Insight Tentang Pendidikan Kita

27 Jan
Cicero

Cicero

Siapa pun tidak bisa menyangkal, bahwa pendidikan itu sangat penting dan dibutuhkan dalam hidup. Pendidikan membebaskan manusia dari segala macam keterbelakangan. Pendidikan memanusiakan manusia. Kita membedakan diri dari binatang atau manusia lain karena pendidikan. Itulah sebabnya, mengapa setiap orang tua menginginkan pendidikan terbaik bagi putra dan putrinya.

Meskipun demikian, apa sebenarnya tujuan tertinggi dari pendidikan? Seharusnya pendidikan diposisikan sebagai upaya membudayakan diri. Dalam arti itu, pendidikan diposisikan sebagai pembentukan kepribadian. Pendidikan membentuk sikap dan perbuatan. Inilah sebenarnya urgensi pendidikan di Republik ini, bahwa pendidikan harus sanggup membentuk pribadi Indonesia yang multikultur supaya tidak saling membenci atas nama agama atau suku. Pendidikan juga harus sanggup membentuk kepribadian unggul supaya mencegah seseorang dari tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Apakah dengan demikian, kita dapat menyimpulkan bahwa pendidikan di Republik ini telah salah jalan ketika kita menyaksikan perilaku pejabat publik kita yang buruk dan mementingkan diri sendiri?

Mungkin saja kita bisa berdebat soal ini. Saya hanya ingat satu kalimat yang diucapkan Cicero (106 SM – 43 SM), orator dan politisi Romawi Kuni. Dia berkata, “Kemampuan alamiah tanpa pendidikan sering membawa seseorang meraih kemuliaan dan kebajikan dibandingkan dengan pendidikan tanpa kemampuan atau kecakapan alamiah.”

Memang konteksnya agak berbeda, tetapi bagi saya, pendidikan yang sanggup mengubah perilaku seharusnya dimulai sejak dini. Kemampuan alamiah yang dimaksud Cicero itu seperti ketangkasan, keberanian, gesit, dan sebagainya yang sangat dibutuhkan dalam jenis pekerjaan tertentu seperti polisi, tentara, ahli hokum, dan sebagainya. Ya, itu juga penting. Tetapi yang terpenting adalah membiasakan diri hidup baik sejak kecil sehingga dapat mencapai kecakapan diri yang unggul. Kalau sudah besar akan lebih sulit diubah. Dari sinilah saya berani mengatakan bahwa kalau pun ada sesuatu yang salah dengan pendidikan di republik ini, kesalahan itu sepertinya terletak pada muatan pendidikan kita yang lebih menonjolkan isi (content) materi daripada pembentukan kepribadian.

Sebagai pendidik, saya terpanggil untuk mengubah visi pendidikan, paling tidak bagi mahasiswa yang saya jumpai dalam keseharianku. Salam.

2011 in review

2 Jan

The WordPress.com stats helper monkeys prepared a 2011 annual report for this blog.

Here’s an excerpt:

The concert hall at the Syndey Opera House holds 2,700 people. This blog was viewed about 27.000 times in 2011. If it were a concert at Sydney Opera House, it would take about 10 sold-out performances for that many people to see it.

Click here to see the complete report.

MEMBUNUH BAYI YANG TAK BERDOSA

21 Des
Ibu hamil dengan usia kandungan 32 minggu akan tampak seperti ini.

Ibu hamil dengan usia kandungan 32 minggu akan tampak seperti ini.

Dengan perkembangan teknologi kesehatan yang semakin canggih pasca Perang Dunia II, haruskan kita ragu dan skeptis bahwa para dokter dan pelayan kesehatan sanggup menyelesaikan seluruh masalah kesehatan dan penyakit yang dihadapi manusia? Cukup banyak literatur di bidang kesehatan, terutama yang berfokus pada hilangnya “sentuhan manusiawi” dari para dokter atas pasiennya yang memperlihatkan bahwa memang teknologi kesehatan sejak abad ke-20 berkembang menjadi semakin canggih. Ada harapan besar, bahwa teknologi-teknologi tersebut sanggup memecahkan persoalan kesehatan dan penyakit yang diderita manusia.

Optimisme ini beralasan karena sesuai dengan pandangan tradisional masyarakat, terutama dari perspektif pasien yang melihat bahwa para dokter memang pantas dipercaya sebagai pihak yang sanggup menyembuhkan penyakit dan menghapus penderitaan manusia. Sebuah tulisan di British Medical Journal (BMJ) yang terbit sudah cukup lama (5 Mei 2001. Lihat: http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1120219/pdf/1073.pdf) menggambarkan bagaimana persepsi masyarakat awam mengenai peran dan profesi dokter. Umumnya masyarakat meyakini bahwa (1) kedokteran modern mampu melakukan banyak hal yang menakjubkan, terutama kesanggupannya memecahkan berbagai penyakit dan problem kesehatan; (2) dokter adalah pribadi dan profesi yang sanggup melihat ke dalam diri seseorang dan mengungkapkan apa yang salah di sana; (3) dokter harus mengetahui segala sesuatu mengenai seseorang agar dapat memberikan pemecahan masalah secara tepat; (4) dokter sanggup memecahkan masalah-masalah pasien, termasuk masalah-masalah sosial.

Bayi kembar usia 28-32 minggu.

Meskipun demikian,  profesi kedokteran semakin menyadari bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan tidak serta merta berarti kesanggupan menyelesaikan seluruh masalah. Merujuk ke BMJ edisi yang sama, kalangan dokter justru semakin menyadari bahwa (1) kedokteran modern yang dilengkapi dengan teknologi canggih tetap saja memiliki keterbatasan; (2) bahkan dapat menyebabkan musibah; (3) karena itu para dokter mengambil posisi yang lebih realistis bahwa mereka tidak bisa menyelesaikan seluruh masalah yang dihadapi pasien, apalagi masalah sosial. (4) Posisi yang semakin realistis itu menyadarkan para dokter bahwa “I don’t know everything, but I do know how difficult many things are.” Karena itu, mereka mengambil posisi etika yang jelas untuk (5) selalu berdiri di garis pemisah antara berbuat yang baik (doing good) dan menghindari kesalahan (do no harm). Dan mereka dituntut untuk menjunjung tinggi “berbuat baik” dan “menghindari kejahatan” pada pasien.

Dalam kerangka pemikiran yang sangat sederhana inilah saya mencoba memahami sebuah tragedi yang belum lama ini terjadi di sebuah rumah sakit bersalin di Melbourne, belum lama ini (lihat: http://www.mercatornet.com/articles/view/a_hospice_in_the_womb).  Sebagaimana diberitakan media massa di Australia, bulan lalu (November 2011), seorang bayi sehat terbunuh melalui suntikan mematikan (lethal injection) yang semula dimaksudkan untuk membunuh saudara kembarnya dalam rahim itu. Kisahnya, seorang ibu tengah hamil besar, mengandung bayi kembar dengan usia kandungan 32 minggu. Hasil analisa kesehatan yang dilakukan sonografer menunjukkan bahwa salah satu dari kedua bayi itu didiagnosa mengalami gangguan kesehatan yang mematikan. Sang bayi didiagnosa dengan kelainan jantung yang parah yang dapat menyebabkan kematian segera setelah sang bayi dilahirkan. Meskipun demikian, keadaan kesehatan bayi itu tidak membahayakan si kembarannya maupun sang ibu (Lihat juga: http://www.heraldsun.com.au/news/more-news/medical-bungle-at-royal-womens-hospital-kills-healthy-fetus/story-fn7x8me2-1226204091220).

Posisi yang biasanya diambil dalam pendekatan kedokteran yang baku adalah mengaborsi si bayi yang sakit itu demi menyelamatkan bayi yang masih sehat dan tentu saja juga sang ibu. Posisi ini juga yang diambil oleh rumah sakit persalinan tempat si ibu yang malang itu memeriksakan kandungannya. Apa yang terjadi? Seorang sonografer mengambil tindakan medis dengan memberikan suntikan mematikan (lethal injection) kepada bayi, membunuh bayi yang sakit itu dan mengeluarkannya dari rahim sang ibu sambil membiarkan bayi sehat tetap berada di sana. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Sang bayi sehatlah yang justru disuntikkan dengan lethal injection. Sebuah suntikan mematikan telah membunuh bayi yang sehat. Menyadari kesalahan ini, para petugas rumah sakit langsung melakukan pertolongan cepat. Sang ibu langsung dioperasi sesar. Ibu yang malang itu kehilangan kedua buah hatinya.

Berita ini langsung memicu perdebatan media massa di Australia. Ada dokter spesialis kandungan yang berpendapat bahwa tindakan yang dilakukan sonografer itu tergolong ceroboh. Menurutnya, usia kandungan 32 minggu itu memungkinkan dilakukannya kelahiran yang dipercepat. Jika tindakan medis ini diambil (kelahiran dipercepat dan tentu dirawat di bagian Intensive Care Unit), maka 99 persen bayi yang sehat akan selamat. Sementara itu, bayi yang sakit tidak perlu dibunuh, karena dia akan meninggal dunia secara alamiah (nature takes its course).

Tampak jelas perbedaan pertimbangan medis. Para dokter di rumah sakit tersebut, terutama sonografer, mengambil tindakan medis dengan berpatokan pada standar tindkan medis baku. Artinya, jika standar tindakan medis mendefinisikan tindakan medis tertentu untuk kasus tertentu, maka tindakan seperti itu yang seharusnya diambil. Dalam arti itu, sang sonografer justru akan dipersalahkan jika mengambil tindakan yang berbeda dengan tindakan medis standar. Tetapi bagaimana dengan keselahan injeksi yang menyebakan kematian? Mengapa para dokter spesialis lain berpendapat berbeda? Bukankah para dokter dituntut juga untuk menimbang kasus medik secara komprehensif, menakar keuntungan dan kelemahan setiap tindakan medis dan mengambil tindakan medis yang paling baik bagi pasien? Dapatkah tindakan sonografer dibenarkan secara etis karena sudah disetujui sang ibu?

Menghadapi kasus semacam ini, apakah kita masih percaya bahwa dokter sanggup menyelesaikan banyak masalah kesehatan, terutama karena didukung oleh teknologi kesehatan yang semakin canggih? Saya tentu tetap menaruh harapan besar pada kemajuan teknologi kesehatan dan profesionalitas dokter dalam bekerja. Saya juga berada pada posisi para dokter dewasa ini yang semakin realistis menyadari bahwa “I don’t know everything, but I do know how difficult many things are.” Ya, masalah kesehatan tidak semata-mata urusan kemampuan menyembuhkan penyakit. Masalah kesehatan menjadi semakin rumit, dan karena itu perlu penanganan secara komprehensif. Kembali ke kasus di atas, kalau saja para tim dokter yang menangani sang ibu dengan kandungan kembar itu mempertimbangkan masak-masak tindakan medis yang akan diambil, medical error dapat diminimalisir. Kasus ini menyentuh persoalan etis, utamanya etika kedokteran. Karena itu, memutuskan tindakan medis tanpa disposisi Hospital Ethics Committee (HEC) harus dikecam sebagai tindakan pelanggaran kode etik.

Sebagai pribadi saya berharap, semoga tidak ada lagi korban berikutnya di masa yang akan datang.

Sumber:

 

Tag:, , , ,

CINA DAN PERAMPASAN ORGAN TUBUH

11 Des

Donasi organ (organ donation) dalam dunia kesehatan masih menimbulkan perdebatan. Kelompok yang pro beralasan bahwa praktik organ donation tidak bertentangan dengan prinsip etika sejauh organ donation dilaksanakan secara transparan dan sukarela. Bahkan prinsip sukarela menunjukkan adanya sikap altruistik yang sangat tinggi dari pihak pendonor, sejauh dia menghendaki agar bagian dari tubuhnya digunakan untuk menyelamatkan orang lain. Demikianlah, anggota keluarga tertentu mendonorkan salah satu ginjalnya untuk menolong anggota keluarganya yang menderita gagal ginjal, dan sebagainya. Tentu sikap altruistik tertinggi adalah mendonorkan bagian tubuh tanpa memedulikan siapa penerimanya.

Dalam konteks ini, banyak negara Barat misalnya, memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur donasi organ. Kondisi-kondisi yang harus dipenuhi supaya tidak terjadi perdagangan organ tubuh atau donasi karena dipaksa adalah dengan menerapkan donor organ tubuh secara sukarela dan setelah meninggal dunia. Negara yang memiliki kebijakan ini akan mendata warganya dan mendaftar siapa yang akan mendonorkan bagian dari organ tubuhnya, dan itu dinyatakan dalam kartu identitas tertentu. Ketika seseorang meninggal dunia, seluruh prosedur kesehatan akan segera diterapkan sehingga organ tubuh yang akan didonorkan itu segra diambil dan dipergunakan untuk menolong orang lain.

Sementara itu, ada juga kelompok lain dalam masyarakat yang tidak setuju sama sekali dengan donor organ. Mereka berpendapat bahwa identitas manusia itu bersifat utuh. Tubuh yang menerima jantung, ginjal, kornea mata, atau bagian organ lainnya dari orang lain telah kehilangan identitas dirinya. Mereka yang beragama akan menambahkan bahwa Tuhan menciptakan manusia dalam keutuhannya. Setiap campur tangan manusia terhadap kehidupan manusia, sekecil apapun, akan melanggar prinsip kehidupan dari Tuhan. Bahwa Tuhanlah yang menciptakan, segalanya berada di bawah kehendak dan pengendalianNya, dan akan berpulang kepadaNya.

Ketersediaan organ selalu terbatas, sementara itu orang yang membutuhkan sangat banyak. Ada yang telah antri bertahun-tahun dan belum mendapatkan donasi organ. Negara-negara Barat memiliki peraturan yang jelas dan tegas, yang mengatur siapa yang harus dilayani. Tidak dibenarkan menolong seseorang karena orang itu memiliki uang cukup untuk menyogok petugas kesehatan. Prinsip sederhana yang dijunjung tinggi adalah “first come first serve”. Tentu pertimbangan lain juga penting, misalnya dari segi “kualitas kehidupan” dan “lamanya waktu yang tersedia untuk hidup”. Misalnya, jika si A adalah antrian nomor 1 untuk menerima donasi organ kornea, dan dia berusia 70 tahun. Sementara si B berada di urutan 2, berusia 50 tahun. Tentu ada pertimbangan bahwa si B bisa didahulukan, karena kualitas hidup dan lamanya waktu untuk hidup lebih lama (lebih dari 20 tahun jika usia harapan hidup adalah 70 tahun) dibandingkan dengan si A. Dalam praktik tentu tidak semudah ini, karena selalu saja ada perdebatan panjang.

Masalahnya menjadi lain ketika negara tertentu menerapkan kebijakan yang melanggar prinsip etis, misalnya mewajibkan warga negaranya melakukan donasi organ atau yang lebih buruk lagi adalah mengambil dan menyimpan bagian organ tertentu dari suku-suku minoritas dan dan para terpidana mati. Mengenai hal ini, berita mengejutkan datang dari Cina. Media Weekly Standard edisi 5 Desember 2011 melaporkan hasil investigasi Ethan Gutmann tentang bagaimana pemerintah Cina mengizinkan penyimpanan organ dari para terpidana mati dan suku-suku minoritas. Laporan investigasi itu menyebutkan bahwa dua pertiga dari semua transplantasi organ di Cina berasal dari para penjahat yang dihukum mati. Itu berarti setelah hukuman mati, bagian dari organ tubuh mereka diambil dan disimpan untuk kemudian dipakai mendonorkan kepada orang lain yang membutuhkan.

Tidak jelas dalam laporan itu, siapakah para terpidana mati itu. Meskipun demikian, ada klaim bahwa banyak sekali organ tubuh dari anggota Falun Gong yang diambil dan disimpan untuk kepentingan donasi. Untuk diketahui, suku ini termasuk salah satu suku tradisional yang ada di bawah tekanan dan penjajahan pemerintah Cina. Sebagaimana diketahui, Falun Gong merupakan gerakan spiritualitas yang melatih keseimbangan jiwa dan raga, mengolah kemampuan diri dan semacamnya yang berkembang pesat sekitar tahun 1990-an. Gerakan ini kemudian dilarang pemerintah. Siapa yang ketahuan mempraktikkannya akan ditangkap dan dihukum mati sebagai tahanan politik.

Reporter Ethan Gutmann sendiri dalam Weekly Standard mewawancarai beberapa anggota suku Uighur yang menjadi tawanan pemerintah dan sekarang tinggal di daerah Barat. Mereka bersaksi bahwa beberapa anggota suku mereka yang dipenjarakan dipaksa untuk diambil organ tubuhnya. Umumnya mereka adalah tahanan politik karena melawan pemerintah pusat.

Supaya diketahui, suku Uighur ini sebenarnya adalah kaum minoritas yang menghuni daerah Xinjiang, daerah bagian Barat Cina. Mereka tidak termasuk etnis Cina. Mereka adalah orang-orang keturunan Turki, mayoritas beragama Islam. Sedikit dari mereka juga ikut menjadi bagian dari jaringan terorisme. Di waktu lampau, pemerintah Cina selalu berusaha untuk memindahkan mereka dari wilayah yang sekarang mereka diami. Tahun 1990-an, terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan ratusan dari mereka terbunuh dan yang lainnya ditangkap.

Melalui penelusuran investigatif, Ethan Gutmann menemukan bahwa para tahanan politik itu dibunuh dengan menyuntikkan anticoagulant kepada mereka. Para algojo menembakkan sebuah peluruh di sebelah kanan dari dada mereka. Ini menyebabkan mereka tidak sadar, tetapi masih hidup. Pada saat ini, organ tubuh mereka segera dipindahkan, tanpa anesthesia, untuk memastikan bahwa organ-organ itu masih segar. Organ-organ ini kemudian segera ditransplantasikan ke pasien-pasien yang membutuhkan. Para pasien ini umumnya adalah orang-orang penting Partai Komunis.

Apakah tindakan semacam ini bisa dibenarkan secara etis karena para tahanan itu adalah kriminal? Dengan kata lain, apakah praktik semacam ini dibenarkan saja mengingat status mereka sebagai penjahat? Gutmann mewawancarai seorang polisi dari suku Uighur yang kemudian mengatakan bahwa donasi organ telah dianggap sebagai hal biasa di Cina. Umumnya organ-organ itu diambil dari kelompok pemuda yang melakukan demonstrasi menentang pemerintah Cina. Seorang dokter keturunan Uighur bahkan bersaksi bahwa “mengambil bagian organ tubuh dari para tahanan adalah hal yang wajar. Apalagi organ-organ itu bisa diekspor ke negara-negara lain yang membutuhkan, dan memang permintaannya selalu tinggi.

Gutmann menulis, “Ada sekitar 3 juta orang dari kelompok Falun Gong yang waktu itu ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Cina. Dari jumlah itu, sekurang-kurangnya terdapat 65 ribu orang yang organnya diambil ketika jantung mereka masih berdetak, sebelum tahun Olimpiade 2008. Sejumlah kecil dari kelompok orang Kristen dan orang Tibet juga mengalami nasib yang sama.” Bagi Gutmann, inilah praktik yang tidak ubahnya holocaust.

Cina sekarang semakin berkembang menjadi salah satu negara adikuasa. Seluruh mata memandang ke apa yang mereka perbuat. Apakah pembangunan ekonomi yang terus mereka giatkan diikuti pula dengan penghormatan kepada hak asasi manusia?

 

Tag:,

PENDIDIKAN KARAKTER DI TANGAN PENDIDIK-PLUS

4 Des

Tampil memberikan pembekalan kepada Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan XLVI Lemhanas, Wapres Boediono menegaskan pentingnya pendidikan karakter dalam mempersiapkan generasi muda Indonesia yang berkepribadian mulia (Suarapembaruan.com edisi 17/11/2011). Apa yang dikatakan bukan hal baru karena sudah menjadi kebijakan pemerintahan SBY-Boediono. Dalam praktik, pendidikan karakter sudah dijalankan di seluruh Indonesia, dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Alasan pentingnya pendidikan karakter dapat disimak dari pandangan Presiden SBY pada hari pendidikan nasional, 2 Mei 2011 ketika dia meminta seluruh masyarakat mewujudkan pendidikan karakter. Bagi pemerintah, pendidikan karakter dapat menjadi jalan keluar bagi terbentuknya bangsa yang unggul, tidak saja dari segi ilmu dan teknologi, tetapi juga moral dan budi pekerti.

Meskipun Boediono hanya menegaskan kembali pentingnya pendidikan karakter yang sedang dipraktikkan di Indonesia, masalah seputar pendidikan karakter tidak jelas dengan sendirinya. Di seluruh dunia, masalah utama dalam pendidikan karakter adalah apakah pendidikan karakter dipraktikkan sebagai sebuah mata pelajaran/mata kuliah atau sebuah praktik keutamaan (nilai) yang terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan? Pemerintah memilih opsi pertama dengan menjadikan pendidikan karakter sebagai salah satu mata pelajaran atau mata kuliah.

Bahaya Indoktrinasi Nilai

Tentu kedua pendekatan memiliki problem metodologis tersendiri. Persoalan utama yang dihadapi beberapa sekolah menengah yang penulis ketahui, misalnya, menunjukkan betapa sulitnya mengevaluasi pendidikan karakter. Desain kurikulum pendidikan karakter terpusat pada upaya mengajarkan nilai-nilai unggul (keutamaan) yang sudah ditentukan, misalnya kejujuran, keadilan, ketangguhan, kerja sama, pluralitas, dan sebagainya. Atau, berdasarkan nilai-nilai yang biasanya diacu secara universal sebagai nilai-nilai unggul pendidikan karakter, seperti sifat pantas dipercaya (trustworthiness), hormat (respect), tanggung jawab (responsibility), keadilan (fairness), kepedulian (caring), rasa kebangsaan (citizenship), kejujuran (honesty), keberanian (courage), ketekunan (diligence), integritas (integrity), dan sebagainya.

Mengingat desain kurikulum selalu merupakan rekayasa pendidikan demi mewujudkan cita-cita pendidikan nasional, pertanyaannya adalah apa kriteria yang digunakan dalam menonjolkan nilai-nilai tertentu dan mengeliminasi nilai-nilai lainnya? Pertanyaan ini tentu tidak relevan ketika pendidikan karakter dipraktikkan sebagai pendidikan moral atau pendidikan agama dalam institusi pendidikan berdasarkan agama tertentu. Tetapi ketika pendidikan karakter bersifat nasional dan wajib dilaksanakan di seluruh sekolah dan perguruan tinggi, mengapa ada pembatasan nilai moral? Kalau pun pendidikan karakter dipercaya sebagai jalan keluar memecahkan krisis moral bangsa ini, apa jaminannya bahwa seseorang akan berperilaku moral setelah menempuh pendidikan karakter? Praktik pendidikan karakter di sekolah-sekolah menunjukkan bahwa para pendidik mengejar konten pengajaran karena sudah ada “Tujuan Instruksional Umum” dan “Tujuan Instruksional  Khusus” yang harus dicapai dalam beberapa kali tatap muka, dan ini yang paling mudah diukur. Sementara para pendidik tetap saja terbentur dengan masalah bagaimana mengukur kemajuan karakter peserta didik.

Bagi penulis, ada dua bahaya yang membayangi praktik pendidikan karakter di Indonesia. Pertama, terjadinya indoktrinasi nilai ketika penentuan nilai-nilai unggulan dalam kurikulum pendidikan karakter ditentukan secara terpusat. Kita khawatir pemerintah akan membentuk Pusat Pendidikan Karakter Nasional atau apa pun namanya yang mirip BP-7 di masa Orde Baru dengan tugas utama mengindoktrinasi nilai-nilai unggulan sebagai kebijakan politis tanpa hasil real yang bisa diukur di lapangan. Kedua, pendidikan karakter direduksikan sebagai salah satu mata pelajaran atau mata kuliah dengan kurikulumnya yang sudah jelas, tak ubahnya Pendidikan Agama atau Kewarganegaraan dengan muatan kognitif yang kental tetapi tak berdaya dalam mengubah sikap moral.

Peran Pendidik-Plus

Setelah hampir satu dekade menjadi pendidik karakter dan etika yang menekankan konten (kognisi), penulis yakin bahwa arah pendidikan karakter harus diubah dari pendidikan formal kepada pengembangan nilai luhur melalui seluruh kegiatan kependidikan. Dalam arti itu, pendidikan karakter dengan nilai-nilai unggulannya harus terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan dan perkuliahan. Tantangannya tentu terletak pada bagaimana seluruh pelaku pendidikan (guru, dosen, dan karyawan kependidikan) memaknakan profesinya sebagai “pendidik-plus” dalam pengertian mengajarkan konten mata pelajaran dan mata kuliah sekaligus membentuk kepribadian.

Dr. Thomas Lickona, salah seorang pendidik-plus menegaskan, “Pendidikan karakter adalah upaya sistematis, terencana, dan konsisten demi membantu peserta didik memahami, peduli, dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral unggul” (Thomas Lickona, Educating for Character, New York, Bantam, 1991). Bagi dia, setiap pendidik terpanggil menjadi pembentuk watak sekaligus, dengan catatan upaya itu dilakukan secara terencana, sistematis, dan konsisten. Itulah sebabnya Lickona menekankan pentingnya “deliberate effort” dalam arti usaha yang “dipertimbangkan secara matang, intensional, lintas disiplin ilmu, dan didukung oleh institusi pendidikan yang pro pembentukan watak.” Dalam arti inilah kita memahami panggilan menjadi pendidik-plus, ketika  setiap pendidik tidak hanya menekankan isi materi tetapi juga perubahan sikap dan perilaku. Nasihat Lickona kepada setiap pendidik dalam buku itu menarik untuk direnungkan. “Ketika kita menimbang nilai tertentu sebagai karakter yang baik bagi para siswa kita, sesungguhnya kita ingin agar mereka mampu menimbang apa yang baik, menjaga dan mempertahankan nilai yang baik itu, dan berperilaku sesuai nilai yang baik itu – bahkan ketika mereka harus berhadapan dengan tekanan dari mana pun atau godaan dari dalam dirinya.”

Tentu tidak mudah mempraktikkan hal ini dalam kehidupan nyata. Bagi penulis, pemerintah tidak perlu mendesain sebuah kurikulum pendidikan karakter yang sifatnya nasional. Kebijakan pendidikan karakter yang sifatnya nasional itu penting dan perlu, tetapi pelaksanaannya diberikan sepenuhnya kepada sekolah. Kalau teknis pelaksanaan berdasarkan regio atau kabupaten sulit diwujudkan karena keragaman sifat insititusi pendidikan, pelaksanaan berdasarkan sifat sekolah (negeri, swasta umum, swasta berdasarkan agama, dan sebagainya) bisa menjadi jalan keluar. Pemerintah tentu memainkan peran pengawasan, memantau sejauh mana pembentukan karakter sesuai dengan kepentingan bangsa, merencanakan pertemuan berkala bagi sharing pengalaman pembentukan karakter, memantau pelaksanaannya di lapangan, membimbing dan mengarahkan, membantu pendanaan, merencanakan pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, memberikan insentif bagi pendidik-plus yang berprestasi, dan sebagainya.

Tidak kalah penting adalah kebijakan setiap institusi pendidikan yang seharusnya mengubah paradigma pendidikan dari semata-mata content based kepada konten plua pembentukan kepribadian. Yang juga mendesak adalah melatih para pendidik untuk menjadi pendidik-plus. Kesulitan yang langsung menghadang adalah bagaimana mendesain “model pendidikan karakter” yang sanggup menggerakkan seluruh proses pendidikan sebagai pendidikan nilai. Model pendidikan karakter yang tidak lain adalah “pendekatan” itu diharapkan menjadi semacam “mesin penggerak” yang dapat dioperasikan dalam setiap mata pelajaran atau kuliah. Ke dalam model inilah ditautkan nilai-nilai unggul yang hendak ditanamkan ke dalam diri peserta didik.

Di titik inilah kita boleh bermimpi. Segera tiba waktunya ketika setiap pendidik terlahir kembali sebagai pendidik-plus karena dia tidak hanya ahli di bidangnya, tetapi juga sanggup menyemai dan membentuk karakter. Akan datang saatnya ketika model pendidikan karakter yang mengintegrasikan materi ajar dan pembentukan watak menyatu dalam darah dan daging setiap pendidik-plus dan menggelorakan hasratnya untuk melahirkan generasi muda yang “cerdas, terampil, dan berkarakter unggul”. Mimpi itu sebagian telah menjadi kenyataan ketika kita menjalankan profesi sebagai pendidik, saat kita membentuk karakter meskipun masih belum konsisten dan sistematis, atau saat kita mendidik nilai semata-mata sebagai konten pengajaran. Sebagai pendidik, kita butuh sedikit perubahan orientasi penghayatan profesi kependidikan.

Kita perlu terlahir kembali sebagai pendidik-plus. Pendidik-plus itulah makna menjadi guru dalam artinya yang otentik, yakni “digugu dan ditiru”. Guru-plus adalah mereka yang setelah menjadi orang berkarakter unggul, tampil mendampingi peserta didik dan membagikan keunggulan wataknya sebagai nilai pengatur kehidupan. Itulah guru yang pantas dipercaya (digugu) dan ditiru, karena bagi dia, “Pendidikan adalah berbagi makna atau nilai moral” sebagaimana dikatakan D.B. Gowin (Educating, 1981). Itulah panggilan sebagai pendidik seperti yang diserukan David H. Elkind dan Freddy Sweet, katanya, “You are a character educator. Whether you are a teacher, administrator, custodian, or school bus driver, you are helping to shape the character of the kids you come in contact with. It’s in the way you talk, the behaviors you model, the conduct you tolerate, the deeds you encourage, the expectations you transmit. Yes, for better or for worse, you already are doing character education. Character education is everything you do that influences the character of the kids you teach” (David H. Elkind & Freddy Sweet, PhD, “You Are A  Character Educator”, dalam Today’s School, September/Oktober 2004).

Tidak mudah menjadi pendidik di zaman di mana segala hal diukur dengan efisiensi dan materi. Tetapi itulah makna sesungguhnya dari profesi kependidikan. Di tangan para pendidiklah masa depan generasi ini dipertaruhkan. Sebagai pendidik, kitalah yang menyemai karakter unggulan, menjaga, memupuk, dan merawatnya, serta mendampingi pertumbuhannya demi menghasilkan generasi yang cerdas dan bermoral. Dan proses itu sudah kita mulai sekarang.

TERINGAT 11 NOVEMBER 2000

11 Nov

Hari ini, 11 November 2011. Aku jadi teringat kejadian 11 tahun yang lalu. Waktu itu saya berusia 31 dan perempuan yang saya nikahi dan sekarang masih tetap istriku berusia tiga tahun lebih muda dariku. Di tengah situasi ekonomi yang masih karut-marut di Republik ini pasca lengesernya Orde Baru, kami melangsungkan pernikahan suci di Gereja Maria Bunda Karmel, Jakarta Barat.

Sebagai anak perantauan, saya tentu merasa senang bahwa bisa mengumpulkan sedikit uang demi membiayai sendiri pernikahan itu. Padahal waktu itu belum memiliki pekerjaan yang cukup mapan dan menjanjikan secara ekonomi. Sejak keluar dari sebuah padepokan suci dan tidak melanjutkan kuliah teologi di Manila, Filipina, saya harus berjuang mempertahankan hidup di kota Jakarta yang sebenarnya tidak asing bagi. Saya merantau ke Jakarta bukan atas inisiatif sendiri, tetapi karena ”dikirim” untuk belajar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara. Itu tahun 1991. Karena itu, Jakarta sebarnya tidak asing bagiku.

Meskipun demikian, ketika balik dari Manila dan mulai mencari pekerjaan di Jakarta tahun 1998, tampaknya kota ini begitu kejam dan tidak bersahabat. Tidak ada pekerjaan yang tersedia bagi seorang sarjana filsafat, pikirku. Padahal, saya harus bisa hidup. Tuntutan mendasar akan survival inilah yang mendorong saya bekerja apa saja yang bisa dikerjakan. Saya masih teringat bagaimana susahnya mengajar di lembaga kursus Bahasa Inggris yang kelasnya jauh di bawah LIA. Sebut saja LPIA dan semacamnya. Saya pun tidak segan dan malu-malu menjadi guru Bahasa Inggris untuk anak-anak SDN Cikokol 5, persis di samping terminal Cikokol, Banten. Mengajar dengan honor yang lumayan bagus adalah mengajar Bahasa Inggris di salah satu perusahaan di Balaraja.

Di awal tahun 2000, sekitar bulan Maret, saya berhenti mengajar karena diterima bekerja sebagai editor di sebuah perusahaan penerbitan buku pelajaran di daerah Jakarta Timur. Sekali lagi, gaji yang diterima sangat tidak menjanjikan, tetapi saya memutuskan untuk menerimanya, karena ada penghasilan tetap setiap bulan. Penghasilan tetap? Berapa sih? Ketika wawancara, saya ditanya mau meminta gaji berapa? Saya bilang bahwa saya ikut saja skema gaji di perusahaan tersebut. Lalu saya ditawari gaji pokok 525 Ribu Rupiah plus uang transportasi, jadi saya akan terima sekitar 750-an ribu rupiah setiap bulan.

Wah, kecil sekali ya, tetapi tahun 2000 itu rasanya dengan uang segitu masih bisa hidup. Saya kos di daerah Setia Kawan, tidak jauh dari Terminal Grogol. Sebulan harus bayar 150 ribu Rupiah. Berarti masih ada sisa untuk hidup. Tentu saya tidak boleh boros, karena juga memikirkan untuk segera menikah, kalau bisa tahun 2000 itu juga. Maklumlah, tahun 2000 memang banyak orang memilihnya sebagai tahun hoki untuk menikah. Meskipun tidak di tanggal 1 Januari 2000, saya pikir menikah di tahun 2000 toh ada maknanya juga. Hitung-hitung, pengantin milenium.

Gadis yang sekarang istriku sebenarnya sudah menjadi  pacarku sejak beberapa bulan terakhir di tahun 1999. Tentu bukan pacar pertama setelah keluar dari padepokan suci itu. Sebelumnya sempat kembali merajut kasih dengan pacar lama yang waktu itu bekerja di sebuah Rumah Sakit di Surabaya, tetapi selain jarak, ada beberapa prinsip fundamental yang akhirnya harus memisahkan kami. Sementara pacarku yang sekarnag istriku itu bekerja di sebuah sekolah Kristen di daerah Jakarta Barat. Karena orangnya baik, saya merasa cocok dan yakin bahwa itulah orang yang dipercayakan Yang Maha Kuasa kepadaku.

Kembali ke urusan menikah di tahun 2000. Saya dan pacar saya waktu itu sepakat untuk tidak membebani orang tua. Kami membuat kalkulasi sederhana, bahwa sebuah perkawinan sangat sederhana yang akan kami langsungkan menjelang akhir tahun 2000 itu menelan biaya sekitar 12-15 juta Rupiah. Karena itu, sejak akhir akhir tahun 1999 dan selama tahun 2000, kami harus menabung supaya target tercapai. Sebagai editor, saya menerima pekerjaan tambahan menjadi penerjemah atau editor lepas yang bisa saya kerjakan dari kos di waktu malam atau pada hari Sabtu dan Minggu. Sementara pacarku memberi les privat satu hari ke 2-3 anak. Saya masih ingat, pulang dari sekolahnya, dia langsung memberi les privat dari sore sampai malam, di daerah Meruya. Begitu seterusnya sampai uang sejumlah yang direncanakan itu terkumpul.

Kami pun mengurus pernikahan kami, mulai dari menghubungi gereja, memenuhi semua persyaratan yang dimintakan, mengikuti kursus perkawinan, sampai akhirnya melangsungkan pernikahan suci tanggal 11 November 2000. Upacara pernikahan di Gereja Maria Bunda Karmel itu sangat sakral. Keluarga dekat semuanya pada datang, termasuk teman-teman dan saudara dekat yang ada di Jakarta. Keluarga besar dari kedua belah pihak pun hadir semua. Seusai pemberkatan oleh imam dalam Perayaan Ekaristi Kudus, kami pun akhirnya kembali ke rumah mertua saya, beristirahat sejenak sebelum resepsi pernikahan di sore sampai malam hari.

Sebagai orang Lembata (NTT), perkawinan termasuk salah satu momen penting yang harus dimeriahkan. Meskipun uangnya terbatas, kami bisa menyelenggarakan pernikahan yang cukup meriah dalam pengertian orang Indonesia Timur. Ada makanan cukup, ada musik khas Lamaholot, ada tuak, dan tentunya ada joget. Ya, begitulah kami menyelenggarakan pernikahan dan merayakan persatuan kami sebagai suami istri. Keluarga senang dan berbahagia. Kami pun bersyukur, bisa memasrahkan diri sebagai pasangan suami istri baru bagi kemuliaan Kerajaan Tuhan.

Hari ini, ketika teringat apa yang terjadi 11 tahun yang silam, saya dan istri hanya terdiam, merenung dan bersyukur. Sebelas tahun telah berlalu ketika putri kami sudah duduk di kelas 5 SD. Tidak nyangka, sebuah perjalanan hidup penuh liku, penuh suka dan duka telah dilewati. Perjalanan itu masih panjang, dan kami tahu itu. Tetapi dengan ketekunan, melalui doa dan bantuan orang-orang sekeliling, semuanya bisa berjalan sesuai harapan.

Terima kasih Tuhan, terima kasih segalanya. Terima kasih buat semua saja yang telah ikut menemani perjalanan hidup kami. Semoga kita semua saling meneguhkan, saling membantu dan mengingatkan, agar sanggup membentuk keluarga yang taat dan takut akan Tuhan.[]

Tag:, ,

Hedonisme Tidak Pernah Menjadi Mawar

25 Okt

Hedonisme sebagai jalan niscaya mencapai kebahagiaan? Sumber gambar: http://www.duanereedgallery.com/Artists%20Pages/jackson/jacksondhedonism.html

Hedonisme diturunkan dari kata dasar bahasa Yunani, yakni hēdonē (ἡδονή) yang artinya ”kenikmatan” (pleasure). Sebagai sebuah pemikiran (isme), hedonisme tentulah pemikiran mengenai kenikmatan. Kamus mana pun mendefinisikan hedonisme sebagai doktrin atau ajaran bahwa kenikmatan (pleasure) atau kebahagiaan (happiness) adalah kebaikan tertinggi dalam hidup. Konsekuensi logisnya jelas: siapa pun yang tujuan hidupnya mencapai kebahagiaan seharusnya mengejar dan mengalami kenikmatan sebesar-besarnya.

Meskipun memiliki pandangan berbeda mengenai doktrin kenikmatan,  tampaknya setiap budaya memberi ruang bagi bertumbuhnya ajaran yang satu ini. Ada budaya yang pro atau mendukung berkembangnya kenikmatan sebagai tujuan tertinggi hidup manusia, sementara ada pula yang menentangnya. Sebagai salah satu kebudayaan tertua di dunia, orang Mesir pun memiliki pandangan yang unik mengenai doktrin kenikmatan. Sebuah puisi bertahun 4200 SM, berbunyi:

”Ikuti saja hasrat-hasratmu sejauh Anda akan hidup. Penuhilah semua keinginanmu di dunia ini sesuai dengan apa kata hatimu. Ingatlah, seseorang tidak akan membawa harta benda miliknya ketika dia mati. Ingatlah, tidak ada seorang pun yang pernah mati dan kembali lagi.”
Puisi ini jelas menggambarkan pandangan orang Mesir mengenai kenikmatan. Karena tidak ada orang yang bisa membawa kekayaannya ketika mati, maka orang harus menikmati hidup dan kekayaannya di dunia ini. Apakah orang tidak takut akan hukuman atau semacam siksaan setelah hidup ini karena dirinya hidup dalam kenikmatan selama di dunia? Puisi ini mengatakan bahwa tidak pernah ada orang yang pernah mati dan kembali lagi untuk bersaksi mengenai hal ini. Karena itu, kejarlah saja kenikmatan berdasarkan dorongan atau apa kata hati seseorang, dan bukan demi sesuatu ajaran di luar dirinya.

Apakah dengan demikian, semua kenikmatan harus dikejar dan dialami? Epicurus (341–270 SM), seorang filsuf Yunani yang dihubung-hubungkan dengan doktrin hedonisme, justru berpendapat lain. Bagi dia, kebahagiaan terbesar yang dapat dicapai manusia adalah hidup dalam kenikmatannya. Meskipun demikian, bagi dia, mengejar dan memenuhi semua dorongan (hasrat) yang membawa kenikmatan justru dapat menghalangi seseorang mencapai kebahagiaan. Karena itu, yang dibutuhkan bukanlah mencapai semua kenikmatan, tetapi ”kenikmatan yang moderat (modest pleasure). Kenikmatan liar justru dapat menyebabkan apa yang disebutnya sebagai kekhawatiran (fear/ataraxia), sementara kenikmatan yang morerat menghasilkan “a state of tranquility and freedom from fear as well as absence of bodily pain (aponia).”

Pada Epicurus kita belajar, bahwa mengejar kenikmatan bukan tanpa batas. Bahkan, kenikmatan itu sendiri memiliki keterbatasan, sama seperti juga segala hasrat dan keinginan untuk menikmati sesuatu pun memiliki keterbatasan. Bahaya bagi tidak tercapainya kebahagiaan adalah kenikmatan tak-terbatas. Sementara itu, melalui pengetahuan yang benar mengenai bagaimana dunia ini bekerja dan tentang keterbatasan keinginan-keinginan manusia, niscaya kenikamatan yang dikejar (kenikmatan moderat) dapat membawa seseorang kepada kebahagiaan.

Bagi Epicurus, kenikmatan tertinggi yang seharusnya dikejar manusia karena mendatangkan kebahagiaan adalah kehidupan dalam ketenangan (tranquility) dan bebas dari rasa takut atau khawatir (freedom from fear). Dengan kata lain, kenikmatan mengejar kenikmatan memang bagian dari hidup manusia, tetapi kenikmatan yang pemuasannya mendatangkan rasa khawatir justru membelenggu. Kenikmatan semacam ini menghalangi manusia mencapai kebahagiaan.

Itulah sebabnya Epicurus mengajarkan pentingnya asketisme. Asketisme sendiri berasal dari kata bahasa Yunani áskēsis (ἄσκησις) yang artinya “latihan” atau “laku tapa”. Kata ini digunakan untuk menggambarkan bagaimana individu melatih dan mengendalikan dirinya untuk membebaskan dirinya dari berbagai kenikmatan. Dalam pengertian filsafat Epicurus, asketisme dipahami sebagai “latihan” atau “pengolahan diri” yang melaluinya seseorang memilah-milah manakah kenikmatan yang mendatangkan kebahagiaan dan manakah kenikmatan yang membelenggu. Sekali lagi, bagi Epicurus, kenikmatan yang mendatangkan kebahagiaan hanyalah kenikmatan yang menimbulkan ketenangan dan keadaan tanpa atau bebas dari perasaan khawatir. Pengolahan diri melalui kemampuan olah pikiran (knowledge), melalui pertemanan (friendship), kehidupan yang berkeutamaan (virtuous life), dan hidup dalam pertarakan (temperate life) akan membawa seseorang kepada kebahagiaan. Karena itu, kebahagiaan tidak dicapai melalui kenikmatan tanpa batas, tetapi melalui kenikatan terbatas (simple pleasure).

Sebuah contoh. Siapa pun akan setuju bahwa sex memang mendatangkan kenikmatan. Apakah dengan demikian, para pemuja kenikmatan sex akan mengejar dan menikmatinya tanpa batas? Bagi Epicurus, menikmati sex tanpa batas justru menghalangi realisasi kebahagiaan. Sex tanpa batas hanya akan menghasilkan ketidaknikmatan dengan pasangan. Sementara sex yang terbatas akan memosisikannya sebagai realisasi dari sebuah persahabatan penuh kasih. Demikian pula contoh lain seperti kenikmatan yang ditimbulkan oleh makanan yang enak, dan sebagainya.

Apakah dengan demikian, kita setuju pada pandangan Epicurus mengenai kenikmatan terbatas atau kenikmatan moderat itu? Apakah kenikmatan (moderat) memang membawa kita kepada kebahagiaan? Apakah kenikmatan dapat menjadi sesuatu yang positif, katakan sebuah mawar? (sesuatu yang indah dan pantas dikejar).

Konflik internal

Entah itu hedonisme absolut atau moderat, selalu terjadi ketegangan atau konflik internal dalam diri pemuja kenikmatan itu sendiri. Konflik hebat tak-terhindarkan senantiasa terjadi di jantung kehidupan sang hedonis. Di awal dari buku kedua dari eposnya berjudul On the Nature of Things, Lucretius, sang penyair Epicurean membayangkan dirinya berdiri di atas sebuah tebing sambil memandang penderitaan seseorang yang ada di bawah sana. Lucretius menulis demikian:

Sungguh menawan, menonton dari bibir pantai angin menggulung laut

Menghancurkan kapal orang lain dalam sebuah perjuangan yang keras;
Bukan karena kesedihan manusia adalah penyebab kegembiraan
Terbebas dari kesulitan itulah kesenanganmu.

[How sweet, to watch from the shore the wind-whipped ocean
Toss someone else's ship in a mighty struggle;
Not that the man's distress is cause for mirth –
Your freedom from that trouble is what's sweet].

Sementara itu, Shakespeare dalam karyanya berjudul The Tempest, memberikan potret lain. Ketika si Miranda yang tak-bersalah itu percaya bahwa dirinya melihat sebuah kapal yang sedang karam di lepas pantai di pulau mereka, ia pun berteriak kepada Prospero ayahnya, katanya:

“Oh, betapa aku sangat menderita,

Sependeritaanku dengan mereka yang yang saya lihat menderita!

Jiwa-jiwa yang malang, mereka tewas!”

Reaksi Lucretius tampak berbeda dengan tanggapan Miranda atas penderitaan orang-orang yang sedang terjebak dalam kapal yang sedang karam. Perbedaan antara kedua reaksi ini, pada akhirnya adalah perbedaan antara budaya hedonisme, bahkan pada keadaannya yang termulia, dan budaya yang menemukan makna penderitaan dalam bayangan Salib. Reaksi Miranda, tidak dapat dipungkiri, merupakan ungkapan budaya yang telah dipengaruhi oleh bayangan Salib sebagai simbol penderitaan.

Saya tidak sedang mengatakan bahwa bahwa Lucretius adalah rakasa moral. Jika ada masalah dengan hedonisme, maka harus dikatakan bahwa Lucretiuslah orangnya yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Lucretius mengikuti jejak pemikiran Epicurus gurunya yang bersikeras bahwa mengejar kenikmatan lahiriah adalah bagian dari martabat kita sebagai manusia. Lucretius tampak yakin tentang pentingnya mengendalikan diri secara keras dalam urusan seks, kesederhanaan dalam makanan dan minuman, dan nikmatnya percakapan bersama para sahabat. Mengenai hal ini, Lucretius menulis:

Di bawah naungan sebuah pohon yang tinggi di tepi sungai,
yang paling menyenangkan ketika cuaca tersenyum, dan musim
melukis kehijauan dengan dengan bunga-bunga nan segar dan rakus.

[in the shade of a tall tree by the riverside,
most pleasantly when the weather smiles, and the season
stipples the green with fresh and lusty flowers.]

Ia menyukai hewan, dan menyesalkan penumpahan darah mereka pada altar orang kafir. Ia tampaknya menyukai anak-anak, dan membayangkan seorang bayi yang baru lahir, seperti marinir merapat ke bibir pantai, meratap ”begitu cocok/demi dia yang begitu banyak penderitaan telah menantinya.” Dia merekomendasikan bahwa seorang pria menikahi seorang wanita bukan karena penampilannya, tapi demi menggenapi disposisi, dan mengatakan bahwa akan mudah bagi keduanya untuk belajar hidup bersama. Dia membenci perang, tidak kehilangan satu kesempatan pun untuk mengungkapkan bahwa agresi militer tidak hanya hampa manfaat, tetapi juga menghabiskan uang negara. Dan, sama seperti permusuhan pada umumnya,  permusuhan (inimicitia) selalu merupakan kebalikan dari Amicitia, yakni persahabatan, apa yang dalam pemikiran Epikurean merupakan sesuatu yang ideal.

Cicero, sang negarawan Romawi, justru mencemooh pandangan Epicurean yang mengusulkan orang untuk pensiun dari kehidupan publik. Bagi Cicero, menasihati orang untuk meninggalkan kehidupan publik demi mengejar kenikmatannya, apalagi mengatakan bahwa agresi militer hanya akan merugikan kehidupan negara,  justru hanya akan membahayakan kebaikan bersama. Agresi militer atau ikut dalam angkatan bersenjata justru merupakan upaya mengamankan kebaikan bersama. Mengikuti apa yang dikatakan Epicurus dan pengikut-pengikutnya, demikian Cicero, justru akan memberi peluang bagi hidupnya sang tiran, sang demagog, sang  penyembah-diri. Menjadi murid Epicurus, bagi Cicero, justru akan mematikan gerak hidup para penguasa yang baik, yang selalu memiliki energi yang cukup besar demi melayani orang lain dan melakukan hal-hal yang sering melampaui tugas mereka sebagai penguasa.

Tidaklah mudah membenarkan hidup yang tidak mendatangkan kesenangan, sama seperti tidak begitu mudah menjelaskan apa keuntungan mendasar dari sebuah pernikahan. Lucretius menulis beberapa sindiran yang paling pedas terhadap orang-orang bodoh dalam urusan pergolakan cinta, di mana karena ilusi, mereka percaya begitu saja bahwa teman gadis yang memiliki sifat boros harus dihindari karena akan merepotkan, dan sebagainya. Ini bukan potret yang lengkap dari ”misteri cinta” yang mengamini kata-kata Richard dari Santo Victor, yang mengatakan: ubi amor, ibi oculus (di mana ada cinta di situ ada mata).

Tidak dapat dipungkiri, bisa saja cinta melihat kecantikan yang asli dari wajah yang kurang sempurna. Mungkin juga pencari kesenangan itu buta. Apa yang terjadi ketika pernikahan seseorang mengalami kesulitan? Apa jadinya jika si anak adalah anak yang hilang? Bagaimana jika sang putri terbukti seorang pelacur? Lalu, apa yang tidak bisa diberikan hedonisme ketika sumber utama kepuasan dalam hidup telah rusak? Apakah kita harus menceraikan istri dan melupakan anak-anak?

Sukacita dan kebahagiaan selalu datang tiba-tiba. Ia penuh kejutan. Ketika dia menghampiri pintu rumah kita, ia harus diterima sebagai hadiah. Ini beda dengan kenikmatan yang sama sekali bukan sebuah kejutan. Sang hedonis selalu menjadi orang yang berlawanan dengan arah jarum jam. Dia juga melawan kerusakan tubuhnya sendiri. Ia harus menemukan kesenangan selagi nafasnya masih berdenyut. Dan ketika sedang sekarat, kaum hedonis berharap agar dirinya sanggup menghadapi segalanya dengan tenang supaya tidak mengganggu dirinya sendiri atau membebani orang di sekelilingnya dengan keluhan-keluhan. Dalam situasi demikian, sang hedonis pun berkata: ”Hei kalian semua, jauhkanlah isak tangis dari sini. Berhentilah menangis dan merengek-rengek, hai bajingan semuanya!” Tetapi ketika mengatakan itu, dia sendiri ibarat seorang tua renta yang sedang menangis menyesali waktunya yang sedang menyambut kesudahannya. Dia tidak lebih dari seorang yang setelah menikmati pesta di meja perjamuan dan tidak bersedia mengizinkan mereka yang lebih muda untuk mengisi perut mereka di meja perjamuan itu.

Sebuah kompetisi yang melelahkan di jantung kehidupan seorang pemuja kenikmatan. Kontrak sosial sebagaimana digambarkan Lucretius jauh sebelum Hobbes menegaskan dengan penuh wibawa dan benarlah demikian, bahwa dibutuhkan sebuah gencatan senjata, yakni sebuah kesepakatan bersama tentang pentingnya tidak saling menyakiti satu sama lain. Cinta selalu diadakan dalam kecurigaan. Kita tidak pernah mencari sesuatu secara bersama-sama, kecuali kita menemukan kenikmatan tertentu di dalam kehidupan orang lain. Persahabatan menghambakan diri pada kenikmatan, dan jika kenikmatan tidak menunjukkan batang hidungnya, maka tidak akan ada yang tersisa sebagai pegangan bersama. Sementara itu, orang berebut untuk sesuatu kesenangan yang dapat mereka capai, padahal tidak semua orang akan meraihnya.

Mereka yang jelek rupa, kaum lemah, sederhana, kaum miskin, para berdosa, mereka yang sedang lelah, yang sakit, yang sedang sekarat – sukacita melimpah akan menghampiri mereka yang mencarinya. Sementara para pemuja kenikmatan, mungkin saja mereka akan menemukan suka cita dan kegembiraan yang besar karena mereka telah mengejarnya, tetapi bisa saja kegembiraan yang besar itu disertai sakit hati menumpuk. Jika begitu, bukan kegembiraan besar yang telah mereka raih, tetapi hanya setumpuk kecil kesenangan. Kapan pun, para pemuja kenikmatan tidak akan pernah bisa memahami pilihan hidup Santo Damian dari Molokai atau Ibu Teresa dari Calcutta, atau sang ayah yang menunggu bertahun-tahun bagi kepulangan putranya yang hilang. Kebahagiaan dicapai dengan mengorbankan kesenangannya sendiri.

Kapan pun, hedonisme tetap sebuah duri. Dia tidak sanggup menjadi mawar.

Tag:, ,

Miss Universe 2011 Dilarang ke Jawa Barat?

7 Okt

Leila Luliana da Costa Vieira tampak kegirangan ketika dimahkotai sebagai Miss Universe 2011.

Ketika orang Jawa Barat bersiap-siap menyambut kedatangan Leila Luliana da Costa Vieira ke bumi Priangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Suara Perempuan Jawa Barat melarang kedatangan Miss Universe 2001 tersebut (Kompas.com, 7 Oktober 2011). Menarik mengikuti alasan pelarangan sebagaimana dideteksi berikut.

Argumen Pertama: Kedatangan Miss Universe 2011 bertentangan dengan program Bandung sebagai kota agamis. Salah satu program itu mengatakan mengenai pentingnya mewujudkan Bandung bebas dari pornografi.

Argumen Kedua: Kehadiran Leila Luliana merupakan bentuk persetujuan pemerintah terhadap pornografi. Orang MUI mengatakan, “Proses pemilihan Miss Universe itu sendiri saja sudah menginjak martabat perempuan. Setiap bagian tubuh, termasuk alat vital juga diukur.”

Argumen Ketiga: Suara Perempuan Jabar bersuara serupa. Kelompok ini khawatir kehadiran Leila Luliana akan berdampak buruk pada remaja Bandung. “Dia (Lopes) itu ikon. Kalau hanya kecerdasannya yang ditiru remaja, tidak masalah. Namun, kalau cara hanya penampilan fisiknya yang ditiru, bakal berdampak negatif bagi para remaja Bandung.” Pra remaja Bandung belum mampu memilah kelebihan ratu sejagat, yakni kecerdasan, perilaku, dan kecantikan. Remaja, ujarnya, latah untuk meniru kelebihan fisik saja, memamerkan bagian tubuh tertentu dengan berpakaian serba minim.

Pada tataran epistemologis, jelas sekali ”kesesatan berpikir” (fallacy of thinking) dari cara berpikir dan berargumentasi di atas. Argumen pertama berangkat dari premis bahwa “segala hal yang bermuatan pornografi tidak diizinkan masuk kota Bandung.” Leila Luliana sekarang dilarang masuk Kota Bandung. Pertanyaan mengapa harus dijawab dengan mengatakan bahwa ” Leila Luliana mengandung pornografi”.

Ada pertanyaan filosofis yang dapat diajukan ke dalam cara beragumentasi ini. Pertama, yang MUI Jawa Barat dan Suara Perempuan maksudkan sebagai ”mengandung pornografi” pada diri Leila Luliana? Jika itu dikaitkan dengan proses pemilihan Ratu Sejagat yang katanya ”Setiap bagian tubuh, termasuk alat vital juga diukur”, kejadian itu adalah post factum di belahan dunia lain. Bagaimana sesuatu yang telah terjadi di masa lampau (beberapa waktu lalu) plus di negara lain masih diingat sebagai pornografi (tepatnya porno aksi), padahal porno aksi per definisi adalah ”tindakan vulgar yang membangkitkan birahi” yang seharusnya merupakan tindakan aktual (actus), saat ini, di sini, di hadapan kita? Dengan kata lain, ketika Leila Luliana tampil di hadapan kita sekarang dan tidak beraksi dengan tujuan membangkitkan birahi maka dia tidak bisa dikategorikan sebagai mengandung atau menyebabkan pornografi. Tampaknya orang yang mengatakan ini telah menyaksikan dan menonton proses pemilihan Ratu Sejagat sehingga dia berani menyimpulkan, ”Setiap bagian tubuh, termasuk alat vital juga diukur”. Itu artinya, ketika bertemu dengan Leila Luliana saat ini, dia membangkitkan kembali ingatannya tentang proses pemilihan Ratu Sejagat beberapa waktu lalu di mana dia melihat bagaimana setiap bagian tubuh perempuan diukur, termasuk bagian tubuhnya Leila Luliana. Saya khawatir, yang membangkitkan birahi dan dikategorikan porno saat ini bukanlah Leila Luliana (asal dia memang tidak berbikini di muka umum), tetapi justru orang itu sendiri yang membiarkan dirinya ”dibirahikan” (to be seduced) oleh penampilan Leila Luliana beberapa waktu lalu di negeri orang (post factum).

Argumen kedua juga tidak luput dari kesesatan berpikir. Mengatakan bahwa kehadiran Leila Luliana adalah bentuk persetujuan pemerintah terhadap pornografi mengandung loncatan berpikir. Bisa jadi argumentasinya dapat dirumuskan demikian: (1) pemerintah (Jawa Barat) punya program mewujudkan Jawa Barat sebagai kota agamis. (2) Salah satu indikator kota agamis adalah bebas dari pornografi. (3) Sekarang pemerintah mengizinkan Leila Luliana mengunjungi Jawa Barat demi mempromosikan pariwisata Bumi Priangan. (4) Padahal Leila Luliana ”mengandung” atau ”menyebabkan” pornografi (atau tepatnya pornoaksi). (Kesimpulan): Jadi, pemerintah menyetujui pornografi.

Dihubungkan dengan kritik terhadap argumen pertama di atas, poin nomor 4 masuk dalam kategori epistemologi yang disebut ”keyakinan yang tak terbuktikan” (ujustified belief), karena unsur ”mengandung” atau ”menyebabkan” porno aksi adalah post factum, bukan aktus (bukan tindakan saat ini). Ada dua kesalahan dalam menalar dan menarik kesimpulan. Pertama, menyimpulkan sesuatu berdasarkan ”keyakinan yang tak terbuktikan” tidak pernah bisa benar. Jangankan ”keyakinan yang tak terbuktikan”, dalam epistemologi, keyakinan yang terbuktikan saja (justified true belief) dapat salah sebagai fondamen menarik kesimpulan, karena pentingnya kehadiran verifikator. Kedua, memaksakan unsur ke-4 – ”Padahal Leila Lulianamengandung’ atau ’menyebabkan’ pornografi (atau tepatnya pornoaksi)” – sama saja dengan menarik kesimpulan berdasarkan kesesatan argumentum ad hominem (argumen yang menyerang pribadi atau orang), dan itu, jika tidak hati-hati, dapat mengarah ke fitnah.

Bagaimana dengan argumen ketiga? Argumen ketiga dengan sendirinya lemah jika argumen pertama dan kedua sudah lemah. Kekhawatiran itu berlebihan, lagi-lagi karena porno aksi yang dikhawatirkan itu bersifa post factum. Kalau pun remaja putri Jawa Barat tidak berhasil meniru unsur kecerdasan dan perilaku, argumen bahwa ”meniru kelebihan fisik saja” sebagai akibat dari kedatangan atau ketokohan Leila Luliana tampaknya berlebihan (hyperbolic). Lagi-lagi ini mengandaikan semua pihak setuju bahwa Leila Luliana ”mengandung” atau ”menyebabkan” porno aksi – hal yang sudah ditolak di atas. Kalau pun ini benar, prasyarat yang dirujuk untuk membangun argumentasi ini memang memenuhi unsur necessary dalam hukum berpikir, tetapi gagal memenuhi unsur ”memadai” (sufficient). Supaya memadai, kondisi bahwa Leila Luliana melakukan porno aksi haruslah merupakan justified true belief yang telah terverifikasi sebagai benar, jadi tanpa kehadiran ”penakluk” (no-defeater condition) dalam arti tanpa ada argumentasi sebaliknya yang membuktikan argumen kita sebagai salah.

Mengapa ”ngotot”?

Mengapa saya tiba-tiba “membuang” waktu sekitar satu jam sekadar memikirkan dan mengajukan refleksi dan argumentasi ini? Dua alasan sederhana bisa dikemukakan. Pertama, terlalu sering ruang publik dipenuhi dengan argumen dan pendapat yang menyesatkan, membingungkan, dan tidak mendidik. Berbagai pendapat yang dikemukakan tokoh masyarakat atau pun tokoh agama diposisikan seolah-olah memiliki kebenaran pada dirinya dan karena itu tidak perlu dibuktikan lagi. Celakanya, klaim mereka sering mendapat justifikasinya dalam premis-premis keagamaan yang pada dirinya sendiri masih perlu diklarifikasi.

Kedua, semakin jarang masyarakat kita berpikir secara lebih mendalam dan komprehensif. Ini mengandaikan seringnya refleksi, rujukan pada sumber terpercaya, kehendak untuk berpikir imparsial (objektif) lepas dari ranah epistemik (epistemic realm) tempat seseorang berpijak, dan yang terpenting adalah kemampuan untuk meragukan segala sesuatu, termasuk diri si subjek yang sedang meragukan. Jika pengamatan saya ini benar, maka ke depannya kita akan terus mendapat sajian pemikiran, pandangan, gagasan atau pun kritik yang tidak hanya menyesatkan, tetapi juga memandulkan kemampuan berpikir kritis kita. Semoga ini hanya kekhawatiran saya semata.

Tentu cara pandang berbeda dari rekan-rekan pembaca terhadap ”masalah” ini sangat diharapkan. Salam dan selamat beraktivitas!

Pluit, 7 Oktober 2011

Tag:, ,

Dua Bulan Menghilang?

6 Okt

Luar biasa atau hal yang aneh? Yang jelas, sejak 22 Agustus 2011 saya belum memposting satu tulisan pun di blog ini. Rekan-rekan pembaca mungkin ada yang bertanya-tanya, di manakah gerangan si empunya blog ini? Apakah dia sudah habis? Apakah proses kreatifnya memang sudah berakhir? Apakah dia sudah tidak bergairah lagi menulis? Mengapa blog ini ditelantarkan begitu saja, tanpa ada yang mengurus?

Ya, saya menyadari hal itu. Kalau alasannya karena mandegnya proses kreatif, saya kira tidak. Buktinya dua bulan terakhir ini saya masih bisa menerbitkan tulisan, baik di media massa maupun di jurnal akademis.  Tetapi harus diakui, tulisan yang lebih populer memang “agak” jarang saya buat, minimal dua bulan terakhir.

Sibuk? Sudah pasti! Begitu pulang dari Eropa, belum sempat istirahat, harus melanjutkan perjalanan ke kampung halaman di Lembata, NTT. Tinggal di kampong selama 3 minggu dan jauh dari sarana komunikasi seperti internet tentu menyulitkan saya memposting tulisan. Ya, meskipun ada juga sih warnet di sana, tetapi menghabiskan waktu bersama keluarga besar terasa jauh lebih mengasyikkan. Hampir setiap hari waktuku dihabiskan dengan membantu saudara mengurus ayam peliharaannya. Selain itu, tentu tujuan utamaku ke kampong adalah mempersiapkan doa dan ibadah 40 hari meninggalnya ibuku tercinta.

Balik ke Jakarta baru tanggal 6 Agustus 2011, langsung dua hari kemudian masuk kerja. Persiapan tahun kuliah cukup menyita waktu dan tenaga. Sepertia biasa, bekerja sebagai dosen mendorong seseorang untuk mempersiapkan kuliah dengan cukup baik dan memadai. Itulah yang terjadi. Merevisi materi, mengupdate lagi power point sesuai dengan perkembangan terbaru, mendiskusikan materi kuliah bersama teman parallel, atau menyediakan waktu ekstra untuk membaca dan mempersiapkan kuliah jika diberi kepercayaan memberi materi kuliah yang belum pernah diasuh sebelumnya. Menarik, menantang, tetapi sekaligus mengasyikkan.

Ada tiga “proyek” menantang yang harus diselesaikan sampai dengan akhir tahun 2011 ini. Di depan mata akan ada Peluncuran Buku berjudul MORALITAS LENTERA DUNIA. Buku ini disusun bersama untuk memperingati 75 Tahun Prof. K. Bertens. Beliau berulang tahun ke-75 pada bulan Juni 2011 yang lalu, dan buku ini menjadi medium untuk menghormati dan menghargai kiprahnya sebagai etikawan andal, tidak hanya di lingkungan Unika Atma Jaya Indonesia (Jakarta), tetapi juga masyarakat pencinta etika, filsafat, dan etika biomedis pada umumnya.

Setelah itu, ada proyek penulisan buku Pendidikan Karakter. Penulisan buku ini lebih merupakan deskripsi best practice pendidikan dan pengembangan karakter di Atma Jaya yang selama ini dipraktikkan. Jadi, ini lebih merupakan sharing of knowledge and experiences. Penyuplai dana untuk ”proyek” ini adalah DIKTI, dan karena itu kami harus bekerja sesuai dengan dead line yang diberikan DIKTI. Mudah-mudahan sudah selesai di bulan November 2011, dan memang harus selesai karena batas waktunya memang di bulan itu.

Proyek prestisius lainnya adalah mempersiapkan sebuah kolokium filsafat/etika yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 2011. Kolokium kali ini akan mendiskusikan pemikiran seorang Amartya Sen, begawan, filsuf dan ekonom dari India tetapi yang telah mendunia. Berbagai perspekstif akan didiskusikan, mulai dari gagasannya mengenai keadilan, pemikirannya mengenai feminisme dan multikulturalisme, sampai upaya menerapkan teori dan pemikiran Beliau dalam menjelaskan masalah keadilan pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, dan seterusnya. Banyak profesor, doktor, dan pencinta pemikiran filosofis/etis akan terlibat dan mendiskusikan pemikiran-pemikiran seputar tema itu.

Itulah kurang lebih apa yang sedang dilakukan. Jika ada rekan-rekan yang tertarik, terutama ikut terlibat dalam kolokium di bulan Desember 2011 nanti, jangan malu-malu menghubungi saya.

Kembali ke proses kreatif dalam menulis, semoga ke depan semakin kreatif dan produktif lagi. Sukses selalu dan salam untuk semuanya.[]

Tag:, , , ,

“Mengobral” Filsafat

22 Agu

Untuk apa belajar filsafat? Pertanyaan itu selalu saya ajukan setiap tahun kepada mahasiswa yang mempelajari Pengantar Filsafat. Tidak begitu mudah menjawab pertanyaan ini persis ketika mata kuliah filsafat dan humaniora pada umumnya semakin tidak mendapat tempat di berbagai perguruan tinggi di Republik ini. Jawaban apa yang disodorkan para mahasiswa atas pertanyaan itu, terutama dari mereka yang bukan mahasiswa filsafat? Daripada menunggu mahasiswa yang ternyata untuk merumuskan jawaban sangat sederhana pun sulit sekali, biasanya saya “mengobral” beberapa jawaban klise yang nyaris sama setiap tahun. Katanya, filsafat itu ilmu atau disiplin berpikir kritis, membantu seseorang memahami realitas, termasuk dirinya secara lebih mendalam dan komprehensif. Melalui konsep-konsep yang dihasilkan dari refleksi filosofis,  filsafat “mengantar” seseorang kepada kebijaksanaan. Belajar filsafat konon bukan untuk mencapai sebuah pengetahuan final mengenai perkara yang diperdebatkan, tetapi jawaban-jawaban yang sifatnya sementara. Setiap jawaban atas pertanyaan filosofis selalu merupakan titik tolak baru untuk berfilsafat.

Kembali pertanyaan yang sama yang saya ajukan tahun ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, jawaban yang biasanya saya kemukakan tahun-tahun sebelumnya ternyata tidak keluar dari mulutku tahun ini. Saya tergagap! Tiba-tiba saya diingatkan oleh Epicurus (341-270), seorang filsuf Yunani Kuno yang hidup menjelang zaman masehi. Epicurus berkata, “Kata-kata seorang filsuf yang tidak menawarkan penyembuhan bagi penderitaan manusia adalah kata-kata kosong dan sia-sia” (dikutip dari Graham Higgin, Antologi Filsafat, Bentang, Yogyakarta: 2004, hlm. 33). Sekonyong-konyong kepalaku pusing dan perut terasa mual. Epicurus seperti menohok dan menyerang langsung ke pertahananku. Selama ini ternyata saya termasuk salah satu pengajar filsafat yang mewartakan kata-kata kosong dan sia-sia. Kalau begini terus, bisa jadi filsafat tidak punya masa depan di Republik ini, pikirku.

Ketika malam semakin larut dan mataku belum mau terpejam, pertanyaan tentang manfaat mempelajari filsafat dan kata-kata Epicurus seperti terus menghantuiku. Buku Antologi Filsafat yang masih tergeletak di atas meja belajarku itu kembali kubuka. Sebuah kutipan di halaman 44 memberi inspirasi untuk pencarian lebih jauh dan mendalam. Tentang filsafat, Philo dari Alexandria (k.l. 20 SM – 50 M) menulis, “Filsafat bukanlah pekerjaan yang sifatnya umum, juga bukan sesuatu yang dicari demi menonjolkan diri. Ia tidak berurusan dengan kata-kata, namun dengan fakta-fakta. Ia tidak dilakukan dengan tujuan memberikan hiburan dalam melewatkan hari dan menghilangkan kebosanan di waktu senggang. Ia membentuk dan membangun kepribadian, menata kehidupan seseorang, mengatur perilaku seseorang, menunjukkan padanya apa yang harus dilakukan dan apa yang harus ditinggalkan, duduk di belakang kemudi dan menjaga diri tetap berada di jalur yang benar saat meluncur di tengah lautan yang ganas. Tanpa filsafat, tak seorang pun mampu mengarahkan kehidupan agar terbebas dari rasa takut atau kecemasan.”

Philo dari Alexandria memosisikan filsafat sebagai ilmu yang mengemban tugas mulia. Manusia mengarungi kehidupan yang ganas, terombang-ambing di lautan perubahan dan ketidakkekalan. Manusia dihadapkan pada realitas yang terus menjauhkan esensi dari upaya akal menangkapnya. Realitas yang tak-permanen dan terus menampakkan perubahan tidak hanya membingungkan tetapi juga mencemaskan. Semisal drama korupsi berjemaah yang diperankan oleh aktor-aktor terkenal selevel Muhammad Nazaruddin dan tokoh-tokoh lainnya yang sudah dijebloskan ke dalam penjara. Ketika korupsi terus berulang dan ketika proses peradilan menjadi panggung sandiwara, akal manusia seakan bertekuk lutut dan menyerah di hadapan berulangnya perilaku yang sama. Refleksi filosofis membantu kita menangkap esensi dari berulangnya perilaku tak etis itu ketika pertanyaan filosofis mengapa manusia terus jatuh dan terlibat dalam perilaku korup dikembalikan kepada hakikat manusia yang lemah, rapuh, tak berdaya menghadapi ketamakannya sendiri. Bahwa kerapuhan dan kelemahan manusia seharusnya tidak mendikte dan menggiring manusia itu sendiri selaku subjek, tetapi justru memampukan dia melampaui dimensi alamiahnya. Ada kata-kata bijaksana yang bisa kita adopsi ke dalam refleksi filosofis, “Dalam kelemahanku aku justru menjadi kuat.”

Ya, filsafat adalah ilmu yang mengajarkan sikap kritis dan reflektif karena subjek tidak mau terima begitu saja setiap realitas yang dihadapinya. Realitas dan pengalaman setiap orang yang mempraktikkan filsafat adalah realitas dan pengalaman yang sudah direfleksikan. Jenis realitas itu sudah menjadi realitasku, realitas si subjek yang menghadapi, memahami, dan memberi makna padanya. Dalam arti itu apa yang dikatakan Philo dari Alexandria benar adanya. Filsafat bukanlah ilmu tanpa faedah. Filsafat dengan kekuatan refleksinya justru membantu kita “membentuk dan membangun kepribadian, menata kehidupan, dan mengatur perilaku.”

Berfilsafat selalu berarti bersikap kritis dan rasional. Sikap semacam ini diandaikan menjadi semacam opsi menghayati kehidupan. Peran pragmatisnya bisa dirumuskan demikian: ketika kesempatan terbuka luas untuk melakukan tindakan korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi proses peradilan, dan sebagainya, seseorang yang senantiasa membingkai kehidupannya dengan refleksi filosofis akan menantang dirinya dengan pertanyaan seputar justifikasi tindakan-tindakannya. Jika tindakan-tindakannya dianggap benar, bagaimana dia menjustifikasi atau mempertanggungjawabkannya secara moral? Prinsip-prinsip rasional apa yang dipakai sebagai dasar tindakannya yang sekaligus bersifat universal? Sebaliknya, mengapa seseorang memilih bertindak bertentangan dengan nilai dan norma moral?

Kalau kita sepakat bahwa tindakan korupsi dikategorikan sebagai jalan pintas meraih kekayaan materi, seorang yang belajar filsafat akan bertanya, “Mengapa manusia mau memilih jalan pintas tersebut?” J.McT. E. McTaggart, seorang filsuf Inggris abad ke-19 (1866 – 1925) memberi nasihat bijak, katanya, “Tidak ada jalan pintas menuju kehidupan yang baik, baik individu ataupun sosial. Untuk membangun kehidupan yang baik, kita harus membangun inteligensi, pengendalian-diri dan simpati” (Dikutip dari Graham Higgin, 2004, hlm. 176). Jalan pintas tidak hanya mencerminkan kemalasan berpikir dan kelemahan dalam mengarungi hidup, tetapi juga membuka ruang bagi menumpuknya rasa takut dan cemas. Celakanya, semakin kecemasan menguasai kehidupan, semakin jalan pintas ditempuh. Dan manusia pada akhirnya berhenti menjadi dirinya sendiri. Dia mentok dan berhenti pada level kehidupan yang tidak layak dihidupi.

Dan ketika malam kota Jakarta semakin larut dan sepi, saya pun terdiam seraya berharap, “Andai saja kehidupan manusia di Republik ini dikuasai oleh cinta akan kebijaksanaan dan gairah untuk meraih pengetahuan filosofis!”

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.