tidak melanjutkan memaksa anak mengerjakan PR atau mempersiapkan pelajaran untuk esok hari jika anak kami sudah menunjukkan wajah atau keadaan “bête”. Dia biasanya menghentikan apa pun kegiatan yang melibatkan anak kami. Jika itu pada malam hari, istriku biasanya menyuruh anak kami tidur lebih awal, tetapi meminta persetujuannya untuk bisa bangun pagi-pagi, misalnya pada jam subuh. Pada jam seperti inilah anak bisa mengerjakan PR atau mempersiapkan pelajaran untuk hari ini. Jika itu pada siang hari di mana dia ingin bermain dengan teman-temannya, kami biasanya berkompromi dan melakukan deal-deal tertentu dengan dia. Misalnya, dia boleh bermain tetapi tidak lebih dari 1 jam. Setelah itu harus beristirahat jika terlalu lelah dan ngantuk. Atau, jika dia mau karena cukup stamina, dia bisa mengerjakan PR atau mempersiapkan pelajaran-pelajarannya. Bagaimana dengan les-les lainnya? Ini sangat bergantung pada jenis les dan waktu. Lagi-lagi deal dan kompromi dengan anak menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan les apapun. Adalah sangat menyengsarakan dan membebani jika anak-anak kita “dipaksa” untuk mengikuti seluruh hal yang kita orang tua kehendaki. Tentu tidak semua anak bisa demikian, tetapi dalam kasus kami, hal semacam ini berjalan dengan baik dan menguntungkan.

Keadaan dalam rumah atau lingkungan sekitar juga dapat menyebabkan stres. Perhatikan bagaimana anak-anak kita menceritakan kekecewaannya terhadap teman-teman tertentu ketika pulang bermain dengan mereka. Misalnya, temannya berlaku curang, tidak terbuka, tidak mau bermain dengan dia, menolak kehadirannya, dan sebagainya. Atau, ketika ada anggot keluarga yang sakit, orang tua yang terus bertengkar dan berencana untuk bercerai, orang tua yang sedang menghadapi masalah keuangan, dan sebagainya. Tentu sebagai orang tua kita berusaha untuk tidak bertengkar di hadapan anak-anak kita. Atau, kita berusaha menutup apa yang sedang kita alami supaya anak-anak kita tidak mengetahuinya. Apakah ini cara terbaik untuk mencegah stres pada anak-anak? Saya rasa, meskipun kita menutupinya, bahasa tubuh atau gesture kita tidak bisa menipu. Cara berkomunikasi nonverbal kita justru dapat mengesankan kepada anak-anak kita bahwa kita sedang ada masalah. Akan lebih menekan dan membebani lagi jika anak-anak kita diliputi tanda tanya dan teka-teki akan apa yang sedang dialami para orang tuanya.

Selain itu, jangan anggap sepeleh masalah berita atau jenis tontonan di rumah. Ada anak-anak tertentu yang justru mengalami stres jika menonton terlalu banyak berita mengenai pembunuhan, perang, bencana alam, terorisme, atau bahkan sinetron-sinetron yang mengumbar kebencian, kat-kata kasar, kekerasan terhadap anak-anak, sifat pembangkang terhad orang tua dan lingkungan, dan sebagainya. Itulah sebabnya mengapa sebagai orang tua kita diminta untuk selalu berhati-hati memilih tontonan (apa yang perlu ditonton dan apa tidak bolah). Dalam kasus saya, istri saya sangat senang menonton sinetron. Bukan karena saya tidak suka sinetron sehingga saya dengan mudahnya melarang istri dan anak-anakku menonton sinetron. Saya biasanya menyimak jalan cerita dari sinetron tertentu. Jika jalan ceritanya tidak jelas, mutar-mutar, atau disengaja untuk diperpanjang, atau mengandung dialog-dialog yang mengandung kekerasan, pembangkangan terhadap orang tua, masyarakat, agama, dn sebagainya, bagi saya sinetron-sinetron semacam itu tidak perlu ditonton. Tentu hal yang sama juga terjadi dengan tontonan berita. Tidak semua berita boleh ditonton. Saya biasanya mengganti channel TV jika ada berita mengenai kejahatan, prostitusi, perselingkungan, dan sebagainya.

Dari sini tampak jelas bahwa dunia anak-anak yang kita persepsi sebagai serba enak dan membahagiakan ternyata mengandung potensi stres dan membebani hidup anak-anak kita. Bagi saya, dunia akan menyenangkan bagi anak-anak, dan itu sangat tergantung pada kita orang tua. Dunia yang menyenangkan itu harus kita ciptakan dalam rumah kita, antara lain dengan membangun keluarga yang minim stres, terutama stres pada anak-anak. Kasihan anak-anak yang masih kecil harus melewati hari-hari mereka dalam baying-bayang beban, ketakutan, dan stres.

Mengurangi Stres

Bagaimana kita bisa membantu anak-anak kita mengurangi stres? Para psikolog umumnya menganjurkan pentingnya istirahat yang cukup, memperhatikan gizi anak, dan pola pengasuhan yang baik. Sebagai orang tua kita dianjurkan untuk memiliki waktu yang cukup bagi anak-anak kita, tidak hanya ketika mereka ingin berbicara atau mendiskusikan sesuatu kita, tetapi bahkan ketika kita sekadar berada di kamar mereka atau di dekat mereka, tanpa kata atau instruksi apa pun. Yang terpenting adalah kita memperlihatkan diri sebagai dalam keadaan siap kapan saja mereka membutuhkan kita.

Bakan ketika anak-anak kita semakin bertumbuh dan besar, kualitas waktu bersama mereka sangat penting. Mungkin bagi sebagian dari kita orang tua mengalami kesulitan untuk segera berada di rumah seusai bekerja, lalu menyediakan seluruh waktu kita bermain dan bersenda gurau dengan mereka, atau mengobrol dengan anak-anak kita. Lebih sulit lagi ketika pada hari itu kita membawa pulang beban pekerjaan dan stres dari tempat kerja. Dalam keadaan demikian, marilah kita tidak lupa bahwa menunjukkan minat dan kesediaan bersama mereka itu sangat penting. Baik kalau kita memosisikan diri sebegitu rupa sehingga anak-anak kita merasa bahwa kita dekat dan memperhatikan mereka. Bahwa waktu kita berada di rumah, meskipun singkat, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan positif untuk membimbing dan mengarahkan mereka.

Ketika anak-anak kita sedang mengalami tekanan berlebihan atau stres, sebagai orang tua, apa yang bisa kita lakukan? Para psikolog anak menganjurkan kepada kita supaya kita bisa membantu anak-anak kita menghadapi keadaan yang membebani dan stres itu. Misalnya, kita mengajak mereka untuk membicarakan dan menemukan alasan mengapa mereka stres. Dari obrolan itu kita bisa menemukan jalan keluar secara bersama-sama. Kalau stres itu disebabkan oleh beban belajar yang terlalu besar, kita bisa membicarakan bagaimana mengurangi beban itu. Perspektif anak dalam pembicaraan itu penting diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Kalau dia menginginkan perubahan waktu belajar atau perubahan jenis les dan sebagainya, keinginan ini harus diakomodasi sambil mencari solusi terbaik. Sebagai orang tua, sekarang saatnya kita menghindari memaksakan ego dan keinginan kita tanpa mempertimbangkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan anak-anak kita.

Selain membantu anak-anak kita menghadapi keadaan stres dan menolong mereka keluar dari sana, kita sebagai orang tua juga bisa membantu mereka mengantisipasi situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan stres. Misalnya, anak kita yang sedang sakit akan mengalami stres jika harus dibawa ke klinik. Dan kita sudah mengetahui lama bahwa anak kita akan stres kalau menghadapi dokter atau tenaga medis lainnya. Sebagai orang tua kita perlu berbicara dengan anak kita, menjelaskan pentingnya memeriksakan di ke dokter, dan sebagainya. Yang penting juga untuk diingat adalah bahwa kita tidak perlu terlalu banyak memberikan informasi kepadanya, karena terlalu banyak informasi mengenai pentingnya berobat ke dokter juga dapat menyebabkan atau memperdalam stres.

Tentu yang kita usahakan bukan menghilangkan stres sama sekali dari kehidupan anak-anak kita. Bahkan beberapa ekspresi stres seperti kemarahan, ketakutan, perasaan kesepian, atau kekecewaan bisa menjadi pengalaman yang berharga bagi perkembangan dan pertumbuhan anak. Yang penting masih dalam batas kewajaran dan tidak menimbulkan efek-efek lain yang membahayakan perkembangan anak, stres dalam keadaan tertentu bisa menjadi momen pembelajaran yang baik bagi anak-anak.

Merupakan pengalaman yang indah dan menyenangkan jika kita mengikuti perkembangan dan pertumbuhan anak kita secara dekat. Meskipun bukan seorang psikolog, rasanya begitu menantang jika berbagai pengalaman dan sikap anak memicu keinginan tahu dan niat untuk menemukan jawabannya. Tulisan yang Anda baca ini adalah salah satu jawaban dan keinginantahu saya, apakah anak bisa mengalami stre? Apa yang menyebabkan terjadinya stres pada anak? Semoga bermanfaat!

HIDUP DI BUI ENAK RASANYA

Januari 25, 2010 at 12:11 am | In Artikel Populer | Leave a Comment
Tags: , , ,

“Hidup di bui bagaikan burung, bangun pagi makan nasi jagung. Tidur di ubin pikiran bingung, apa daya badanku terkurung” (D’Lloyd)

Terkejutkah kita ketika satgas pemberantasan mafia hukum menemukan Ayin dan Aling menggunakan kamar tidur nan nyaman dilengkapi fasilitas mewah di rutan Pondok Bambu? Temuan ini mungkin hal biasa bagi mereka yang sudah tahu adanya perlakuan khusus terhadap napi yang punya kekuasaan dan/atau duit. Mereka sudah tahu kalau “hidup di bui bagaikan burung, bangun pagi makan nasi jagung” berlaku hanya bagi kaum kere yang tak punya kekuasaan.

Bagi masyarakat kebanyakan, perlakuan khusus terhadap napi tertentu semakin melukai perasaan keadilan. Betapa tidak, temuan satgas seakan melengkapi logika berpikir masyarakat awam tentang sandiwara penegakan hukum di republik ini. Masyarakat disadarkan bahwa kaum berduit atau berkuasa tidak perlu takut berhadapan dengan hukum. Di pengadilan akan ada pengacara yang siap “pasang badan” membebaskan dia dengan memanfaatkan jaringan luas dengan para penegak hukum lainnya, sogok sana sogok sini, semuanya diuntungkan asal sang kuat-kuasa bisa bebas dari jeratan hukum. Kalau pun hukuman dijatuhkan—misalnya karena perkaranya terlanjur diketahui publik atau karena diliput media secara luas, sang terdakwah yang kuat-kuasa itu tidak perlu takut masuk bui. Tinggal di penjara akan sama nyamannya dengan tinggal di rumah sendiri; yang berbeda hanya tempat saja.

Melanggar Substansi Hukum

Inikah wajah penegakan hukum kita? O my god! Ketika mata kamera menyorot saudara-saudara kita yang tidur berhimpit-himpitan dalam rungan kecil nan pengap, tegakah kita membiarkan segelintir orang menikmati kenyamanan sambil berkaroke ria atau berselancar di dunia maya dalam ruangan yang mewah nan dingin?

Selain aspek keadilan, prinsip retribusi menjadi salah satu sifat hukum yang harus dijunjung tinggi. Prinsip ini mengatakan bahwa siapan yang terbukti bersalah di pengadilan harus menjalankan hukuman sebagai retribusi terhadap kesalahan atau kejahatan yang dilakukannya (Andre Ata Ujan, 2009: 120-122). Memanjakan seorang napi dengan berbagai privilese jelas melanggar prinsip retribusi. Penegak hukum kita lupa bahwa hukuman terhadap mereka yang melakukan kejahatan adalah cara untuk mengembalikan keteraturan sosial.

Selain asas retribusi, asas fairness juga sengaja dilanggar para penegak hukum kita. Asas ini menegaskan bahwa siapa pun juga yang terbukti melanggar hukum harus diperlakukan secara sama (equl treatment). Perlakuan yang sama terhadap setiap pelanggar hukum selain dimaksudkan sebagai cara menegakkan prinsip retribusi hukum, juga sebagai upaya mentaati hukum sebagai alat penegak yang imparsial terhadap setiap pelanggaran hukum. Sementara setiap perlakuan yang berbeda terhadap para tersangka, terdakwa, atau narapidana jelas mengorbankan prinsip keadilan hukum sekaligus menempatkannya di mulut jurang yang licin sebegitu rupa sehingga membahayakan prinsip-prinsip hukum objektif itu sendiri.

Mengistimewakan napi tertentu juga berarti menelanjangi aspek moral dari penegakan hukum. Tujuan tertinggi penegakan hukum yang retributif yang menjunjung tinggi asas keadilan (prinsip fairness) adalah mencapai kebaikan. Dalam setiap penegakan hukum, kebaikan sebagai tujuan finalnya selalu tertuju pada kebaikan individu—sang pelanggar hukum—dan kebaikan masyarakat. Hukuman yang dijalankan secara fair tentu memenuhi rasa keadilan masyarakat, sementara individu sendiri belajar mengoreksi diri dan bertekad untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Dalam arti itu, perlakuan istimewa terhadap napi tertentu melukai rasa keadilan masyarakat sekaligus gagal menjadi sarana memperbaiki akhlak si pelanggar hukum.

Menodai Rasa Keadilan

Perlakuan khusus terhadap Aling dan Ayin jelas melukai rasa keadilan masyarakat. Rasa keadilan dalam tradisi pemikiran Rawlsian dipahami sebagai kemampuan untuk merasa atau memahami apa yang adil. Bagi Rawls, rasa keadilan adalah “the capacity to understand, to apply, and normally to be moved by an effective desire to act from (not merely in accordance with) the principles of justice as the fair terms of social cooperation” (Erin M. Cline, 2007: 362). Kalau pun diasumsikan bahwa ruang super mewah yang digunakan oleh Aling, Ayin, atau para napi spesial lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memperlakukan mereka secara istimewa tetap melanggar rasa keadilan persis ketika tindakan itu menegasikan prinsip fairness dan kesetaraan dalam memperlakukan setiap warga negara di hadapan hukum. Perlakuan yang berbeda jelas menghancurkan social cooperation yang telah menetapkan prinsip-prinsip keadilan yang mengatur kehidupan sosial itu sendiri.

Satu pesan sangat kuat kita dapatkan dari pengungkapan kasus Aling dan Ayin di Rutan Pondok Bambu. Prinsip-prinsip hukum yang penetapannya merupakan wujud kerja sama sosial (social cooperation) dalam menegakkan kedamaian dan keteraturan masyarakat justru dihancurkan oleh para penegak hukum sendiri. Membacanya dari kacamata pemikiran John Rawls, setiap upaya penghancuran kesepakatan bersama mengenai penegakan keadilan menghancurkan kehidupan bersama sekaligus menuntut diadakannya kontrak sosial baru demi penetapan prinsip-prinsip keadilan baru. Selama para penegak hukum masih mempermainkan hukum, kerja sama sosial yang stabil, yang menjunjung tinggi keadilan tidak akan pernah tercapai. Dan selama itu pula upaya membentuk sebuah kehidupan bersama yang setara hanya akan menjadi impian semata. Dan ketika kita bangun tidur keesokan hari, kita menemukan bahwa syair lagu “Hidup di bui bagaikan burung, bangun pagi makan nasi jagung, telah digubah menjadi “Hidup di bui bagaikan raja, pagi, siang, malam makan enak. Tidur di kamar mewah pikiran tenang, sungguh enak meski badan terkurung.”

PELAJARAN SEDERHANA DARI ANAKKU (1)

Januari 13, 2010 at 1:29 am | In Artikel Populer | Leave a Comment
Tags: , , ,

Apa reaksi Anda ketika hampir sebagian besar waktumu dipaki untuk bekerja di luar rumah, dan suatu saat mendapatkan anak Anda memiliki perilaku-perilaku tertentu di luar dugaan atau perkiraanmu? Pertanyaan ini relevan untuk orang seperti saya yang setiap hari menghabiskan sekitar 12 jam berada di luar rumah alias bekerja (8 jam) dan selebihnya berada di jalan. Sementara putriku semata wayang menghabiskan hamper seluruh hari bersama ibunya. Istriku seorang guru SD dan anakku yang kelas 3 SD itu—namanya Cecilia Angeline de Urupia—bersekolah di tempat istriku. Dengan demikian, kedua perempuan itu—istri dan putriku—berangkat ke sekolah bersama, pulang bersama, dan bermain dan bersenda gurau bersama-sama.

Kalau dikatakan anakku telah berubah sikap, saya kira itu terlalu berlebihan. Dia tidak berubah sikap atau lebih menyeramkan lagi (amit-amit deh, semoga ini tidak terjadi) dia berontak terhadap keadaan. Mungkin terlalu dini untuk mengatakan hal ini. Yang terjadi justru sebenarnya hal-hal yang sederhana dan masih bisa dimenej. Misalnya, jika tahun-tahun kemarin anakku masih mengikuti seluruh rangkaian aktivitas harian yang kami (saya dan istri saya) inginkan, sekarang tidak demikian. Kami menginginkan hal yang sangat tradisional dan teratur. Misalnya, anak harus bangun jam 5 pagi, membereskan tempat tidurnya, mandi, sarapan, dan berangkat ke sekolah. Di sekolah dia tidak boleh lupa makan siang. Setiap hari dia membawa makanan sendiri dari rumah yang disiapkan ibunya. Selain ini merupakan kewajiban sekolah, masalah gizi dan kesehatan makanan bisa dipantau dan dikendalikan. Sepulang dari sekolah (sekitar pukul 13.00 WIB), dia harus beristirahat sejenak setelah makan, lalu harus tidur siang. Bangun tidur dia boleh bermain sebentar (mungkin 30-45 menit), setelah itu mandi, dan siap mengerjakan pekerjaan rumah dan/atau belajar. Makan malam bisa disela sebelum atau sesudah mengerjakan pekerjaan rumah. Setelah itu kami boleh menonton televise, dan harus sudah tidur malam tidak boleh lewat dari jam 22:00 WIB.

Keteraturan semacam ini sekarang mulai agak terusik dan dikeluhkan ibunya. Misalnya, anak tidak mau tidur siang pada jam yang dijadwalkan. Dia memilih untuk bermain terlebih dahulu, setelah itu baru tidur. Kadang-kadang terjadi bahwa ibunya yang karena sudah capeh bekerja lalu tidur siang lebih dahulu, ketika bangun anaknya belum tidur siang. Kadang juga terjadi bahwa dia baru tidur siang ketika mengetahui bahwa saya sebentar lagi akan tiba dari tempat kerja (sekitar pukul 16:30 WIB). Itu namanya tidur sore kan? Herannya, anakku itu tidak harus bermain dengan teman-teman sebayanya di lur rumah seusai sekolah itu. Dia bisa sangat asyik bermain dengan alat-alat permainannya sendiri. Lebih sering adalah membongkar-bangkir buku sekolah, memindahkannya ke tas yang lain (anak saya maniak tas sekolah. Dia mengoleksi tas sekolah seabrek) atau bermain-main dengan kertas filenya sendiri yang warna-warni itu. Kadang juga menulis dan mewarnai. Yang menggembirakan adalah dia tidak terlalu lama menonton televise atau maniak dengan satu program atau tayangan tertentu—kecuali ibunya yang maniak sinetron.

Kalau hanya ini tentu bukan masalah, kan! Saya kira ini bukan masalah besar. Yang mungkin menjadi kerepotan ibunya adalah bahwa anak kami di usianya ini mulai mencoba mengatur dirinya sendiri dengan memilih jam tidur siang yang dia inginkan. Tentu ada konsekuensi, misalnya jika tidur terlalu sore dan bangun sekitar magrib, maka dia akan sulit tidur malam di jam yang sudah kami tentukan. Di sini saya salut dengan anakku. Meskipun dia tahu dia masih belum mau tidur malam tetapi bapa dan ibunya menginginkan dia dan kami semua harus tidur tidak lewat dari jam sepuluh malam, dia mencoba tidur pada waktu yang ditentukan itu. Dan syukurlah bahwa sejauh ini dia tidak ada masalah dengan tidur malam. Begitu tidur pada waktu yang sudah ditentukan, sambil sedikit waktu mendengar lagu-lagu kesenangannya dari handphone, dia segera tertidur. Yang penting keningnya dicium dan rambutnya dielus-elus oleh bapanya sambil berkata, “Tidur yang pulas ya nak. Semoga kita dijauhi dari segala mimpi buruk dan semoga Tuhan Yesus memberkati malam kita, agar kita bisa bangun keesokan hari dengan tubuh dan jiwa yang segar.” Jadi, sekali lagi perubahan waktu tidur siang, menurut saya, mungkin bukan masalah besar. Jika istriku berkeberatan dengan hal ini, mungkin karena dia sudah capeh dan ingin tidur siang tetapi anaknya belum mau tidur. Mungkin diakomodasi saja apa yang dia inginkan. Beberapa kali kami mencoba mengingatkan anak kami, bahw dia harus tidur pada jam 15.00, misalnya, dan itu harus dia putuskan sendiri tanpa desakan ibunya karena pada jam segitu ibunya sudah tidur siang, biasanya dia taat. Menurut saya, ini modal yang baik di mana jika dia diberi kepercayaan untuk mengatur dan mengelola waktunya sendiri, dia bisa memanfaatkan kepercayaan ini sebaik-baiknya.

Hal lain yang menurut saya juga wajar terjadi adalah kecendrungan anak kami membantah perintah atau menanyakan hal-hal yang menurut dia tidak masuk akal. Yang paling sering misalnya mengapa dia tidak boleh main pada sore hari dan harus mengerjakan tugas-tugas sekolah sementara teman-teman sebayany sedang bermain di sekitar rumah? Mengapa dia harus tidur siang seperti yang dijadwalkan sementara dia sendiri merasa tidak mengantuk? Mengapa ketika memerintah atau menginstruksikan sesuatu, ibunya atau saya sendiri bersuara keras seakan-akan marah? Mengapa orang tuanya harus marah-marah jika dia tidak well performed? Bahkan kalau harus ke gereja pagi-pagi di hari minggu, mengapa harus bangun pagi-pagi dan berangkat ke gereja? Dan sebagainya.

Bagi saya, semua ini masih dalam batas kewajaran. Sebagai orang tua, saya dan istri saya harus siap menghadapi berbagai perubahan tingkah laku anak kami. Saya kira ini belum apa-apa. Waktu masih panjang dan perubahan tingkah laku masih akan terjadi. Sambil menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai perubahan yang dibawa anak kami, satu hal yang kami pelajari sekarang adalah bahw kami sebagai orang tua tidak harus ngotot dengan seluruh pola dan peraturan yang kami tetapkan sepihak. Mungkin sudah waktunya untuk memperhatikan juga keinginan dan keluwesan anak. Jika peraturan rumah bisa ditetapkan secara luwes dan tidak merugikan siapa-siapa, mengapa kami harus ngotot mempertahankan cara hidup yang teratur sebegitu rupa tetapi dirasakan sebagai terlalu kaku dan tradisional oleh anak?

Semoga di hari-hari ke depan, berbagai perubahan yang dibawa anak kami masih bisa dan mampu kami hadapi dan kelola. Tentu dengan keyakinan akan bantuan yang ilahi dari Sang Guru dari Nazareth, semuanya bisa kami hadapi dengan senyum!

Agama di Pikiran Seorang A.N. Whitehead

Januari 13, 2010 at 1:26 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: ,

A.N. Whitehead

Whitehead berbicara mengenai agama sebagai institusi karena itulah yang sesuai dengan kekayaan manusia lebih daripad kalau ia dipandng sebagai seorang teolog yang mau membuktikan adanya Realitas Ilahi. Institusi-institusi keagamaan itu selain historis, juga di dalamnya manusia mengalami apa yang disebut PENGALAMAN RELIGIUS.

         Seseorang semakin menyadari apa artinya agama pada momen-momen sebagai berikut.

  1. Ketika seseorang merenungkan makna dari suksesi waktu yang terus mengalir ke arahnya menuju ke keabadiannya.
  2. Kualitas/mutu kereligiusan dari momen-momen perubahan dapat ditunjukkan manakala seseorang berda pada kehadiran kelahiran dan kematian.

         Kalau seorang Whitehead disapa sebagai seorang filsuf agama, harus diingat bahwa ia memahami agama sebagai yang terus menerus tanggap terhadap kejadian-kejadian (juga yang terus menerus mengalir). Bisa jadi agama yang statis tidak masuk dalam pemahamannya (ia menolak pemahaman demikian). Tetapi ini tidak berarti juga bahwa pengalaman-pengalaman masa lalu ketika orang menghadapi kejadian-kejadian tertentu ditolak. Justru dengan membaca kitab-kitab besar masa dulu, misalnya, seseorang bias mendapatkan insight tertentu demi pemaknaan kejadian-kejadian kini.

         Whitehead menerangkan masa lalu dan mengartikulasikannya bahwa masa sepanjang 12 ribu tahun sebelum munculnya para nabi Bangsa Ibrani hingga kematian Agustinus menyumbang insight tertentu.

a.      Penemuan Plato bahwa unsure-unsur keilahian dunia ini dipahami sebagai perantara yang persuasive dan bukannya koersif.

b.      Pemahaman ini lebih dimaknakan oleh Yesus dari Nazareth, seorang anak tukang kayu ketika mengajarkan tentang damai dan cintai.

c.      Usaha-usaha para teolog Kristen untuk mengawinkan insight Plato dan kehidupan Yesus dalam teori metafisik tentang imanensi yang Ilahi.

         Menurut Whitehed, baik Plato maupun para teolog Kristen gagak menunjukkan siapa yang Ilahi itu sebenarnya. Plato hanya berhasil menunjukkan bahwa ada realitas mutlak tetapi tealitas mutlak itu tetap jauh dari hal-hal yang temporal. Hal-hal yang temporal merupakan turunan (kopi) dari idea mutlak. Sementara para teolog Kristen seudah berhasil “mendaratkan” Allah yang jauh di alam idea Plato itu kepada hal-hal temporal ketika menempatkan keimanenan Allah dalam diri Yesus. Tetapi par teolog itu tetap gagal karena menolak Allah sebagai pengatur hal-hal yang temporal ini. Mereka tetap menempatkan Allah semata-mata sebagai yang maha sempurna dan maha kuasa (the primordial nature of God).

         Whitehead melihat problematika ini sebagai pengulangan dari dualism lama Plato. Menjembatani dualism itu lewat pandngan tentang kosmologi. “… we cannot understand the hopes and fears of our own inner life until we understand the world of which they are part.”

PETA PENGETAHUAN DAN SIKAP KITA

Januari 13, 2010 at 1:19 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: ,

E.F. Schumacher

Peziarahan hidup ini memiliki 2 sisi. Di satu pihak peziarahan hidup berdasarkan pola-pola hidup yang sudh ada dan jelas terungkapkan. Dan di lain pihak peziarahan hidup dengan selalu mengkritisi kemapanan.

      Untuk peziarahan hidup yang pertama, manusia itu diberi PETA. Dan PETA itu adalah peta kehidupan. Peta itu memuat eksistensi hidup, yakni asal dan finalitas kehidupan itu sendiri. Peta itu memuat hanya hal-hal yang telah jelas. Hal-hal yang belum jelas tidak akan tampak pada peta, kecuali kalau dimuseumkan (dijadikan jelas/sengaja dianggap jelas?). Dan untuk itu orang tidak berani mengkritisi peta falsafi itu.

      Schumacher yang membongkar kemapatan cara hidup seperti itu. Ia menunjukkan bahwa Peta falsafih itu dibuat atas nafas utilitarian: hamper-hampir  tidak diperlihatkan adanya barang sesuatu apapun kalau tak dapat ditafsirkan sebagai menyumbangkan bagi kesenangan hidup manusia atau bermanfaat di dalam perjuangan umum untuk mempertahankan hidup (hlm. 4).

      Fungsi peta falsafih yang utilitarian itu bahkan dimutlakkan dengan akibat bahwa orang hidup begitu saja atas petunjuk tersebut. Demikian kalau kita mau membagi periode kehidupan manusia tas 2 periode yang dipetakan:

  1. Periode imperialism teologik (istilah Dr. Frankle).
  2. Periode keilmuan (scientism).

      Periode imperialism teologis memetakan kehidupan dengan asal dan finalitas yang jelas, yakni TUHAN. Manusia pada zaman ini mengetahui kalau hidup itu mesti berbakti kepada Yang Ilahi. Demikianlah Schumacher melukiskan hal ini, katanya:

“Di mana-mana beribu-ribu orang yang sehat walfiat tunduk kepada pembatasan-pembatasan yang tidak berarti, seperti berpuasa secara sukarela, menyiksa diri dengan berwadat, membuang-buang waktu untuk berziarah, menyelenggarakan upacar-upacara keagamaan yang bukan-bukan, untuk doa mengulang-ulang, berpaling dari kenyatataan … karena ketidaktahuan dan kebodohan. … Bukan main kisahnya menganggap sebagai kenyataan apa-apa yang oleh tiap anak masa kini dipandang sebagai sama sekali tidak ada dan khayal” (hlm. 2).

      Apa yang hendak dikatakan Schumacher adalah bahwa orang beriman begitu saja menerima dan percaya pada apa yang telah dipetakan tanpa mengkritisinya. Anehnya, orang mempertahankan cara hidup mereka secam itu sebagai satu-satunya kebenaran. Padahal peta falsafih teologik itu sendiri masih bias dibantah. Sal sj asas pertama dari para pembuat peta falsafih, yakni “kalau ragu, tinggalkanlah atau masukkanlah ke dalam museum” kita ganti dengan “kalau ragu, tunjukkanlah!”

      Demikianlah, kebenaran yang mau dipertahankan tersebut dapat dipatahkan dengan argument ini (kisah ini):

“Sekali, dalam pelajaran Perjanjian Baru Bahasa Yunani pada hari Minggu, yang diberikan oleh kepada sekolah, sekalipun tergagap saya berani menanyakan apa arti sesuatu dongeng perumpamaan. Jawaban yang saya peroleh sedemikian membingungkan sehingga saya benar-benar menghayati saat pertama kesadaran saya—yaitu saya tiba-tiba menyadari bahwa tidak seorang pun tahu apa-apa … dan sejak saat itu saya mulai berpikir bagi diri sendiri atau tepatnya tahu, bahwa saya sanggup berpikir sendiri … Saya ingat dengan terang ruang kelas itu, jendela-jendela tinggi yang dibangun sedemikian rupa sehingga tidak dapat keluar melaluinya, bangku-bangku pentas tempat kepala sekolah duduk, wajahnya yang kurus dan kelimis, kebiasaannya menyerangaikan mulut serta mengentakkan tangannya—dan sekonyong-konyong penyingkapan batin berupa pengetahuan bahwa ia tidak tahu ap-apa—barang sesuatu yaitu tentang apapun yang sungguh-sungguh berarti. Inilah pembebasan batin saya yang pertama terhadap kekuatan hidup dari luar. Sejak itu saya tahu dengan pasti—dan itu berrti selalu lewt pencerapan sahih batin sendiri yang merupakan satu-satunya sumber pengetahuan sejati—bahwa segenap kebencian saya terhadap agama sebagaimana itu diajarkan kepada saya adalah benar” (hlm. 4-5).

      Kekurangan lain pada zaman imperialism teologis adalah bahwa sesuatu yang lebih tinggi mau dibuktikan dengan sesuatu (tingkat pemahaman) yang lebih rendah. Lebih jelek lagi kalau pembuktian itu diklaim sebagai mutlak benar. Mengapa? Schumacher berkata, “Kalau saya membatasi diri pada pengetahuan yang saya anggap benar dan yang tidak mungkin diragukan, saya memperkecil risiko kekeliruan, tetapi bersamaan dengan itu saya memperbesar pula risiko kehilangan hal-hal yang mungkin paling halus, paling penting dan paling menguntungkan dalam hidup” (hlm. 3).

      Menurut  Schumacher, periode scientisme ditandai dengan tragedi ini:

  1. Persoalan menyangkut tujuan hidup manusia dibiarkan tidak terjawab. Manusia menyibukkan diri dengan sarana-sarana kehidupan, bukan tujuan manusia. Padahal sarana itu hanya dapat menjawab apa yang saya perlukan secara material, sementara kebutuhan untuk selamat atau untuk bahagia lebih menyangkut tujuan hidup. Dan kalau sarana-sarana itu membantu keperluanku, kadang-kadang saya tidak tahu apa yang saya perlukan. Demikianlah kalau orang meminta roti, jangan diberi batu.
  2. Tendensi scientisme yang atas dasar objektivitas ilmu malah mengklaim bahwa nilai-nilai dan makna-makna tidak lain daripada mekanisme-mekanisme pertahanan dan bentukan-bentukan reaksi. Kata Schumacher, “Mereka meminta-minta nasihat tentang apa yang harus mereka lakukan ‘agar selamat’. Sedang mereka diberitahu bahwa gagasan keselamatan tidak punya makna yang masuk akal dan karenanya tidak lebih dari suatu penyakit saraf kekanak-kanakan” (hlm. 6).

      Era scientisme mewahyukan spesialisasi di berbagai bidang kehidupan tetapi bahwa para spesialis melakukan generalisasi itu perlu disayangkan. Demikian kalau melihat realitas Schumacher menekankan pengalaman secara menyeluruh. Pemahaman secara menyeluruh itu tetap menggunakan jasa peta. Hanya saja peran peta di sini tidak sebagai pemecah “misteri-misteri” tetapi sebagai sarana mengenali misteri itu. Dan pada peta itu akan diletakkan tonggak-tonggak penting yang menyangga realitas. Dan Schumacher menunjukkan 4 tonggak penting yang perlu bagi sebuah peta, yakni (1) dunia; (2) manusia—perlengkapan yang digunakan untuk berhadapan dengan dunia; (3) caranya belajar tentang dunia; (4) apa yang dimaksud dengan kehidupan di dunia.

Sumber: E. F. Schumacher, Keluar dari Kemelut. Sebuah Peta Pemikiran. Penerbit LP3ES, Jakarta, 1981 (Cetakan ke-2)

Musuh Penguasa Demokratis

Desember 14, 2009 at 3:44 am | In Artikel Populer | Leave a Comment
Tags: , ,

HARIAN KOMPAS (Senin, 14 Desember 2009 | 03:03 WIB)

Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi (Sumber: http://www.jakartapress.com/demo/news/id/7468/UU-Rahasia-Negara-Ancam-Kebebasan-Pers.jp)

Oleh Jeremias Jena

Apa yang paling membahayakan kekuasaan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono? Sekilas pertanyaan ini bersifat kontradiktif mengingat dukungan politik begitu luas bagi Presiden dan Wapres RI pada pemilu presiden lalu. Meski demikian, rentetan peristiwa politik, dari kasus Bibit- Chandra, beberapa kekerasan aparat keamanan terhadap warga negara tidak bersalah, hingga praktik peradilan yang mencederai rasa keadilan, membuat pertanyaan ini relevan untuk direfleksikan.

Gene Sharp dalam From Dictatorship to Democracy (2003) mengatakan, salah satu karakteristik masyarakat demokratis adalah eksisnya berbagai kelompok sosial independen dan lembaga nonpemerintah, seperti perkumpulan berbasis keluarga, kelompok profesi, kelompok agama, kelompok budaya, asosiasi pelajar-mahasiswa, institusi-institusi ekonomi, berbagai serikat buruh, dan partai politik (2003: 19).

Bagi Gene Sharp, aneka kelompok independen ini memiliki signifikansi politik amat tinggi, persis saat mereka menjadi corong aspirasi masyarakat. Karena itu, eksistensi mereka menjadi sebuah keharusan dalam setiap pemerintahan demokrasi.

Peran media

Peran ini menjadi kian kuat saat media—salah satu pilar demokrasi—yang propenyelenggaraan negara yang bersih, jujur, adil, dan transparan terus mewartakan dan menyebarluaskan hampir seluruh perjuangan berbagai kelompok sosial independen dalam menentang ketidakadilan pemerintah.

Media dengan seluruh kemampuannya—misal kekuatan agenda-setting, yakni memilih berita sehingga pemirsa atau pembaca langsung fokus atau mendapat kekuatan framing, yakni memberitakan dalam aneka frame dengan maksud untuk mengarahkan dan memengaruhi pemirsa, memperdalam atau menimbulkan efek terkejut, heran, bangga, frustrasi, marah, dan sebagainya—benar-benar menjadi alat kontrol amat efektif atas kekuasaan negara (Agner Fog, The Supposed and the Real Role of Mass Media in Modern Democracy, 2004: 11-15).

Hannah Arendt dalam On Violence mengatakan, kekuasaan adalah ”bertindak dalam konser” (1969: 44). Dua hal mau ditekankan Arendt. Pertama, pemerintahan yang demokratis menerima, mengakui, dan memberi ruang bagi pluralitas. Berbagai elemen dalam masyarakat, termasuk aneka organisasi sosial, NGOs, atau media, termasuk bagian dari pluralitras yang harus diterima dan diakui sebuah negara demokratis.

Pada konteks ini, ”bertindak dalam konser” menuntut rezim kekuasaan demokratis mendengar apa yang disuarakan, memilah, mengolah, dan memutuskan secara transparan berbagai kebijakan yang membawa pada kebaikan dan kesejahteraan bersama. Tiap penguasa demokratis dibayangkan sebagai dirigen yang memiliki kemampuan mengelola dan mengatur berbagai elemen sosial demi menghasilkan ”suara” merdu, layaknya sebuah konser.

Kedua, penguasa yang demokratis mengakui kebebasan individu, dalam arti kebebasan menyatakan pikiran dan kehendak (dalam pemahaman Arendt), kebebasan berserikat dan berkumpul, serta hak-hak sipil lainnya. Bagi Arendt, pengakuan akan kebebasan saja tidak cukup tanpa jaminan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Tiap penguasa demokratis yang absen mewujudkan kedua hal ini tidak hanya melucuti baju kekuasaan demokratis yang mereka pakai, tetapi juga mengubah kekuasaan berwajah demokratis menjadi otoriter dan total.

Penguasa demokratis

Kembali ke pertanyaan awal tulisan, bahaya serius membayangi kekuasaan SBY-Boediono jika kekuasaannya tidak berkarakter ”bertindak dalam konser” di mana mereka mengambil bagian aktif dalam diskursus bebas dan terbuka di ruang publik, serta mengakui pluralitas dan kebebasan individu. ”Ketakutan” terhadap tekanan massa, tidak berani bersikap, lamban dan ragu bertindak, memengaruhi opini publik melalui perang pernyataan, menekan dan meneror media, tidak melindungi kelompok sosial dari berbagai konflik horisontal, atau pernyataan balik melalui juru bicara justru menjadi bahaya serius mengancam kekuasaan SBY-Boediono.

Sekitar 40 tahun lalu, Arendt mengingatkan (On Violence: 1969) penguasa demokratis yang mulai kehilangan legitimasinya akan mudah tergoda dan jatuh ke pemerintahan otoriter. Kita tidak berharap ini terjadi di Indonesia. Berbagai tekanan publik dan pandangan kritis media sebenarnya mengingatkan agar SBY-Boediono segera mewujudkan pemerintahan yang jujur dan adil, tidak menyandera keadilan rakyat dengan kepentingan apa pun yang lebih besar, dan dengan sabar mengolah aneka kepentingan yang muncul di ruang publik menjadi kebijakan propeningkatan kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, musuh delegitimasi akan membayang di depan mata.[]

Jalan Terus!

Desember 9, 2009 at 1:39 am | In Psikosibernetika, buku | Leave a Comment
Tags: , ,

Ketika Colombus menyeberangi lautan Atlantik yang sukar dan membahayakan, tidak tahu ke mana ia berlayar. “Hari ini kami berlayar pada lintasan WSW,” tulisnya pada buku hariannya. Colombus pastilah dipenuhi harapan dan keyakinan bahwa dia diarahkan secara benar agar tepat pada tujuan yang akan dicapai.

Tentu ia juga mempunyai pikiran tentang keputusasaan bahwa ia tidak akan sampai pada tujuan; ia bisa saja tiada hentinya terombang-ambing di tengah lautan yang menggelora; mungkin ia juga kehilangan dunia ini selama-lamanya. Hal-hal lain juga mungkin terjadi lebih buruk, misalnya kapalnya rusak dan para awak kapal yang ancam untuk memberontak. Apakah Colombus kadang-kadang kehilangan harapan dan keyakinan, juga kepercayaan? Tentu saja ia mengalaminya.

Namun pada saat-saat putus asa, frustrasi, dan krisis itu Colombus membangkitkan keberaniannya. Ia tahu ia harus berada pada posisi yang tepat dan jalan terus. Mengapa ia menjadi berani? Karena ia memiliki integritas dari dalam (batini-ah). Apakah Anda memiliki integritas diri ketika Anda ada dalam keadaan-keadaan sulit? Punyakah Anda rasa harga diri selama krisis? Apakah Anda membangkitkan kepercayaan Anda di saat-saat kehilangan harapan, kegagalan, waktu panik, ketika Anda tenggelam dalam lautan frustrasi? Ketika tak dapat sampai pada pelabuhan? Ketika memberontak terhadap diri sendiri? Kebe-saran diri terbentuk ketika Anda mencoba menjadi besar. Kapan itu? Pada saat-saat krisis. Pada saat ragu-ragu, susah, dan putus harapan, maukah Anda menuliskan kata-kata Colombus pada selembar kertas: “Hari ini kami berlayar terus,” kemudian dihayati dalam kehidupan sehari-hari? Ini merupakan tanggung jawab moral yang perlu Anda buat juga.

Aku yang Utuh

Desember 9, 2009 at 1:21 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags: , , , ,

Tesis:

Prof. Charles Taylor

Salah satu usaha filsafat manusia untuk menjawab siapakah manusia, dirumuskan dalam salah satu kata kunci “diri” (the human self). Charles Taylor, misalnya, memahaminya sebagai “aku” atau “diri” dalam ruang moral (in moral space), menurut Karl Marx, manusia merealisasikan dirinya dalam kerja.

Jawab:

Sampai dengan tahun 1980-an, pandangan tentang manusia bersifat sangat naturalistik dan altruistik. Naturalisme adalah teori metafisis yang berpendapat bahwa sebuah fenomena dapat dijelaskan secara mekanistis berdasarkan hukum-hukum dan sebab-sebab alam. Lawannya adalah penjelasan supranatural.

Demikianlah, manusia dipahami dan dijelaskan secara mekanistis. Taylor mengkritik Sigmund Freud yang memahami diri sebagai schismatic self (diri yang terpecah atau terbelah alias tidak utuh), diri yang bukan merupakan sebuah kesatuan/keutuhan, tetapi diri yang terbagi dalam id, ego, dan superego, di mana diri dikuasai oleh bawah sadar.

Diri yang terpecah tidak utuh dan bukan merupakan sebuah keutuhan ini juga tampak dalam pemahaman Karl Marx. Bagi Marx, manusia menghayati hidupnya selalu dalam relasi kepentingan (pemilik modal dan kaum proletar). Masyarakat tempat manusia hidup adalah masyarakat kelas, di mana kepentingan setiap kelas tidak hanya berbeda tetapi saling meniadakan. Maka diri dalam pemikiran Karl Marx pun bersifat schismatic (terpecah-belah).

Charles Taylor melihat bahwa sebelum tahun 1980-an, penjelasan mengenai diri juga bersifat sangat atomistik, Dalam salah satu esainya berjudul Atomism (1985), Taylor mengkritik secara tajam pemikiran yang memandang manusia sebagai “self-sufficient” sehingga tidak membutuhkan masyarakat. Taylor justru mendukung sepenuhnya pandangan Aristoteles yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik, karena dia tidak bisa hidup seorang diri. Manusia bukanlah individu yang bisa memenuhi seluruh kebutuhannya. Manusia tidak bisa hidup di luar polis.

Tidak hanya itu. Masih menurut Taylor, pandangan atomistik tentang manusia justru ikut membahayakan masyarakat liberal itu sendiri. Asumsi liberal adalah sebuah konteks di mana individu menjadi bagian darinya, memiliki komitmen, yang mempromosikan nilai-nilai tertentu seperti kebebasan dan pluralisme.

Charles Taylor adalah seorang pendukung komunitarisme yang berpendapat bahwa individu atau diri adalah embodiment agent dalam dunia. Artinya, diri ada dan menghayati kesehariannya dalam masyarakat, diatur dan dikendalikan oleh rutinitas yang tidak dia pilih dan kebiasaan-kebiasaan yang menjadi latar belakang. Umumnya individu berperilaku dalam cara yang tertentu dan dispesifikasi oleh latar belakang sosial kita ketika kita berjalan, berpakaian, bermain, berbicara, dan sebagainya, tanpa merumuskan tujuan tertentu dari tingkah laku dan perbuatan kita itu. Hidup semacam ini terus dijalankan sampai suatu waktu ketika inidividu menghadapi masalah baru. Pada waktu itulah orang tertantang untuk merumuskan dan menjelaskan tujuan hidupnya dan pilihan-pilihan moralnya. Setelah itu, keadaan kembali normal lagi, begitu seterusnya.

Bagi Taylor, masyarakat dengan seluruh nilai dan normanya berperan sebagai frameworks (kerangka) yang mengarahkan perilaku. Masyarakat adalah ruang moral yang mengorientasikan kehidupan. Dalam situasi normal (dan ini sebagian besar hidup manusia), individu menjalankan hidup sesuai dengan adat, kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Kesadaran akan ketidakcukupan nilai-nilai masyarakat bukanlah preokupasi utama manusia.

Dalam salah satu bukunya berjudul The Ethics of Authenticity, Charles Taylor menulis, “Only if I exist in a world in which history, or the demands of nature, or needs of my fellow human beings, or the duties of citizenship, or the call of God, or something else. Of this order matters crucially, can I define an identity for myself that is not trivial.”

Kerja oh Kerja

November 25, 2009 at 12:12 am | In Merefleksikan Keseharian | Leave a Comment
Tags: ,

“Pa, sudah siang. Ayo bangun!” bisik istriku perlahan. Waktu menunjukkan pukul empat kurang sepuluh menit, pagi-pagi sekali. Agak malas untuk bangun memang, karena cuaca pagi ini agak dingin. Di luar rintik-rintik hujan membasahi bumi.

Ya, aku harus cepat bangun, mandi lalu berangkat kerja. Kalau sedikit terlambat keluar dari rumah pasti akan macet sekali dan sulit mencapai tempat kerja pada waktunya. Maklumlah, aku harus menembus pagi yang dingin, memacu sepeda motorku menuju Pluit, tempat aku mengajar. Jarak dari tempat tinggalku di Bekasi Timur ke Fakultas Kedokteran Unika Atmajaya mencapai nyaris 50 kilometer. Kadang kalau lagi malas naik motor, aku menitipkan motor di tempat penitipan motor dekat pintu tol lalu duduk manis di bis kota yang membawaku ke Grogol. Nanti di sana nyambung lagi. Begitulah keseharianku!

Pertanyaan mendasarnya tentulah mengapa harus kulakukan ini semua? Apakah sekadar kewajiban seorang suami dari satu istri? Apakah saya harus melakukan sebagai bentuk konkret tanggung jawab saya kepada kehidupan aku sendiri, kehidupan istriku dan putriku? Jika kerjaku hanya dilandasi oleh tuntutan tanggung jawab atas kehidupan, lantas apalah artinya kehidupanku itu sendiri? Apalah artinya kerja bagi hidupku sendiri?

Jangan-jangan kerja hanyalah siksaan semata karena kejatuhan manusia pertama di Taman Eden. Ketika Tuhan mendapatkan manusia Adam dan Hawa memakan buah terlarang, dan Tuhan tahu bahwa yang memberi buah itu kepada Adam adalah Hawa, istrinya, Tuhan berkata kepada laki-laki ciptaanNya itu, bahwa dia akan berkeringat dan berpeluh supaya bisa mempertahankan hidupnya. Dan saya kira inilah dimensi paling mendasar dari kerja, yakni dengan peluh dan keringat saya “menaklukkan” dunia demi melanjutkan kehidupan.

Tetapi kerja tentu memiliki makna lebih mendalam dari semuanya itu. Mungkin kedengaran berlebihan atau malah menghibur diri sendiri, tetapi kerja adalah bentuk konkret dari realisasi diri dan kebebasanku. Hanya melalui kerja, aku–juga orang lain–menunjukkan bahwa dia mampu merealisasikan kemampuan-kemampuannya. Hasil dari kerja, dengan demikian, tidak akan mengasingkan seseorang seperti yang diklaim Marx, karena kerja dipilih dan dijalankan sebagai bagian dari realisasi kemampuan diri tersebut. Selain itu, kerja juga mengungkapkan dimensi kebebasanku. Saya memilih untuk bekerja sebagai pengajar dan peneliti, dan itu adalah pilihan sadar. Pilihan itu menyisakan ruang untuk dialog, baik dengan diri sendiri maupun denagn orang lain. Pilihan itu pun memberi ruang bagi koreksi diri, bagi pemurnian motivasi, dan bagi pemaknaan kerja yang semakin mendalam dan manusiawi.

Tanpa itu semua, saya kira, ritual bangun pagi dan berangkat kerja akan menjadi turinitas tanpa makna. Bahwa pada akhirnya seseorang menerima apa yang menjadi haknya alias penghasilan bulanan, saya kira itu menjadi reward yang akan terus memacu seseorang untuk terus berkarya. Tentu setiap orang yang bekerja pantas memperoleh apa yang menjadi haknya.

LOGIKA DAN BAHASA

November 22, 2009 at 9:39 am | In Filsafat | Leave a Comment
Tags:

Sudah kita lihat bab terdahulu bahwa pemikiran atau penalaran itu mengandung dua aspek, yaitu aspek kegiatan mental dan aspek ekpresi verbal. Aspek kegiatan mental menyiratkan bahwa pemikiran atau penalaran berlangsung di dalam “batin”. Tetapi bila pemikiran itu hendak saya beritahukan kepada orang lain, maka pemikiran itu harus saya nyatakan atau saya ungkapkan dengan tanda-tanda, isyarat-isyarat, atau dengan kata-kata. Bahasa – baik lisan atau tertulis – adalah alat untuk menyatakan isi pemikiran. Pikiran berfungsi lewat dan di dalam bahasa. Hanya sejauh dibahasakan sesuatu dapat ditangkap dan dimengerti.

Memang, harus diakui, isi pemikiran tidak selalu dapat diungkapkan dengan sempurna dalam bentuk bahasa. Tetapi bagaimana pun juga, untuk mengetahui pemikiran seseorang mau tak mau kita harus berpijak pada ekspresi verbal pemikiran itu, yaitu bahasa yang digunakannya. Hal itu berlaku juga apabila orang lain mau mengerti pemikiran kita. Maka tepatlah dikatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran sekaligus tempat terjadinya penilaian terhadap suatu pemikiran. Apakah sahih? Manakah syarat-syarat yang harus ditaati agar dapat menalar dengan tepat, lurus, dan teratur?

Di sini menjadi jelas bahwa ada hubungan yang erat antara pemikiran dan bahasa. Maka benar pula bahwa berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian bahasa yang tepat. Kekacauan dalam penggunaan bahasa sering menunjukkan kekacauan dalam pemikiran. Sebaliknya, pemakaian bahasa yang tepat dan sangat menolong kita untuk berpikir dengan “lurus”.

Dengan berpegang pada kesadaran akan hal tersebut, maka adalah relevan sekali kacau pada akhir bab I kami mengatakan bahwa meskipun diktat ini sesungguhnya bermaksud untuk memusatkan perhatian pada logika deduktif formal, kami toh merasa perlu juga untuk terlebih dahulu membicarakan kaitan antara logika dan bahasa.

Untuk maksud itu, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan secara negatif, yaitu dengan menunjukkan beberapa contoh kesalahan logis yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan.

1.    Mencampuradukan Dua Kalimat yang Sudah Benar

Pertama-tama marilah kita menyimak contoh berikut ini, yang dikutip dari kupasan seorang ahli bahasa Indonesia yang terkenal (J. S. Badudu, Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, Jakarta: PT Gramedia, 1983, hlm. 12-13):

(1)   Di Wimbledon, antara Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali.

Kalimat di atas itu mau memberitahu kita bahwa “Connors dan Borg sudah pernah berhadapan tiga kali.” Jika ditanya, “Siapa yang sudah berhadapan tiga kali?” maka jawabannya tidak mungkin “antara Connors dan Borg”. Di sini nyata bahwa kata depan “antara”  yang terletak di depan Connors dan Borg tidak perlu dipakai. Secara tata bahasa kita katakan bahwa “Connors dan Borg” adalah subjek kalimat dan “sudah berhadapan tiga kali” adalah predikatnya.

Kesalahan yang kita lihat dalam kalimat di atas terjadi karena di depan subjek kalimat diletakkan kata-depan atau preposisi. Kalimat yang kita bicarakan itu rancu susunannya karena penutur mengacaukan dua buah kalimat yang betul strukturnya menjadi sebuah kalimat yang kacau. Kalimat yang kacau susunannya (kalimat kutipan dari koran) itu dapat kita kembalikan kepada dua buah kalimat asal yang betul strukturnya, yaitu:

(1a)  Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali Di Wimbledon.

(1b) Tiga kali pertandingan sudah pernah terjadi antara Connors dan Borg di Wimbledon.

Pada kalimat (1b) kita lihat bahwa subyek kalimat itu bukan Connors dan Borg, melainkan tiga kali pertandingan. Predikatnya ialah sudah pernah terjadi, dan antara Connors dan Borg merupakan keterangan predikat.

2.    Bentuk Tidak Sejajar

Kesalahan logis lain yang kerap kita jumpai dalam berbahasa ialah bentuk yang tidak sejajar. Kesalahan ini terjadi apabila gagasan-gagasan yang mempunyai fungsi yang sama dalam suatu kalimat ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Kenyataan ini sesungguhnya menunjukkan kekacauan pikiran pada si penutur. Yang seharusnya ialah apabila salah satu dari gagasan itu ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata-kata atau kelompok-kelompok kata yang lain yang menduduki fungsi yang sama harus juga ditempatkan dalam struktur kata benda; apabila yang satunya ditempatkan dalam struktur kata kerja, maka yang lain-lainnya juga harus ditempatkan dalam struktur kata kerja. Kesejajaran bentuk atau paralisme ini membantu memberi kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian-bagian yang sederajat dalam struktur yang sama.

Perhatikan contoh berikut ini:

(2)   Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan.

Bila kita perhatikan contoh diatas, maka tampak bahwa mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan adalah gagasan-gagasan mempunyai fungsi yang sama dalam kalimat tersebut, tetapi ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Dua yang pertama ditempatkan dalam struktur kata kerja, sedangkan yang terakhir ditempatkan dalam struktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini menyiratkan adanya kekacauan pikiran pada si penutur dalam mengemukakan gagasan-gagasan tersebut. Apabila gagasan-gagasan tersebut ditempatkan dalam struktur yang sejajar, ketiganya dapat dihubungkan secara mesra serta akan memunculkan tekanan yang lebih jelas. Dengan demikian kalimat tersebut seharusnya berbunyi:

(2a) Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat, dan menyusun pembukuan.

Atau:

(2b)Tugas pegawai baru itu adalah pencatatan jumlah jam lembur para pegawai, pengetikan surat, dan pembukuan.

Ketidaksejajaran bentuk ini juga sering terjadi pada kalimat-kalimat yang mengandung pemerian (enumerasi) dalam bentuk butir-butir. Kita perhatikan contoh berikut ini:

(3)   Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:

(a)   Mengisi formulir pendaftaran.

(b)   Membayar uang pendaftaran.

(c)   Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan kemudian.

(d)   Indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%.

Dalam keseluruhan kalimat (3) di atas gagasan-gagasan yang terdapat pada butir-butir (a), (b), (c), dan (d) mempunyai fungsi yang sama. Namun, kita lihat bahwa struktur-struktur kata pada butir (a), (b), dan (c) berbeda dengan strutkur kata pada butir (d). Tiga butir yang pertama berstruktur kata kerja, sedangkan butir yang terakhir berstruktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini tidak hanya mencerminkan kekacauan pikiran, tetapi juga mengaburkan gagasan yang akan disampaikan.

Konsekuensi lebih lanjut dari ketidaksejajaran bentuk pada pemerian di atas ialah bahwa sebagai satu kesatuan kalimat, kita mendapatkan adanya bagian yang tidak “nyambung”. Apabila gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir itu kita satukan dengan gagasan utamanya (syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah :) , maka  nampak bahwa penyatuan masing-masing gagasan yang terdapat pada butir (a), (b), dan (c) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang “nyambung”. Sedangkan penyatuan gagasan yang terdapat pada butir (d) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang tidak “nyambung”. Dengan demikian kalimat yang benar seharusnya berbunyi:

(3a) Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:

(a)   mengisi formulir pendaftaran.

(b)   Membayar uang pendaftaran.

(c)   Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan.

(d)   Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%

Pada contoh (3) ini, gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir tidak akan kita ubah strukturnya menjadi kata benda. Karena kalau masing-masing butir itu berstruktur kata benda maka pada saat kita satukan dengan gagasan utamanya akan terjadi penalaran yang tidak “nyambung”.

Catatan:

Apabila kita bandingkan kalimat (3) dengan (3a), maka segi penggunaan huruf kapital dan penggunaan tanda baca terdapat perbedaan. Pada kaliamt (3), masing-masing butir diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda baca titik (.); sedangkan pada kalimat (3a) masing-masing butir diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda baca koma (,). Yang manakah yang benar? Kami berpendapat bahwa karena ia merupakan satu kesatuan kalimat, maka tidak ada alasan untuk menggunakan huruf kapital dan tanda baca titik pada masing-masing butir tersebut, sebab masing-masing butir tersebut bukanlah kalimat baru. Lain halnya kalau pembaca diminta hanya memilih salah satu dari butir-butir tersebut, seperti yang biasa terjadi pada soal-soal “pilihan berganda”. Sebagai contoh:

Nama lain logika simbolis ialah:

  1. logika klasik,

0logika tradisional,

  1. logika modern,
  2. logika Aristoteles.

Pada contoh ini, tanda baca titik memang harus digunakan, karena hanya satu saja dari butir-butir itu yang boleh disatukan dengan gagasan utamanya; dan dengan penyatuan salah satu butir tersebut kalimat telah selesai. Tetapi, karena butir-butir tersebut bukan merupakan suatu kalimat baru, maka tak perlu juga butir-butir tersebut diawali dengan huruf kapital, kecuali kalau memang kata yang bersangkutan pada dirinya sendiri memang harus diawali dengan huruf kapital (misalnya nama orang, kota, dll).

3.    Ungkapan yang keliru

Apabila logika seseorang tidak berjalan dengan baik, maka dalam berbahasa tidak mustahil orang tersebut menggunakan ungkapan yang keliru atau kata yang tidak tepat, sehingga menimbulkan ketidaklogisan alur pikiran. Berikut ini kita lihat contoh yang mewakili hal tersebut.

(4) Target yang berusaha dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.

Bagian awal kalimat itu (subyek kalimat) berbunyi “target yang dicapai itu”. Kita bertanya, “Adakah target dapat berusaha?” Yang berusaha itu bukan target, tetapi orang. Di sini kita lihat bahwa logika si penyusun kalimat itu tidak jalan. Kata “berusaha” pada kalimat itu tidak tepat dan membuat kalimat itu menjadi tidak logis. Kalimat di atas menjadi benar dan logis jika kata berusaha diubah menjadi diusahakan.

(4a) Target yang diusahakan dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.

Kita teruskan dengan contoh berikut ini:

(5) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.

Pada kalimat (5) kita dapat mengajukan pertanyaan, “Apa yang diberi prioritas untuk ditingkatkan?” Jawaban yang tepat ialah “mutu univrsitas kami”, tetapi jawaban itu ternyata tidak terdapat dalam kalimat tersebut. Yang ada hanyalah “peningkatan mutu universitas kami”. Di sini terlihat adanya kekeliruan atau ketidaktepatan penggunaan ungkapan atau kata, sehingga alur pihak menjadi tidak logis. Hal ini menunjukkan kacaunya pikiran si penutur.

Seharunya ialah:

(5a) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk dilaksanakan. Atau

(5b) Mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.

4.    Ungkapan yang Ambigu

Dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan, selain dituntut ketepatan ungkapan juga dituntut ketunggalan arti. Hal ini perlu diperhartikan supaya orang yang membacanya dapat menangkap dengan tepat pengertian yang mau disampaikan. Karena itu, dalam bahasa tulisan sangat dituntut pertimbangan yang seksama terhadap penggunaan kata, frase, dan kalimat agar tidak terjadinya ungkapan yang ambigu. Dalam contoh berikut ini kita temukan ambiguitas itu, karena keterangan yang lincah bisa menerangkan sitri perwira atau hanya perwira.

(6) Istri perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Kalau yang lincah dalam kalimat di atas dimaksudkan sebagai keterangan dari istri perwira, demi mencegah ambiguitas kita dapat menggunakan tanda penghubung antara istri dan perwira untuk menunjukkan adanya kesatuan yang mesra antara kedua kata tersebut, sehingga jelas bahwa yang lincah bukan menerangkan perwira saja. Jadi kalimatnya tertulis sebagai berikut:

(6a) Isteri-perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Sedangkan kalau yang lincah tersebut dimaksudkan sebagai keterangan dari perwira saja, maka kita dapat menggunakan tanda penghubung antara perwira dan yang dan lincah atau juga kita dapat menggunakan kata dari antara istri dan perwira untuk menunjukkan mesranya hubungan perwira dengan yang lincah dan secara bersama-sama (perwira yang lincah) menerangkan istri. Jadi kalimat tertulis sebagai berikut:

(6b) Istri perwira-yang-lincah itu sedang membaca koran. Atau

Contoh lain ialah:

(7) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa fakultas ekonomi dan mahasiswa fakultas kedokteran angkata ’88.

Pada contoh (7) di atas kita menemukan ambiguitas, karena keterangan angkatan ’88 bisa menerangkan hanya mahasiswa fakultas kedokteran atau mahasiswa fakultas kedokteran. Kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk menerangkan mahasiswa fakultas kedokteran saja, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:

(7a) Yang diperbolehkan ikut dalam penelitian itu adalah mahasiswa fakultas kedokteran angkatan ’88 dan mahasiswa fakultas ekonomi.

Sedangkan kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk merangkan baik mahasiswa fakultas ekonomi maupun mahasiswa fakultas kedokteran, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:

(7b) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa angkatan ’88, khusus dari fakultas ekonomi dan dari fakultas kedokteran.

Demi menghindari ambiguitas ini, kerap kali peranan tanda baca menjadi amat penting. Kita mungkin tidak menyadari hal ini sehingga pengertian yang ingin kita sampaikan menjadi kabur atau ambigu. Perhatikanlah kalimat-kalimat berikut:

(8) Pacar saya yang tinggal di Bandung sangat romantis. Karena anak kalimat yang tinggal di Bandung pada kalimat (8) membatasi pengertian pacar saya, maka implikasinya ialah bahwa saya mempunyai lebih dari satu pacar dan salah satu di antara mereka tinggal di Bandung. Marilah kita bandingkan kalimat (8) itu dengan kalimat (8a) berikut ini:

(8a) Pacar saya, yang tinggal di Bandung, sangat romantis. Pada kalimat (8a) ini, anak kalimat yang tinggal di Bandung, yang ditulis di antara dua tanda koma, hanyalah merupakan keterangan tambahan dan tidak membatasi frase pacar saya. Implikasi kalimat (8a) ini ialah bahwa saya hanya mempunyai seorang pacar dan pacar saya itu tinggal di Bandung. Karena itu, supaya apa yang ingin kita sampaikan dapat ditangkap dengan tepat oleh orang lain, peranan tanda baca perlu pula kita sadari.

5.    Subjek yang Tidak Sesuai dengan Frase Partisipial

Yang kami maksud dengan “frase partisipal” ialah frase yang mendahului subyek kalimat dan memberi keterangan tentang subyek tersebut. Dengan kata lain, frase ini adalah frase yang ditempatkan sebelum subyek kalimat dan menunjuk langsung pada subyek tersebut. Sehubungan dengan penggunaan frase partisipal ini, orang sering tidak menyadari hubungan antara frase partisipal dan subyek, sehingga kalimat yang mengandung frase partisipal yang dilontarkannya sesungguhnya tidak mewakili apa yang mau disampaikannya. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:

(9) Petinju terguncang oleh pukulan yang keras, penonton menyoraki petinju itu.

(10) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, guru menghukum murid itu.

Pada kalimat (9), subyeknya adalah penonton. Karena frase partisipial dalam suatu kalimat majemuk langsung pada subyek kalimat tersebut, maka dalam kalimat (9) di atas “terguncang oleh pukulan yang keras” menerangkan atau menunjuk langsung pada penonton. Kalau si penutur kalimat tersebut bermaksud untuk mengatakan bahwa yang terguncang oleh pukulan yang keras adalah petinju itu, maka kalimat yang benar berbunyi:

(9a) Terguncang oleh pukulan yang keras, petinju itu disoraki penonton.

Kalau kita bandingkan kalimat-kalimat sesudah koma pada (9) dan (9a) sesungguhnya keduanya mempunyai arti yang sama. Akan tetapi, dalam kaitannya dengan frase di muka koma, maka yang terguncang pada masing-masing kalimat itu berbeda.

Berdasarkan uraian tersebut, kita tentu mengerti mengapa kalimat (10) itu agaknya bukanlah kalimat yang mewakili maksud si penutur yang sesungguhnya. Sebab, kalau kalimatnya seperti itu, yang tidak membuat pekerjaan rumah bukanlah murid itu melainkan guru. Kalau betul yang dimaksudkan sebagai yang tidak membuat pekerjaan rumah adalah murid itu, maka kalimat yang benar berbunyi:

(10a) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, murid itu dihukum guru.

6.      Perbandingan yang Tidak Setara

Dalam membuat kalimat-kalimat yang mengandung perbandingan kesalahan logis yang bisa terjadi ialah bahwa hal-hal yang kita perbandingkan tidaklah setara. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:

(11)     Kualifikasinya jauh lebih baik daripada calon-calon lain.

(12)     Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan universitas-universitas lain.

Pada kalimat (11) perbandingan yang terjadi sesungguhnya antara kualifikasinya dengan calon-calon lain. Tentu saja apa yang diperbandingkan ini tidaklah setara. Kalau maksud si penutup adalah memperbandingkan antara kualifikasinya dengan kualifikasi calon-calon lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:

(11a) Kualifikasinya jauh lebih baik dari pada kualifikasi calon-calon lain.

Begitu juga halnya dengan kalimat (12). Perbandingan yang terjadi pada kalimat itu tidaklah setara, karena yang diperbandingkan adalah bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini dan universitas-universitas lain. kalau maksud di penutur adalah memperbandingkan antara bentuk ruangan-ruangan kelas universitas ini dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:

(12a) Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain.


LATIHAN

  1. Tentukan manakah kalimat yang rancu, kemudian kembalikan ke dalam dua kalimat yang berstruktur logis!

a.   Dari puluhan pelamar mendapat imbalan Rp. 100.000,00.

b.   Di nomor itu peluang kita paling besar untuk meraih medali emas.

c.   Di teluk Oman, antara pemimpin militer Amerika Serikat dan Arab Saudi terjadi pertikaian pekan lalu.

d.   Dengan adanya perubahan sistem mengakibatkan program-program organisasi bisa berjalan dengan baik.

e. Di masyarakat Jawa sejak dahulu sudah mengenal gotong-royong.

f.   Bapak Gubernur kami persilahkan naik ke atas pentas.

  1. Kebanyakan orang mengira bahwa kalau orang berbicara tentang hukum berarti orang secara implisit berbicara tentang keadilan.
  2. Dengan acara gila-gilaan seperti itu bisa menimbulkan kecil hati para penonton.
  3. Di sekolah murid-murid dilarang tidak boleh merokok.
  4. Suasana saat itu benar-benar terasa sangat mencekam.
  5. Serbuk gergaji, potongan kayu, dan kayu gelondongan kelihatan banyak mengambang menghalangi lalulintas di sungai itu.
  6. Malam harinya, antara Sanyiwo dan Kasim mulai menunjukkan tanda-tanda tak bersahabat.
  7. Dalam perkelahian di antara sesama saudara kandung di Arab ada “aturan mainnya”.
  8. Dalam membangun jembatan itu, antara ABRI dan rakyat telah bekerja sama dengan baik.
  9. Dengan surat ini menerangkan bahwa hari ini dia berhalangan hadir karena sakit.
  10. Pada tahun-tahun kritis, ada petani yang terpaksa mengobral barang-barang mewah yang dibelinya saat emas dan coklat berjaya.
  11. Dari isi suratnya menyatakan bahwa ia sedang kekurangan duit.
  12. Tentukanlah manakah kalimat yang bentuknya tidak sejajar dan kemudian perbaiki kalimat tersebut!
    1. Dibutuhkan segera seorang tenaga sekretaris eksekutif dengan syarat:

-         Sarjana dengan latar belakang pendidikan ekonomi.

-         Menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

-         Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang administrasi.

-         Mampu bekerja sendiri.

-         Pria/wanita.

  1. Acara pertama setelah bangun tidur dan selepas shalat subuh adalah membaca koran, merapihkan ruangan, dan perhatiannya diarahkan pada kelengkapan kantor.
  2. Dalam setiap kehidupan pastilah terjadi gesekan-gesekan, percobaan-percobaan, dan benturan-benturan.
  3. Tahun ini ekspor kita ke Eropa bertambah dengan 25%, sedangkan ekspor kita ke Amerika hanya naik 10% saja.
  4. Bahasa Indonesia mengalami kekacauan, baik dalam penggunaan istilah maupun dalam pemakaiannya sehari-hari sebab kita kekurangan sarana bacaan, buku-buku, dan ditambah pula dengan adanya metode mengajar yang kurang baik, serta adanya kemalasan berpikir.
  5. Tiga pasang suami-isteri; A+a, B+b, C+c pergi bertamasya.
  6. Ada anak: M, N, O, P, Q, R, S dan T. masing-masing mempunyai dua dari sifat-sifat berikut: kuat, sportif, cerdas, besar, ketenangan, dan ketangkasan.
  7. Lala, Mama, dan Nana dilahirkan  di negeri Lili, Mimi, dan Nini, sekarang tinggal di kota Lolo, Momo, dan Nono.
  8. Untuk mempersiapkan sebuah pidato yang baik perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:
    1. meneliti masalah;
    2. mempersiapkan bahan.
    3. Penyajian.
  9. Keuntungan layanan Unicash ialah:
    1. Pengambilan uang tunai 24 jam setiap hari termasuk hari libur.
    2. Dapat mengikuti perkembangan saldo rekening tiap saat.
    3. Tidak perlu antri dan menunggu berbagai proses pengesekan.
    4. Layanan Unicash akan terus menyebar di berbagai lokasi strategis.
    5. Penggunaan yang mudah dan cepat.
  10. Ny. Pramono mengatakan bahwa pendidikan seks itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, sehingga tidak mungkin diberikan di depan umum, baik terhadap anak maupun orang dewasa, karena sifat, pembawaan, daya tangkap, adat-istiadat, agama, dan lain-lainnya berbeda-beda.
  11. Guru sangat cocok bagi wanita sebab mereka hanya bekerja setengah hari.
  12. Keputusan itu disetujui oleh 12 orang anggota dan sisanya abstein.
  13. Buku ini diterbitkan dengan tujuan meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia terutama mengenai/tentang wawasan bahasa Indonesia.
  14. Saya memilih Atma Jaya, karena Universitas ini memiliki disiplin yang ketat, pohon-pohon yang rimbun, udara yang sejuk, dan letaknya yang tidak jauh dari rumah saya.
  15. (a) setelah tamat dari SLA, (b) saya melanjutkan ke perguruan tinggi (c) karena saya ingin memperdalam pengetahuan saya (d) dan kebetulan orang tua saya masih mampu membiayai (e) dan memberi dorongan.
  16. Untuk mobil diakui proteksi berlebihan, tetapi dengan kebijaksanaan berupa produksi komponen diharapkan akan teratasi masalah produksi itu sendiri.
  17. Tentukan manakah dari kalimat-kalimat di bawah merupakan ungkapan yang keliru, kemudian perbaikilah kalimat tersebut sehingga mudah dipahami.
    1. Asian Games adalah arena Pekan Olah raga untuk pengukuran sampai batas mana prestasi cabang-cabang olah raga Indonesia.
    2. Pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen masih harus ditingkatkan.
    3. Kemenangan itu sekaligus mengukuhkan dirinya sebagai pelari puteri tercepat tahun ini.
    4. Penekanan angka-angka kelahiran yang diusahakan dilakukan dalam pelaksanaan program KB mulai menampakkan hasil.
    5. Peninjauan Surat Keputusan itu sudah selayaknya ditinjau.
    6. Penanganan krisis teluk merupakan problem utama PBB yang harus ditangani.
    7. Pelaksanaan jalan tembus di kecamatan Semplak Kabupaten Bogor harus segera dilaksanakan.
    8. Akhirnya Serda Pol.  Agus Suryana tewas dikeroyok massa ketika akan menangkap tersangka pelaku kejahatan bersama tiga rekannya dari Polresta Cirebon.
    9. Mutu padi tahun ini sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.
    10. Pak Ujo berani menyatakan tidak setuju dengan kebijaksanaan pemerintah dalam hal penempatan industri di daerah ini.
    11. Penjahat kawakan itu berhasil dibekuk polisi di jalan Garnizun Dalam.
    12. Kalimat-kalimat di bawah ini manakah yang mengandung ungkapan yang ambigu dan bagaimana memperbaikinya?
      1. Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.
      2. Adik saya, yang kuliah di Universitas Indonesia, sangat gemar membaca buku dan majalah ilmiah.
      3. Keluarga direktur yang muda itu dikurung penjahat.
      4. Setidak-tidaknya tayangan nada dan irama baru itu lebih memberi harapan.
      5. Orang tua dan bayi yang hilang ingin naik banding.
      6. Jelaskan arti dari kalimat-kalimat di bawah ini.
        1. - Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.

- Wanita yang muda dan pria harus ikut serta.

  1. - Petani di Aceh sedang menebang hutan.

- Petani sedang menebang hutan di Aceh

  1. - Terpana oleh keindahan, bunga itu langsung menjadi obyek kameranya.

-         Terpana oleh keindahan bunga tersebut, ia langsung menjadikan bunga tersebut obyek kameranya.

  1. - Karena teriakan histeris, dokter itu memberi pasiennya obat penenang.

-         Karena teriakan histeris, pasian itu diberi dokternya obat penenang.

  1. -    Harga saham dan emas merosot sedangkan minyak menguat.

-         Harga saham dan emas merosot sedangkan harga minyak menguat.

  1. -     Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan tahun lalu.

-         Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan dengan permainannya tahun lalu.

  1. Termasuk kesalahan logis yang mana masing-masing kalimat di bawah ini? Bagaimana memperbaikinya?
    1. Dipajang di Hotel Indonesia gaun raksasa ini melampaui Miraldi dan jelas kedodoran bila dipakai nona Liberty karena panjangnya 40 meter.
    2. Lagu dan album mereka yang dikemasi dalam kaset produksi BASF ternyata paling laris dibandingkan dengan lainnya.
    3. Bagi mahasiswa yang gagal diharap menghubungi dekan.
    4. Sapardi mengatakan, bahwa puisi adalah cerminan hati.
    5. Yang dimaksud dengan terjemahan setengah bebas, ialah terjemahan yang tujuannya …
    6. Dengan prestasi yang masih mengagunkan, promotor berusaha mengajak Hagler untuk tanding ulang dengan Sugar Ray Leonard.
Halaman Berikutnya »

Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.