Musuh Penguasa Demokratis
Desember 14, 2009 at 3:44 am | In Artikel Populer | Leave a CommentTags: demokrasi, Hannah Arendt, musuh demokrasi
HARIAN KOMPAS (Senin, 14 Desember 2009 | 03:03 WIB)

Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi (Sumber: http://www.jakartapress.com/demo/news/id/7468/UU-Rahasia-Negara-Ancam-Kebebasan-Pers.jp)
Oleh Jeremias Jena
Apa yang paling membahayakan kekuasaan Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono? Sekilas pertanyaan ini bersifat kontradiktif mengingat dukungan politik begitu luas bagi Presiden dan Wapres RI pada pemilu presiden lalu. Meski demikian, rentetan peristiwa politik, dari kasus Bibit- Chandra, beberapa kekerasan aparat keamanan terhadap warga negara tidak bersalah, hingga praktik peradilan yang mencederai rasa keadilan, membuat pertanyaan ini relevan untuk direfleksikan.
Gene Sharp dalam From Dictatorship to Democracy (2003) mengatakan, salah satu karakteristik masyarakat demokratis adalah eksisnya berbagai kelompok sosial independen dan lembaga nonpemerintah, seperti perkumpulan berbasis keluarga, kelompok profesi, kelompok agama, kelompok budaya, asosiasi pelajar-mahasiswa, institusi-institusi ekonomi, berbagai serikat buruh, dan partai politik (2003: 19).
Bagi Gene Sharp, aneka kelompok independen ini memiliki signifikansi politik amat tinggi, persis saat mereka menjadi corong aspirasi masyarakat. Karena itu, eksistensi mereka menjadi sebuah keharusan dalam setiap pemerintahan demokrasi.
Peran media
Peran ini menjadi kian kuat saat media—salah satu pilar demokrasi—yang propenyelenggaraan negara yang bersih, jujur, adil, dan transparan terus mewartakan dan menyebarluaskan hampir seluruh perjuangan berbagai kelompok sosial independen dalam menentang ketidakadilan pemerintah.
Media dengan seluruh kemampuannya—misal kekuatan agenda-setting, yakni memilih berita sehingga pemirsa atau pembaca langsung fokus atau mendapat kekuatan framing, yakni memberitakan dalam aneka frame dengan maksud untuk mengarahkan dan memengaruhi pemirsa, memperdalam atau menimbulkan efek terkejut, heran, bangga, frustrasi, marah, dan sebagainya—benar-benar menjadi alat kontrol amat efektif atas kekuasaan negara (Agner Fog, The Supposed and the Real Role of Mass Media in Modern Democracy, 2004: 11-15).
Hannah Arendt dalam On Violence mengatakan, kekuasaan adalah ”bertindak dalam konser” (1969: 44). Dua hal mau ditekankan Arendt. Pertama, pemerintahan yang demokratis menerima, mengakui, dan memberi ruang bagi pluralitas. Berbagai elemen dalam masyarakat, termasuk aneka organisasi sosial, NGOs, atau media, termasuk bagian dari pluralitras yang harus diterima dan diakui sebuah negara demokratis.
Pada konteks ini, ”bertindak dalam konser” menuntut rezim kekuasaan demokratis mendengar apa yang disuarakan, memilah, mengolah, dan memutuskan secara transparan berbagai kebijakan yang membawa pada kebaikan dan kesejahteraan bersama. Tiap penguasa demokratis dibayangkan sebagai dirigen yang memiliki kemampuan mengelola dan mengatur berbagai elemen sosial demi menghasilkan ”suara” merdu, layaknya sebuah konser.
Kedua, penguasa yang demokratis mengakui kebebasan individu, dalam arti kebebasan menyatakan pikiran dan kehendak (dalam pemahaman Arendt), kebebasan berserikat dan berkumpul, serta hak-hak sipil lainnya. Bagi Arendt, pengakuan akan kebebasan saja tidak cukup tanpa jaminan bahwa semua warga negara sama di hadapan hukum dan pemerintahan. Tiap penguasa demokratis yang absen mewujudkan kedua hal ini tidak hanya melucuti baju kekuasaan demokratis yang mereka pakai, tetapi juga mengubah kekuasaan berwajah demokratis menjadi otoriter dan total.
Penguasa demokratis
Kembali ke pertanyaan awal tulisan, bahaya serius membayangi kekuasaan SBY-Boediono jika kekuasaannya tidak berkarakter ”bertindak dalam konser” di mana mereka mengambil bagian aktif dalam diskursus bebas dan terbuka di ruang publik, serta mengakui pluralitas dan kebebasan individu. ”Ketakutan” terhadap tekanan massa, tidak berani bersikap, lamban dan ragu bertindak, memengaruhi opini publik melalui perang pernyataan, menekan dan meneror media, tidak melindungi kelompok sosial dari berbagai konflik horisontal, atau pernyataan balik melalui juru bicara justru menjadi bahaya serius mengancam kekuasaan SBY-Boediono.
Sekitar 40 tahun lalu, Arendt mengingatkan (On Violence: 1969) penguasa demokratis yang mulai kehilangan legitimasinya akan mudah tergoda dan jatuh ke pemerintahan otoriter. Kita tidak berharap ini terjadi di Indonesia. Berbagai tekanan publik dan pandangan kritis media sebenarnya mengingatkan agar SBY-Boediono segera mewujudkan pemerintahan yang jujur dan adil, tidak menyandera keadilan rakyat dengan kepentingan apa pun yang lebih besar, dan dengan sabar mengolah aneka kepentingan yang muncul di ruang publik menjadi kebijakan propeningkatan kesejahteraan rakyat. Tanpa itu, musuh delegitimasi akan membayang di depan mata.[]
Jalan Terus!
Desember 9, 2009 at 1:39 am | In Psikosibernetika, buku | Leave a CommentTags: Colombus, Jangan Menyerah, Maju
Ketika Colombus menyeberangi lautan Atlantik yang sukar dan membahayakan, tidak tahu ke mana ia berlayar. “Hari ini kami berlayar pada lintasan WSW,” tulisnya pada buku hariannya. Colombus pastilah dipenuhi harapan dan keyakinan bahwa dia diarahkan secara benar agar tepat pada tujuan yang akan dicapai.
Tentu ia juga mempunyai pikiran tentang keputusasaan bahwa ia tidak akan sampai pada tujuan; ia bisa saja tiada hentinya terombang-ambing di tengah lautan yang menggelora; mungkin ia juga kehilangan dunia ini selama-lamanya. Hal-hal lain juga mungkin terjadi lebih buruk, misalnya kapalnya rusak dan para awak kapal yang ancam untuk memberontak. Apakah Colombus kadang-kadang kehilangan harapan dan keyakinan, juga kepercayaan? Tentu saja ia mengalaminya.
Namun pada saat-saat putus asa, frustrasi, dan krisis itu Colombus membangkitkan keberaniannya. Ia tahu ia harus berada pada posisi yang tepat dan jalan terus. Mengapa ia menjadi berani? Karena ia memiliki integritas dari dalam (batini-ah). Apakah Anda memiliki integritas diri ketika Anda ada dalam keadaan-keadaan sulit? Punyakah Anda rasa harga diri selama krisis? Apakah Anda membangkitkan kepercayaan Anda di saat-saat kehilangan harapan, kegagalan, waktu panik, ketika Anda tenggelam dalam lautan frustrasi? Ketika tak dapat sampai pada pelabuhan? Ketika memberontak terhadap diri sendiri? Kebe-saran diri terbentuk ketika Anda mencoba menjadi besar. Kapan itu? Pada saat-saat krisis. Pada saat ragu-ragu, susah, dan putus harapan, maukah Anda menuliskan kata-kata Colombus pada selembar kertas: “Hari ini kami berlayar terus,” kemudian dihayati dalam kehidupan sehari-hari? Ini merupakan tanggung jawab moral yang perlu Anda buat juga.
Aku yang Utuh
Desember 9, 2009 at 1:21 am | In Filsafat | Leave a CommentTags: Charles Taylor, diri, etika, framework, moral space
Tesis:
Salah satu usaha filsafat manusia untuk menjawab siapakah manusia, dirumuskan dalam salah satu kata kunci “diri” (the human self). Charles Taylor, misalnya, memahaminya sebagai “aku” atau “diri” dalam ruang moral (in moral space), menurut Karl Marx, manusia merealisasikan dirinya dalam kerja.
Jawab:
Sampai dengan tahun 1980-an, pandangan tentang manusia bersifat sangat naturalistik dan altruistik. Naturalisme adalah teori metafisis yang berpendapat bahwa sebuah fenomena dapat dijelaskan secara mekanistis berdasarkan hukum-hukum dan sebab-sebab alam. Lawannya adalah penjelasan supranatural.
Demikianlah, manusia dipahami dan dijelaskan secara mekanistis. Taylor mengkritik Sigmund Freud yang memahami diri sebagai schismatic self (diri yang terpecah atau terbelah alias tidak utuh), diri yang bukan merupakan sebuah kesatuan/keutuhan, tetapi diri yang terbagi dalam id, ego, dan superego, di mana diri dikuasai oleh bawah sadar.
Diri yang terpecah tidak utuh dan bukan merupakan sebuah keutuhan ini juga tampak dalam pemahaman Karl Marx. Bagi Marx, manusia menghayati hidupnya selalu dalam relasi kepentingan (pemilik modal dan kaum proletar). Masyarakat tempat manusia hidup adalah masyarakat kelas, di mana kepentingan setiap kelas tidak hanya berbeda tetapi saling meniadakan. Maka diri dalam pemikiran Karl Marx pun bersifat schismatic (terpecah-belah).
Charles Taylor melihat bahwa sebelum tahun 1980-an, penjelasan mengenai diri juga bersifat sangat atomistik, Dalam salah satu esainya berjudul Atomism (1985), Taylor mengkritik secara tajam pemikiran yang memandang manusia sebagai “self-sufficient” sehingga tidak membutuhkan masyarakat. Taylor justru mendukung sepenuhnya pandangan Aristoteles yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial dan makhluk politik, karena dia tidak bisa hidup seorang diri. Manusia bukanlah individu yang bisa memenuhi seluruh kebutuhannya. Manusia tidak bisa hidup di luar polis.
Tidak hanya itu. Masih menurut Taylor, pandangan atomistik tentang manusia justru ikut membahayakan masyarakat liberal itu sendiri. Asumsi liberal adalah sebuah konteks di mana individu menjadi bagian darinya, memiliki komitmen, yang mempromosikan nilai-nilai tertentu seperti kebebasan dan pluralisme.
Charles Taylor adalah seorang pendukung komunitarisme yang berpendapat bahwa individu atau diri adalah embodiment agent dalam dunia. Artinya, diri ada dan menghayati kesehariannya dalam masyarakat, diatur dan dikendalikan oleh rutinitas yang tidak dia pilih dan kebiasaan-kebiasaan yang menjadi latar belakang. Umumnya individu berperilaku dalam cara yang tertentu dan dispesifikasi oleh latar belakang sosial kita ketika kita berjalan, berpakaian, bermain, berbicara, dan sebagainya, tanpa merumuskan tujuan tertentu dari tingkah laku dan perbuatan kita itu. Hidup semacam ini terus dijalankan sampai suatu waktu ketika inidividu menghadapi masalah baru. Pada waktu itulah orang tertantang untuk merumuskan dan menjelaskan tujuan hidupnya dan pilihan-pilihan moralnya. Setelah itu, keadaan kembali normal lagi, begitu seterusnya.
Bagi Taylor, masyarakat dengan seluruh nilai dan normanya berperan sebagai frameworks (kerangka) yang mengarahkan perilaku. Masyarakat adalah ruang moral yang mengorientasikan kehidupan. Dalam situasi normal (dan ini sebagian besar hidup manusia), individu menjalankan hidup sesuai dengan adat, kebiasaan, nilai-nilai dan norma-norma masyarakat. Kesadaran akan ketidakcukupan nilai-nilai masyarakat bukanlah preokupasi utama manusia.
Dalam salah satu bukunya berjudul The Ethics of Authenticity, Charles Taylor menulis, “Only if I exist in a world in which history, or the demands of nature, or needs of my fellow human beings, or the duties of citizenship, or the call of God, or something else. Of this order matters crucially, can I define an identity for myself that is not trivial.”
Kerja oh Kerja
November 25, 2009 at 12:12 am | In Merefleksikan Keseharian | Leave a CommentTags: kerja, makna kerja
“Pa, sudah siang. Ayo bangun!” bisik istriku perlahan. Waktu menunjuk
kan pukul empat kurang sepuluh menit, pagi-pagi sekali. Agak malas untuk bangun memang, karena cuaca pagi ini agak dingin. Di luar rintik-rintik hujan membasahi bumi.
Ya, aku harus cepat bangun, mandi lalu berangkat kerja. Kalau sedikit terlambat keluar dari rumah pasti akan macet sekali dan sulit mencapai tempat kerja pada waktunya. Maklumlah, aku harus menembus pagi yang dingin, memacu sepeda motorku menuju Pluit, tempat aku mengajar. Jarak dari tempat tinggalku di Bekasi Timur ke Fakultas Kedokteran Unika Atmajaya mencapai nyaris 50 kilometer. Kadang kalau lagi malas naik motor, aku menitipkan motor di tempat penitipan motor dekat pintu tol lalu duduk manis di bis kota yang membawaku ke Grogol. Nanti di sana nyambung lagi. Begitulah keseharianku!
Pertanyaan mendasarnya tentulah mengapa harus kulakukan ini semua? Apakah sekadar kewajiban seorang suami dari satu istri? Apakah saya harus melakukan sebagai bentuk konkret tanggung jawab saya kepada kehidupan aku sendiri, kehidupan istriku dan putriku? Jika kerjaku hanya dilandasi oleh tuntutan tanggung jawab atas kehidupan, lantas apalah artinya kehidupanku itu sendiri? Apalah artinya kerja bagi hidupku sendiri?
Jangan-jangan kerja hanyalah siksaan semata karena kejatuhan manusia pertama di Taman Eden. Ketika Tuhan mendapatkan manusia Adam dan Hawa memakan buah terlarang, dan Tuhan tahu bahwa yang memberi buah itu kepada Adam adalah Hawa, istrinya, Tuhan berkata kepada laki-laki ciptaanNya itu, bahwa dia akan berkeringat dan berpeluh supaya bisa mempertahankan hidupnya. Dan saya kira inilah dimensi paling mendasar dari kerja, yakni dengan peluh dan keringat saya “menaklukkan” dunia demi melanjutkan kehidupan.
Tetapi kerja tentu memiliki makna lebih mendalam dari semuanya itu. Mungkin kedengaran berlebihan atau malah menghibur diri sendiri, tetapi kerja adalah bentuk konkret dari realisasi diri dan kebebasanku. Hanya melalui kerja, aku–juga orang lain–menunjukkan bahwa dia mampu merealisasikan kemampuan-kemampuannya. Hasil dari kerja, dengan demikian, tidak akan mengasingkan seseorang seperti yang diklaim Marx, karena kerja dipilih dan dijalankan sebagai bagian dari realisasi kemampuan diri tersebut. Selain itu, kerja juga mengungkapkan dimensi kebebasanku. Saya memilih untuk bekerja sebagai pengajar dan peneliti, dan itu adalah pilihan sadar. Pilihan itu menyisakan ruang untuk dialog, baik dengan diri sendiri maupun denagn orang lain. Pilihan itu pun memberi ruang bagi koreksi diri, bagi pemurnian motivasi, dan bagi pemaknaan kerja yang semakin mendalam dan manusiawi.
Tanpa itu semua, saya kira, ritual bangun pagi dan berangkat kerja akan menjadi turinitas tanpa makna. Bahwa pada akhirnya seseorang menerima apa yang menjadi haknya alias penghasilan bulanan, saya kira itu menjadi reward yang akan terus memacu seseorang untuk terus berkarya. Tentu setiap orang yang bekerja pantas memperoleh apa yang menjadi haknya.
LOGIKA DAN BAHASA
November 22, 2009 at 9:39 am | In Filsafat | Leave a CommentTags: logika dan bahasa
Sudah kita lihat bab terdahulu bahwa pemikiran atau penalaran itu mengandung dua aspek, yaitu aspek kegiatan mental dan aspek ekpresi verbal. Aspek kegiatan mental menyiratkan bahwa pemikiran atau penalaran berlangsung di dalam “batin”. Tetapi bila pemikiran itu hendak saya beritahukan kepada orang lain, maka pemikiran itu harus saya nyatakan atau saya ungkapkan dengan tanda-tanda, isyarat-isyarat, atau dengan kata-kata. Bahasa – baik lisan atau tertulis – adalah alat untuk menyatakan isi pemikiran. Pikiran berfungsi lewat dan di dalam bahasa. Hanya sejauh dibahasakan sesuatu dapat ditangkap dan dimengerti.
Memang, harus diakui, isi pemikiran tidak selalu dapat diungkapkan dengan sempurna dalam bentuk bahasa. Tetapi bagaimana pun juga, untuk mengetahui pemikiran seseorang mau tak mau kita harus berpijak pada ekspresi verbal pemikiran itu, yaitu bahasa yang digunakannya. Hal itu berlaku juga apabila orang lain mau mengerti pemikiran kita. Maka tepatlah dikatakan bahwa bahasa berfungsi sebagai alat untuk mengungkapkan pikiran sekaligus tempat terjadinya penilaian terhadap suatu pemikiran. Apakah sahih? Manakah syarat-syarat yang harus ditaati agar dapat menalar dengan tepat, lurus, dan teratur?
Di sini menjadi jelas bahwa ada hubungan yang erat antara pemikiran dan bahasa. Maka benar pula bahwa berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian bahasa yang tepat. Kekacauan dalam penggunaan bahasa sering menunjukkan kekacauan dalam pemikiran. Sebaliknya, pemakaian bahasa yang tepat dan sangat menolong kita untuk berpikir dengan “lurus”.
Dengan berpegang pada kesadaran akan hal tersebut, maka adalah relevan sekali kacau pada akhir bab I kami mengatakan bahwa meskipun diktat ini sesungguhnya bermaksud untuk memusatkan perhatian pada logika deduktif formal, kami toh merasa perlu juga untuk terlebih dahulu membicarakan kaitan antara logika dan bahasa.
Untuk maksud itu, pendekatan yang kami gunakan adalah pendekatan secara negatif, yaitu dengan menunjukkan beberapa contoh kesalahan logis yang sering terjadi dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan.
1. Mencampuradukan Dua Kalimat yang Sudah Benar
Pertama-tama marilah kita menyimak contoh berikut ini, yang dikutip dari kupasan seorang ahli bahasa Indonesia yang terkenal (J. S. Badudu, Inilah Bahasa Indonesia yang Benar, Jakarta: PT Gramedia, 1983, hlm. 12-13):
(1) Di Wimbledon, antara Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali.
Kalimat di atas itu mau memberitahu kita bahwa “Connors dan Borg sudah pernah berhadapan tiga kali.” Jika ditanya, “Siapa yang sudah berhadapan tiga kali?” maka jawabannya tidak mungkin “antara Connors dan Borg”. Di sini nyata bahwa kata depan “antara” yang terletak di depan Connors dan Borg tidak perlu dipakai. Secara tata bahasa kita katakan bahwa “Connors dan Borg” adalah subjek kalimat dan “sudah berhadapan tiga kali” adalah predikatnya.
Kesalahan yang kita lihat dalam kalimat di atas terjadi karena di depan subjek kalimat diletakkan kata-depan atau preposisi. Kalimat yang kita bicarakan itu rancu susunannya karena penutur mengacaukan dua buah kalimat yang betul strukturnya menjadi sebuah kalimat yang kacau. Kalimat yang kacau susunannya (kalimat kutipan dari koran) itu dapat kita kembalikan kepada dua buah kalimat asal yang betul strukturnya, yaitu:
(1a) Connors dan Borg sudah berhadapan tiga kali Di Wimbledon.
(1b) Tiga kali pertandingan sudah pernah terjadi antara Connors dan Borg di Wimbledon.
Pada kalimat (1b) kita lihat bahwa subyek kalimat itu bukan Connors dan Borg, melainkan tiga kali pertandingan. Predikatnya ialah sudah pernah terjadi, dan antara Connors dan Borg merupakan keterangan predikat.
2. Bentuk Tidak Sejajar
Kesalahan logis lain yang kerap kita jumpai dalam berbahasa ialah bentuk yang tidak sejajar. Kesalahan ini terjadi apabila gagasan-gagasan yang mempunyai fungsi yang sama dalam suatu kalimat ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Kenyataan ini sesungguhnya menunjukkan kekacauan pikiran pada si penutur. Yang seharusnya ialah apabila salah satu dari gagasan itu ditempatkan dalam struktur kata benda, maka kata-kata atau kelompok-kelompok kata yang lain yang menduduki fungsi yang sama harus juga ditempatkan dalam struktur kata benda; apabila yang satunya ditempatkan dalam struktur kata kerja, maka yang lain-lainnya juga harus ditempatkan dalam struktur kata kerja. Kesejajaran bentuk atau paralisme ini membantu memberi kejelasan dalam unsur gramatikal dengan mempertahankan bagian-bagian yang sederajat dalam struktur yang sama.
Perhatikan contoh berikut ini:
(2) Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan.
Bila kita perhatikan contoh diatas, maka tampak bahwa mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat dan pembukuan adalah gagasan-gagasan mempunyai fungsi yang sama dalam kalimat tersebut, tetapi ditempatkan dalam struktur kata yang berbeda. Dua yang pertama ditempatkan dalam struktur kata kerja, sedangkan yang terakhir ditempatkan dalam struktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini menyiratkan adanya kekacauan pikiran pada si penutur dalam mengemukakan gagasan-gagasan tersebut. Apabila gagasan-gagasan tersebut ditempatkan dalam struktur yang sejajar, ketiganya dapat dihubungkan secara mesra serta akan memunculkan tekanan yang lebih jelas. Dengan demikian kalimat tersebut seharusnya berbunyi:
(2a) Tugas pegawai baru itu adalah mencatat jumlah jam lembur para pegawai, mengetik surat, dan menyusun pembukuan.
Atau:
(2b)Tugas pegawai baru itu adalah pencatatan jumlah jam lembur para pegawai, pengetikan surat, dan pembukuan.
Ketidaksejajaran bentuk ini juga sering terjadi pada kalimat-kalimat yang mengandung pemerian (enumerasi) dalam bentuk butir-butir. Kita perhatikan contoh berikut ini:
(3) Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:
(a) Mengisi formulir pendaftaran.
(b) Membayar uang pendaftaran.
(c) Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan kemudian.
(d) Indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%.
Dalam keseluruhan kalimat (3) di atas gagasan-gagasan yang terdapat pada butir-butir (a), (b), (c), dan (d) mempunyai fungsi yang sama. Namun, kita lihat bahwa struktur-struktur kata pada butir (a), (b), dan (c) berbeda dengan strutkur kata pada butir (d). Tiga butir yang pertama berstruktur kata kerja, sedangkan butir yang terakhir berstruktur kata benda. Ketidaksejajaran bentuk ini tidak hanya mencerminkan kekacauan pikiran, tetapi juga mengaburkan gagasan yang akan disampaikan.
Konsekuensi lebih lanjut dari ketidaksejajaran bentuk pada pemerian di atas ialah bahwa sebagai satu kesatuan kalimat, kita mendapatkan adanya bagian yang tidak “nyambung”. Apabila gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir itu kita satukan dengan gagasan utamanya (syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah
, maka nampak bahwa penyatuan masing-masing gagasan yang terdapat pada butir (a), (b), dan (c) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang “nyambung”. Sedangkan penyatuan gagasan yang terdapat pada butir (d) dengan gagasan utama tersebut akan melahirkan penalaran yang tidak “nyambung”. Dengan demikian kalimat yang benar seharusnya berbunyi:
(3a) Syarat-syarat untuk mengikuti acara tersebut adalah:
(a) mengisi formulir pendaftaran.
(b) Membayar uang pendaftaran.
(c) Mengikuti pengarahan yang waktunya akan ditentukan.
(d) Memiliki indeks prestasi kumulatif minimal 2,75%
Pada contoh (3) ini, gagasan-gagasan yang terdapat pada masing-masing butir tidak akan kita ubah strukturnya menjadi kata benda. Karena kalau masing-masing butir itu berstruktur kata benda maka pada saat kita satukan dengan gagasan utamanya akan terjadi penalaran yang tidak “nyambung”.
Catatan:
Apabila kita bandingkan kalimat (3) dengan (3a), maka segi penggunaan huruf kapital dan penggunaan tanda baca terdapat perbedaan. Pada kaliamt (3), masing-masing butir diawali dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda baca titik (.); sedangkan pada kalimat (3a) masing-masing butir diawali dengan huruf kecil dan diakhiri dengan tanda baca koma (,). Yang manakah yang benar? Kami berpendapat bahwa karena ia merupakan satu kesatuan kalimat, maka tidak ada alasan untuk menggunakan huruf kapital dan tanda baca titik pada masing-masing butir tersebut, sebab masing-masing butir tersebut bukanlah kalimat baru. Lain halnya kalau pembaca diminta hanya memilih salah satu dari butir-butir tersebut, seperti yang biasa terjadi pada soal-soal “pilihan berganda”. Sebagai contoh:
Nama lain logika simbolis ialah:
- logika klasik,
0logika tradisional,
- logika modern,
- logika Aristoteles.
Pada contoh ini, tanda baca titik memang harus digunakan, karena hanya satu saja dari butir-butir itu yang boleh disatukan dengan gagasan utamanya; dan dengan penyatuan salah satu butir tersebut kalimat telah selesai. Tetapi, karena butir-butir tersebut bukan merupakan suatu kalimat baru, maka tak perlu juga butir-butir tersebut diawali dengan huruf kapital, kecuali kalau memang kata yang bersangkutan pada dirinya sendiri memang harus diawali dengan huruf kapital (misalnya nama orang, kota, dll).
3. Ungkapan yang keliru
Apabila logika seseorang tidak berjalan dengan baik, maka dalam berbahasa tidak mustahil orang tersebut menggunakan ungkapan yang keliru atau kata yang tidak tepat, sehingga menimbulkan ketidaklogisan alur pikiran. Berikut ini kita lihat contoh yang mewakili hal tersebut.
(4) Target yang berusaha dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.
Bagian awal kalimat itu (subyek kalimat) berbunyi “target yang dicapai itu”. Kita bertanya, “Adakah target dapat berusaha?” Yang berusaha itu bukan target, tetapi orang. Di sini kita lihat bahwa logika si penyusun kalimat itu tidak jalan. Kata “berusaha” pada kalimat itu tidak tepat dan membuat kalimat itu menjadi tidak logis. Kalimat di atas menjadi benar dan logis jika kata berusaha diubah menjadi diusahakan.
(4a) Target yang diusahakan dicapai itu tak seluruhnya harus kamu penuhi.
Kita teruskan dengan contoh berikut ini:
(5) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.
Pada kalimat (5) kita dapat mengajukan pertanyaan, “Apa yang diberi prioritas untuk ditingkatkan?” Jawaban yang tepat ialah “mutu univrsitas kami”, tetapi jawaban itu ternyata tidak terdapat dalam kalimat tersebut. Yang ada hanyalah “peningkatan mutu universitas kami”. Di sini terlihat adanya kekeliruan atau ketidaktepatan penggunaan ungkapan atau kata, sehingga alur pihak menjadi tidak logis. Hal ini menunjukkan kacaunya pikiran si penutur.
Seharunya ialah:
(5a) Peningkatan mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk dilaksanakan. Atau
(5b) Mutu universitas kami sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.
4. Ungkapan yang Ambigu
Dalam penggunaan bahasa, khususnya bahasa tulisan, selain dituntut ketepatan ungkapan juga dituntut ketunggalan arti. Hal ini perlu diperhartikan supaya orang yang membacanya dapat menangkap dengan tepat pengertian yang mau disampaikan. Karena itu, dalam bahasa tulisan sangat dituntut pertimbangan yang seksama terhadap penggunaan kata, frase, dan kalimat agar tidak terjadinya ungkapan yang ambigu. Dalam contoh berikut ini kita temukan ambiguitas itu, karena keterangan yang lincah bisa menerangkan sitri perwira atau hanya perwira.
(6) Istri perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Kalau yang lincah dalam kalimat di atas dimaksudkan sebagai keterangan dari istri perwira, demi mencegah ambiguitas kita dapat menggunakan tanda penghubung antara istri dan perwira untuk menunjukkan adanya kesatuan yang mesra antara kedua kata tersebut, sehingga jelas bahwa yang lincah bukan menerangkan perwira saja. Jadi kalimatnya tertulis sebagai berikut:
(6a) Isteri-perwira yang lincah itu sedang membaca koran. Sedangkan kalau yang lincah tersebut dimaksudkan sebagai keterangan dari perwira saja, maka kita dapat menggunakan tanda penghubung antara perwira dan yang dan lincah atau juga kita dapat menggunakan kata dari antara istri dan perwira untuk menunjukkan mesranya hubungan perwira dengan yang lincah dan secara bersama-sama (perwira yang lincah) menerangkan istri. Jadi kalimat tertulis sebagai berikut:
(6b) Istri perwira-yang-lincah itu sedang membaca koran. Atau
Contoh lain ialah:
(7) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa fakultas ekonomi dan mahasiswa fakultas kedokteran angkata ’88.
Pada contoh (7) di atas kita menemukan ambiguitas, karena keterangan angkatan ’88 bisa menerangkan hanya mahasiswa fakultas kedokteran atau mahasiswa fakultas kedokteran. Kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk menerangkan mahasiswa fakultas kedokteran saja, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:
(7a) Yang diperbolehkan ikut dalam penelitian itu adalah mahasiswa fakultas kedokteran angkatan ’88 dan mahasiswa fakultas ekonomi.
Sedangkan kalau angkatan ’88 itu dimaksudkan untuk merangkan baik mahasiswa fakultas ekonomi maupun mahasiswa fakultas kedokteran, maka kalimat berikut ini akan lebih jelas:
(7b) Yang diperbolehkan ikut dalam proyek penelitian itu adalah mahasiswa angkatan ’88, khusus dari fakultas ekonomi dan dari fakultas kedokteran.
Demi menghindari ambiguitas ini, kerap kali peranan tanda baca menjadi amat penting. Kita mungkin tidak menyadari hal ini sehingga pengertian yang ingin kita sampaikan menjadi kabur atau ambigu. Perhatikanlah kalimat-kalimat berikut:
(8) Pacar saya yang tinggal di Bandung sangat romantis. Karena anak kalimat yang tinggal di Bandung pada kalimat (8) membatasi pengertian pacar saya, maka implikasinya ialah bahwa saya mempunyai lebih dari satu pacar dan salah satu di antara mereka tinggal di Bandung. Marilah kita bandingkan kalimat (8) itu dengan kalimat (8a) berikut ini:
(8a) Pacar saya, yang tinggal di Bandung, sangat romantis. Pada kalimat (8a) ini, anak kalimat yang tinggal di Bandung, yang ditulis di antara dua tanda koma, hanyalah merupakan keterangan tambahan dan tidak membatasi frase pacar saya. Implikasi kalimat (8a) ini ialah bahwa saya hanya mempunyai seorang pacar dan pacar saya itu tinggal di Bandung. Karena itu, supaya apa yang ingin kita sampaikan dapat ditangkap dengan tepat oleh orang lain, peranan tanda baca perlu pula kita sadari.
5. Subjek yang Tidak Sesuai dengan Frase Partisipial
Yang kami maksud dengan “frase partisipal” ialah frase yang mendahului subyek kalimat dan memberi keterangan tentang subyek tersebut. Dengan kata lain, frase ini adalah frase yang ditempatkan sebelum subyek kalimat dan menunjuk langsung pada subyek tersebut. Sehubungan dengan penggunaan frase partisipal ini, orang sering tidak menyadari hubungan antara frase partisipal dan subyek, sehingga kalimat yang mengandung frase partisipal yang dilontarkannya sesungguhnya tidak mewakili apa yang mau disampaikannya. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:
(9) Petinju terguncang oleh pukulan yang keras, penonton menyoraki petinju itu.
(10) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, guru menghukum murid itu.
Pada kalimat (9), subyeknya adalah penonton. Karena frase partisipial dalam suatu kalimat majemuk langsung pada subyek kalimat tersebut, maka dalam kalimat (9) di atas “terguncang oleh pukulan yang keras” menerangkan atau menunjuk langsung pada penonton. Kalau si penutur kalimat tersebut bermaksud untuk mengatakan bahwa yang terguncang oleh pukulan yang keras adalah petinju itu, maka kalimat yang benar berbunyi:
(9a) Terguncang oleh pukulan yang keras, petinju itu disoraki penonton.
Kalau kita bandingkan kalimat-kalimat sesudah koma pada (9) dan (9a) sesungguhnya keduanya mempunyai arti yang sama. Akan tetapi, dalam kaitannya dengan frase di muka koma, maka yang terguncang pada masing-masing kalimat itu berbeda.
Berdasarkan uraian tersebut, kita tentu mengerti mengapa kalimat (10) itu agaknya bukanlah kalimat yang mewakili maksud si penutur yang sesungguhnya. Sebab, kalau kalimatnya seperti itu, yang tidak membuat pekerjaan rumah bukanlah murid itu melainkan guru. Kalau betul yang dimaksudkan sebagai yang tidak membuat pekerjaan rumah adalah murid itu, maka kalimat yang benar berbunyi:
(10a) Karena tidak membuat pekerjaan rumah, murid itu dihukum guru.
6. Perbandingan yang Tidak Setara
Dalam membuat kalimat-kalimat yang mengandung perbandingan kesalahan logis yang bisa terjadi ialah bahwa hal-hal yang kita perbandingkan tidaklah setara. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:
(11) Kualifikasinya jauh lebih baik daripada calon-calon lain.
(12) Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan universitas-universitas lain.
Pada kalimat (11) perbandingan yang terjadi sesungguhnya antara kualifikasinya dengan calon-calon lain. Tentu saja apa yang diperbandingkan ini tidaklah setara. Kalau maksud si penutup adalah memperbandingkan antara kualifikasinya dengan kualifikasi calon-calon lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:
(11a) Kualifikasinya jauh lebih baik dari pada kualifikasi calon-calon lain.
Begitu juga halnya dengan kalimat (12). Perbandingan yang terjadi pada kalimat itu tidaklah setara, karena yang diperbandingkan adalah bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini dan universitas-universitas lain. kalau maksud di penutur adalah memperbandingkan antara bentuk ruangan-ruangan kelas universitas ini dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain, maka kalimat itu seharusnya berbunyi:
(12a) Bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas ini berbeda dengan bentuk ruangan-ruangan kelas di universitas lain.
LATIHAN
- Tentukan manakah kalimat yang rancu, kemudian kembalikan ke dalam dua kalimat yang berstruktur logis!
a. Dari puluhan pelamar mendapat imbalan Rp. 100.000,00.
b. Di nomor itu peluang kita paling besar untuk meraih medali emas.
c. Di teluk Oman, antara pemimpin militer Amerika Serikat dan Arab Saudi terjadi pertikaian pekan lalu.
d. Dengan adanya perubahan sistem mengakibatkan program-program organisasi bisa berjalan dengan baik.
e. Di masyarakat Jawa sejak dahulu sudah mengenal gotong-royong.
f. Bapak Gubernur kami persilahkan naik ke atas pentas.
- Kebanyakan orang mengira bahwa kalau orang berbicara tentang hukum berarti orang secara implisit berbicara tentang keadilan.
- Dengan acara gila-gilaan seperti itu bisa menimbulkan kecil hati para penonton.
- Di sekolah murid-murid dilarang tidak boleh merokok.
- Suasana saat itu benar-benar terasa sangat mencekam.
- Serbuk gergaji, potongan kayu, dan kayu gelondongan kelihatan banyak mengambang menghalangi lalulintas di sungai itu.
- Malam harinya, antara Sanyiwo dan Kasim mulai menunjukkan tanda-tanda tak bersahabat.
- Dalam perkelahian di antara sesama saudara kandung di Arab ada “aturan mainnya”.
- Dalam membangun jembatan itu, antara ABRI dan rakyat telah bekerja sama dengan baik.
- Dengan surat ini menerangkan bahwa hari ini dia berhalangan hadir karena sakit.
- Pada tahun-tahun kritis, ada petani yang terpaksa mengobral barang-barang mewah yang dibelinya saat emas dan coklat berjaya.
- Dari isi suratnya menyatakan bahwa ia sedang kekurangan duit.
- Tentukanlah manakah kalimat yang bentuknya tidak sejajar dan kemudian perbaiki kalimat tersebut!
- Dibutuhkan segera seorang tenaga sekretaris eksekutif dengan syarat:
- Sarjana dengan latar belakang pendidikan ekonomi.
- Menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.
- Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang administrasi.
- Mampu bekerja sendiri.
- Pria/wanita.
- Acara pertama setelah bangun tidur dan selepas shalat subuh adalah membaca koran, merapihkan ruangan, dan perhatiannya diarahkan pada kelengkapan kantor.
- Dalam setiap kehidupan pastilah terjadi gesekan-gesekan, percobaan-percobaan, dan benturan-benturan.
- Tahun ini ekspor kita ke Eropa bertambah dengan 25%, sedangkan ekspor kita ke Amerika hanya naik 10% saja.
- Bahasa Indonesia mengalami kekacauan, baik dalam penggunaan istilah maupun dalam pemakaiannya sehari-hari sebab kita kekurangan sarana bacaan, buku-buku, dan ditambah pula dengan adanya metode mengajar yang kurang baik, serta adanya kemalasan berpikir.
- Tiga pasang suami-isteri; A+a, B+b, C+c pergi bertamasya.
- Ada anak: M, N, O, P, Q, R, S dan T. masing-masing mempunyai dua dari sifat-sifat berikut: kuat, sportif, cerdas, besar, ketenangan, dan ketangkasan.
- Lala, Mama, dan Nana dilahirkan di negeri Lili, Mimi, dan Nini, sekarang tinggal di kota Lolo, Momo, dan Nono.
- Untuk mempersiapkan sebuah pidato yang baik perlu diperhatikan langkah-langkah berikut:
- meneliti masalah;
- mempersiapkan bahan.
- Penyajian.
- Keuntungan layanan Unicash ialah:
- Pengambilan uang tunai 24 jam setiap hari termasuk hari libur.
- Dapat mengikuti perkembangan saldo rekening tiap saat.
- Tidak perlu antri dan menunggu berbagai proses pengesekan.
- Layanan Unicash akan terus menyebar di berbagai lokasi strategis.
- Penggunaan yang mudah dan cepat.
- Ny. Pramono mengatakan bahwa pendidikan seks itu tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, sehingga tidak mungkin diberikan di depan umum, baik terhadap anak maupun orang dewasa, karena sifat, pembawaan, daya tangkap, adat-istiadat, agama, dan lain-lainnya berbeda-beda.
- Guru sangat cocok bagi wanita sebab mereka hanya bekerja setengah hari.
- Keputusan itu disetujui oleh 12 orang anggota dan sisanya abstein.
- Buku ini diterbitkan dengan tujuan meningkatkan pengajaran bahasa Indonesia terutama mengenai/tentang wawasan bahasa Indonesia.
- Saya memilih Atma Jaya, karena Universitas ini memiliki disiplin yang ketat, pohon-pohon yang rimbun, udara yang sejuk, dan letaknya yang tidak jauh dari rumah saya.
- (a) setelah tamat dari SLA, (b) saya melanjutkan ke perguruan tinggi (c) karena saya ingin memperdalam pengetahuan saya (d) dan kebetulan orang tua saya masih mampu membiayai (e) dan memberi dorongan.
- Untuk mobil diakui proteksi berlebihan, tetapi dengan kebijaksanaan berupa produksi komponen diharapkan akan teratasi masalah produksi itu sendiri.
- Tentukan manakah dari kalimat-kalimat di bawah merupakan ungkapan yang keliru, kemudian perbaikilah kalimat tersebut sehingga mudah dipahami.
- Asian Games adalah arena Pekan Olah raga untuk pengukuran sampai batas mana prestasi cabang-cabang olah raga Indonesia.
- Pengamalan Pancasila secara murni dan konsekuen masih harus ditingkatkan.
- Kemenangan itu sekaligus mengukuhkan dirinya sebagai pelari puteri tercepat tahun ini.
- Penekanan angka-angka kelahiran yang diusahakan dilakukan dalam pelaksanaan program KB mulai menampakkan hasil.
- Peninjauan Surat Keputusan itu sudah selayaknya ditinjau.
- Penanganan krisis teluk merupakan problem utama PBB yang harus ditangani.
- Pelaksanaan jalan tembus di kecamatan Semplak Kabupaten Bogor harus segera dilaksanakan.
- Akhirnya Serda Pol. Agus Suryana tewas dikeroyok massa ketika akan menangkap tersangka pelaku kejahatan bersama tiga rekannya dari Polresta Cirebon.
- Mutu padi tahun ini sungguh-sungguh kami beri prioritas untuk ditingkatkan.
- Pak Ujo berani menyatakan tidak setuju dengan kebijaksanaan pemerintah dalam hal penempatan industri di daerah ini.
- Penjahat kawakan itu berhasil dibekuk polisi di jalan Garnizun Dalam.
- Kalimat-kalimat di bawah ini manakah yang mengandung ungkapan yang ambigu dan bagaimana memperbaikinya?
- Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.
- Adik saya, yang kuliah di Universitas Indonesia, sangat gemar membaca buku dan majalah ilmiah.
- Keluarga direktur yang muda itu dikurung penjahat.
- Setidak-tidaknya tayangan nada dan irama baru itu lebih memberi harapan.
- Orang tua dan bayi yang hilang ingin naik banding.
- Jelaskan arti dari kalimat-kalimat di bawah ini.
- - Pria dan wanita yang muda harus ikut serta.
- Wanita yang muda dan pria harus ikut serta.
- - Petani di Aceh sedang menebang hutan.
- Petani sedang menebang hutan di Aceh
- - Terpana oleh keindahan, bunga itu langsung menjadi obyek kameranya.
- Terpana oleh keindahan bunga tersebut, ia langsung menjadikan bunga tersebut obyek kameranya.
- - Karena teriakan histeris, dokter itu memberi pasiennya obat penenang.
- Karena teriakan histeris, pasian itu diberi dokternya obat penenang.
- - Harga saham dan emas merosot sedangkan minyak menguat.
- Harga saham dan emas merosot sedangkan harga minyak menguat.
- - Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan tahun lalu.
- Permainan Graf jauh lebih mundur bila dibandingkan dengan permainannya tahun lalu.
- Termasuk kesalahan logis yang mana masing-masing kalimat di bawah ini? Bagaimana memperbaikinya?
- Dipajang di Hotel Indonesia gaun raksasa ini melampaui Miraldi dan jelas kedodoran bila dipakai nona Liberty karena panjangnya 40 meter.
- Lagu dan album mereka yang dikemasi dalam kaset produksi BASF ternyata paling laris dibandingkan dengan lainnya.
- Bagi mahasiswa yang gagal diharap menghubungi dekan.
- Sapardi mengatakan, bahwa puisi adalah cerminan hati.
- Yang dimaksud dengan terjemahan setengah bebas, ialah terjemahan yang tujuannya …
- Dengan prestasi yang masih mengagunkan, promotor berusaha mengajak Hagler untuk tanding ulang dengan Sugar Ray Leonard.
Michelle 300 Kali Orgasme Sehari
November 22, 2009 at 9:32 am | In Merefleksikan Keseharian | Leave a CommentTags: orgasme, michele thompson
LONDON, KOMPAS.com — Ibu seorang anak ini menderita
penyakit aneh. Kalau kebanyakan wanita sulit mendapatkan orgasme, Michele Thompson kebalikannya, ia bisa mendapatkan orgasme 300 kali dalam sehari. Kelainan Michele (43) dalam dunia medis disebut dengan persistent sexual arousal syndrome (PSAS).
Problem ini tentu menyulitkan baginya karena ia dapat mengalami orgasme kapan saja dan di mana saja. Namun, ia kini berbahagia karena bisa menemukan pasangan hidupnya, Andrew Carr (32), yang merupakan tetangganya sendiri.
“Andrew telah mengubah hidupku. Saya tak lagi mencari penyembuhan untuk masalah orgasme.” Karena ia selalu menginginkan seks dan ia mendapatkannya dari Andrew, maka mereka dapat memadu cinta 10 kali dalam sehari.
Karena masalah ini, ia harus keluar dari pekerjaannya di pabrik biskuit karena mesin yang ia operasikan sering mati. “Saya tahu bahwa saya bisa orgasme sedemikian banyak saat wanita lain tidak pernah mendapatkannya. Namun, kondisi ini menghancurkan kehidupan cinta saya.”
Pacar pertama Michelle tak tahan setelah beberapa bulan. Beberapa tahun kemudian, beberapa pria juga menyerah karena kebutuhannya soal seks dan mengatakan bahwa ia seorang pria, bukan mesin seks. Ia pacaran lima tahun dengan pria, dan pada saat putus, sang pacar mengatakan ia kelelahan. Ia pergi sebagai seorang pria yang kalah.
Michelle kemudian kencan lewat internet. Namun setelah ia menceritakan kondisinya, mereka kabur, takut bahwa mereka tidak punya cukup stamina.
Kemudian di bulan Mei, ia ketemu Andrew, duda yang bekerja pada industri pembersih yang tinggal dekat rumahnya di Nelson, Lancs.
Awalnya, saya takut ia akan seperti pria lainnya. Akan tetapi, saat saya mengatakan masalah saya, ia tersenyum dan mengatakan ia akan membakarku telebih dahulu. “Saya dapat melakukannya 24 jam sehari dan Andrew juga. Saya secara teratur lari menyeberang jalan ke rumahnya. Kami setidaknya bercinta 10 kali sehari,” kata Michelle.
Michelle kini bahagia, dan merencanakan hidup bersama Andrew. “Saya mencari seseorang seperti Andrew sejak lama dan akhirnya saya sekarang seperti di surga.”
Masalah seperti Michelle juga dialami Sarah Carmen (24). Ia dapat mengalami orgasme dari bermacam getaran mulai getaran rel kereta api, pengering rambut, mesin fotokopi. Kalau Michelle dapat 300 orgasme, Sarah hanya mendapatkan 200 orgasme sehari.
Sebagai contoh, saat ia diwawancarai selama 40 menit, ia mengalami lima kali orgasme. Sama halnya Michelle, ia menderita PSAS, yang menyebabkan aliran darahnya meningkat pada organ seksual.
Sarah, asal London, menderita PSAS setelah diberi obat antidepresi pada usia 19 tahun. Ia yakin bahwa pil itulah yang menjadi penyebab. “Dalam beberapa minggu, saya mulai gampang terangsang dan mendapatkan orgasme tanpa henti,” kata gadis cantik ini. Teman kencan saya akan teperanjat karena dalam satu jam saya mendapatkan banyak sekali orgasme.
Ia dan pacarnya kemudian berpisah, dan partner barunya berusaha keras memenuhi kebutuhan seksnya. “Sering saya menggunakan diri sendiri untuk mendapatkan orgasme sebanyak mungkin agar saya berhenti demi mendapat kedamaian.”
Sarah bekerja sebagai seorang ahli kecantikan yang bekerja di salon yang penuh dengan pengering rambut dan peralatan perawatan kulit yang dapat menyebabkan masalah. “Jika saya mulai batuk dan turun ke lantai bawah, maka rekan-rekan saya tahu bahwa itu saatnya mereka memberi klien saya majalah atau secangkir teh. “Saya terkadang ingin hidup normal. Pelanggan lama saya dapat mengerti, tetapi sulit menerangkan hal itu kepada klien baru.” (notw/rr)
Klasifikasi
November 22, 2009 at 8:57 am | In Filsafat | Leave a CommentTags: klasifikasi, Logika
A. Apa itu klasifikasi
Yang dimaksud dengan “klasifikasi” adalah pemecahan suatu kelas tertentu ke dalam kelas-kelas bawahan berdasarkan ciri-ciri tertentu khas yang dimiliki oleh anggota-anggota kelas itu. Tujuan dari klasifikasi itu adalah untuk mengetahui keseluruhan logis dari suatu konsep dan bagian-bagiannya dengan lebih baik. Sebuah kelas bukan sekadar sejumlah hal yang kebetulan tercakup dalam suatu kelompok. Sebaliknya, kelas merupakan suatu pengertian atau konsep tentang hal-hal tertentu yang memiliki ciri-ciri yang sama. Misalnya, ciri-ciri mana yang diperlukan untuk menyebut suatu makhluk hidup itu “manusia”? Apakah karena ada kaki dan tangan? Kalau kaki dan tangan yang menjadi ciri, apakah seorang yang tangannya dan/atau kakinya buntung masih dianggap manusia? Atau apakah bangsa kera dapat juga disebut sebagai manusia? Suatu makhluk dapat disebut manusia karena ciri-ciri kemanusiaannya: berakal budi. Sebaliknya, manusia sebagai suatu kelas tertentu dapat dibagi lagi ke dalam kelas-kelas yang dimiliki oleh sejumlah individu. Dalam hal ini “kelas manusia” dapat diklasifikasi berdasarkan ras, interese, kesatuan politik, agama, kebudayaan, dan sebagainya.
Jadi, sebuah kelas ditentukan oleh suatu kumpulan ciri khas yang dimiliki oleh semua anggota kelas. Ciri yang dikenakan pada kelas harus berlaku pada semua anggota tanpa kecuali.
Beberapa buku logika menyebut klasifikasi dengan pembagian atau penggolongan. Di sini perlu ditegaskan bahwa klasifikasi bukan sekadar pembagian atau penggolongan. Karena klasifikasi bukan sekadar membagi atau menggolongkan sejumlah hal menjadi beberapa kelompok. Misalnya pembagian atau penggolongan seratus orang mahasiswa ke dalam sepuluh kelompok yang masing-masing terdiri dari sepuluh orang bukanlah klasifikasi, karena tidak ada ciri-ciri khas yang menyatukan tiap kelompok itu. Bila seratus orang mahasiswa itu dibagi berdasarkan agama atau berdasarkan daerah kelahirannya, hal itu baru disebut klasifkasi.
Dari uraian di atas, kiranya jelas bahwa klasifikasi merupakan suatu metode untuk menempatkan sejumlah hal dalam suatu sistem kelas, sehingga dapat dilihat hubungannya ke samping, ke atas, dan ke bawah. Misalnya pada waktu berbicara mengenai “demokrasi” dengan menggunakan metode klasifikasi, kita dapat melihat hubungannya ke samping dengan “kediktatoran”, “absolutisme”, sedangkan hubungannya ke atas adalah bahwa semua hal itu merupakan “sistem pemerintahan”, dan ke bawah adalah “demokrasi parlementer dengan sistem seperti di Perancis”, “demokrasi parlementer dengan sistem seperti di Amerika Serikat”, “demokrasi parlementer dengan sistem kerajaan seperti di Inggris dan Belanda”, “demokrasi proletariat”, dan sebagainya.
Perlu ditegaskan pula, klasifikasi merupakan bagian dari logika material dan bukan merupakan bagian dari logika formal. Karena itu, kalau dalam buku ini klasifikasi disinggung juga, hal tersebut semata-mata untuk menguatkan pemahaman kita tentang isi dan luas pengertian. Sebab, jika kita mampu membuat suatu klasifikasi yang benar terhadap suatu hal tertentu, itu mencerminkan bahwa kita telah memehami isi dan luas pengertian dari hal tersebut.
B. Macam-macam klasifikasi
Sebuah kelas terdiri dari sejumlah anggota. Jumlah anggota yang dimiliki tiap kelas tidak harus sama. Suatu kelas yang lebih luas terdiri dari beberapa kelas bawahan, sedangkan tiap-tiap kelas bawahan itu mempunyai anggota-anggota yang jumlahnya berbeda-beda. Sehubungan dengan itu klasifikasi dapat dibedakan berdasarkan jumlah anggota yang dimiliki oleh kelas yang diklasifikasikan itu.
(1) Klasifikasi sederhana
Klasifikasi sederhana adalah klasifikasi yang jumlah anggota atau kelas bawahan dari kelas yang diklasifikasikan itu hanya dua. Klasifikasi ini disebut juga klasifikasi dikomotis (Yunani : dicha = menjadi dua; temmein = memotong), yaitu suatu sistem yang memecahkan suatu kelas menjadi dua kelas bawahan. Biasanya berupa kelas bawahan yang bersifat negatif dan kelas bawahan yang bersifat positif. Misalnya, kelas “hewan” terdiri dari dua kelas bawahan yaitu “hewan berakal budi” dan “hewan yang tak berakal budi”. Selanjutnya kelas “hewan berakal budi” terbagi lagi menjadi dua kelas bawahan: “laki-laki’” dan “wanita”.
(2) Klasifikasi kompleks
Klasifikasi kompleks adalah klasifikasi yang jumlah anggota atau kelas bawahan dari kelas yang diklasifikasikan itu adalah lebih dari dua. Misalnya, kelas alat transportasi dapat kita klasifikasikan menjadi: alat transportasi darat, alat transportasi air, dan alat transportasi udara.
C. Prinsip-prinsip klasifikasi
Untuk dapat memperoleh sebuah klasifikasi yang benar, kita perlu mematuhi prinsip-prinsip berikut ini:
(1) Klasifikasi harus lengkap
Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, maka kelas-kelas bawahannya harus dapat menampung semua anggota kelas yang kita klasifikasikan itu. Dengan demikian apabila seluruh kelas bawahan itu kita ambil bersama maka tetap sama dan sebangun dengan keseluruhan sebelum diklasifikasikan. Misalnya, apabila kita mengklasifikasikan “buku-buku yang ada di sebuah perpustakaan”, jangan sampai ada buku yang tidak dapat kita masukkan ke dalam kelas-kelas bawahan yang muncul akibat klasifikasi itu.
Contoh lain, apabila kita mengklasfikasikan “makhluk hidup” menjadi “manusia” dan “binatang”, klasifikas yang kita lakukan tersebut tidaklah lengkap karena “tumbuh-tumbuhan” tak bisa kita masukkan dalam baik kelas “manusia” maupun kelas “binatang”.
(2) Klasifikasi harus sungguh-sungguh memisahkan
Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, jangan sampai ada tumpang-tindih antara kelas-kelas bawahannya, sehingga satu atau lebih anggota kelas bawahan dapat sekaligus menjadi anggota kelas bawahan dari beberapa kelas. Misalnya, apabila kelas “penduduk Jakarta” kita klasifikasikan menjadi “yang berusia di atas 30 tahun” dan “yang berusia di bawah 40 tahun”, maka orang-orang yang berusia antara 30 sampai 40 tahun dapat masuk pada baik kelas bawahan yang “berusia berusia di atas 30 tahun” maupun kelas bawahan yang “berusia di bawah 40 tahun”.
(3) Klasifikasi harus menurut prinsip/dasar yang sama/konsisten
Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap suatu kelas tertentu, kita tidak boleh menggunakan lebih dari satu dasar/prinsip. Misalnya, apabila kelas “cincin” kita klasifikasikan menjadi “cincin kawin”, “cincin emas”, “cincin perak”, dan “cincin berlian”, maka klasifikasi ini bukan saja tidak lengkap dan tidak sungguh-sungguh memisahkan, melainkan juga tidak menggunakan dasar/prinsip yang konsisten. “Cincin emas”, “cincin perak”, “cincin berlian”, bertolak dari dasar/prinsip bahan baku cincin, sedangkan “cincin kawin” bertolak dari dasar/prinsip fungsi cincin.
(4) Klasifikasi harus sesuai dengan tujuannya
Maksud dari prinsip ini ialah bahwa apabila kita membuat suatu klasifikasi terhadap kelas tertentu, haruslah kita menyesuaikan klasifikasi tersebut dengan tujuan yang hendak kita capai. Misalnya, apabila kita ingin membuat klasifikasi untuk mengetahui distribusi usia pada mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya, kita tentu saja tidak perlu mengklasifikasikan mahasiswa-mahasiswa tersebut, misalnya berdasarkan tempat kelahirannya atau agamanya.
(5) Klasifikasi harus dilakukan secara rapi
Maksudnya, setiap klasifikasi harus memperlihatkan bahwa kelas-kelas bawahannya jika diklasifikasikan lebih lanjut sampai kelas bawahan yang terkecil mengejawantahkan bagian-bagian yang langsung memperlihatkan keseluruhan lingkup realitas yang ditunjuk dengan pengertian yang diklasifikasikan tersebut.
D. Beberapa catatan
Selain dari prinsip-prinsip di atas yang harus diperhatikan dalam membuat suatu klasifikasi, beberapa catatan di bawah ini juga perlu diperhatikan supaya kita tidak melakukan kekeliruan-kekeliruan yang biasa terjadi dalam membuat klasifikasi.
(1) Keseluruhan dan bagian-bagiannya
Jika suatu klasifikasi disusun dengan tepat, maka apa yang dikatakan untuk kelas atasan (baik berupa pengakuan atau pengingkaran) dapat dikatakan juga untuk kelas bawahannya, tetapi tidak sebaliknya. Misalnya, sifat-sifat khas yang terdapat pada “hewan” berlaku untuk “manusia” dan “binatang” juga tetapi sifat-sifat khas yang terdapat pada “manusia” belum tentu terdapat pada semua hewan.
(2) Batas-batas kelas
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, salah satu prinsip klasifikasi adalah bahwa klasifikasi harus sungguh-sungguh memisahkan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara kelas bawahan yang satu dengan bawahan yang lain. Sering tidak gampang menghindari hal itu dalam praktek. Misalnya, apabila “mahasiswa yang berambut panjang” dan “mahasiswa yang berambut pendek”, manakah batas yang jelas dan tegas untuk mahasiswa yang berambut panjang dan mahasiswa yang berambut pendek? Dengan kata lain, kelas “mahasiswa yang berambut panjang” dan “mahasiswa yang berambut pendek” tidak mempunyai batas-batas yang jelas dan tegas sehingga pada gilirannya menyulitkan kita membuat klasifikasi yang sungguh-sungguh memisahkan.
(3) Dikotomi yang keliru
Kerap orang cenderung mengklasifikasikan suatu kelas dalam bentuk klasifikasi dikotomis, padahal klasifikasi dikotomis tidak dengan sendirinya tepat. Contoh, kelas “manusia” diklasifikasikan menjadi “manusia pandai” dan “manusia bodoh”. Klasifikasi di atas merupakan klasifikasi dikotomis yang keliru karena terlalu menyederhanakan realitas obyektif. Masalahnya, klasifikasi di atas tidak lengkap sebab manusia terbuka kemungkinan untuk dipertanyakan misalnya, di manakah tempat untuk manusia yang tidak pandai namun tidak tergolong bodoh?
LATIHAN
- Buatlah suatu klasifikasi (dengan menggunakan skema) dari data-data yang terdapat pada masing-masing butir di bawah ini!
- Dalam suatu ruangan pameran, terdapat 15 buah figura sebagai berikut (berturut-turut: bentuk, warna, ukuran):
- lingkaran, putih, besar (ada lima buah: A, B, C, D, E);
- segi empat, putih, besar (ada tiga buah: F, G, H);
- lingkaran, hitam, besar (ada empat buah: I, J, K, L);
- segi empat, putih, kecil (ada sebuah : P);
- lingkaran, putih, kecil (ada dua buah : Q, R).
- Kelas logika seksi 14 pada semester ini diikuti oleh 46 mahasiswa, yaitu (berturut-turut: nama, fakultas, angkatan, jenis kelamin):
- Suryati, Hukum, ’86, wanita;
- Fenny, Ekonomi, ’87, wanita;
- Donny, Keguruan dan Ilmu Pendidikan. 87, pria;
- Hendra, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;
- Anto, Ekonomi, ’86, pria;
- Agnes, Ilmu Administrasi, ’87, pria;
- Agus, Ilmu Administrasi, ’88, pria;
- Novy, Ekonomi, ’87, wanita;
- Kardi, Ekonomi, ’88, pria;
- David, Kedokteran, ’88, pria;
- Effendy, Tehnik, ’88, pria;
- Ratna, Ilmu Administrasi, ’88, pria;
- Rudy, Ekonomi, ’87, pria;
- Ferdy, Hukum, ’86, pria;
- Dessy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, wanita;
- Helen, Ilmu Administrasi, ’87, wanita;
- Badil, Ilmu Administrasi, ’88, pria;
- Sofian, Tehnik, ’87, pria;
- Ricky, Hukum, ’86, pria;
- Abdul, Ekonomi, ’88, pria;
- Felix, Kedokteran, ’87, pria;
- Bambang, Ekonomi, ’88, pria;
- Riskan, Ekonomi, ’87, pria;
- Elis, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’86, pria;
- Erny, Hukum, ’87, wanita;
- Yulius, Tehnik, ’87, pria;
- Andre, Tehnik, ’88, pria;
- Lily, Hukum, ’88, wanita;
- Santo, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’87, pria;
- Silvy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’87, pria;
- Christian, Hukum, ’88, wanita;
- Rakhmat, Tehnik, ’88, pria;
- Yanti, Kedokteran, ’87, wanita;
- Fity, Kedokteran, ’87, wanita;
- Gatot, Kedokteran, ’87, pria;
- Tono, Ekonomi, ’86, pria;
- Asrul, Ekonomi, ’88, pria;
- Toni, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;
- Bejo, Ilmu Administrasi, ’88, pria;
- Maria, Ilmu Administrasi, ’87, wanita;
- Susy, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, wanita;
- Erik, Kedokteran, ’87, pria;
- Andi, Ekonomi, ’88, pria;
- Yuli, Ilmu Administrasi, ’88, wanita;
- Yono, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, ’88, pria;
- Ilham, Tehnik, ’88, pria;
- Setiap butir di bawah ini mengandung suatu klasifikasi. Selidikilah klasifikasi tersebut dan kemudian berilah komentar anda!
- Lagu-lagu dapat digolongkan menjadi lagu-lagu modern dan klasik.
- Menurut bahannya, lantai dapat dibagi menjadi lantai batu, lantai papan, lantai tanah, dan permadani.
- Mahasiswa di kelas ini terdiri dari mahasiswa yang berambut panjang, berkacamata, berambut pendek, dan tidak berkacamata.
- Mahasiswa yang mendapat nilai di atas 6 tidak perlu mengerjakan tugas ini; sedangkan mahasiswa yang mendapat nilai di bawah 5 harus mengerjakan tugas ini.
- Binatang dapat kita golongkan menjadi binatang menyusui dan binatang buas.
- Makhluk hidup dapat kita klasifikasikan menjadi manusia, binatang, dan tumbuh-tumbuhan.
- Kalau kita tinjau pakaian berdasarkan fungsinya, maka kita mengenal pakaian dalam, pakaian hangat, pakaian luar, dan pakaian tipis.
- Yang tingginya di atas 160 cm silakan berdiri di samping kanan saya; sedangkan yang tingginya di bawah 170 cm silahkan berdiri di samping kiri saya.
Definisi
November 22, 2009 at 8:54 am | In Filsafat | Leave a CommentTags: Logika, definisi
A. Apa itu definisi?
Untuk suatu pemikiran yang lurus serta komunikasi dengan orang lain, perlulah kita memastikan makna istilah-istilah yang kita gunakan. Dengan kata lain, kita perlu memastikan isi dan luas pengertian yang terkandung dalam istilah-istilah tersebut.
Tentu saja kita tak akan menemukan kesulitan untuk memastikan pengertian apa yang terkandung dalam suatu istilah tertentu apabila barang/hal yang ditunjuk oleh pengertian tersebut dapat kita perlihatkan secara langsung. Namun masalahnya tidaklah sesederhana itu. Sering kita tidak dapat menemukan barang/hal yang ditunjuk oleh suatu pengertian. Selain itu, sering juga istilah-istilah tertentu merupakan istilah-istilah yang merupakan perwujudan dari pengertian yang tidak menunjuk pada “barang/hal konkret” tertentu. Misalnya kata yang dari sudut isinya bersifat abstrak seperti: kemanusiaan, keindahan dan lain-lain.
Dalam konteks itulah “definisi” memainkan peranannya. Dengan definisi kita mengeksplisitkan isi pengertian dan membatasi luas pengertian yang terkandung dalam suatu istilah tertentu. Harus diakui, definisi, seperti halnya klasifikasi, adalah juga bagian dari logika material. Meskipun demikian, “definisi” itu sengaja kita singgung dalam diktat ini untuk memperjelas pemahaman kita akan isi dan luas pengertian. karena apabila kita mampu membuat definisi yang baik, hal itu menyiratkan bahwa kita mampu menangkap isi dan luas pengertian yang terkandung dalam istilah yang kita definisikan itu.
Definisi adalah perumusan yang singkat, padat, jelas, dan tepat tentang makna (isi dan luas pengertian) yang terkadung dalam istilah tertentu sehingga istilah tersebut dapat dibedakan dengan tegas dari istilah-istilah lainnya.
Secara leksikal, “definisi” berarti “pembatasan”. Maksudnya ialah menentukan batas-batas pengertian yang terkandung dalam istilah tertentu, sehingga jelas apa yang dimaksudkan, dan dengan demikian dapat dibedakan dengan pengertian-pengertian lain. Karena itu, definisi yang baik harus merupakan suatu rumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat mengenai unsur-unsur pokok (ISI PENGERTIAN) yang terkandung dalam istilah yang didefinisikan sehingga dengan unsur-unsur itu kita dapat mengetahui makna istilah tersebut dan sekaligus mengetahui perbedaannya dengan istilah-istilah lain (LUAS PENGERTIAN).
B. Jenis-jenis definisi
(1) Definisi nominal
Definisi nominal adalah definisi yang hanya memberikan keterangan dari segi “nama” perilah istilah yang didefinisikan. Definisi nominal ini dapat dilakukan dengan jalan:
(a) mencari kata sinonim, yaitu usaha memahami suatu kata/istilah dengan menggunakan padanan dari istilah kata tersebut. Misalnya:
- Ongkos = biaya
- Konggres = musyawarah
(b) mengupas asal-usul (etimologi) istilah tertentu, yaitu usaha memahami suatu istilah dengan meneliti asal-usulnya untuk menemukan arti istilah tersebut. Misalnya:
“Filsafat” berasal dari kata Yunani philos yang berarti “cinta” dan sophia yang berarti “kebijaksanaan”. Jadi, filsafat adalah cinta akan kebijaksanaan.
Definisi nominal ini memang berguna karena dapat memberi petunjuk tentang arti istilah dan dapat mencegah salah paham. Tetapi, definisi nominal ini bukanlah definisi dalam arti yang sebenarnya karena definisi nominal belumlah menerangkan makna esensial (isi dan luas pengertian) yang terkandung dalam istilah tertentu.
(2) Definisi realis
Definisi realis adalah definisi dalam arti yang sebenarnya, karena definisi ini tidak hanya memberikan keterangan tentang suatu istilah dari segi “nama”, tetapi juga memberikan keterangan tentang hakikat suatu istilah sehingga jelas apa sebenarnya pengertian yang terkandung dalam istilah yang didefinisikan itu.
Definisi realis ini dapat kita bedakan menjadi:
(a) Definisi esensial/hakiki/logis, yaitu definisi yang memberikan keterangan tentang sifat khas dari hal yang didefinisikan. Definisi ini selalu terdiri dari dua bagian: bagian pertama berupa “kelas atasan terdekat” (genus proximum) dari hal yang didefinisikan dengan kelas-kelas lainnya); sedangkan bagian kedua berupa sifat khas yang hanya terdapat pada kelas yang didefinisikan sehingga membedakannya dengan yang lain (differentia specifica).
Misalnya:
- Manusia adalah hewan yang berakal budi.
“Hewan” adalah kelas atasan terdekat dari “manusia” yang menyatakan kesamaan kelas “manusia” dengan kelas “binatang” dan kelas “tumbuh-tumbuhan” . Sedangkan “berakal budi” adalah sifat khas (differentia specifica) yang hanya terdapat pada manusia, yang menyatakan perbedaan kelas “manusia” dengan kelas “binatang” dan kelas “tumbuh-tumbuhan”.
(b) Definisi deskriptif (deskripsi), yaitu definisi yang memberikan keterangan tentang sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan sedemikian rupa sehingga kumpulan sifat-sifat itu mencukupi untuk membedakan hal yang didefinisikan itu dengan hal-hal lainnya. Definis deskriptif ini sesungguhnya merupakan perluasan dari definis esensial, yang biasanya digunakan jika penggunaan definis esensial untuk mengungkapkan pengertian yang terkandung dalam istilah tertentu tidak begitu memuaskan.
Misalnya:
- Istilah “demokrasi” sukar sekali diungkapkan dalam sebuah definisi esensial dengan memuaskan. Apabila kita mendefinisikannya sebagai “suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, definisi ini terlalu kabur. Karena itu untuk mengungkapkan pengertian yang sedalam-dalamnya, kita harus membuat uraian yang panjang dan lebar berkenaan dengan istilah tersebut, sehingga dapat dibedakan dari istilah-istilah lainnya.
(c) Definisi kausal (definisi berdasarkan sebab/alasan terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan sebab/alasan (causa) terjadinya hal yang didefinisikan itu.
Misalnya:
- Gerhana bulan ialah kehilangan sinar pada bulan yang disebabkan karena bumi berada di antara bulan dan matahari (definisi kausal).
(d) Definisi final (definisi berdasarkan maksud/tujuan terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan maksud/tujuan dari hal yang didefinisikan.
Misalnya:
- Arloji ialah suatu mekanisme untuk menunjukkan waktu.
(e) Definisi genetis (definisi berdasarkan proses terjadinya sesuatu), yaitu definisi yang memberikan keterangan dengan menunjukkan genesis/jadinya sesuatu.
Misalnya:
- Air adalah sesuatu yang terjadi karena gabungan dari H2 an O.
D. Prinsip-prinsip definisi
(1) Definisi harus dapat dibolak-balik dengan yang didefinisikan
Maksudnya pengertian yang terkandung dalam definisi yang kita buat harus sama dengan pengertian yang terkandung dalam hal yang kita definisikan, sehingga keduanya dapat ditukartempatkan. Misalnya, “manusia” (hal yang didefinisikan adalah hewan yang berakal budi (definisi)”. Dalam definisi tersebut luas definisi dan hal yang didefinisikan itu sama maka dapat dibalik (tanpa menambah arti) menjadi “hewan yang berakal budi adalah manusia”. Tetapi kalau kita mendefinisikan “topi” adalah “alat untuk menutup kepala”, definisi ini tidak benar karena definisi (“alat untuk menutup kepala”) lebih luas daripada hal yang didefinisikan (“topi”). Dengan demikian kalau definisi tersebut dibalik artinya akan berubah.
(2) Hal yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi
Maksudnya, definisi sebagai perumusan yang singkat, padat, jelas dan tepat tentang makna (isi dan luas) pengertian yang terkandung dalam hal yang didefinisikan tidak boleh mengandung hal yang didefinisikan sama sekali tidak menjawab pertanyaan/tidak menyatakan makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan tersebut. Misalnya, “kemerdekaan” didefinisikan sebagai “hak untuk melakukan sesuatu tanpa menganggu kemerdekaan orang lain”. Definisi itu tidaklah benar karena makna “kemerdekaan” dijelaskan dengan memakai – antara lain – istilah “kemerdekaan” juga; dan karena itu belum menjawab pertanyaan tentang makna “kemerdekaan” itu sendiri.
(3) Definisi tak boleh dirumuskan secara negatif sejauh dapat dirumuskan secara positif
Seperti yang sudah kita lihat, definisi dimaksud untuk menjawab pertanyaan “apa makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan?”, bukan dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan makna yang tidak terkandung dalam hal yang didefinisikan. Karena itu, apabila suatu definisi dirumuskan dengan benar dengan sendirinya menyatakan makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan itu, dan bukan sebaliknya. Sebab apabila yang dirumuskan dalam definisi adalah makna yang tidak terkandung dalam hal yang didefinisikan, dengan sendirinya makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan diabaikan. Misalnya, apabila kita mendefinisikan “manusia” sebagai “bukan tumbuh-tumbuhan”, definisi tersebut tidaklah benar karena sama sekali tidak kita mendefinisikan “manusia” itu sendiri. Apabila kita mendefinisikan “manusia” secara benar, yaitu “hewan yang berakal budi”, dengan sendirinya tersirat pengertian bahwa manusia itu “bukan tumbuh-tumbuhan” dan “bukan binatang”.
Kecuali, apabila makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan memang hanya akan muncul dengan perumusan secara negatif, maka definisi seperti itu memang dapat dibenarkan. Misalnya, “sejajar” kita didefinisikan sebagai “dua garis atau lebih yang tidak akan berjumpa”, definisi ini adalah benar karena memang hanya melalui definisi itu makna “sejajar” dapat diungkapkan.
4. Definisi harus bersifat paralel dengan hal yang didefinisikan
Supaya definisi sungguh-sungguh merupakan rumusan tentang makna yang terkandung dalam hal yang didefinisikan, maka definisi harus paralel dengan hal yang didefinisikan. Kalau hal yang didefinisikan itu suatu sifat, maka jangan disebut suatu benda. Misalnya, apabila “keadilan” kita definisikan sebagai “orang yang mengambil apa yang tidak merupakan haknya”, definisi ini tidaklah paralel karena “keadilan” bukanlah “orang”. Ketidakparalelan ini juga muncul apabila orang merumuskan definisi dengan menggunakan contoh (-contoh) atau syarat (-syarat). Misalnya, apabila “agama” kita definisikan sebagai “seperti misalnya Islam atau Kristen”, definisi ini tidaklah paralel karena definisi tersebut hanya merupakan contoh “agama” dan tidak menjawab makna “agama” itu sendiri. Juga, apabila kita mendefinisikan “berjalan” sebagai “bila seseorang melakukan gerak pindah dengan mengayunkan kakinya”, definisi ini hanya menyatakan syarat bilamana sesuatu itu disebut “berjalan” dan tidak menyebabkan makna “berjalan” itu sendiri.
LATIHAN
Tentukanlah jenis definisi-definisi di bawah ini!
-
- Mahasiswa adalah orang yang menuntut ilmu di bangku perguruan tinggi.
- Yang dimaksud dengan burung merpati adalah burung dara.
- Mistar adalah alat yang digunakan untuk membantu membuat garis secara rapi dan sekaligus juga dapat digunakan untuk mengukur jarak tertentu.
- “Lokomotif” berasal dari kata Latin loko yang berarti “tempat” dan motif yang berarti “yang dapat menggerakkan”. Jadi, lokomotif adalah benda yang dapat bergerak dari tempat yang satu ke tempat yang lain.
- Malaria adalah penyakit yang disebabkan oleh nyamuk anopheles.
- Fakta sejarah dapat didefinisikan sebagai sesuatu unsur yang dapat dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen-dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah, serta mudah direkam, mudah diobservasi, tidak menyangkut penilaian, tidak bertentangan dengan pengetahuan lain yang tersedia bagi kita, dan nampaknya dapat diterima baik secara logis.
- Air adalah zat yang terbentuk dari persenyawaan dua atom H dan satu atom O.
- Tentukanlah prinsip mana yang dilanggar dalam definisi-definisi berikut ini!
-
- Laboraturium adalah tempat pemeriksaan darah.
- Gelas adalah alat yang digunakan bukan untuk makan.
- Meja adalah perabot rumah tangga untuk menempatkan makanan.
- Mengerti adalah tahu akan sesuatu hal yang dimengerti.
- Tumbuh-tumbuhan adalah makhluk hidup yang tidak berakal budi.
- Moralitas adalah orang yang melakukan perbuatan baik ditinjau dari sudut etika.
- Pulpen adalah alat yang digunakan untuk menulis.
- Logika adalah ilmu dan keterampilan berpikir sesuai dengan aturan-aturan logika.
- Pengacara adalah orang yang berusaha membela orang lain yang didakwa telah melakukan pelanggaran hukum.
- Dewasa adalah kalau orang dapat mengambil keputusan sendiri.
-
MENDISKUSIKAN KAUSALITAS
November 22, 2009 at 8:47 am | In Filsafat | Leave a CommentTags: david hume, Immanuel Kant, kausalitas, sextus empiricus, skeptisisme
Tesis:
Dengan bantuan argument-argumennya yang agak meyakinkan, Sextus Empiricus, David Hume, dan Immanuel Kant menolak adanya kausalitas yang sebenarnya tidak dapat disangkal dalam kenyataan.
Jawab:
A. Apa itu kausalitas?
Kausalitas menyatakan hubungan yang niscaya (necessary) antara satu kejadian (cause) dengan kejadian lainnya (effect) yang adalah konsekuensi langsung dari yang pertama.
Ini adalah pengertian sehari-hari. Dalam filsafat, diskusi mengenai kausalitas tidak menjadi jelas dengan sendirinya. Diskusi panjang tentang kausalit ditarik kembali ke masa Aristoteles.
Bagi Aristoteles, dalam kejadian mengoperasikan 4 penyebab, yakni penyebab efisien, penyebab final, penyebab material, dan penyebab formal.
Dalam penyebab efisien (causa efficiens), sumber kejadian menjadi faktor yang menjalankan atau menggerakkan kejadian. Dalam penyebab final (causa finalis), tujuanlah yang menjadi sasaran sebuah kejadian. Dalam penyebab material (causa materialis), bahan dari mana benda tertentu dibuat menjadi penyebab kejadian. Sementara dalam penyebab formal (causa formalis), bentuk tertentu ditambahkan pada sesuatu sehingga sesuatu itu memiliki bentuk tertentu.
Misalnya, seorang tukang kayu mengubah kayu menjadi kursi. Sang tukang kayu adalah penyebab efisien. Dia mengubah kayu menjadi kursi yang tujuan finalnya adalah sebagai tempat duduk. Kayu adalah penyebab material. Sementara itu, bentuk kursi yang semula ada dalam pikiran sang tukang kayu (penyebab formal), kini telah ditranformasikan ke dalam materi tertentu yang disebut kursi (yang nyata sebagai materi).
Aristoteles sangat yakin, bahwa kausalitas ada dalam setiap kejadian atau perubahan. Bagi dia, setiap perubahan atau kejadian terjadi karena tiga faktor, yakni ada sesuatu yang tetap (substratum), ada keadaan sebelumnya, dan ada keadaan kini.
B. Diskusi Para Filsuf
Tidak semua filsuf menerima adanya kausalitas. Tiga filsuf besar dapat dikemukakan di sini.
Sextus Empiricus
Dia meragukan validitas induksi. Dia juga meragukan segala hal yang berhubungan dengan penalaran dan kausalitas. Jadi, jauh sebelum dikemukakan oleh David Humen, sebenarnya Sextus Empiricus telah meragukan kausalitas.
Bagi dia, berbagai pengetahuan mengenai realitas tidak bisa diterima begitu saja secara dogmatis. Pengetahuan ap pun tidak bisa lolos dari kritik skeptisisme. Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa pengetahuan sama sekali mustahil. Bagi dia, proyek skeptisisme memang bersifat ad infinitum karena kebenaran selalu harus bisa diuji, karena itu perlu kriteria-kriteria kebenaran. Tetapi ketika klaim pencapaian kebenaran tertentu karena sudah melalui test dan aplikasi kriteria kebenaran pun masih harus dipersoalkan, misalnya sejauh mana bisa diandalkan? Karena itu perlu pengujian selanjutnya dan realisasi kriteria-kriteria kebenaran lainnya, dan seterusnya sampai tak berhingga. Pengetahuan tetap mungkin dicapai, karena Sextus Empiricus tidak menegasikan pengetahuan. Yang diperjuangknnya adalah menunda putusan mengenai sesuatu supya kita bisa mencapai ataraxia (peace of mind).
Sextus Empiricus misalnya, menegaskan bahwa kita bisa saja menyatakan sesuatu mengenai pengalaman kita, misalnya kita menyatakan perasaan atau sensasi kita. Misalnya, “saya merasa bosan” (Yeremias Jena). Pernyataan atau putusan ini sebenarnya berbunyi: “Tampak bagi saya sekarang bahwa saya merasa bosan” (It seems to me now that X). Meskipun demikian, iti tidak langsung berarti bahwa putusan ini menyatakan objektivitas realitas mengenai realitas eksternal. Alasanny, ini tetap bersifat subjektif, karena rasa bosan itu sebetulnya tidak menyatakan sesuatu mengenai bosan itu sendiri.
David Hume
Bagi Hume, tidak ada pengetahuan yang benar-benar murni dari akal budi, lepas dari pengalaman. Isi segala kesadaran berasal dari pengalaman indrawi. Jadi, kesadaran mengenai “lapar” atau “indah” berasal dari pengalaman “lapar” atau pengalaman keindahan.
Ada dua pengertian yang dilibatkan di sini. Pertama, pengaman indrawi, berasal dari luar dan berasal dari perasaan-perasaan batin atau impresi-impresi. Kedua, isi-isi asosiasi impresi-impresi (ideas). Jadi, gagasan (ideas) terbentuk karena adanya asosiasi impresi-impresi, pengalaman-pengalaman indrawi dan batin manusia. Ini yang disebut psikologisme.
Dalam arti ini tidaklah mungkin menghasilkan atau mencapai sebuah kebenaran mutlak. Kebenaran yang murni akal budi pun tidak ada. Pernyataan bahwa jumlah sudut segitiga adalah seratus delapan puluh derajat tidak berarti bahwa ada segitiga (nyata). Yang kita alami sehari-hari adalah kesan-kesan indrawi tentang sesuatu. Kesan-kesan tersebut tidak bersifat satu-satu, tidak ada hubungan dengan kesan-kesan dan hal-hal lainnya.
Bagi David Hume, tidak ada pengetahuan yang memberi kepastian. Yang ada adalah kemungkinan atau probabilitas. Hume sendiri menolak KAUSALITAS karena impresi mengenai sesuatu bersifat satu-satu (tidak ada relasi dengan impresi-impresi tentang hal-hal lainnya). Misalnya, kita perhatikan sebuah bola bilyar menyodok bola bilyar di depannya. Bola bilyar yang ada di depan bergerak maju, bola bilyar yang ada di belakang berhenti. Kita mengatakan bahwa bola bilyar 2 bergerak karena disodok oleh bola bilyar 1, karena itu mestinya ada kausalitas (penyebaban).
Hume menolak pandangan semacam ini. Bagi dia, tidak ada kausalitas. Yang kita lihat hanyalah post hoc, dan bukan propter hoc. Artinya, kita memang melihat bahwa kedua bola bilyar bergerak setelah saling bersentuhan. Tetapi kita tidak melihat bahwa gerakan bola 2 adalah karena bola 1. Pengamatan empiris selalu mengandung pengertian urutan dalam waktu, dan bukan sebuah hubungan internal. Ketiadaan hubungan internal dari pengamatan empiris inilah yang menyulitkan kita menyimpulkan adanya kausalitas.
Immanuel Kant
Hume memang membangunkan Kant dari tidur dogmatisnya. Kritik Hume atas dogmatisme, terutama metafisika dapat diterima. Metafisika ditolak karena bersifat murni a priori (analitis a priori) dalam arti predikan bukanlah suatu unsur baru. Bagi Kant, menerima kritik Hume atas pengetahuan akan menyulitkan kita untuk pertama, memahami konsep a priori dari konsep-konsep murni pengertian. Kedua, validitas dari hukum-hukum umum dari alam sebagai hukum-hukum berpikir.
Kedua hal ini harus dipakai secara tepat supaya: (1) penggunaannya hanya dibatasi pada pengalaman; (2) posibilitas mereka memiliki dasar hanya dalam relasi antara pemahaman dan pengalaman; (3) mereka tidak diturunkan atau dihasilkan dari pengalaman; (4) pengalaman justru diturunkan dari kedua hal itu.
Bagi Kant, hubungan antara sebab dan akibat jika dipahami melulu (sekadar) bersifat a priori pasti ditolak karena itu juga hal yang ditolak David Hume. Kant berpendapat bahwa sebab dan akibat tidak diturunkan dari pengalaman sebagaimana ditakutkan Hume tetapi dari pure understanding. Jadi, preokupasi Kant selanjutnya bukan membuktikan bagaimanpengetahuan analitis a priori atau sintetis a posteriori itu mungkin, tetapi bagaimana pengetahuan sintetis a priori itu mungkin?
Memahami konsep sebab dan akibat tidak bisa mengandalkan penjelasan konsep-konsep analitis. Jadi, hubungan keduanya juga tidak bersifat analitis, tetapi harus bersifat sintetis. Tetapi karena keduya tidak diturunkan dari pengalaman, maka keduanya harus bersifat sintetis a priori.***
CARA BERBEDA MEMAHAMI ABORSI
Oktober 14, 2009 at 3:58 am | In Artikel Populer | Leave a CommentTags: aborsi, undang-undang kesehatan
Tulisan Gadis Arivia berjudul Memahami Aborsi sebagai Isu Sosial (Kompas 29 September 2009) sebagai tanggapan terhadap ulasan Benny Phang mengenai legalisasi aborsi dalam pasal 84-85 UU Kesehatan RI tidak membuat masalah aborsi menjadi lebih jelas. Kedua tulisan itu jelas berangkat dari pendekatan etika yang berbeda.
Pertama, Benny Phang berpihak pada etika deontologis yang menentang tindakan aborsi karena alasan apapun. Dalam tradisi pemikiran deontologis, sebuah tindakan disebut bermoral jika dilakukan demi sebuah kewajiban. Bahwa sebuah tindakan akan menjadi kewajiban yang bersifat imparsial jika prinsip yang menjadi dasar tindakan dapat berlaku universal. Dan bahwa manusia tidak diperlakukan hanya sebagai alat atau sarana, tetapi sebagai tujuan pada dirinya sendiri. Di sini menggugurkan kandungan tidak dibenarkan secara moral karena justifikasi tindakan tersebut tidak pernah bisa diberlakukan secara universal.
Kedua, bertumpu pada pendekatan etika teleologis, Gadis Arivia berargumentasi bahwa menolak aborsi seharusnya bukan demi hak hidup janin, tetapi demi alasan-alasan sosial seperti tingginya angka kematian ibu, buruknya kesehatan ibu dan anak, atau rendahnya kualitas hidup karena kemiskinan. Belum lagi masalah kehamilan yang tidak diinginkan perempuan, misalnya karena diperkosa, dipaksa suami, inses, dan sebagainya. Bagaimana perdebatan ini bisa dipahami secara proporsional?
Tidak Sekadar Beda Pendekatan
Meskipun keduanya menolak legalisasi aborsi, pemikiran Gadis Arivia yang menolak mengatributkan individu sebagai janin justru menimbulkan masalah etis yang serius. Kritik Gadis Arivia terhadap Benny Phang seharusnya tidak terjadi jika dia membaca pemikiran anggota Centro Internazionale San Alberto, Roma ini dari perspektif etika deontologis, atau mungkin tepatnya pandangan moral Gereja Katolik mengenai aborsi. Dalam tradisi moral yang dianut Benny, janin adalah invidu, karena itu menggugurkan janin sama dengan membunuh individu. Begitu pula penggunaan alat kontrasepsi atau tindakan-tindakan medis lain yang menghalangi atau mencegah terjadinya pembuahan.
Justru pandangan moral yang dianut Gadis Arivia mengandung dua kelemahan serius. Pertama, menolak aborsi karena alasan-alasan sosial seperti tingginya angka kematian ibu atau buruknya keadaan ekonomi secara tidak langsung melegalisasi aborsi itu sendiri. Cara berpikir ini mengandung pengertian bahwa aborsi boleh dilakukan jika kondisi sosial telah mendukung, misalnya telah adanya perbaikan kesehatan ibu, membaiknya keadaan ekonomi, atau ketika teknologi kesehatan mengalami kemajuan sebegitu rupa sehingga aborsi tidak lagi membahayakan kesehatan ibu. Menolak aborsi karena alasan semacam ini justru merendahkan martabat perempuan itu sendiri.
Kedua, bagi Gadis Arivia, janin bukanlah individu. Lagi-lagi ini dilakukan demi membela hak para ibu, bahwa para ibu memiliki hak untuk menentukan, termasuk memutuskan untuk menggugurkan kandungannya. Pendekatan ini memang khas milik kaum utilitarian yang melegalisasi tindakan tertentu jika tindakan tersebut mendatangkan keuntungan lebih banyak orang (greatest good for greatest number). Karena janin bukanlah individu, maka menggugurkannya tidak akan memiliki dampak yang besar bagi komunitas jika dibandingkan dengan kebahagiaan dan keselamatan seorang ibu yang jelas-jelas mempengaruhi anak-anaknya yang lain, suaminya, keluarga besarnya, atau bahkan masyarakat di sekitarnya.
Pertanyaannya, apakah hak hidup janin tidak perlu dipertimbangkan hanya karena janin bukan individu? Etikawan utilitaris seperti Peter Singer, misalnya, berpendapat bahwa janin bukanlah individu karena tidak memiliki “self-awareness, self-control, a sense of future, a sense of past, the capacity to relate to others, concern for others, communication, and curiosity” (Peter Singer, Practical Ethics, 1979: 75). Cara berpikir seperti ini membolehkan pembunuhan terhadap janin—bahkan orang cacat—karena mereka bukanlah individu.
Kaum utilitaris biasanya tidak konsisten dengan pandangan etika mereka. Selain individu, mereka juga berpendapat bahwa makhluk-berperasaan (sentient being) harus menjadi moral consent (pihak yang kepentingan-kepentingannya ikut dipertimbangkan dalam setiap tindakan moral). Demikianlah, kaum utilitaris membela hak-hak hidup binatang atau tumbuh-tumbuhan, karena status mereka sebagai sentient being. Bagi kaum utilitaris, hak dan kepentingan makhluk-berperasaan harus dibela, diperjuangkan, dan ditegakkan—bahkan melalui perjuangan legislasi—persis karena makhluk-berperasaan (sentient-being) memiliki kemampuan merasa sakit dan berpotensi mengalami kebahagiaan di masa depan (entitled to happiness).
Seharusnya paradigma pemikiran seperti ini dioperasikan juga dalam memahami masalah aborsi. Etikawan deontologis memiliki pandangan yang jelas dan tak tergantikan, bahwa janin—apapun kondisinya—tidak boleh dibunuh karena mereka adalah manusia. Kaum utilitaris seharusnya juga menolak aborsi, paling kurang jika mereka memahami janin sebagai makhluk-berperasaan. Lain soal jika bagi mereka janin adalah bukan makhluk-berperasaan (non-sentient-being).
Jika Gadis Arivia menolak janin sebagai individu, apakah dia juga menolak janin sebagai makluk-berperasaan (sentient-being)?
Blog pada WordPress.com. | Theme: Pool by Borja Fernandez.
Entries and comments feeds.
